Anggota DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menimpa pelajar dan remaja di Kota Balikpapan menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan fenomena ini bukan sekadar insiden sesaat, tetapi pertanda rapuhnya pengawasan keluarga dan benteng moral generasi muda. “Kasus-kasus seperti ini tidak bisa dianggap ringan. Ini sinyal bahaya yang menunjukkan pengawasan di rumah dan lingkungan mulai longgar,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Gasali menekankan, penanganan kasus kekerasan seksual tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, akar masalah sering bermula dari lingkungan terdekat anak. Jika orang tua lalai, pergaulan bebas anak cenderung meningkat, sehingga risiko terjerumus kasus kekerasan seksual pun ikut naik.

Selain itu, Gasali menyoroti pentingnya pendekatan humanis terhadap pelaku remaja. Anak yang terlibat tindak pidana masih berpotensi diperbaiki melalui pembinaan yang tepat. “Lembaga pembinaan anak harus berjalan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas. Dengan bimbingan yang benar, mereka bisa kembali ke jalur yang tepat dan tidak mengulang kesalahan,” tegasnya.

Gasali juga menekankan perlunya edukasi seksualitas dan perilaku aman di sekolah, serta pelatihan keterampilan sosial untuk mengurangi risiko pergaulan bebas. Menurutnya, pendekatan preventif akan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kasus terjadi.

Komisi IV DPRD tengah mendorong kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga lembaga sosial, untuk memperkuat sistem pencegahan dan intervensi. Sinergi antar instansi dianggap kunci untuk menekan angka kekerasan seksual di kalangan remaja.

DPRD juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) guna memperkuat program sosialisasi dan edukasi keluarga. “Kampanye bahaya kekerasan seksual memang penting, tetapi keberhasilan sesungguhnya tergantung pada keterlibatan keluarga.

Lonjakan kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak lindungi anak-anak kita, karena merekalah masa depan Balikpapan,” pungkas Gasali.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota DPRD kota Balikpapan Rian Indra Saputra 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Permasalahan keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara, kian memprihatinkan. Setelah sejumlah lahan milik Pertamina yang sebelumnya digunakan sebagai TPS dibongkar karena program pengosongan rumah dinas, masyarakat kini kesulitan membuang sampah secara layak.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rian Indra Saputra dari Fraksi Golkar, mengatakan saat ini terdapat sekitar 15 titik TPS yang sudah tidak berfungsi. Kondisi tersebut menyebabkan satu TPS harus menampung sampah dari lima hingga tujuh Rukun Tetangga (RT) sekaligus. “Sebagian lahan Pertamina yang dulu dipakai untuk TPS sudah dibongkar. Jadi sekarang satu TPS melayani sampai tujuh RT, akibatnya sering meluap,” ujar Rian saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, bukan hanya warga Muara Rapak yang terdampak, tetapi sebagian warga Balikpapan Barat juga membuang sampah ke kawasan tersebut karena minimnya TPS di wilayah mereka. Hal ini membuat volume sampah di Muara Rapak semakin meningkat dan sulit dikendalikan. “Warga Gunung Polisi menyampaikan ke saya, bahkan ada warga Balikpapan Barat ikut buang sampah di sini. Karena tidak ada tempat pembuangan, akhirnya penuh terus,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mencari lokasi baru penempatan TPS. Namun, proses tersebut masih terkendala karena sebagian besar wilayah merupakan kawasan padat penduduk dan sebagian lainnya merupakan aset milik Pertamina. “Kami sudah berkoordinasi dengan DLH. Kalau titiknya sudah jelas, TPS bisa segera dibuat. Tapi di Muara Rapak ini memang sulit karena lahannya terbatas dan banyak milik Pertamina,” terang Rian.

Lebih lanjut, ia menilai diperlukan komunikasi yang lebih terbuka antara Pemkot Balikpapan dan Pertamina agar dapat menemukan solusi bersama tanpa menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan lahan. “Masalah utamanya pada ketersediaan lahan. Kami berharap ada pembicaraan yang baik agar bisa dicari format terbaiknya,” ungkapnya.

Rian menambahkan, DPRD terus memantau langkah DLH dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam penataan sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Ia berharap, dengan kolaborasi yang baik antar instansi, permasalahan sampah di Muara Rapak dapat segera tertangani dan lingkungan kembali bersih.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota DPRD kota Balikpapan dari partai Golkar Wahyullah Bandung

SWARAREPUBLiKA.com, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan gender di seluruh kebijakan pembangunan daerah.

Hal ini menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025), dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Anggota DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa isu gender bukan sekadar soal perempuan, tetapi tentang memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh warga, terutama perempuan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam ruang publik. “Kita perlu memberikan perhatian khusus kepada perempuan, terutama mereka yang masih memiliki keterbatasan akses di ruang publik. Pengarusutamaan gender penting agar persoalan ini tidak hanya dikuasai satu pihak saja,” ujar Wahyullah.

Menurut Wahyullah, Raperda PUG merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah mencerminkan keadilan dan kesetaraan. Ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga partisipasi politik dan sosial. “Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan program dan kebijakan daerah ke depan selalu mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan perempuan serta kelompok rentan lainnya,” tambahnya.

Wahyullah juga menekankan bahwa keberhasilan PUG tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Menurutnya, perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan agar perempuan benar-benar memiliki ruang yang setara dalam pembangunan.

DPRD Balikpapan berharap pembahasan Raperda ini dapat memperkuat komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan kebijakan inklusif dan adil bagi seluruh warga, tanpa memandang gender. Penerapan PUG diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan yang tidak meninggalkan kelompok rentan, serta membuka peluang bagi partisipasi aktif perempuan dalam berbagai aspek pembangunan daerah.

Dengan demikian, upaya pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi program administratif, melainkan juga mencerminkan transformasi budaya dan kesadaran kolektif masyarakat dalam membangun Balikpapan yang lebih setara dan adil.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Upaya menekan angka stunting di Kota Balikpapan dinilai tidak akan efektif tanpa dukungan kuat dari kader posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ryan Indra Saputra, yang menekankan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kapasitas para kader di lapangan.

Menurut Ryan, kader posyandu berperan langsung dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, terutama ibu hamil dan balita. Namun, kerja keras mereka sering kali tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima. “Kader di lapangan sebenarnya sudah banyak berbuat, tetapi masih kurang mendapat apresiasi. Karena itu, kami mendorong agar pemerintah menyediakan anggaran khusus untuk insentif atau bentuk penghargaan lainnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, peningkatan kapasitas kader juga sangat penting agar mereka mampu memberikan edukasi kesehatan yang benar dan berkelanjutan kepada masyarakat. Ryan menyebut, pelatihan rutin dan pendampingan teknis perlu dilakukan agar kader dapat memahami lebih dalam mengenai gizi anak dan pencegahan stunting. “Kalau mereka dibekali dengan pengetahuan yang baik, kader bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Karena mereka yang paling tahu kondisi di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

 

Selain menyoroti aspek sumber daya manusia, Ryan juga mengingatkan pentingnya data yang akurat dalam perencanaan kebijakan stunting. Ia menilai, data yang digunakan pemerintah saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Kami melihat ada perbedaan antara hasil survei dan kenyataan di lapangan. Karena itu perlu ada klarifikasi agar datanya bisa dipercaya,” katanya.

Ryan menegaskan, data yang tidak valid berpotensi menyesatkan arah kebijakan. Ia berharap setiap program penanganan stunting benar-benar berbasis bukti dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai program berjalan tapi tidak menyentuh akar persoalan hanya karena datanya tidak tepat. Pemerintah harus memastikan akurasi data agar intervensi bisa efektif,” tegasnya.

Lebih jauh, Ryan mengajak semua pihak ikut terlibat dalam gerakan menurunkan angka stunting, tidak hanya pemerintah daerah. “Penanganan stunting tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara DPRD, swasta, dan masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, hasilnya pasti lebih nyata,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan daerah lain yang berhasil menurunkan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor. “Di Deli Serdang, semua pihak ikut ambil bagian, dari pemerintah sampai masyarakat. Saya yakin Balikpapan juga bisa meniru langkah seperti itu,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

M Najib dari fraksi PDIP bacakan pemandangan umum terhadap dua Raperda yang diajukan pemerintah kota(27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Balikpapan menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota, masing-masing tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Muhammad Najib mewakili Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Najib menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas penjelasan yang telah disampaikan terhadap kedua Raperda tersebut. Ia menilai, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan efisiensi tata ruang di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di Balikpapan.

“Raperda ini penting sebagai dasar hukum untuk menata pengelolaan gudang agar lebih tertib dan efisien. Kita tahu, akses jalan menuju kota hanya dua jalur utama, yaitu Muara Rapak dan MT Haryono. Karena itu, penataan serta pengawasan gudang menjadi hal yang sangat krusial,” ujarnya.

Najib menambahkan, posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa tantangan besar dalam pengaturan kawasan industri dan logistik. Oleh karena itu, Fraksi PDIP meminta agar Pemkot melakukan kajian menyeluruh sebelum Raperda tersebut disahkan. “Kami berharap dilakukan kajian komprehensif yang memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, termasuk tata letak, mekanisme perizinan, pendataan, pengawasan, serta aspek keamanan,” tegasnya.

Selain itu, PDIP juga menyoroti pentingnya Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. Menurut Najib, regulasi ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Raperda ini penting untuk memastikan tidak ada diskriminasi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia,” jelasnya.

Ia menutup pandangannya dengan harapan agar kedua Raperda tersebut dapat melahirkan produk hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Muhammad Hamit Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat bacakan dua Raperda tentang penataan dan pembinaan Gudang serta penyelenggaraan Pengarusutamaan Gemder

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kota, yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025), juru bicara fraksi Muhammad Hamit menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan tata kelola gudang yang tertib dan efisien.

“Kami meminta pemerintah kota menyediakan data terbaru dan terverifikasi mengenai jumlah gudang di seluruh wilayah Balikpapan, baik milik pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. Data yang valid menjadi dasar penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara efektif,” ujarnya.

Fraksi juga menyoroti masih banyaknya gudang swasta yang berdiri di kawasan permukiman warga. Hamit menilai, kondisi tersebut kerap memicu keluhan masyarakat. “Bahkan, ada gudang yang izinnya untuk penyimpanan barang, tetapi digunakan untuk kegiatan lain seperti servis kendaraan atau produksi mesin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan mampu mengatur secara tegas zonasi serta kriteria teknis pendirian gudang. “Gudang berskala besar sebaiknya tidak berada di pusat kota atau wilayah padat penduduk. Selain itu, perlu ada standar akses jalan dan area bongkar muat agar aktivitas logistik tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Dalam aspek penegakan aturan, fraksi menilai penting adanya sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. “Raperda harus merumuskan sanksi administratif hingga penutupan lokasi usaha, dengan mekanisme yang jelas dan bertahap untuk memberikan efek jera,” tegas Hamit.

Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat menilai regulasi ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di setiap sektor pembangunan. “Kami berharap perda ini menjadi langkah nyata untuk membangun pemerintahan yang responsif gender, di mana setiap warga memiliki kesempatan dan manfaat yang setara dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Fraksi menutup pandangan umumnya dengan menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam penyusunan dua Raperda tersebut. “Kami yakin, dengan sinergi yang kuat, Balikpapan dapat tumbuh menjadi kota yang maju, modern, dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” pungkas Hamit.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Jafar Sidik membacakan pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan pemerintah kota (27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya penataan sistem pergudangan yang terencana serta penerapan pengarusutamaan gender dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Jafar Sidik, juru bicara Fraksi PKS, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (27/10/2025) di Hotel Grand Senyiur.

Dalam kesempatan itu, Jafar juga mengucapkan selamat memperingati Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional yang jatuh pada tanggal yang sama. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga kesehatan dan mewaspadai potensi bencana akibat perubahan cuaca ekstrem yang memasuki masa peralihan menuju musim hujan.

Menyoroti Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mewujudkan sistem pergudangan yang tertib dan berkelanjutan.

Namun, Jafar menekankan perlunya memperhatikan enam aspek utama, yakni kesesuaian tata ruang, standar keamanan, dampak lingkungan, aksesibilitas, mekanisme pengawasan dan sanksi, serta pendataan yang akurat. “Penentuan zona pergudangan harus jelas agar tidak berdekatan dengan permukiman atau fasilitas umum.

Selain itu, perlu standar keselamatan yang ketat serta area parkir memadai agar tidak mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pengawasan dilakukan secara lintas sektor, melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Perizinan, guna memastikan seluruh gudang di Balikpapan tercatat dengan baik. “Pendataan yang valid menjadi dasar kebijakan yang efektif,” tambah Jafar.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Balikpapan dalam memperkuat kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki.

Raperda tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dan kesempatan setara dalam setiap proses pembangunan. “Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, melainkan cara berpikir dan bekerja yang harus tertanam dalam sistem pembangunan. Pemerintah perlu menyediakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin serta memperbanyak pelatihan bagi aparatur dan masyarakat agar kebijakan responsif gender dapat diterapkan secara efektif,” jelasnya.

Menutup pandangan umumnya, Jafar menegaskan bahwa arah pembangunan Balikpapan harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai keimanan, keadilan, dan pengabdian. “Kita bangun dengan amal, kita jaga dengan iman, dan kita bela dengan doa. Aku adalah rakyat, rakyat adalah aku,” tutupnya dengan penuh makna.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Danang Eko Susanto dari Fraksi Gerindra membacakan Dua Raperda yang dibahas Pemerintah kota (27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan sekaligus sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas pemerintah kota, masing-masing tentang penataan dan pembinaan gudang serta penyelenggaraan pengarusutamaan gender.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025). Juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menilai langkah pemerintah kota menghadirkan dua Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam memperkuat dasar hukum pembangunan yang tertib dan berkeadilan. “Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menata kota secara lebih terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Terkait Raperda penataan dan pembinaan gudang, Gerindra menilai regulasi tersebut mendesak untuk segera diberlakukan mengingat pesatnya pertumbuhan aktivitas logistik dan distribusi barang di Balikpapan. Di lapangan, kata Danang, masih banyak gudang berdiri di kawasan yang tidak sesuai dengan tata ruang kota, bahkan di lingkungan padat penduduk. “Situasi ini tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga menimbulkan persoalan lalu lintas dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra pun mengusulkan agar kegiatan pergudangan dipusatkan di kawasan Balikpapan Utara Km 13 yang dinilai strategis karena berdekatan dengan pelabuhan, jalan tol, dan bandara. “Regulasi yang dibentuk sebaiknya mencakup rencana induk logistik dengan fasilitas parkir serta akses yang memadai, agar tidak ada lagi truk besar parkir sembarangan di pinggir jalan,” tegas Danang.

Ia menambahkan, proses penataan perlu dibarengi pembinaan yang realistis bagi pelaku usaha yang terlanjur beroperasi di luar zona peruntukan. “Penegakan aturan harus tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang konstruktif agar tidak memicu keresahan ekonomi,” jelasnya.

Sementara untuk Raperda pengarusutamaan gender, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memastikan kesetaraan dan keadilan dalam setiap aspek pembangunan daerah. “Pengarusutamaan gender harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” tutur Danang.

Pihaknya mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki struktur kelembagaan serta alokasi anggaran yang responsif gender, disertai peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merancang kebijakan yang inklusif bagi perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Balikpapan harus menjadi kota yang adil, inklusif, dan berdaya saing. Kedua Raperda ini merupakan pijakan penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Vera Yulianti membacakan pemandangan umum fraksi Nasdem terhadap dua Raperda Usulan Pemerintah kota (27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Suasana rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025), berlangsung penuh perhatian ketika Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Mewakili Fraksi Nasdem, Vera Yulianti mengawali penyampaiannya dengan mengucap rasa syukur atas kesempatan untuk terus memperjuangkan aspirasi warga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota yang telah memberikan penjelasan awal mengenai dua raperda tersebut. “Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan kesehatan yang diberikan, sehingga kita dapat kembali hadir memperjuangkan aspirasi masyarakat Balikpapan,” ucap Vera.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan ucapan selamat atas momentum nasional yang baru saja diperingati, mulai dari Hari Santri Nasional 22 Oktober, Hari Dokter Indonesia 24 Oktober, hingga Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada 28 Oktober. “Semoga semangat persatuan, kreativitas, dan inovasi pemuda terus menyala untuk membangun bangsa,” tuturnya.

Namun, Vera kemudian menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih dihadapi masyarakat. Ia menegaskan, layanan air bersih dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan masih jauh dari harapan. “Sambungan rumah masih terbatas, tekanan air lemah, dan jaringan pipa induk belum menjangkau banyak wilayah. Pemerintah kota perlu segera memanggil manajemen PDAM untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Tak hanya soal air bersih, ia juga menyoroti permasalahan banjir yang tak kunjung tertangani secara menyeluruh. “Setiap kali hujan deras, masih banyak kawasan yang menjadi langganan genangan. Upaya penanggulangan yang dilakukan belum menunjukkan hasil signifikan. Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh dan kajian komprehensif,” ujarnya.

Fraksi Nasdem juga mengingatkan pemerintah untuk serius menangani kemacetan lalu lintas yang semakin sering terjadi, terutama pada jam sibuk. Menurut Vera, perlu langkah nyata seperti rekayasa lalu lintas dan pembukaan jalur alternatif untuk mengurai kepadatan.

Selain itu, ia menyoroti penggunaan ruang publik yang tidak tertib, terutama pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum seperti PSU dan trotoar oleh pedagang kaki lima. Vera meminta Satpol PP menegakkan aturan secara tegas agar kota tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Menutup pandangannya, Vera menyatakan bahwa Fraksi Nasdem mendukung penuh dua raperda yang diajukan pemerintah kota. Raperda penataan gudang dinilai penting untuk mengatur distribusi barang agar tertib dan tidak mengganggu lingkungan, sementara raperda pengarusutamaan gender harus diwujudkan melalui langkah konkret seperti sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan perempuan serta anak.

“Fraksi Nasdem siap bersinergi dengan pemerintah kota untuk mengawal dua raperda ini, demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tertib, inklusif, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Nelly Turuallo dari fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan walikota Balikpapan (27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Peningkatan tata kelola kota dan pembangunan yang berkeadilan menjadi perhatian utama Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Balikpapan.

Anggota DPRD dari fraksi Golkar  Nelly Turuallo menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Rapat yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025), itu menjadi momentum penting bagi Golkar menegaskan komitmen pada kebijakan pembangunan yang tertib tata ruang dan inklusif bagi seluruh warga. Dalam pandangannya, Nelly menilai bahwa pengaturan gudang di Balikpapan merupakan langkah strategis untuk menunjang pertumbuhan industri dan perdagangan.

Menurutnya, regulasi ini harus mengedepankan keterpaduan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang di masa mendatang. “Penataan gudang harus disesuaikan dengan jenis, ukuran, dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 90 Tahun 2014. Kami mengapresiasi langkah Pemkot yang menyesuaikan zona pergudangan dengan RTRW agar distribusi barang berjalan efektif dan masyarakat tetap nyaman,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga menilai, kebijakan tersebut penting dalam mendukung kelancaran logistik dan efisiensi rantai pasok daerah. Penataan wilayah industri yang terencana diyakini akan mengurangi potensi kemacetan dan dampak lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kota.

Sementara itu, menanggapi Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Golkar menyatakan dukungan atas komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor.

Nelly menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menyangkut perempuan, melainkan memastikan seluruh kebijakan pembangunan berpihak pada semua lapisan masyarakat. “Dengan adanya Raperda ini, kebijakan pembangunan di Balikpapan akan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa memandang gender. Ini langkah maju dalam mewujudkan kota yang berkeadilan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi lembaga pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta perlindungan bagi perempuan dan anak di Balikpapan. Menutup pandangannya, Nelly menegaskan keyakinan Fraksi Golkar bahwa kedua Raperda tersebut akan memperkokoh fondasi pembangunan menuju kota yang berdaya saing tinggi, aman, dan harmonis.

“Kami percaya, kolaborasi antara DPRD dan Pemkot akan membawa Balikpapan menuju kota global dalam bingkai Madinatul Iman,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

 
Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri di gedung baru DPRD Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama sejumlah anggota dewan meninjau progres pembangunan kantor baru DPRD Balikpapan yang kini memasuki tahap ketiga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proyek pembangunan yang berlokasi di kawasan Jalan Ruhui Rahayu tersebut menunjukkan perkembangan signifikan, dengan progres yang telah mencapai sekitar 80 persen. “Alhamdulillah, hari ini kami meninjau langsung pembangunan tahap ketiga. Dari hasil pengamatan, progresnya sudah hampir 80 persen atau bahkan lebih. Semoga bisa rampung pada akhir November atau paling lambat Desember 2025,” ujar Alwi usai peninjauan, Senin (27/10/2025).

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap hasil pekerjaan yang dinilai berjalan baik, baik dari sisi struktur bangunan maupun pengerjaan interior. Namun, Alwi tetap menekankan pentingnya ketepatan waktu agar proyek tersebut tidak terkena penalti akibat keterlambatan penyelesaian. “Secara kasat mata, kami cukup puas dengan hasilnya. Tapi kalau tidak selesai di akhir tahun, tentu akan ada konsekuensinya. Karena itu, saya berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alwi menilai kehadiran gedung baru yang lebih representatif ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat baru bagi seluruh anggota dewan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan dengan adanya kantor baru ini, anggota dewan bisa bekerja lebih giat. Jangan sampai fasilitas baru ini justru membuat kita lalai. Ini bentuk tanggung jawab moral agar kinerja semakin profesional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pembangunan kantor baru DPRD merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan sarana penunjang kelembagaan legislatif, sehingga proses pembahasan kebijakan daerah dapat berjalan lebih efektif dan nyaman. Meski secara umum hasil pembangunan dinilai sesuai harapan, Alwi tetap memberikan beberapa catatan kecil sebagai bahan evaluasi.

“Ada sedikit masukan, tapi tidak terlalu berarti. Kalau bisa rampung bulan depan, itu luar biasa,” tutupnya optimistis.

Dengan progres yang terus menunjukkan peningkatan, DPRD Balikpapan menargetkan kantor baru tersebut sudah dapat difungsikan sepenuhnya sebagai pusat kegiatan legislatif pada awal tahun 2026. 

(ADV/DPRD Balikpapan)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri tinjau pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti lambatnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Ia menilai, kinerja belanja pemerintah daerah belum menunjukkan capaian ideal yang seharusnya sudah berada di kisaran 70 hingga 80 persen pada bulan Oktober. “Kalau sampai Oktober serapannya masih rendah, tentu harus segera menjadi perhatian. Kami ingin tahu kendalanya di mana dan apa langkah perbaikannya,” ujar Alwi usai memimpin rapat koordinasi bersama ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Alwi menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program di masing-masing OPD sekaligus memperkuat peran pengawasan dewan. Ia menegaskan, seluruh komisi di DPRD harus aktif mengawasi pelaksanaan kegiatan, tidak hanya mengandalkan laporan tertulis dari dinas.

“Anggota dewan tidak cukup duduk di kantor dan membaca laporan. Mereka harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target,” tegasnya.

Menurut Alwi, rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat penyelesaian proyek pembangunan di sisa waktu dua bulan terakhir tahun anggaran. Jika kondisi tersebut dibiarkan, ia khawatir target pembangunan yang telah ditetapkan tidak tercapai. “Kalau serapan baru 30–40 persen, saya pesimis bisa selesai di akhir tahun. Kalau tidak tuntas, tentu akan berdampak pada sanksi administratif bagi OPD terkait,” ujarnya.

Selain menyoroti OPD, Alwi juga menegaskan perlunya ketegasan terhadap rekanan atau kontraktor pelaksana proyek yang gagal memenuhi komitmen waktu pengerjaan. Ia mendorong pemerintah kota untuk memberikan sanksi tegas, bahkan memasukkan perusahaan yang lalai ke daftar hitam.

“Kalau ada perusahaan tidak sanggup menuntaskan pekerjaan, ya harus diblacklist. Tidak bisa ditoleransi,” tegas Alwi.

Ia berharap seluruh kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan dapat selesai tepat waktu agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. DPRD, kata Alwi, akan terus mengawal agar serapan anggaran berjalan maksimal dan sesuai sasaran.

(ADV/DPRD Balikpapan)