DPRD HSS Pelajari Strategi Balikpapan Hadapi Pengurangan TKD Pusat
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (13/11/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar pandangan mengenai tantangan yang muncul akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Rombongan DPRD HSS yang dipimpin Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, diterima jajaran Sekretariat DPRD Balikpapan dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan. Pertemuan tersebut diawali dengan pemaparan kondisi fiskal masing-masing daerah, khususnya terkait penyesuaian kebijakan anggaran yang harus dilakukan sejak pengurangan TKD diberlakukan secara nasional.
Perwakilan Sekretariat DPRD Balikpapan, Rani, menjelaskan bahwa berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan cepat. Menurutnya, strategi pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan terukur kini menjadi keharusan agar program pembangunan tetap berjalan. “Kami menyambut baik kunjungan dari DPRD Hulu Sungai Selatan. Semoga diskusi ini dapat memberikan manfaat dan melahirkan strategi adaptif menghadapi kebijakan efisiensi transfer ke daerah,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menyampaikan bahwa situasi fiskal di daerahnya tidak jauh berbeda dengan yang dialami Balikpapan. Ia menuturkan bahwa pemerintah pusat memangkas cukup besar TKD yang diterima HSS. “Di HSS, total anggaran dari Rp2,1 triliun kini menjadi sekitar Rp1,9 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp153 miliar,” ungkapnya.
Fahmi menambahkan, pemangkasan tersebut berdampak pada sejumlah rencana pembangunan yang telah disusun. Beberapa program pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) harus disesuaikan kembali agar selaras dengan kondisi fiskal terbaru. “Otomatis ada pengaruhnya, karena APBD dan KUA-PPAS yang sudah disahkan harus direvisi ulang mengikuti perubahan ini,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan berat, Fahmi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran wajib diterapkan, namun tidak boleh mengorbankan kebutuhan masyarakat. “Daerah harus benar-benar cermat memanfaatkan anggaran. Fokus kami adalah memastikan program prioritas tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” tegasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)