"Inspeksi Dadakan Pasar Ramadan: Pemkot Balikpapan Antisipasi Penggunaan Zat Berbahaya"

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud sidak dipasar Ramadhan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Guna mengantisipasi penggunaan bahan zat pewarna makanan dan pengawet formalin, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menginisiasi inspeksi dadakan (Sidak) ke Pasar Ramadan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Balikpapan Kota, pada Selasa (19/3/2024). Pemerintah mengajak Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk turut serta dalam inspeksi tersebut.

Inspeksi dadakan dimulai setelah Ashar, dengan rombongan mendatangi Pasar Ramadan di Ruko Bandar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, dan Pasar Ramadan Daerah BP, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai. Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK), Alwiati, serta mantan Kepala DKK, Andi Sri Juliarty, turut dalam Sidak tersebut.

Mereka meninjau secara langsung penjual makanan dan minuman, sambil membeli sampel untuk diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ada di Pasar Ramadan. Setelah Sidak selesai, Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan bahwa sejumlah makanan dan minuman telah dibeli untuk diambil sampel selama inspeksi tersebut.

Sampel tersebut termasuk takjil berupa kue basah dan kering, ikan basah, ikan kering, minuman berwarna, dan sayuran. "Nanti hasil uji BPOM akan diperiksa terlebih dahulu. Semoga tidak ditemukan penggunaan zat pewarna atau pengawet formalin," ujarnya dengan kekhawatiran.

Apabila ditemukan pelanggaran, Rahmad menjelaskan bahwa para pedagang akan diberikan teguran tegas agar tidak menggunakan kembali bahan-bahan larangan tersebut.

Mereka juga akan dilarang untuk mengulangi kesalahan yang sama. "Jika ada pelanggaran, para pedagang akan diberikan teguran agar barang-barang tersebut tidak dijual kembali. Namun, tidak akan diberikan hukuman pidana karena dianggap terlalu berat," tegasnya."