SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kota, yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025), juru bicara fraksi Muhammad Hamit menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menciptakan tata kelola gudang yang tertib dan efisien.
“Kami meminta pemerintah kota menyediakan data terbaru dan terverifikasi mengenai jumlah gudang di seluruh wilayah Balikpapan, baik milik pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. Data yang valid menjadi dasar penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara efektif,” ujarnya.
Fraksi juga menyoroti masih banyaknya gudang swasta yang berdiri di kawasan permukiman warga. Hamit menilai, kondisi tersebut kerap memicu keluhan masyarakat. “Bahkan, ada gudang yang izinnya untuk penyimpanan barang, tetapi digunakan untuk kegiatan lain seperti servis kendaraan atau produksi mesin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan mampu mengatur secara tegas zonasi serta kriteria teknis pendirian gudang. “Gudang berskala besar sebaiknya tidak berada di pusat kota atau wilayah padat penduduk. Selain itu, perlu ada standar akses jalan dan area bongkar muat agar aktivitas logistik tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Dalam aspek penegakan aturan, fraksi menilai penting adanya sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. “Raperda harus merumuskan sanksi administratif hingga penutupan lokasi usaha, dengan mekanisme yang jelas dan bertahap untuk memberikan efek jera,” tegas Hamit.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKB-Hanura-Demokrat menilai regulasi ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di setiap sektor pembangunan. “Kami berharap perda ini menjadi langkah nyata untuk membangun pemerintahan yang responsif gender, di mana setiap warga memiliki kesempatan dan manfaat yang setara dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Fraksi menutup pandangan umumnya dengan menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam penyusunan dua Raperda tersebut. “Kami yakin, dengan sinergi yang kuat, Balikpapan dapat tumbuh menjadi kota yang maju, modern, dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” pungkas Hamit.
(ADV/DPRD Balikpapan)