DPRD Soroti Persoalan TPS di Muara Rapak, Harapkan Sinergi Pemkot dan Pertamina

Anggota DPRD kota Balikpapan Rian Indra Saputra 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Permasalahan keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara, kian memprihatinkan. Setelah sejumlah lahan milik Pertamina yang sebelumnya digunakan sebagai TPS dibongkar karena program pengosongan rumah dinas, masyarakat kini kesulitan membuang sampah secara layak.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rian Indra Saputra dari Fraksi Golkar, mengatakan saat ini terdapat sekitar 15 titik TPS yang sudah tidak berfungsi. Kondisi tersebut menyebabkan satu TPS harus menampung sampah dari lima hingga tujuh Rukun Tetangga (RT) sekaligus. “Sebagian lahan Pertamina yang dulu dipakai untuk TPS sudah dibongkar. Jadi sekarang satu TPS melayani sampai tujuh RT, akibatnya sering meluap,” ujar Rian saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, bukan hanya warga Muara Rapak yang terdampak, tetapi sebagian warga Balikpapan Barat juga membuang sampah ke kawasan tersebut karena minimnya TPS di wilayah mereka. Hal ini membuat volume sampah di Muara Rapak semakin meningkat dan sulit dikendalikan. “Warga Gunung Polisi menyampaikan ke saya, bahkan ada warga Balikpapan Barat ikut buang sampah di sini. Karena tidak ada tempat pembuangan, akhirnya penuh terus,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mencari lokasi baru penempatan TPS. Namun, proses tersebut masih terkendala karena sebagian besar wilayah merupakan kawasan padat penduduk dan sebagian lainnya merupakan aset milik Pertamina. “Kami sudah berkoordinasi dengan DLH. Kalau titiknya sudah jelas, TPS bisa segera dibuat. Tapi di Muara Rapak ini memang sulit karena lahannya terbatas dan banyak milik Pertamina,” terang Rian.

Lebih lanjut, ia menilai diperlukan komunikasi yang lebih terbuka antara Pemkot Balikpapan dan Pertamina agar dapat menemukan solusi bersama tanpa menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan lahan. “Masalah utamanya pada ketersediaan lahan. Kami berharap ada pembicaraan yang baik agar bisa dicari format terbaiknya,” ungkapnya.

Rian menambahkan, DPRD terus memantau langkah DLH dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam penataan sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Ia berharap, dengan kolaborasi yang baik antar instansi, permasalahan sampah di Muara Rapak dapat segera tertangani dan lingkungan kembali bersih.

(ADV/DPRD Balikpapan)