Muhammad Hamit mewakili fraksi PKB, Hanura dan Demokrat membacakan pemandangan umum fraksi terkait APBD 2026

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamit, mewakili Fraksi PKB–Hanura–Demokrat, menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Kamis (20/11/2025).

Ia membuka penyampaiannya dengan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan dan seluruh perangkat daerah atas kerja keras menyusun dokumen anggaran yang disebut sebagai fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kota Balikpapan.

Hamit menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berterima kasih kepada Wali Kota yang telah memberikan ruang bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan. APBD adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Fraksi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat Balikpapan yang dinilai aktif memberikan masukan dalam proses perencanaan anggaran. Menurut Hamit, keterlibatan publik menjadi penentu kualitas dokumen APBD. “Partisipasi warga sangat menentukan. APBD yang berkualitas lahir dari proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan paripurna tersebut, Hamit turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Anak Internasional pada 20 November 2025. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang.

“Anak-anak adalah masa depan kota ini. Kita berkewajiban memastikan mereka tumbuh dalam kondisi terbaik,” tegasnya.

Setelah mencermati penjelasan Wali Kota mengenai Raperda APBD 2026 pasca penyesuaian dana transfer ke daerah, Fraksi PKB–Hanura–Demokrat menyampaikan dua catatan utama terkait penguatan tata kelola anggaran.

Catatan pertama menyoroti perlunya percepatan audit internal serta peningkatan pengawasan terhadap realisasi belanja modal, khususnya pada sektor berisiko tinggi. Hamit menegaskan bahwa pemerintah harus lebih tegas terhadap kontraktor yang bekerja tidak sesuai ketentuan. “Kontraktor yang bermasalah harus diberikan sanksi tegas. Penagihan denda wajib dilakukan, dan blacklist perlu diterapkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Catatan kedua berkaitan dengan optimalisasi belanja barang dan jasa, terutama pada pemeliharaan aset daerah. Menurut Hamit, masih banyak aset yang belum dirawat secara maksimal sehingga berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik. Karena itu, fraksi meminta pemerintah memperkuat alokasi anggaran pemeliharaan agar aset tetap berfungsi optimal.

Menutup penyampaiannya, Hamit menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut merupakan komitmen fraksi dalam memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. “Pada akhirnya, APBD harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan Balikpapan. Itu tanggung jawab yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Siswanto Budi Utomo membacakan pemandangan umum fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2026

SWARAREPUBLiKA.com, BALIKPAPAN — Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Kamis (20/11/2025).

Pada kesempatan itu, ia mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi kepada LPTQ, panitia, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-53 Kota Balikpapan yang dinilai meriah, tertib, dan berjalan tanpa hambatan.

Siswanto kemudian menyoroti langkah cepat Pemerintah Kota Balikpapan dalam merespons kebijakan fiskal nasional melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 terkait penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, regulasi tersebut membawa dampak besar terhadap struktur pendapatan daerah dan menjadi tantangan tersendiri bagi penyusunan APBD.

Dalam laporan Fraksi Gerindra, disebutkan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan, dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,091 triliun. Total koreksi TKD mencapai Rp1,057 triliun, dengan penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang turun sekitar Rp767,97 miliar. “Ini adalah tantangan fiskal terbesar yang harus dihadapi pemerintah kota,” ujarnya.

Karena itu, penyesuaian belanja dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun dianggap sebagai langkah kehati-hatian yang tidak dapat dihindari. Meski demikian, Fraksi Gerindra menilai terdapat sejumlah isu strategis yang tetap harus diperhatikan.

Pertama, kerentanan fiskal daerah. Siswanto menilai penurunan TKD semakin memperlihatkan tingginya ketergantungan Balikpapan terhadap pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) stagnan di kisaran Rp1,58 triliun. “Kemandirian fiskal harus segera diperkuat,” tegasnya.

Kedua, perubahan fokus pembangunan. Ia mencermati adanya pergeseran orientasi belanja dari penguatan infrastruktur perkotaan dan ekonomi lokal berbasis UMKM menjadi lebih terfokus pada mandatory spending dan efisiensi belanja operasional. Menurutnya, hal ini dapat berdampak pada melambatnya pembangunan, terutama pada sektor krusial seperti pengendalian banjir dan persiapan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.

Ketiga, ketidakpastian terkait asumsi transfer daerah dari Provinsi Kaltim. Hingga kini, alokasi transfer masih menggunakan perkiraan penurunan Rp100 miliar karena belum adanya data resmi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan koreksi lanjutan yang dapat memengaruhi jalannya program di pertengahan tahun anggaran.

Berdasarkan evaluasi itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah kota memberikan penjelasan lebih rinci terkait dua hal utama. Pertama, strategi peningkatan kemandirian fiskal dan optimalisasi PAD pada tahun 2026. Kedua, arah prioritas pembangunan, khususnya terkait mitigasi sosial, pengendalian banjir, serta kesiapan Balikpapan dalam menghadapi perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

(ADV/DPRD Balikpapan)

Sisca Anggreni membacakan pemandangan umum fraksi Nasdem 

SWARAREPUBLIKA.com,  BALIKPAPAN — Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan melalui juru bicaranya, Anggota Komisi IV, Siska Anggreni, menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Pembahasan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026 setelah adanya penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Rapat digelar di Hotel Grand Senyiur pada Kamis (20/11/2025). Di awal penyampaian, Siska mengajak seluruh peserta rapat untuk bersyukur karena dapat kembali menghadiri paripurna tersebut. Ia juga memberikan beberapa catatan penting atas dinamika yang terjadi sepanjang November 2025.

Fraksi NasDem menyampaikan duka mendalam atas musibah tenggelamnya enam anak di area galian proyek Grand City. Fraksi menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan meminta Wali Kota menindak tegas pihak pengembang. Selain itu, fraksi turut memberikan ucapan selamat atas peringatan Hari Pahlawan (10 November), Hari Kesehatan Nasional (12 November), dan HUT ke-80 Brimob Polri (14 November).

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang terus menjaga stabilitas keamanan kota,” ujar Siska.

Saat memasuki pokok pemandangan umum, Fraksi NasDem memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Minimnya pemasangan pipa induk, terbatasnya sambungan rumah, serta menurunnya kualitas dan pasokan air bersih dinilai kerap menimbulkan keresahan.

Fraksi mendesak pemerintah kota memanggil manajemen PTMB untuk mencari solusi konkret. Isu banjir yang masih terjadi di sejumlah titik, terutama di kawasan Desa Ampel, juga memperoleh sorotan.

Fraksi menilai penanganan yang dilakukan pemerintah belum memberikan dampak signifikan sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dan kajian yang lebih komprehensif. Kemacetan pada jam-jam padat turut menjadi perhatian.

Rekayasa lalu lintas hingga pembukaan jalur alternatif dinilai perlu segera dilakukan untuk mengurai kepadatan. Lebih jauh, Siska menyoroti perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah akibat pemangkasan transfer pusat. Dalam kondisi demikian, Fraksi NasDem meminta pemerintah kota menetapkan skala prioritas secara lebih cermat.

Anggaran harus difokuskan pada sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Fraksi juga mendorong penguatan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi lokal. Optimalisasi pendapatan asli daerah perlu dilakukan dengan pendekatan inovatif tanpa menambah beban masyarakat.

“Pengawasan anggaran harus diperketat agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegas Siska.

(ADV/DPRD Balikpapan)

H Yusri membacakan pemandangan umum fraksi Golkar

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan melalui juru bicaranya yang juga Ketua Komisi III, H. Yusri, menyampaikan pemandangan umum terhadap perubahan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda APBD 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Kamis (20/11/2025).

Dalam pembukaannya, Yusri menyampaikan duka mendalam atas musibah yang terjadi awal pekan ini. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga enam anak yang meninggal dunia akibat tenggelam di kolam galian proyek di kawasan Kilometer 8. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ucapnya. Suasana ruang rapat sempat hening ketika ia mengajak seluruh peserta rapat untuk menghargai peristiwa tersebut dengan penuh empati.

Yusri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan yang terus menjaga ketertiban serta stabilitas kota sehingga aktivitas publik dapat berjalan dengan baik. Masuk dalam pokok penyampaian, Fraksi Golkar memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang dinilai responsif terhadap kebijakan Kementerian Keuangan terkait alokasi sementara transfer ke daerah tahun 2026.

Tanpa menunda waktu, Pemkot segera melakukan penyesuaian intensif dengan mengurai kembali pos anggaran dan memastikan efisiensi dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. “Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memastikan RAPBD 2026 tetap berada di jalur yang stabil, tanpa mengorbankan program-program vital bagi masyarakat,” tegas Yusri.

Ia menilai, penyesuaian anggaran tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kemampuan pendapatan daerah. Fraksi Golkar mendukung optimalisasi pemanfaatan anggaran serta koreksi fiskal yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, fokus pemerintah dalam menyelaraskan alokasi belanja daerah dengan kapasitas fiskal mencerminkan kesiapan Balikpapan menghadapi dinamika kebijakan nasional. Yusri menilai Pemkot telah menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah tantangan, sekaligus tetap menjaga komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan kualitas pembangunan.

“Program-program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, katanya.

Mengakhiri pemandangan umum, Yusri menegaskan  keyakinannya bahwa kolaborasi berkelanjutan antara pemkot dan DPRD Balikpapan akan membawa kota ini menuju visi sebagai kota global yang nyaman dihuni dalam bingkai madinatul iman" fraksi Golkar berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan, Tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Sidang rapat paripurna DPRD Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Pembukaan rapat dilakukan setelah jumlah anggota DPRD yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan pada hari ini secara resmi saya buka,” ujar Alwi.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Negeri, Dandim 0905 Balikpapan, para direktur BUMD, camat dan lurah, pimpinan instansi vertikal, Kementerian Agama, pelaku usaha, serta Ketua KPU dan Bawaslu Balikpapan.

Kehadiran insan pers dan tamu undangan lainnya turut melengkapi jalannya agenda tersebut. Mengawali sambutannya, Alwi menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan kepada seluruh peserta rapat. Ia juga mengucapkan selamat Hari Galungan kepada umat Hindu yang merayakan pada 19 November 2025. “Semoga Dharma senantiasa menuntun kita pada kebajikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alwi menjelaskan bahwa Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan perubahan penjelasan terhadap Raperda APBD 2026 pada Selasa (18/11/2025). Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respon atas kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah yang mengalami revisi.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah menggelar pembahasan intensif untuk melakukan rasionalisasi terhadap berbagai pos anggaran. Dalam penjelasan Wali Kota, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp3,83 triliun dikoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Koreksi juga terjadi pada belanja daerah yang disesuaikan dari Rp4,28 triliun menjadi sekitar Rp3,36 triliun.

Sementara itu, pembiayaan daerah turun dari Rp450 miliar menjadi sekitar Rp407,2 miliar. Fokus belanja tahun 2026 diarahkan pada penyelarasan kapasitas fiskal, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dukungan mobilitas nasional dan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan, serta efisiensi belanja operasional berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menutup sambutannya, Alwi menegaskan pentingnya percepatan pembahasan mengingat waktu penyelesaian Raperda APBD 2026 hanya tersisa satu pekan. Ia mendorong seluruh fraksi menyampaikan pandangan yang konstruktif demi menyempurnakan dokumen anggaran tersebut. “Mari kita jaga komitmen bersama agar proses pembahasan berjalan efektif, tepat waktu, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya. Agenda kemudian berlanjut dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Wakil ketua DPRD Balikpapan H Yono Suherman diacara penutupan MTQ Balikpapan Utara

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 tingkat Kota Balikpapan resmi ditutup pada Selasa malam di Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (19/11/2025)

Penutupan berlangsung khidmat, dihadiri ribuan masyarakat yang menyimak lantunan ayat suci Al-Qur’an, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang digelar hampir sepekan penuh.

Acara penutupan dihadiri Wali Kota Balikpapan, jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Yono Suherman. MTQ ke-53 menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembinaan spiritual bagi seluruh warga Balikpapan.

Usai mengikuti acara, H. Yono Suherman memberikan pandangannya. Ia menilai penyelenggaraan MTQ berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Acara ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan semangat keagamaan, kebersamaan, dan toleransi antarwarga. Selamat kepada Kecamatan Balikpapan Utara yang berhasil menjadi Juara Umum,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar terus menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, meski MTQ telah resmi berakhir. Panitia pengumuman resmi dari Dewan Juri dan Panitera MTQ menyatakan Kecamatan Balikpapan Utara berhasil menorehkan prestasi gemilang sebagai Juara Umum.

Keberhasilan ini menjadi kebanggaan warga dan sekaligus menegaskan kualitas pembinaan qari dan qariah di tingkat kecamatan. MTQ ke-53 mencakup berbagai cabang lomba, mulai dari tilawah, tahfidz, hingga seni baca Al-Qur’an, dengan peserta dari seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.

Penutupan berlangsung meriah namun tetap khidmat, meninggalkan semangat religius yang terus membara di masyarakat. Selain menyemarakkan suasana keagamaan, MTQ ke-53 juga menjadi sarana penguatan karakter, pembinaan generasi muda, dan mempererat hubungan sosial antarwarga.

Dengan suksesnya kegiatan ini, tradisi membaca Al-Qur’an dan menanamkan nilai spiritual di Balikpapan diharapkan terus berlanjut di masa mendatang.

(ADV/DPRD Balikpapan)

 

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Tragedi memilukan terjadi di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Senin malam (17/11).

Enam anak ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam bekas galian pada area pematangan lahan. Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan besar mengenai kelalaian pengembang perumahan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Usai menerima laporan, ia bersama Komisi III langsung mendatangi lokasi untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah kolam dalam area land clearing yang tidak dipagari dan berada sangat dekat dengan permukiman warga. “Kami menilai ada kesalahan mendasar. Area yang berisiko tinggi seperti itu seharusnya ditutup atau dipagari. Apalagi posisinya berdampingan dengan rumah warga,” tegas Alwi.

Menurut keterangan warga sekitar, kolam berbahaya tersebut muncul setelah proses pematangan lahan dilakukan. Sebelum adanya land clearing, kawasan itu tidak memiliki genangan besar. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengembang meninggalkan galian atau cekungan yang kemudian terisi air tanpa diberikan pengamanan yang memadai.

Selasa (18/11/2025), Secara tegas usai melaksanakan rapat paripurna dihotel Gran Senyiur ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan kepada awak media akan memanggil pihak pengembang Grand City untuk meminta penjelasan resmi.

Selain itu, camat, lurah, Disperkim, PUPR, dan dinas terkait lainnya juga akan dimintai klarifikasi mengenai perizinan, pengawasan, serta proses pematangan lahan di area tersebut. “Ada pernyataan pihak pengembang yang menyebut lokasi itu bukan wilayah mereka. Logikanya, siapa lagi yang melakukan pematangan lahan jika di sekitar situ tidak ada perumahan lain? Ini yang harus kami pastikan,” ujar Alwi.

Ia juga menegaskan bahwa Grand City harus bertanggung jawab, salah satunya dengan memberikan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral. Sementara untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Polsek Balikpapan Utara telah menangani kasus ini untuk menelusuri unsur kelalaian dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi yang menyebabkan enam anak kehilangan nyawa tersebut.

“Ini tragedi luar biasa. Biasanya korban satu atau dua orang, tapi kali ini enam anak sekaligus. Kota ini sedang berduka, dan kami tidak ingin musibah seperti ini terulang,” ujar Alwi.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Rapat paripurna DPRD Balikpapan ke 5 masa sidang I Tahun sidang 2025-2026

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin jalannya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota yang telah bekerja cepat dan cermat merespons dinamika fiskal yang terjadi di tingkat pusat, Selasa (18/11/2025).

Mengawali rapat, Alwi menyampaikan salam pembuka dan penghormatan kepada jajaran pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, serta tamu undangan yang hadir.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penyesuaian anggaran membutuhkan kerja bersama yang penuh kehati-hatian, terlebih dalam situasi fiskal yang mengalami perubahan signifikan. “Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya TAPD, yang telah bekerja dengan cepat dan teliti dalam menelaah kondisi fiskal terkini.

Langkah strategis ini perlu kita lakukan bersama dengan penuh tanggung jawab,” ujar Alwi dalam rapat tersebut.

Alwi menjelaskan, perubahan rancangan APBD 2026 tidak terlepas dari kebijakan terbaru pemerintah pusat. Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan penjelasan atas Raperda APBD 2026 pada 14 September 2025.

Namun, kebijakan nasional yang tertuang dalam surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/MK.07/2025 tanggal 23 September 2025 membawa dampak langsung bagi struktur anggaran daerah. Surat tersebut menyatakan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah, yang otomatis mengubah komposisi pendapatan daerah Balikpapan.

Kondisi itu memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali rancangan APBD 2026. Penjelasan mengenai perubahan tersebut kemudian disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan melalui surat resmi bernomor 000.5/2449/TAPD tertanggal 7 Oktober 2025. “Dengan adanya penyesuaian alokasi transfer, maka perubahan komponen pendapatan dan belanja menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. DPRD perlu mengetahui secara rinci apa saja yang mengalami perubahan pasca penyesuaian kebijakan fiskal dari pusat,” tegas Alwi.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal DPRD untuk membahas lebih mendalam perubahan rancangan APBD sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama komisi dan badan anggaran.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Ari Sanda

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Insiden meninggalnya enam anak di area proyek Grand City kembali menuai perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (18/11/2025), Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan bahwa tragedi tersebut bukan hanya musibah, tetapi juga cerminan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab berbagai pihak. Ari membuka penyampaiannya dengan menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu sebagai luka besar bagi seluruh masyarakat. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban di kubangan Grand City. Ini luka besar bagi kota,” ujarnya.

DPRD Balikpapan juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati. “Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Menurut hasil peninjauan lapangan dan simulasi yang telah dilakukan sebelumnya, Ari menjelaskan bahwa kubangan tempat para korban tenggelam bukan terbentuk secara alami, melainkan berasal dari aktivitas pengerukan tanah oleh pihak pengembang, PT Sinarmas. Walaupun perusahaan tersebut belum mengakui status kepemilikan lahan secara penuh, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak dapat dilepaskan dari kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut. “Dalam rapat, mereka tidak mengakui bahwa itu lahan mereka. Tapi mereka siap bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ari menilai bahwa kesiapan pengembang untuk bertanggung jawab harus dibarengi dengan penelusuran izin yang lebih komprehensif. DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membuka kembali dokumen perizinan, termasuk pemenuhan AMDAL dan standar keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan sejak awal proyek berjalan.

Ia juga menyebut bahwa kepolisian tengah melakukan penyelidikan, dan DPRD menunggu hasil lengkap sebelum mengambil sikap lebih lanjut. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran, pasti akan ada sanksi bagi developer,” tegasnya. Ia turut menyoroti pentingnya manajemen risiko dalam setiap pembukaan lahan, mulai dari sistem drainase, penataan vegetasi, hingga proteksi terhadap masyarakat sekitar agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kelalaian yang menyebabkan tragedi itu tidak hanya berada pada pihak pengembang. “Ini kelalaian. Kelalaian pengembang, OPD, bahkan DPRD. Karena ini tanggung jawab kita bersama. Enam jiwa bukan angka kecil, ini manusia, anak bangsa,” ujarnya.

Ari juga mengimbau agar seluruh stakeholder, mulai dari perangkat kelurahan dan kecamatan, OPD teknis, hingga warga, memperkuat pengawasan terhadap lokasi rawan serta anak-anak yang beraktivitas di lingkungan tersebut. Ia meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian lebih kepada setiap aktivitas investasi agar berjalan sesuai ketentuan. “OPD harus memberikan atensi tinggi kepada pengembang agar investasi berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ari menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola pengawasan pembangunan di Balikpapan. “Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Balikpapan harus aman bagi warganya,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang pertanyakan tanggung jawab moral hilangnya 6 Nyawa anak-anak dalam RDP

SWARAREPUBLIKA.com BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti serius tragedi tewasnya enam anak di kawasan proyek Grand City.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (18/11/2025), Anggota Komisi III, Syarifudin Oddang, menegaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut harus diungkap secara utuh, baik dari sisi kronologi maupun pertanggungjawaban seluruh pihak yang terkait.

RDP tersebut menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Balikpapan Utara, perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 37 dan RT 68—dua wilayah yang bersinggungan langsung dengan lokasi kejadian. Syarifudin mengawali pemaparannya dengan menghaturkan penghargaan kepada pimpinan rapat serta seluruh peserta, seraya menekankan bahwa forum ini bukan sekadar tanya jawab teknis, tetapi upaya mencari tanggung jawab moral atas hilangnya enam nyawa anak-anak.

Ia mengungkapkan bahwa laporan awal dari tiga OPD—PU, DLH, dan Kecamatan—menunjukkan bahwa dokumen perizinan proyek dinilai lengkap dan sesuai prosedur. Namun, kondisi di lapangan justru menampilkan sejumlah kejanggalan yang membuat DPRD perlu menggali lebih dalam, terutama terkait pengelolaan kawasan oleh pihak manajemen Sinarmas sebagai pengembang Grand City.

Untuk memastikan kejelasan kejadian, Syarifudin secara khusus meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan kronologi rinci. Lokasi kejadian berada tepat di wilayah RT 37 dan RT 68, kawasan yang selama ini diketahui cukup tertutup dan tidak mudah diakses warga umum. “Selama ini kan tidak diperbolehkan masuk ke lokasi itu. Akses menuju area tersebut tidak semudah itu. Nah, bagaimana bisa enam anak masuk ke area yang sebelumnya tertutup?” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa rekonstruksi kronologis merupakan kunci sebelum DPRD mengambil sikap resmi dalam RDP selanjutnya. Karena itu, Ketua RT 37 dan RT 68 juga diberi kesempatan memberikan penjelasan tambahan mengenai kondisi lingkungan dan aktivitas warga sebelum insiden terjadi. Selain menyoroti aspek akses, Syarifudin menekankan bahwa lokasi tragedi berada di area pekerjaan pengembang.

Hal ini dinilai memperkuat perlunya investigasi mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran prosedur keselamatan, atau lemahnya pengawasan dalam pengelolaan area proyek. Komisi III juga melibatkan tenaga ahli untuk mengkaji aspek hukum, teknis, dan potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan pengembang.

Seluruh kajian tersebut akan disandingkan dengan temuan OPD, aparat keamanan, serta kesaksian masyarakat. “Ini harus jelas dulu. Kronologisnya seperti apa, bagaimana enam anak bisa berada di area itu, dan apakah ada kelengahan pengawasan. Dari sini baru kita bisa ambil kesimpulan tepat,” tegas Syarifuddin.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi III DPRD Balikpapan H Haris

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dugaan pelanggaran serius dalam penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin operasional PT Sinarmas kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (18/11/2025).

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Haris, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat aktivitas perusahaan tidak berjalan sesuai dokumen Amdal yang telah ditetapkan pemerintah.

H Haris menegaskan bahwa insiden tragis yang menelan enam korban jiwa tidak boleh berhenti pada evaluasi internal semata. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius yang harus dibawa ke ranah penegakan hukum. “Hal ini akan berlanjut pada proses hukumnya dan di kepolisian,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan diduga tidak menjalankan ketentuan yang tercantum dalam Amdal. Haris menyebut OPD yang terlibat dalam penerbitan dokumen lingkungan maupun perizinan juga gagal melakukan pengawasan secara memadai. “Kami meminta OPD yang mengeluarkan Amdal dan perizinan untuk bertanggung jawab,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran semakin menguat ketika ia memaparkan bahwa dari total lahan 240 hektare, seharusnya pengerjaan dilakukan bertahap dimulai dari 50 hektare. Namun kegiatan PT Sinarmas di lapangan justru berlangsung masif tanpa mengikuti prosedur bertahap. “Kalau melihat kondisi yang dia kerjakan, jelas tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota melakukan penyelidikan ulang dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perizinan. Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara izin yang diterbitkan dan aktivitas yang berlangsung.

Selain itu, Haris meminta dokumen pendukung dari tingkat lurah, camat, hingga RT untuk menelusuri apakah selama kegiatan berlangsung perusahaan pernah melakukan koordinasi. “Selama ini Sinarmas tidak pernah melibatkan kecamatan, kelurahan, RT, bahkan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan bersikap tegas. Jika penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, seluruh izin operasional PT Sinarmas dapat dibekukan bahkan dicabut. “Kalau perlu, kita cabut. Karena Sinarmas sudah bekerja tidak sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi III DPRD Balikpapan Baharuddin daeng Lalla

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Baharuddin Daeng Lalla, melontarkan kritik keras terhadap PT Sinar Mas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (18/11/2025). Ia menilai insiden yang menelan korban jiwa itu sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan, serta kelalaian berulang dalam aktivitas penimbunan lahan.

Dalam forum tersebut, Baharuddin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sesuatu yang mengherankan, mengingat pola kerja perusahaan yang dinilainya kerap mengabaikan aspek keselamatan. “Biasa-biasa saja, ini penimbunan Sinar Mas. Kalau tidak begini, bukan penimbunan namanya,” ujarnya.

Ia mengkritik keras metode penimbunan tanah yang dilakukan perusahaan tanpa mempertimbangkan aliran air maupun struktur lingkungan. Kondisi itu, menurutnya, berdampak langsung terhadap keamanan warga yang tinggal di sekitar area proyek. “Bayangkan, ini tanah orang ditimbun, airnya mau ke mana?” tegasnya.

Baharuddin juga menyoroti dugaan bahwa perusahaan turut menggarap lahan yang bukan menjadi asetnya, tanpa memperhitungkan potensi risiko yang ditanggung masyarakat. Hal tersebut, kata dia, tak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan banyak orang. Dalam kesempatan itu, ia mengecam sikap perusahaan yang dinilainya seolah “cuci tangan” dan melepaskan tanggung jawab dalam forum RDP.

Baharuddin mengingatkan bahwa meskipun penyelidikan masih berlangsung di kepolisian, perusahaan tetap harus memikul tanggung jawab moral atas adanya korban jiwa. “Ini nyawa, Pak. Enak saja bilang bukan lahan kita. Kalau tidak ada aktivitas mereka di situ, tidak mungkin ada korban,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan lemahnya pengamanan di lokasi yang sehari-hari digunakan anak-anak untuk bermain. Baharuddin menilai tidak adanya pagar, tanda peringatan, ataupun pembatas jelas mencerminkan unsur kelalaian. “Itu lokasi sudah sering dipakai anak-anak bermain, tapi dibiarkan. Itu kelalaian,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meminta klarifikasi dari camat, lurah, hingga para ketua RT mengenai akses keluar masuk warga ke area tersebut. Jika area itu memang dapat diakses bebas tanpa pengawasan, menurutnya, hal itu merupakan bentuk kegagalan dalam penerapan standar keselamatan. Baharuddin menegaskan bahwa kasus ini belum selesai karena masih dalam proses penyelidikan dan sangat mungkin berlanjut ke ranah hukum. “Ini masalah manusia, masalah nyawa. Pasti ada hukumnya,” ungkapnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk instansi pengawas pemerintah, melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur kelalaian, kepala dinas maupun pengawas proyek harus siap dimintai pertanggungjawaban. “Jangan saling menyalahkan. Tapi saling mengawasi,” katanya.

Menutup keterangannya, Baharuddin meminta agar area penimbunan segera diamankan secara menyeluruh untuk mencegah insiden serupa terulang. “Hati-hati. Ambil langkah untuk mengamankan lokasi sebelum terjadi kejadian serupa,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)