Ketua DPRD Balikpapan Pimpin Paripurna Bahas Perubahan RAPBD 2026 Akibat Penyesuaian Transfer Pusat

Rapat paripurna DPRD Balikpapan ke 5 masa sidang I Tahun sidang 2025-2026

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin jalannya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota yang telah bekerja cepat dan cermat merespons dinamika fiskal yang terjadi di tingkat pusat, Selasa (18/11/2025).

Mengawali rapat, Alwi menyampaikan salam pembuka dan penghormatan kepada jajaran pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, serta tamu undangan yang hadir.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penyesuaian anggaran membutuhkan kerja bersama yang penuh kehati-hatian, terlebih dalam situasi fiskal yang mengalami perubahan signifikan. “Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya TAPD, yang telah bekerja dengan cepat dan teliti dalam menelaah kondisi fiskal terkini.

Langkah strategis ini perlu kita lakukan bersama dengan penuh tanggung jawab,” ujar Alwi dalam rapat tersebut.

Alwi menjelaskan, perubahan rancangan APBD 2026 tidak terlepas dari kebijakan terbaru pemerintah pusat. Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan penjelasan atas Raperda APBD 2026 pada 14 September 2025.

Namun, kebijakan nasional yang tertuang dalam surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/MK.07/2025 tanggal 23 September 2025 membawa dampak langsung bagi struktur anggaran daerah. Surat tersebut menyatakan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah, yang otomatis mengubah komposisi pendapatan daerah Balikpapan.

Kondisi itu memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali rancangan APBD 2026. Penjelasan mengenai perubahan tersebut kemudian disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan melalui surat resmi bernomor 000.5/2449/TAPD tertanggal 7 Oktober 2025. “Dengan adanya penyesuaian alokasi transfer, maka perubahan komponen pendapatan dan belanja menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. DPRD perlu mengetahui secara rinci apa saja yang mengalami perubahan pasca penyesuaian kebijakan fiskal dari pusat,” tegas Alwi.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal DPRD untuk membahas lebih mendalam perubahan rancangan APBD sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama komisi dan badan anggaran.

(ADV/DPRD Balikpapan)