Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerapkan rekayasa lalu lintas menyusul penutupan sementara Jalan Syarifuddin Yoes yang terdampak longsor. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung proses perbaikan jalan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Penutupan ruas jalan tersebut diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan atau hingga Agustus 2026. Pemerintah menargetkan akses tersebut sudah dapat kembali difungsikan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan keputusan penutupan jalan beserta pengalihan arus lalu lintas telah melalui rapat koordinasi bersama berbagai pihak. Pertemuan itu melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, perwakilan ketua RT, hingga instansi terkait lainnya, Rabu(10/6/2026)

Menurut Fadli, hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang disepakati dan ditandatangani seluruh peserta sebagai dasar pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami putuskan dua jalur alternatif. Dari arah BJBJ menuju Ruhuy Rahayu bisa melewati Jalan Punai. Sebaliknya, dari Ruhuy Rahayu menuju BJBJ akan melalui jalur perumahan Vila Damai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jalur alternatif tersebut hanya diberlakukan pada pukul 05.00 hingga 22.00 Wita. Di luar jam operasional tersebut, akses akan kembali ditutup sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, kendaraan bertonase besar dengan berat di atas enam ton tidak diperkenankan melintasi jalur alternatif. Seluruh kendaraan berat diarahkan menggunakan Jalan Jenderal Sudirman sebagaimana tercantum dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan. Untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan lancar, Dishub akan menempatkan personel di sejumlah titik selama 14 hari pertama masa penutupan.

Meski pendampingan resmi berlangsung dua pekan, pengaturan arus kendaraan tetap akan dilakukan oleh petugas Dishub melalui Dalops bersama personel Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan apabila masih diperlukan. Fadli menambahkan, ruas Jalan Syarifuddin Yoes merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Balai Jalan.

Namun, Pemerintah Kota Balikpapan mendapat tanggung jawab untuk mengoordinasikan pengaturan lalu lintas agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik selama pekerjaan perbaikan berlangsung.

“Kami tidak membatasi kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan besar secara umum. Hanya untuk kendaraan besar, sudah kami atur sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan rapat koordinasi tersebut dihadiri empat ketua RT yang wilayahnya terdampak, Lurah Gunung Bahagia, Sekretaris Camat Balikpapan Selatan, serta jajaran Polsek dan Polresta Balikpapan.

Seluruh peserta menyatakan persetujuan terhadap skema pengalihan arus dan menandatangani berita acara bersama. Melalui rekayasa lalu lintas ini, Dishub berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan jalur yang telah disiapkan sehingga proses perbaikan jalan akibat longsor dapat berlangsung aman, lancar, dan selesai sesuai target.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Sosial kota Balikpapan Arfiansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN, 10 Juni 2026 – Dinas Sosial Kota Balikpapan melaksanakan verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan terhadap calon penerima bantuan bahan kebutuhan pokok bagi lanjut usia (lansia) tidak mampu untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data administrasi yang telah masuk dengan kondisi nyata para calon penerima di lapangan.

Petugas Dinas Sosial mendatangi langsung rumah-rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan untuk melihat kondisi sosial, ekonomi, serta memastikan seluruh persyaratan program telah terpenuhi.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan langkah ini merupakan bagian penting dalam menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial yang disiapkan pemerintah daerah bagi kelompok lanjut usia kurang mampu.

“Verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan menjadi tahapan yang harus dilakukan sebelum penetapan penerima bantuan. Kami ingin memastikan bahwa bantuan bahan kebutuhan pokok ini benar-benar diterima oleh lansia yang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Arfiansyah.

Menurutnya, validitas data menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan program perlindungan sosial. Karena itu, setiap usulan penerima bantuan harus melalui proses pengecekan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Selain memeriksa dokumen administrasi, tim verifikator juga melakukan wawancara singkat dengan keluarga maupun lingkungan sekitar untuk memperoleh gambaran kondisi penerima secara lebih akurat. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menetapkan daftar penerima bantuan bahan kebutuhan pokok Tahun 2026.

Arfiansyah menegaskan bahwa Dinas Sosial berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan program bantuan sosial. Dengan data yang akurat, bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para lansia yang hidup dalam kondisi keterbatasan ekonomi.

“Kami ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses verifikasi dilakukan secara teliti dan objektif agar program ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Dinas Sosial Kota Balikpapan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi para lansia yang membutuhkan perhatian dan dukungan di Kota Balikpapan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Sekretaris Dinas Perdagangan kota Balikpapan Syafaruddin 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) semakin mengintensifkan pengawasan terhadap sektor perdagangan modern guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dibarengi dengan sosialisasi regulasi terkait penyelenggaraan toko swalayan kepada sejumlah pelaku usaha ritel modern di Kota Balikpapan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan toko swalayan.

Pengawasan dilakukan di sejumlah gerai ritel modern, mulai dari Indomaret, Alfamart, Alfamidi hingga beberapa swalayan lainnya yang beroperasi di berbagai wilayah kota. Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Syafaruddin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan agar para pengelola usaha mengetahui kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

Menurut Syafaruddin, keberadaan toko swalayan modern harus mampu berjalan beriringan dengan perkembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor ritel modern dengan pemberdayaan usaha masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan. Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan usaha modern dan pemberdayaan UMKM lokal sehingga keduanya dapat berkembang secara bersama-sama,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya kepatuhan terhadap jam operasional yang telah ditentukan serta kewajiban menyediakan ruang promosi dan penjualan bagi produk-produk UMKM lokal.

Selain melakukan pengawasan, Disdag juga memberikan surat pemberitahuan dan teguran kepada sejumlah pelaku usaha yang diketahui belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha dapat segera melakukan penyesuaian.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha agar memahami dan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh pihak dapat menyesuaikan operasional usahanya sesuai regulasi yang berlaku,” kata Syafaruddin.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung akan terus dilakukan agar implementasi regulasi perdagangan dapat berjalan lebih efektif. Dengan pengawasan yang konsisten, Pemerintah Kota Balikpapan berharap tercipta iklim usaha yang sehat, tertib, dan kompetitif, sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta dewi

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan posko layanan khusus untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Keberadaan posko ini ditujukan untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang menjadi syarat dalam proses pendaftaran sekolah. Posko tersebut ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tahapan SPMB sekaligus mengurus dokumen kependudukan di satu lokasi.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan layanan terpadu ini merupakan bentuk kolaborasi antarperangkat daerah guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

"Kami membuka posko di Disdikbud agar masyarakat tidak perlu berpindah tempat saat mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk SPMB. Harapannya pelayanan menjadi lebih mudah dan efektif," ujarnya.Senin, (8/6/2026)

Ia menjelaskan, persoalan yang paling sering ditemui menjelang penerimaan peserta didik baru adalah Kartu Keluarga (KK) lama yang belum menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik, serta alamat pada dokumen kependudukan yang belum diperbarui meskipun warga telah berpindah domisili. Menurut Tirta, ketepatan data administrasi sangat menentukan, terutama bagi calon peserta didik yang mengikuti jalur domisili.

Karena itu, masyarakat diminta segera memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai sebelum masa pendaftaran dimulai. Selain membuka posko pelayanan, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT untuk membantu memperbarui data kependudukan warga secara berkala.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga akurasi data sehingga berbagai pelayanan publik, termasuk penerimaan siswa baru, dapat berjalan lebih optimal. Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan pengambilan nomor antrean SPMB berlangsung pada 15-23 Juni 2026.

Tahapan berikutnya berupa verifikasi dan validasi data dilaksanakan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026, sebelum pendaftaran dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan agar setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Staf ahli presiden RI bidang UMKM dan digitalisasi, Tiar Nabila Karbala

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan teknologi digital serta penerapan prinsip ramah lingkungan terus didorong Pemerintah Kota Balikpapan. Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog interaktif bertajuk Penguatan UMKM Hijau sebagai Pilar Investasi Masa Depan yang berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Gerbangtara itu menghadirkan Staf Ahli Presiden Republik Indonesia Bidang UMKM dan Digitalisasi, Tiar Nabilla Karbala, sebagai narasumber utama.

Acara juga dihadiri perwakilan Otorita IKN, Bursa Efek Indonesia, Bank Indonesia, Bank Kaltim, serta para konsultan pendamping UMKM. Dalam sambutannya, Tiar mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi UMKM di daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, dan pendamping lapangan akan memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing di era digital. Ia juga menyoroti besarnya potensi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam membantu UMKM meningkatkan kreativitas dan produktivitas.

Teknologi tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk melakukan riset pasar hingga mengembangkan produk yang lebih inovatif. “Berdasarkan pengalaman kami di Sumedang, ada pedagang seblak yang menggunakan AI untuk mencari resep menu baru.

Di Kuningan, pedagang keripik lidi berinovasi mengganti bubuk cabai dengan matcha setelah melakukan riset analisa pakai AI. Itu bukti bahwa teknologi bisa mendorong produktivitas sekaligus membuka peluang inovasi,” ujar Tiar.

Selain digitalisasi, konsep ekonomi hijau turut menjadi perhatian utama dalam diskusi. Tiar menjelaskan bahwa UMKM hijau tidak hanya menghasilkan produk yang ramah lingkungan, tetapi juga menerapkan proses produksi berkelanjutan melalui pengurangan limbah, efisiensi energi, hingga pemanfaatan bahan baku lokal yang dapat diperbarui.

“Kalau kita bicara UMKM hijau, transformasi hijau itu sebetulnya kontak sekali dengan transformasi digital. Dengan menggunakan teknologi untuk promosi digital, kita bisa mengurangi penggunaan kertas, spanduk, dan flyer cetak. Ini lebih ramah lingkungan dan lebih efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, tren investasi saat ini semakin mengarah pada sektor usaha yang menerapkan prinsip keberlanjutan. Karena itu, berbagai masukan dari konsultan pendamping UMKM terkait akses pembiayaan dan pendampingan teknis akan dirangkum sebagai bahan rekomendasi kepada Presiden.

“Tugas kami adalah membuat laporan langsung kepada Bapak Presiden. Kami akan sampaikan rekomendasi untuk memperkuat peran konsultan pendamping dalam program ekonomi hijau di daerah,” tegas Tiar.

Dialog berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari para pelaku UMKM yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai penerapan teknologi digital sekaligus strategi membangun usaha yang lebih ramah lingkungan, inovatif, dan berdaya saing.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta dewi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah menghadirkan layanan terpadu antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna memastikan proses pendaftaran siswa baru berjalan lancar tanpa terkendala administrasi kependudukan.

Melalui kolaborasi tersebut, Disdukcapil membuka posko pelayanan khusus yang ditempatkan di Kantor Disdikbud Kota Balikpapan. Keberadaan posko ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pembaruan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), perubahan alamat domisili, maupun penyesuaian data lainnya yang menjadi syarat dalam proses SPMB.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

"Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses," ujar Tirta Dewi, Jumat (5/6/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak dokumen kependudukan milik warga yang belum menggunakan barcode maupun tanda tangan elektronik. Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui data domisili pada dokumen kependudukan mereka. Menurut Tirta, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala ketika proses verifikasi administrasi penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau segera memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya sebelum tahapan pendaftaran dimulai.

"Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai," jelasnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil juga mengajak para Ketua RT di seluruh wilayah Balikpapan untuk berperan aktif membantu memperbarui data kependudukan warga di lingkungan masing-masing. Data yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai pelayanan publik, termasuk pelaksanaan SPMB yang mengacu pada data domisili calon peserta didik.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan tahapan pelaksanaan SPMB 2026 telah disusun secara rinci. Pengambilan nomor antrean dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026.

Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi dokumen bagi jalur prestasi, afirmasi, mutasi, serta kategori lain yang memerlukan penyesuaian administrasi akan dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 1 Juli 2026.

"Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik," kata Irfan.

Ia menambahkan, pendaftaran untuk keempat jalur tersebut akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi sekaligus proses lapor diri dijadwalkan berlangsung pada 3 sampai 5 Juli 2026. Setelah itu, jalur reguler akan dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026, dengan pengumuman hasil dan lapor diri dilaksanakan pada 9 hingga 10 Juli 2026.

Adapun Tahun Ajaran Baru 2026/2027 direncanakan dimulai pada 13 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026. Kehadiran posko pelayanan terpadu ini diharapkan mampu mengantisipasi berbagai persoalan administrasi sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar tanpa terkendala kelengkapan dokumen kependudukan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengupayakan peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dengan mendorong penambahan jumlah sekolah yang menerima program revitalisasi dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan nyaman bagi peserta didik.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mengungkapkan saat ini sekitar 10 sekolah di Balikpapan telah masuk dalam program revitalisasi yang difasilitasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, pemerintah kota menargetkan jumlah itu meningkat menjadi sedikitnya 50 sekolah pada tahun mendatang.

"Kalau tidak salah saat ini ada sekitar 10 program revitalisasi yang berjalan untuk Balikpapan. Kita berharap ke depan jumlahnya bisa bertambah lagi. Saya sudah menyampaikan langsung, minimal 50 program revitalisasi," ujar Rahmad Mas'ud, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Balikpapan masih cukup besar. Karena itu, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar semakin banyak sekolah memperoleh kesempatan mengikuti program revitalisasi.

Rahmad menjelaskan, revitalisasi tidak hanya difokuskan pada perbaikan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Program tersebut juga mencakup peningkatan kualitas ruang belajar, penyediaan fasilitas penunjang pendidikan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Ia menilai fasilitas pendidikan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Semakin banyak sekolah yang mendapatkan revitalisasi, semakin besar pula peluang meningkatkan mutu layanan pendidikan di Balikpapan.

Selain memperjuangkan penambahan program revitalisasi, Pemkot Balikpapan juga menyampaikan berbagai kebutuhan sektor pendidikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Meski demikian, Rahmad mengaku belum menerima informasi mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap proyek revitalisasi karena hal tersebut menjadi kewenangan kementerian.

Menurutnya, fokus pemerintah kota saat ini adalah memperbanyak jumlah sekolah yang menerima program revitalisasi agar semakin banyak peserta didik dapat menikmati fasilitas belajar yang lebih modern, layak, dan berkualitas. Upaya itu diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing di masa mendatang.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Dinas pendidikan kota Balikpapan konferensi pers terkait sistem penerimaan murid baru 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menghadirkan terobosan baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan membuka jalur reguler yang memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta didik untuk memilih sekolah yang masih memiliki kuota kosong.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengoptimalkan daya tampung satuan pendidikan sekaligus memastikan seluruh kursi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal. Berbeda dengan jalur domisili yang mempertimbangkan wilayah tempat tinggal siswa, jalur reguler memungkinkan peserta didik mendaftar ke sekolah mana saja yang masih memiliki sisa kuota setelah seluruh tahapan seleksi utama selesai dilaksanakan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa jalur reguler menjadi solusi untuk mengakomodasi calon siswa yang belum diterima melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi maupun mutasi.

Dengan skema tersebut, peluang siswa untuk mendapatkan sekolah tujuan tetap terbuka selama masih tersedia daya tampung.

“Pada jalur reguler tidak lagi menggunakan pembagian zona. Peserta dapat memilih sekolah yang masih memiliki sisa kuota setelah empat jalur utama selesai dilaksanakan,” ujar Irfan saat konferensi pers di Aula Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan dan akuntabilitas. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memantau proses seleksi secara terbuka. Langkah digitalisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai bentuk pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru.

Disdikbud menegaskan tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi, titip-menitip maupun intervensi dari pihak mana pun yang berpotensi mencederai proses seleksi. Irfan menuturkan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menolak segala bentuk gratifikasi serta menjaga integritas dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

“Seluruh proses dilakukan secara online. Kami ingin memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Balikpapan turut membentuk tim pengawas internal yang dipimpin oleh Inspektorat Kota Balikpapan. Tim tersebut bertugas memantau seluruh tahapan SPMB agar berjalan sesuai regulasi dan bebas dari penyimpangan.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan lima jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, mutasi dan jalur reguler. Tahapan verifikasi serta validasi data calon peserta didik dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 1 Juli 2026.

Sementara itu, pendaftaran melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi akan dibuka pada 29 Juni sampai 2 Juli 2026. Adapun jalur reguler dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 10 Juli 2026 dan hanya tersedia bagi sekolah yang masih memiliki sisa kuota penerimaan.

Disdikbud juga menyiapkan berbagai materi sosialisasi guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran. Panduan lengkap dan tutorial penggunaan sistem akan disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial resmi agar orang tua maupun calon peserta didik dapat mengikuti seluruh tahapan dengan mudah.

Tahun ajaran baru 2026/2027 sendiri dijadwalkan mulai berlangsung pada 13 Juli 2026. Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih terbuka, adil, serta memastikan tidak ada kursi sekolah yang terbuang sia-sia di Kota Balikpapan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala dinas pendidikan kota Balikpapan Irfan Taufik

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat berbagai kebijakan di sektor pendidikan, mulai dari ketentuan penerimaan peserta didik baru jenjang sekolah dasar, penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa anak berusia 5 tahun pada dasarnya tetap memiliki kesempatan untuk diterima di sekolah dasar. Namun, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Usia 5 tahun lebih, boleh masuk sekolah. Syaratnya adalah mendapatkan surat keterangan dari psikolog bahwa anak tersebut memang cerdas," ujar Irfan, Rabu (3/6/2026).

Ia menerangkan, ketentuan tersebut bukan merupakan aturan baru karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas).

Melalui regulasi itu, anak berusia di atas 5 tahun dapat mengikuti pendidikan di SD apabila memperoleh surat keterangan dari psikolog yang menyatakan memiliki tingkat kecerdasan intelektual di atas rata-rata.

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa faktor usia tetap menjadi dasar utama dalam proses penerimaan peserta didik baru. Semakin tinggi usia calon siswa sesuai ketentuan yang berlaku, maka semakin besar pula prioritasnya untuk diterima. Selain membahas penerimaan siswa SD, Disdikbud juga terus mendorong pentingnya pendidikan satu tahun pra-SD melalui PAUD.

Menurut Irfan, hingga saat ini kebijakan mengenai penerapan ijazah PAUD masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Ijazah PAUD kan belum sampai sekarang, kita masih sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat kita itu menyekolahkan anaknya satu tahun pra-SD, karena di usia 4–5 tahun, motorik anak sedang berkembang," katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan satu tahun pra-SD. Sementara itu, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp100 ribu per tahun bagi setiap peserta didik PAUD.

Irfan juga menyoroti masih banyaknya orang tua yang memilih memasukkan anak ke lembaga bimbingan belajar calistung. Padahal, kemampuan membaca, menulis, dan berhitung bukan menjadi syarat utama penerimaan peserta didik baru di sekolah dasar.

"Padahal membaca, menulis, dan menghitung itu tidak masuk kriteria anak diterima masuk SD," tegasnya.

Menanggapi kemungkinan pemberlakuan Perwali pada tahun depan, Irfan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah tetap harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Di sisi lain, Disdikbud Balikpapan juga tengah memperkuat ketersediaan tenaga pendidik.

Pendaftaran Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk memenuhi kebutuhan sekitar 200 guru telah ditutup. Guru PJLP yang lolos seleksi akan memperoleh hak yang sama dengan gelombang sebelumnya, dengan masa kontrak selama enam bulan hingga Desember 2026.

Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini juga mengusulkan pengangkatan sekitar 100 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penambahan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tenaga PJLP pada tahun mendatang.

"Tahun ini ada pengusulan guru PNS kurang lebih 100. Guru kita secara total ada 4.000 sekian, termasuk PNS, P3K, kita idealnya 6.000 sekian," pungkas Irfan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)


Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai pelaksanaan perluasan program Digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off dan Sosialisasi yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, sektor perbankan, camat, lurah, hingga ketua RT dari seluruh wilayah Kota Balikpapan. Program ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis digital yang lebih akurat dan terintegrasi.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya Balikpapan sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang dipercaya menjadi lokasi perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kesiapan daerah, sekaligus amanah besar yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk menjalankan perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus kita sukseskan bersama,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan, program ini memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk meningkatkan kualitas pendataan masyarakat penerima bantuan sosial. Melalui sistem digital, pemerintah dapat memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sehingga penyalurannya menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Ia menegaskan pentingnya data yang akurat dan terverifikasi berdasarkan nama serta alamat penerima. Dengan demikian, potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan dapat diminimalkan.

“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya mampu justru menerima bantuan. Data harus benar-benar akurat agar yang menerima adalah warga yang memang berhak,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan para ketua RT agar bersikap objektif dalam proses pendataan. Ia meminta agar tidak ada perlakuan khusus karena hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi. Menurutnya, seluruh warga harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan apabila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain membahas perlindungan sosial, Rahmad turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap arus pendatang. Sebagai kota penyangga IKN dan daerah transit, Balikpapan membutuhkan data kependudukan yang valid dan selalu diperbarui.

Karena itu, setiap pendatang diminta melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat dalam waktu maksimal 2x24 jam. Pelaksanaan registrasi digital Perlinsos dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Sebanyak 365 agen perlinsos telah disiapkan dan disebar di 34 kelurahan serta enam kecamatan untuk mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi data hingga penanganan sanggahan.

Rahmad juga mengajak anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program di wilayah masing-masing agar tujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial dapat tercapai.

Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam gugus tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

  1. Peringati Hari Lahir Pancasila, Rahmad Mas’ud Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan Bangsa
  2. Waspada Aksi Kriminal, Pemkot Balikpapan Perkuat Patroli dan Pengawasan CCTV
  3. Harkitnas 2026, Pemkot Balikpapan Ajak Generasi Muda Bijak Hadapi Era Digital
  4. Dishub Balikpapan Kembangkan Videotron Komersial, Dorong PAD dan Informasi Publik Digital
  5. Tinggalkan Masa Dinas, ASN Balikpapan Terima Apresiasi dan Santunan dari Pemkot
  6. Dishub Balikpapan Perluas Pengawasan Digital, 167 Kamera AI Dipasang untuk Dukung ETLE
  7. Dishub Balikpapan Siapkan Langkah Besar Atasi Parkir Liar dan Kemacetan Truk Barang
  8. Disdikbud Balikpapan Siapkan Aturan Baru, Ijazah PAUD Jadi Syarat Masuk SD Mulai 2027
  9. Program Magang Disabilitas di Balikpapan Dorong Kemandirian dan Kompetensi Kerja
  10. BPBD Balikpapan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Saat Cuaca Kering
  11. DKP3 Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
  12. Cek Kesehatan Gratis Digencarkan, Dinkes Balikpapan Temukan Ancaman Penyakit pada Usia Muda
  13. Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan Segera Dimulai, Ditarget Rampung Enam Bulan
  14. Pengendalian Banjir Tetap Jadi Prioritas, DPU Balikpapan Fokus Lanjutkan Penanganan DAS Ampal
  15. Dinsos Balikpapan Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Muara Rapak
  16. Balikpapan Siapkan Kawasan Industri Hilirisasi, Bidik Peluang Besar dari Pembangunan IKN
  17. Pemkot Balikpapan Gandeng Perusahaan Percepat Program Bedah Rumah Warga
  18. Wali Kota Balikpapan Ingatkan ASN Tak Ambil Hak Masyarakat Miskin
  19. Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Khusus Awasi Distribusi Solar Subsidi
  20. Pemkot Balikpapan Tegaskan Larangan Pembangunan di Kawasan Terlindungi