SWARAREPUBLIKA.com Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat sistem pengawasan lalu lintas berbasis digital dengan menambah ratusan kamera pintar atau Artificial Intelligence (AI) di berbagai titik strategis kota.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa sebanyak 167 kamera AI telah dipasang secara bertahap sejak perubahan anggaran tahun 2025 dan dilanjutkan pengembangannya pada 2026.
Menurut Fadli, pemasangan perangkat pengawasan tersebut merupakan bagian dari pengembangan sistem Balikpapan Connectivity atau BI-Connect yang terhubung langsung dengan command center Dishub Kota Balikpapan. “Total ada sekitar 167 kamera baru yang dipasang bertahap pada tahun ini,” kata Fadli, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, lokasi pemasangan difokuskan di sejumlah kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi dan area perbatasan kota. Wilayah seperti Manggar, Balikpapan Utara, Balikpapan Kota hingga Balikpapan Selatan menjadi prioritas pengawasan karena aktivitas kendaraan yang cukup padat.
Namun demikian, seluruh kecamatan di Balikpapan tetap mendapatkan fasilitas serupa guna mendukung pemerataan sistem pemantauan lalu lintas. Berbeda dengan kamera pengawas biasa, teknologi AI yang digunakan memiliki kemampuan lebih modern.
Sistem mampu mengenali pelat nomor kendaraan secara otomatis, mendeteksi pelanggaran lalu lintas, hingga memantau batas kecepatan kendaraan secara real time.
“Teknologi AI ini dapat membaca nomor kendaraan, mendeteksi pelanggaran, bahkan mengidentifikasi kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Selain dimanfaatkan untuk pengaturan lalu lintas dan mendukung penerapan ETLE, kamera tersebut juga berfungsi membantu aparat kepolisian dalam proses penyelidikan tindak kriminal di wilayah Balikpapan. Fadli menyebut, sistem BI-Connect sebelumnya pernah membantu aparat dalam mengungkap kasus pembunuhan di kawasan Kantor Pos Balikpapan hanya dalam waktu dua hari.
Saat ini, Dishub Balikpapan juga telah menyelesaikan proses transfer aplikasi secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan penerapan ETLE secara penuh dapat mulai berjalan pada Juni 2026 melalui kerja sama dengan Dirlantas Polda Kaltim dan Satlantas Polresta Balikpapan.
Melalui pengembangan pengawasan digital tersebut, Dishub berharap keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Balikpapan semakin meningkat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)