Harkitnas 2026, Pemkot Balikpapan Ajak Generasi Muda Bijak Hadapi Era Digital

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud upacara Harkitnas dihalaman Balai kota Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Semangat kebangkitan nasional kembali digaungkan Pemerintah Kota Balikpapan melalui upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar di halaman Balai Kota Balikpapan, Kamis (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, dan diikuti unsur Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, hingga sejumlah tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Rahmad Mas’ud membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa makna kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya dimaknai sebagai perjuangan fisik dan teritorial, melainkan juga kesiapan menghadapi perkembangan teknologi informasi serta transformasi digital yang berlangsung sangat cepat.

Menurutnya, bangsa Indonesia kini dihadapkan pada tantangan baru di era digital, sehingga masyarakat dituntut mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai kebangsaan. “Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedalaman teritorial menuju kedalaman informasi dan transformasi digital,” ujar Rahmad saat membacakan amanat tersebut.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya menjaga dan melindungi generasi muda sebagai aset utama bangsa di tengah derasnya arus perkembangan teknologi dan informasi global.

Rahmad juga menyampaikan sejumlah program prioritas nasional yang dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut di antaranya makan bergizi gratis di sekolah, pembangunan sekolah rakyat dan sekolah Garuda, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penguatan koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menjelaskan, keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat melalui akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan dasar, mulai dari pupuk, modal usaha, distribusi hasil panen, hingga bahan pokok dan layanan kesehatan yang terjangkau.

Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Kebijakan tersebut membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. “Melalui kebijakan ini, kita memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” kata Rahmad.

Menutup amanatnya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat Balikpapan menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta bijak memanfaatkan teknologi demi mewujudkan Kota Balikpapan yang harmonis dan berkelanjutan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)