Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Menanggapi keluhan para nelayan tradisional Balikpapan yang merasa dirugikan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah pesisir, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, meminta agar aduan disampaikan melalui jalur resmi agar dapat segera ditindaklanjuti. Sebelumnya, Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) menyuarakan keresahan terkait meningkatnya aktivitas kapal pengangkut batu bara yang kerap melintas di wilayah tangkap mereka.

Nelayan menilai keberadaan kapal tersebut tidak hanya mempersempit ruang gerak pencarian ikan, tetapi juga diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan laut akibat tumpahan batu bara. Menanggapi hal itu, Alwi menyatakan DPRD siap memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya memerlukan laporan yang disampaikan secara resmi.

“Kalau memang ada nelayan yang merasa dirugikan, silakan ajukan laporan tertulis ke DPRD. Kami akan segera mengambil langkah jika ada dasar laporan yang jelas,” kata Alwi saat ditemui pada Senin (4/8/2025). Ia menambahkan bahwa penyampaian keluhan melalui jalur tidak resmi atau hanya melalui pernyataan lisan akan menyulitkan proses tindak lanjut.

Karena itu, Alwi mendorong kelompok nelayan untuk memanfaatkan wadah seperti asosiasi atau perkumpulan resmi untuk mengirimkan surat pengaduan, lengkap dengan bukti pendukung. “Misalnya, identitas perusahaan pengangkut, rekaman video aktivitas bongkar muat, atau lokasi kejadian. Data-data itu akan sangat membantu kami dalam memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Terkait dugaan pencemaran laut, Alwi menduga hal tersebut bisa disebabkan oleh tongkang yang membawa muatan berlebih, sehingga batu bara tercecer ke laut. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kapasitas muatan kapal agar ekosistem laut tidak terus dirusak. “Kalau muatannya melebihi kapasitas, tentu ada risiko tumpah ke laut. Ini harus dicegah demi keberlanjutan lingkungan dan nelayan kita,” katanya.

Alwi menegaskan bahwa DPRD siap menjadi mediator antara para nelayan, pemerintah, dan pihak perusahaan. “Kami terbuka untuk menjembatani semua pihak. Tapi sekali lagi, laporan resmi adalah kunci untuk bisa bertindak tepat dan cepat,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Fraksi gabungan PKS dan PPP menyampaikan Dukungan penuh terhadap Raperda tentang RPJMD periode 2025-2029

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2025–2029.

Dukungan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Laisa Hamisah, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025 di Gedung Parkir Klandasan. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gabungan PKS–PPP menyatakan komitmennya terhadap visi pembangunan “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman”.

Visi ini dinilai memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. “Pelaksanaan pembangunan harus berpijak pada asas pemerintahan yang baik, seperti kepastian hukum, transparansi, dan pelayanan publik yang optimal sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” ujar Laisa.

Fraksi ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat. Mereka mendukung target yang menempatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penyumbang 55 persen total pendapatan daerah pada tahun 2030.

Namun, mereka mendorong optimalisasi kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, dan penguatan kemitraan strategis melalui skema KPBU dan program TJSL. Dalam bidang kependudukan, Fraksi Gabungan menyambut baik langkah pendataan penduduk non-permanen sebagai dasar kebijakan layanan publik.

Hal ini penting mengingat pertumbuhan penduduk rata-rata mencapai 2,1 persen per tahun, yang secara langsung memengaruhi kebutuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Untuk sektor transportasi, fraksi mendukung pengembangan transportasi massal dengan menambah koridor Bus Rapid Transit (BRT).

Selain itu, mereka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan baru atau flyover, terutama di titik-titik kemacetan seperti Simpang Rapak dan Simpang Empat Balikpapan Baru. Tak hanya soal teknis pembangunan, Fraksi Gabungan juga menyoroti pentingnya pendekatan spiritual dalam menjalankan visi Madinatul Iman.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah gerakan sholat berjamaah bagi aparatur pemerintah dan anggota legislatif yang beragama Islam, sebagai bentuk penguatan nilai religius dalam tata kelola pemerintahan. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gabungan PKS–PPP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” tutup Laisa.

(ADV/DPRD Balikpapan)

fraksi PKB lewat Muhammad Hamit menyampaikan pandangan akhir terhadap terhadap Raperda  tentang RPJMD 2025-2029

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dalam momentum penting Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 4 Agustus 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029.

Pandangan akhir ini disampaikan oleh Muhammad Hamit selaku juru bicara Fraksi PKB. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB memberikan apresiasi atas kinerja Wali Kota Balikpapan beserta jajaran perangkat daerah yang telah menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah secara komprehensif dan strategis.

“Dokumen RPJMD ini merupakan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Kami melihat bahwa penyusunannya telah mengikuti kerangka kebijakan yang sesuai dengan RPJPD, RTRW, dan RPJMN, serta mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih,” ujar Hamit di hadapan peserta rapat paripurna.

Fraksi PKB menilai bahwa substansi RPJMD 2025–2029 telah mencakup respons terhadap berbagai isu strategis daerah, mulai dari pengelolaan potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan daya saing daerah. Fraksi ini juga mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kota Balikpapan selama periode sebelumnya.

Namun demikian, PKB juga memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dorongan untuk menjaga sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan RPJMD. “Sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sangat krusial. Konsistensi dan penegakan aturan perlu terus dijaga agar program-program yang dijalankan tepat sasaran,” tegas Hamit.

Fraksi PKB juga menekankan perlunya memastikan setiap program yang dicanangkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Fokus pembangunan diharapkan menyasar sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan lapangan kerja, penataan infrastruktur kota, serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Selain itu, evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran dinilai sangat penting guna menjamin bahwa implementasi program sesuai dengan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Fraksi PKB secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan. Kami siap mengawal pelaksanaannya agar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Hamit.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Fraksi Partai Nasdem nyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda mengenai RPJMD tahun 2025-2029

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 hingga 2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan pada Senin, 4 Agustus 2025. Juru bicara Fraksi Nasdem, Vera Yulianti, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan utama arah pembangunan lima tahun mendatang.

Menurutnya, keberhasilan implementasi rencana ini memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat luas. “RPJMD adalah amanat regulasi yang harus dijalankan secara konsisten. Kunci suksesnya adalah kolaborasi semua pihak,” ujar Vera di hadapan peserta rapat.

Fraksi Nasdem turut mengapresiasi sikap terbuka Pemerintah Kota Balikpapan yang telah merespons pemandangan umum fraksi pada rapat sebelumnya. Vera menyebut sembilan program prioritas pembangunan daerah yang telah dipaparkan menjadi indikator penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintah ke depan.

Ia berharap rencana tersebut dapat segera diimplementasikan secara terukur dan tepat sasaran. Salah satu isu yang menjadi sorotan Fraksi Nasdem adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Vera menilai bahwa sektor pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergali.

“Kami mendorong agar instansi yang berhasil melampaui target PAD diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Sementara bagi yang belum mencapai target, perlu ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya. Selain persoalan pendapatan, Fraksi Nasdem juga memberi perhatian serius terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Balikpapan.

Berdasarkan data terakhir, angka stunting pada tahun 2024 masih berada di kisaran 19,3 persen. Vera meminta agar pemerintah melakukan langkah konkret dan inovatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama tenaga kesehatan dan kader di lapangan. “Kami mengusulkan agar regulasi pendukung, seperti Peraturan Wali Kota, segera dirumuskan agar program penanganan stunting memiliki dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi Nasdem secara resmi menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Vera berharap kerja sama konstruktif antara pemerintah kota dan DPRD dapat terus diperkuat demi menciptakan Balikpapan yang lebih maju, layak huni, dan sejahtera.

“Semoga sinergi yang terjalin ini mampu menjawab harapan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Pimpinan rapat paripurna ke 23  DPRD  Balikpapan Ketua Alwi Al Qadri  

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Langkah strategis dalam pembangunan Kota Balikpapan resmi dimulai dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, di Gedung Parkir Klandasan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Ia menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan kota, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian panjang pembahasan yang telah dilakukan secara intensif antara legislatif dan eksekutif.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahun ke depan. Semua program strategis pemerintah kota akan mengacu pada dokumen ini untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman dan berkelanjutan,” ujar Alwi dalam sambutannya.

RPJMD 2025–2029 menjadi acuan resmi dalam penyusunan berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, penanggulangan banjir, reformasi layanan publik, serta penguatan sektor UMKM. Seluruh fraksi di DPRD Balikpapan menyampaikan pendapat akhirnya dalam forum tersebut.

Beberapa fraksi memberikan persetujuan penuh, sementara yang lain menyertakan catatan penting untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan RPJMD. Wali Kota Balikpapan sendiri sebelumnya telah menjawab masukan dan kritik fraksi dalam rapat yang berlangsung pada 1 Agustus 2025.

Paripurna dihadiri oleh 31 anggota dewan dan berlangsung dalam suasana tertib dan produktif. Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan pemerintah kota, sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk menjalankan amanat RPJMD secara konsisten.

Alwi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi dokumen ini membutuhkan sinergi, bukan hanya dari jajaran pemerintah daerah, tetapi juga dukungan DPRD dan keterlibatan aktif masyarakat. “RPJMD adalah hasil kerja bersama. Untuk mewujudkan target pembangunan, semua elemen harus bergerak bersama. Komitmen ini tidak berhenti pada pengesahan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata,” pungkasnya.

Dengan disahkannya RPJMD ini, Kota Balikpapan kini memiliki landasan hukum dan arah pembangunan yang lebih terstruktur dan terukur untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang dalam lima tahun mendatang.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Melalui rapat paripurna ke 23 Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh terhadap Raperda mengenai RPJMD 2025-2029

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dukungan ini disampaikan dalam forum Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Haris, mengapresiasi tanggapan Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi yang sebelumnya telah disampaikan. Ia menilai, jawaban yang disampaikan eksekutif menunjukkan adanya kesamaan visi dan komitmen antara dua lembaga strategis, yakni legislatif dan eksekutif, dalam merumuskan arah pembangunan kota lima tahun ke depan.

"Penjelasan yang disampaikan Wali Kota sangat mendalam dan komprehensif. Ini mencerminkan keseriusan untuk menyelaraskan pembangunan kota dengan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPRD," ujar Haris dalam penyampaiannya.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa strategi yang tercantum dalam RPJMD telah mencakup prioritas pembangunan secara menyeluruh. Di antaranya integrasi strategis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan yang mengedepankan pendekatan ekonomi hijau dan biru, peningkatan kesejahteraan secara merata, tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan, serta penguatan inovasi dalam pembiayaan pembangunan.

"Semua komponen ini menjadi pijakan yang kuat untuk membangun Balikpapan yang tangguh dan berdaya saing," tambah Haris.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antara DPRD dan Pemerintah Kota, maupun dengan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, implementasi RPJMD harus didorong secara serius agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.

“RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas. Ia harus menjadi acuan kerja yang nyata dan terukur, terutama dalam upaya meningkatkan layanan publik, pemerataan pembangunan, dan kualitas hidup warga,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dan kepercayaan terhadap arah pembangunan yang telah dirumuskan, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami percaya, jika kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif terus dijaga, maka seluruh target dalam RPJMD akan tercapai. Balikpapan harus tumbuh menjadi kota modern yang tetap menjunjung nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan,” tutup Haris.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Wakil ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Peresmian Export Center di Galeri UMKM Center Kaltim Balikpapan menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Minyak. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan dalam acara peresmian tersebut, menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap potensi besar UMKM lokal untuk bersaing di pasar internasional, Jumat (1/8/2025)

“Kami sangat mengapresiasi hadirnya Export Center ini. Ini menjadi langkah maju untuk mendongkrak daya saing UMKM Balikpapan, terutama dalam menembus pasar ekspor,” ujarnya.

Yono menjelaskan bahwa sektor UMKM di Balikpapan memiliki potensi besar, terutama dari sektor kelautan dan perikanan. Namun, saat ini sebagian besar produk yang diekspor masih berupa bahan baku mentah. Ia berharap dengan adanya fasilitas baru ini, pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk olahan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar global.

“Saat ini kita sudah punya beberapa produk olahan pangan berbasis pertanian dan perikanan yang telah menjangkau kawasan Asia Tenggara. Harapannya, ke depan produk-produk ini juga bisa menembus pasar Eropa hingga Amerika,” jelas Yono.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong ekspor UMKM, mulai dari peningkatan kualitas produk, pemenuhan kuantitas sesuai permintaan pasar luar, hingga penguatan sumber daya manusia dan teknologi. Aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian utama agar kegiatan ekspor tidak hanya berlangsung sesaat, melainkan menjadi aktivitas ekonomi yang terus berkembang.

“Yang penting juga kontinuitas. Jangan hanya ekspor satu kali lalu berhenti. Ini harus berkelanjutan dan punya target pasar yang jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yono menyampaikan bahwa pelaku UMKM wajib memenuhi berbagai standar dan dokumen industri internasional seperti SNI, BPOM, sertifikasi ketahanan pangan, serta HACCP dari Kementerian Perindustrian. Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun turut berperan dalam memastikan legalitas serta pendampingan dalam proses ekspor.

Saat ini, menurut data pemerintah kota, terdapat sedikitnya 25 UMKM yang dinilai potensial untuk menembus pasar ekspor. Jumlah tersebut diharapkan terus meningkat, bahkan ditargetkan bertambah 50 persen setiap tahun.

“Balikpapan punya banyak produk unggulan. Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku UMKM, saya optimis kita bisa mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal untuk go internasional,” pungkas Yono.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Komisi III DPRD Balikpapan menerima kunjungan kerja DPRD komisi II dan III DPRD Kutai Kartanegara 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi strategis antara dua wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Komisi II dan Komisi III DPRD Kukar. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai pengelolaan wilayah, khususnya sebagai daerah penyangga IKN.

"Alhamdulillah, hari ini kami dikunjungi oleh teman-teman DPRD Kukar, tepatnya dari Komisi II dan Komisi III. Kami berdiskusi santai, saling berbagi pengalaman tentang kondisi dan tantangan masing-masing daerah. Apalagi, baik Kukar maupun Balikpapan sama-sama berada di beranda IKN," ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan.

Diskusi tidak membahas isu-isu teknis secara mendalam, mengingat fokus kunjungan lebih pada silaturahmi. Namun demikian, ada beberapa poin penting yang tetap menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut sinkronisasi program pembangunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2025 dan 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Junadi dari Fraksi Gerindra, menyoroti perlunya perhatian khusus dari pemerintah pusat terkait alokasi anggaran untuk wilayah penyangga IKN. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tambahan dukungan anggaran yang signifikan untuk Kukar dan Balikpapan, padahal keduanya memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan IKN.

"Selama ini belum ada suplai dana tambahan dari pusat untuk Kukar dan Balikpapan. Padahal kita berada langsung di sekitar IKN. Di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) kita menurun karena produksi tambang juga berkurang," jelas Junadi.

Ia menambahkan, DPRD Kukar kini memfokuskan perhatian pada pengembangan kawasan industri di Marangkayu serta pembenahan infrastruktur di wilayah Samboja, termasuk pelabuhan. Meski Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemangkasan, proyek-proyek tetap berjalan dengan skala prioritas yang telah disesuaikan.

Kedua pihak sepakat untuk terus mempererat komunikasi dan koordinasi demi memperjuangkan kepentingan daerah masing-masing dalam mendukung pembangunan IKN secara berkelanjutan.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, angkat bicara terkait mencuatnya temuan beras oplosan yang belakangan menjadi sorotan publik secara nasional. Ia berharap peredaran beras yang tidak sesuai mutu dan takaran tersebut tidak sampai terjadi di wilayah Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikannya menanggapi temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengungkap adanya ratusan merek beras premium dan medium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu. Hasil uji laboratorium terhadap sampel dari 10 provinsi menunjukkan adanya penyimpangan, sehingga Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap lebih dari 200 ton beras dari berbagai merek yang dianggap melanggar ketentuan.

Menanggapi hal itu, Alwi menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah potensi peredaran beras oplosan di daerah. Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi dan penjualan beras. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melakukan sidak bersama Komisi II DPRD. Ini penting sebagai langkah antisipatif,” ujar Alwi usai memimpin rapat paripurna pada Kamis (24/7/2025).

Ia menilai pengecekan langsung ke lapangan sangat penting, mengingat hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai temuan beras oplosan di Balikpapan. Namun demikian, langkah pengawasan tetap harus diperkuat agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik nakal oknum distributor. “Jangan sampai isu ini hanya menjadi wacana belaka. Kita harus memastikan di lapangan, agar tahu kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alwi mengecam keras praktik pengoplosan beras yang hanya menguntungkan pihak tertentu namun merugikan konsumen. Ia mencontohkan, beras kualitas medium yang dicap premium hanya untuk memperoleh keuntungan lebih besar jelas merupakan bentuk penipuan terhadap masyarakat.

“Kalau ini benar terjadi, tentu kami sangat menyesalkan. Beras medium yang diberi label premium demi harga tinggi, itu jelas merugikan rakyat. Saya sangat mengecam praktik seperti itu,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran beras tak sesuai standar mutu dan takaran. Pelaporan bisa dilakukan kepada pihak berwajib maupun langsung ke DPRD agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami butuh informasi dari masyarakat. Kalau menemukan beras yang diragukan mutunya, tolong laporkan, lengkap dengan merek dan lokasi penjualannya. Ini agar bisa kami tindak lanjuti bersama dinas terkait,” imbaunya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono menerima kunjungan audiensi DPP Gerakan Hambin Borneo Nusantara Kalimantan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dalam upaya memperkuat peran serta ormas dalam pembangunan daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hambin Borneo Nusantara Kalimantan (Gantara) melakukan audiensi resmi ke DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 21 Juli 2025.

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membangun kemitraan strategis antara masyarakat sipil dan unsur legislatif dalam menyongsong pembangunan daerah yang lebih inklusif. Audiensi yang berlangsung dalam suasana akrab ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Dalam kesempatan tersebut, Gantara menyampaikan berbagai pokok pikiran dan program kerja yang diusung, sekaligus membuka ruang dialog mengenai potensi kontribusi ormas dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan publik di kota ini.

Hermansyah, Sekretaris Jenderal DPP Gantara, mewakili Ketua Umum Abdul Hamid, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat arah gerak Gantara ke depan. Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD sebagai lembaga pembuat kebijakan, agar aspirasi masyarakat dapat lebih terakomodasi dalam setiap tahapan pembangunan.

“Kami hadir untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan membangun sinergi. Gantara ingin menjadi mitra strategis bagi DPRD dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta mendorong program yang berpihak pada warga,” ujar Hermansyah.

Ia menambahkan bahwa Gantara juga membawa sejumlah keprihatinan atas isu sosial yang berkembang di Balikpapan, mulai dari kesenjangan pembangunan, minimnya pemberdayaan masyarakat lokal, hingga persoalan lingkungan dan pelestarian budaya daerah. Untuk itu, mereka berharap ormas bisa lebih dilibatkan dalam forum resmi seperti Musrenbang, penyusunan Prolegda, hingga pembahasan APBD tahun anggaran 2026.

Hermansyah menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap, melainkan aktor aktif dalam mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pembangunan. “Kami tidak hanya siap memberi masukan, tapi juga ikut terlibat langsung dalam proses kebijakan. Ormas perlu diberi ruang dalam agenda-agenda strategis, seperti sosialisasi Perda dan penyusunan anggaran,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Budiono menyambut positif aspirasi yang disampaikan Gantara. Ia mengapresiasi semangat kolaborasi yang dibawa ormas tersebut dan menilai kehadiran mereka menjadi bagian penting dari pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. “DPRD sangat terbuka terhadap sumbang saran dari ormas seperti Gantara.

Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut, apalagi jika program yang diusung sejalan dengan kebutuhan warga,” ungkap Budiono. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ormas, agar setiap kebijakan yang dirumuskan mampu menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebagai bagian dari strategi memperluas jejaring, DPP Gantara juga merencanakan audiensi lanjutan dengan Wali Kota Balikpapan, Polda Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/Mulawarman. Tujuannya untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memajukan agenda kebangsaan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami ingin membawa semangat gotong royong dan nilai-nilai lokal Kalimantan dalam mendukung ketertiban sosial dan pembangunan daerah,” pungkas Hermansyah.

Gantara sendiri merupakan ormas yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat adat, pelestarian lingkungan, serta penguatan identitas budaya Kalimantan. Dengan semangat inklusif dan partisipatif, Gantara menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga legislatif dalam membangun Kota Balikpapan yang lebih adil dan berkelanjutan.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Yusdiana 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Yusdiana, memberikan apresiasi terhadap rencana Pemerintah Kota Balikpapan yang akan membangun dua sekolah terpadu pada tahun 2026. Menurutnya, langkah ini menjadi upaya strategis dalam pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas pembelajaran di kota ini, terutama di kawasan yang selama ini kekurangan fasilitas pendidikan.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah kota masih dalam tahap persiapan pembangunan, termasuk pengurusan administrasi dan perencanaan anggaran. Dua sekolah terpadu yang direncanakan akan melayani jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). "Prosesnya memang masih berjalan.

Saat ini sedang dilakukan pengurusan yang berkaitan dengan sekolah terpadu. Anggarannya juga sudah diajukan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan tidak menemui hambatan ke depannya," ujar Yusdiana saat ditemui pada Senin (21/7/2025).

Rencana pembangunan tersebut menyasar dua wilayah, yakni Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara. Untuk wilayah selatan, pembangunan akan memanfaatkan lahan milik Pemkot yang berada di sekitar kawasan Balikpapan Islamic Center (BIC). Sedangkan untuk wilayah utara, sekolah terpadu akan dibangun di area perumahan Wika, yang menurut Yusdiana, lahannya sudah tersedia dan siap dimanfaatkan.

"Kami bersyukur karena penentuan lokasi ini mendapatkan respons yang sangat baik dari semua pihak terkait. Untuk tahap awal, hal terpenting adalah memastikan ketersediaan lahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusdiana menyampaikan bahwa kebutuhan sekolah di wilayah Balikpapan Utara saat ini sangat mendesak. Masyarakat di kawasan tersebut masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses fasilitas pendidikan, terutama pada jenjang lanjutan. "Kami menyambut baik rencana ini karena bisa menambah kapasitas sekolah. Warga Balikpapan Utara khususnya akan sangat terbantu. Ini tentu membawa dampak positif dalam jangka panjang," tuturnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, Yusdiana menekankan pentingnya realisasi pembangunan sekolah sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di semua sektor, termasuk pendidikan. Ia berharap langkah ini bukan hanya memperluas akses, tapi juga mampu meningkatkan mutu pendidikan di masa mendatang.

"Kami sangat berharap agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti. Bukan hanya sekadar bangunan fisik, tapi juga kualitas pendidikan yang lebih baik ke depannya," pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan tengah merancang pembangunan sekolah terpadu yang mengintegrasikan jenjang pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebagai upaya merespons pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, terutama menjelang beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rencana pembangunan ini telah masuk dalam usulan prioritas dan akan dianggarkan melalui APBD 2026. “Alhamdulillah, sudah dibahas dan masuk dalam usulan. Kami berharap tahun depan bisa mulai proses pembangunan,” ujar seorang anggota DPRD Balikpapan.

Pemerintah daerah bersama legislatif telah membahas penganggaran proyek ini melalui APBD 2025 sebagai langkah awal, dan akan disahkan dalam APBD murni 2026 paling lambat September mendatang. Selain itu, perubahan APBD 2025 juga dijadwalkan disahkan pada Agustus ini. Konsep sekolah terpadu tersebut akan melibatkan sinergi antara pemerintah kota dan provinsi.

Pemkot akan menangani jenjang TK, SD, dan SMP, sementara jenjang SMA akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Rencana ini semakin realistis dengan adanya ketersediaan lahan seluas kurang lebih 6 hektare yang berlokasi di kawasan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. “Lahan yang kami miliki cukup strategis. Nantinya, dari lahan tersebut akan dibangun kompleks pendidikan terpadu yang bisa menjangkau wilayah-wilayah yang belum memiliki sekolah terdekat,” jelasnya.

Pembangunan sekolah terpadu diharapkan mampu mengurangi beban di sekolah-sekolah yang selama ini menjadi satu-satunya pilihan masyarakat sekitar. Dengan konsep ini, diharapkan distribusi siswa menjadi lebih merata. Selain dua titik utama di Balikpapan Utara dan Selatan, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri di wilayah timur.

Total anggaran yang disiapkan untuk dua proyek utama tersebut diperkirakan mencapai Rp60 miliar, dengan status lahan yang telah dikuasai pemerintah dan dalam kondisi aman untuk dibangun. “Pembangunan akan dilakukan setelah melalui kajian mendalam, termasuk analisis lingkungan dan perencanaan teknis lainnya. Tidak mungkin kami membangun tanpa proses yang sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah penduduk secara signifikan. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas pendidikan menjadi bagian dari upaya antisipasi terhadap ledakan jumlah siswa di masa mendatang. Pemerintah daerah menyadari bahwa kesiapan infrastruktur pendidikan harus direncanakan sejak dini agar tidak kewalahan saat perpindahan ibu kota benar-benar berjalan.

(ADV/DPRD Balikpapan)