Foto : Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Selasa (29/9/2026).

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 terus bergerak menuju tahap akhir.

Setelah Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kukar, tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan penyampaian Nota Keuangan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah dan DPRD mencapai kesepakatan terhadap anggaran perubahan. “Alhamdulillah, hari ini tahapan proses penetapan APBD Perubahan 2026 sudah hampir memasuki tahapan akhir. Setelah ini rapat Banggar, kemudian tinggal kesepakatan,” ujar Sunggono, Selasa (29/9/2026).

Sebelum memasuki pembahasan tersebut, Pemkab Kukar telah menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sejumlah catatan dan pertanyaan yang muncul dalam pembahasan sebelumnya telah diberikan penjelasan oleh pemerintah daerah melalui rapat paripurna. Salah satu hal yang turut dijelaskan berkaitan dengan penggunaan pinjaman jangka pendek Pemkab Kukar melalui Bankaltimtara.

Menurut Sunggono, fasilitas tersebut digunakan sebagai instrumen untuk menjaga arus kas daerah, khususnya dalam memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga pada awal tahun anggaran. “Pinjaman jangka pendek itu memang diperbolehkan sepanjang dipinjam pada tahun yang bersangkutan, dibayar pada tahun yang bersangkutan dan digunakan untuk menutupi cash flow,” jelasnya.

Sunggono menerangkan, kebutuhan pinjaman muncul karena kondisi arus kas pada awal 2026 belum mencukupi untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Kewajiban tersebut, kata dia, termasuk dalam belanja yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Kewajiban penyelesaian utang kepada pihak ketiga itu merupakan belanja wajib, sama seperti belanja gaji,” terangnya.

Pemkab Kukar juga telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga untuk memastikan penggunaan fasilitas pinjaman tersebut berjalan sesuai ketentuan. Konsultasi dilakukan antara lain dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Bankaltimtara. “Ke OJK saya setidaknya dua sampai tiga kali, ke Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, juga pernah ke Kementerian Keuangan dan tentu ke Bankaltimtara,” katanya.

Selain persoalan arus kas, pembahasan P-APBD 2026 turut mencermati penyesuaian proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sunggono menyebut terdapat perbedaan antara proyeksi awal dengan realisasi SiLPA yang tersedia. Menurutnya, proyeksi sebelumnya disusun berdasarkan asumsi sisa anggaran tahun sebelumnya.

Namun, dalam pelaksanaan terdapat sejumlah komponen belanja yang tidak terealisasi sesuai perkiraan sehingga berdampak terhadap besaran SiLPA. “Sehingga perkiraannya meleset. Dari Rp500 miliar hanya terealisasi kurang lebih Rp380 sekian. Sekitar Rp115 miliar sekian itu harus kami anggarkan kembali,” tandasnya.

Dengan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda P-APBD yang telah dilakukan, pembahasan kini memasuki tahapan Banggar DPRD bersama TAPD. Hasil pembahasan kedua pihak selanjutnya akan menjadi dasar untuk mencapai kesepakatan dan menetapkan P-APBD Kabupaten Kukar 2026.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperketat penataan aktivitas perdagangan di Tangga Arung Square, Tenggarong. Salah satu langkah yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar ialah memastikan ratusan kios yang telah dikontrakkan benar-benar ditempati dan digunakan untuk kegiatan berjualan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan pendataan dan verifikasi saat ini mencakup sekitar 703 kios di kawasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan status kontrak dengan kondisi pemanfaatan kios di lapangan. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sekitar 530 kios telah memiliki kontrak.

Sementara itu, kurang lebih 170 kios lainnya masih berada dalam proses penyelesaian administrasi kontrak. Burhanuddin menegaskan, keberadaan kontrak tidak serta-merta berarti kios dapat dikuasai tanpa dimanfaatkan. Pemerintah daerah ingin fasilitas yang telah disediakan tersebut digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.

“Kalau kios hanya dikuasai tetapi tidak digunakan untuk aktivitas berjualan, tentu ke depan tidak akan diperbolehkan. Kami ingin kios-kios tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Burhanuddin, Selasa (29/9/2026).

Verifikasi dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi faktual setiap kios. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar bagi Disperindag Kukar dalam melakukan evaluasi sekaligus menentukan langkah penataan terhadap kios yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Selain memastikan kios digunakan oleh pemegang kontrak, Disperindag Kukar juga mengingatkan bahwa fasilitas perdagangan milik pemerintah tidak dapat diperjualbelikan ataupun dialihkan secara bebas kepada pihak lain. Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam proses pendataan.

Burhanuddin menyebut proses verifikasi membutuhkan waktu lantaran seluruh kios harus diperiksa secara bertahap. Pemerintah akan mengambil langkah lanjutan setelah seluruh data dan kondisi di lapangan berhasil dihimpun. Penataan kawasan juga tidak hanya menyangkut keberadaan kios. Disperindag Kukar turut menyiapkan tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan lain di Tangga Arung Square, termasuk pengelolaan perparkiran yang sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pada akhir tahun, kami akan menyampaikan dan menindaklanjuti berbagai hal yang memang harus segera ditata, termasuk persoalan yang sebelumnya sudah kami temukan, seperti masalah perparkiran,” kata Burhanuddin.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Kukar berharap Tangga Arung Square dapat berfungsi secara optimal sebagai kawasan perdagangan. Pemanfaatan kios secara aktif sekaligus penataan fasilitas pendukung diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat melakukan ziarah ke kompleks makam raja-raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

 

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Selepas prosesi penurunan Tiang Ayu yang menandai berakhirnya rangkaian sakral Erau Adat Kutai 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama unsur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura melanjutkan kegiatan dengan ziarah ke kompleks makam raja-raja Kesultanan, Senin (28/9/2026).

Salah satu makam yang dikunjungi ialah makam Sultan Aji Muhammad Muslihuddin atau Sultan Aji Imbut, tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah berdirinya Tenggarong.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan ziarah tersebut menjadi kesempatan untuk kembali mengingat perjalanan para pendahulu dalam membangun pemerintahan dan wilayah Kutai Kartanegara.

Menurutnya, salah satu bagian penting dalam sejarah tersebut ialah keputusan Sultan Aji Imbut memindahkan pusat pemerintahan dari Pemarangan ke Tepian Pandan, yang kemudian dikenal sebagai Tangga Arung atau rumah raja. “Dari ziarah ini kita kembali diingatkan bahwa Tenggarong memiliki sejarah yang panjang. Ada perjuangan dan keputusan besar dari Sultan Aji Imbut yang membawa pusat pemerintahan dari Pemarangan menuju Tepian Pandan,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan, perpindahan pusat pemerintahan tersebut tidak terlepas dari kondisi Pemarangan yang saat itu menghadapi pemberontakan. Sultan Aji Imbut yang sebelumnya berada di tanah Wajo kemudian kembali ke Kutai untuk mengambil kembali takhta yang telah dikuasai pihak lain.

Bagi Aulia, perjalanan tersebut tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga memberikan pembelajaran mengenai keberanian mengambil keputusan ketika kondisi membutuhkan perubahan. “Perpindahan itu memberi kita pelajaran bahwa perubahan bisa menjadi jalan menuju keadaan yang lebih baik. Karena itu, sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi kita hari ini,” katanya.

Ziarah tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan setelah penutupan prosesi adat Erau. Bagi pemerintah daerah, momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat agar pembangunan yang dilakukan saat ini tetap memiliki keterkaitan dengan sejarah dan identitas Kutai Kartanegara.

Aulia mengatakan perjalanan pemerintahan di masa lalu dapat menjadi bahan refleksi dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. “Kita sebagai generasi penerus tidak hanya melihat ziarah ini sebagai bagian dari sejarah. Ini juga menjadi refleksi dan bekal bagi kami dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Ia berharap identitas Tenggarong sebagai kota yang memiliki akar sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara tetap terjaga. Nilai sejarah tersebut juga perlu terus dikenalkan kepada masyarakat dan generasi muda agar tidak terputus dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Tenggarong memiliki sejarah yang kuat sebagai kota para raja. Identitas itu harus tetap kita jaga, sehingga masyarakat dan generasi berikutnya memahami dari mana daerah ini tumbuh dan berkembang,” pungkas Aulia.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Prosesi penurunan Pinang Ayu menandai berakhirnya rangkaian sakral Erau Adat Kutai 2026 di Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Rangkaian sakral Festival Erau Adat Kutai 2026 resmi berakhir setelah prosesi penurunan Pinang Ayu dilaksanakan di Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Senin (28/9/2026).

Prosesi tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan adat sekaligus masa pantangan yang dijalani Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura memastikan seluruh rangkaian Erau dilaksanakan secara utuh, mulai dari pembukaan hingga prosesi penutupan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penurunan Pinang Ayu merupakan bagian akhir dari keseluruhan rangkaian sakral Erau Adat Kutai 2026. Seluruh tahapan adat, menurutnya, harus diselesaikan sebagai satu rangkaian yang tidak terpisahkan.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian keseluruhan Erau Adat Kutai 2026. Kita akan menyelesaikan seluruh tahapan sehingga menjadi satu rangkaian yang utuh dan tidak terpisahkan satu dengan yang lain,” ujar Aulia.

Setelah prosesi penurunan Pinang Ayu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ziarah. Agenda tersebut kemudian diteruskan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244. Aulia bersyukur pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026 berjalan sesuai harapan.

Tingginya antusiasme masyarakat dan jumlah pengunjung dalam berbagai kegiatan menjadi salah satu catatan positif dalam penyelenggaraan tahun ini. Menurutnya, hasil pelaksanaan Erau 2026 akan menjadi bahan evaluasi sekaligus persiapan untuk penyelenggaraan tahun berikutnya.

2026 Pemkab Kukar berencana terus mengembangkan kegiatan Erau dengan tetap mempertahankan nilai sakral dan adat istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Pelaksanaan Erau tahun ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Kukar bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Untuk penyelenggaraan Erau 2027, dukungan juga telah datang dari sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, serta badan usaha di lingkungan Kabupaten Kukar. “Kita berharap kolaborasi ini bisa kita orkestrasi untuk Erau 2027 sehingga lebih semarak lagi, tanpa meninggalkan sisi sakralitasnya. Sakralnya tetap kita jaga, sementara sisi seremonialnya bisa kita kembangkan agar lebih meriah dan semakin terasa menjadi milik masyarakat Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Sementara itu, Pangeran Mangku Patih Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Dhanur Dwi Jatmiko, menjelaskan Pinang Ayu memiliki makna kemakmuran dari tanah Kutai. Penurunan Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangkopiatu menjadi penanda resmi berakhirnya rangkaian Erau secara adat. Sebelum prosesi tersebut, Sultan telah melewati masa pantangan adat melalui sejumlah tahapan, termasuk prosesi Rangga Titi dan Ketayungan yang menjadi bagian dari rangkaian Bepelas hari ketujuh.

“Prosesi Ketayungan menjadi bagian dari ungkapan sukacita Sultan setelah melewati masa pantangan. Tapi, secara adat, penutupan resmi tetap ditandai dengan penurunan Pinang Ayu,” ujarnya.

Dhanur juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026. Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini mendapat perhatian luas dari media dan berlangsung relatif kondusif tanpa kejadian signifikan.

Ia berharap evaluasi pelaksanaan Erau 2026 dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun berikutnya, tanpa mengurangi nilai, makna, dan tahapan adat yang menjadi bagian penting dari Erau.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tengggarong ke-244

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Peringatan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244 menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat peran ibu kota kabupaten tersebut sebagai cerminan pembangunan dan kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kukar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244, Senin (28/9/2026)

. Aulia mengatakan, posisi Tenggarong memiliki arti strategis bagi citra Kabupaten Kukar. Meskipun Kukar memiliki 20 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang beragam, Tenggarong menjadi salah satu kawasan yang paling mudah menggambarkan kondisi daerah secara keseluruhan.

“Tenggarong adalah etalase atau wajah Kutai Kartanegara,” kata Aulia.

Menurutnya, kesan masyarakat maupun pendatang ketika melihat Tenggarong turut membentuk pandangan terhadap Kukar secara keseluruhan. Karena itu, pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus tercermin melalui kualitas pelayanan pemerintah, kondisi sosial masyarakat, kebersihan, hingga kehidupan budaya.

Aulia menilai wajah sebuah kota harus mampu menunjukkan kualitas pemerintahan dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Dengan demikian, pembangunan Tenggarong perlu diarahkan agar dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan Kukar secara lebih luas.

“Orang datang ke Tenggarong dan melihat wajah Kukar. Orang melihat kebersihan kotanya, orang melihat bagaimana pelayanan pemerintah diberikan, orang melihat wajah pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menegaskan, Tenggarong tidak cukup hanya dibangun menjadi kawasan yang menarik secara visual. Lebih dari itu, kota tersebut diharapkan mampu memperlihatkan kualitas pembangunan sekaligus kehidupan masyarakat yang ada di dalamnya. “Bukan etalase yang hanya indah dilihat, tetapi kota yang mencerminkan kualitas pembangunan, kualitas pelayanan, kualitas masyarakat, dan kualitas peradaban kita,” tegasnya.

Dalam momentum Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244, Aulia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan dalam menjalankan pembangunan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses, namun perlu disikapi melalui komunikasi dan upaya mencari titik temu. “Perbedaan bukan untuk memecah langkah gerak kita. Perbedaan untuk kita diskusikan, untuk kita bicarakan, kita cari jalan temunya,” pungkas Aulia.

Momentum Hari Jadi Tenggarong ke-244 diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa pembangunan kota tidak hanya menyangkut penataan kawasan, tetapi juga kualitas pelayanan, masyarakat, serta kehidupan sosial dan budaya yang menjadi bagian dari wajah Kukar.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah.

 

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Rencana pemerintah pusat untuk mengakomodasi pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan kondisi tenaga guru di Kukar saat ini berbeda dengan sejumlah daerah yang masih memiliki guru PPPK paruh waktu. Menurutnya, guru yang diangkat sebagai PPPK di Kukar pada umumnya telah berstatus penuh waktu.

“Kalau guru di Kukar itu saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK itu hampir semuanya itu penuh waktu,” kata Heriansyah.

Meski demikian, Heriansyah menyebut rencana pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat melalui APBN tetap menjadi kabar positif bagi daerah. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pendidikan lainnya.

Menurutnya, apabila beban pembayaran gaji PPPK dapat dialihkan melalui APBN, anggaran yang selama ini digunakan untuk kebutuhan tersebut dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana maupun tata kelola sekolah.

“Kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya, alhamdulillah itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji P3K itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” ujarnya.

Heriansyah mengungkapkan, kebutuhan belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Disdikbud Kukar saat ini mencapai hampir Rp1,1 triliun. Anggaran tersebut menjadi salah satu komponen belanja yang bersifat mengikat dan harus dialokasikan setiap tahun.

“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” pungkasnya.

Dengan adanya kemungkinan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN, Disdikbud Kukar berharap ruang anggaran daerah dapat lebih leluasa digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pemenuhan sarana prasarana dan penguatan tata kelola di satuan pendidikan.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat Program Kukar Siap Kerja sebagai sarana mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kualifikasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan program tersebut perlu dimaksimalkan agar informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membuka akses informasi ketenagakerjaan sekaligus memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin Kukar Siap Kerja benar-benar menjadi penghubung yang memudahkan masyarakat menemukan peluang pekerjaan sekaligus membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhannya,” kata Aulia, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai peluang kerja dapat membantu masyarakat menentukan pilihan pekerjaan berdasarkan kemampuan, keahlian, dan bidang yang diminati. Akses informasi yang lebih mudah juga memungkinkan pencari kerja mengetahui kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan.

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan kompetensi dengan kualifikasi yang dibutuhkan dunia usaha. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan kerja dan mendukung penanganan pengangguran di Kukar.

Namun, Aulia menekankan perluasan akses terhadap lowongan pekerjaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting agar pencari kerja mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.

“Selain membuka akses informasi, kita juga harus memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan sehingga lebih siap ketika masuk ke dunia kerja,” tandas Aulia.

Pemkab Kukar selanjutnya mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pencari kerja, lembaga pelatihan, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kompetensi tenaga kerja yang tersedia secara lebih efektif.

Melalui penguatan Program Kukar Siap Kerja, pemerintah daerah berupaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka sehingga masyarakat memiliki akses informasi yang lebih luas dan kesempatan memperoleh pekerjaan sesuai potensi serta kemampuan yang dimiliki.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggerakkan persiapan teknis sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 3–10 Desember 2026.

Sejumlah kebutuhan utama penyelenggaraan, mulai dari arena utama, maskot, logo hingga tema kegiatan, telah disepakati panitia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi masing-masing bidang untuk segera menjalankan tugas dan rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Sudah kita sepakati hal-hal penting yang selama ini belum mencapai kata sepakat. Misalnya arena utama di mana tempatnya, kemudian maskot MTQ-nya seperti apa, logo MTQ seperti apa, kemudian tema MTQ seperti apa. Itu sekarang sudah kita sepakati semua,” kata Sunggono.

Rapat tersebut diikuti panitia inti serta sejumlah koordinator bidang pelaksana MTQ tingkat provinsi. Pertemuan juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kesiapan panitia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar. Hasil pembahasan selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk memperoleh persetujuan.

Setelah persetujuan diperoleh, setiap bidang diminta segera menindaklanjuti rencana kerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemkab Kukar menargetkan persiapan teknis dan fisik mulai berjalan paling lambat 1 Oktober 2026. Target tersebut disiapkan agar seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dikerjakan sebelum pelaksanaan MTQ pada awal Desember.

“Insyaallah paling lambat 1 Oktober sudah running persiapan teknis, persiapan fisik kegiatan yang harus kita laksanakan,” ujarnya.

Untuk lokasi utama, halaman Kantor Bupati Kukar sementara disepakati menjadi arena utama pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Provinsi Kaltim. “Kalau sementara ini yang kita sepakati di halaman Kantor Bupati,” kata Sunggono.

Selain membahas aspek teknis penyelenggaraan, rapat turut mengevaluasi kinerja LPTQ Kukar. Panitia menerima laporan dari Sekretaris Umum yang sebelumnya mengikuti pelaksanaan MTQ tingkat nasional di Semarang. Pengalaman dari penyelenggaraan tingkat nasional tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat persiapan Kukar sebagai tuan rumah MTQ tingkat provinsi.

Sejumlah hal yang diperoleh dari pelaksanaan nasional dapat menjadi referensi dalam menyiapkan kebutuhan kegiatan di daerah. Sunggono mengatakan secara umum Kukar telah siap menjadi tuan rumah. Namun, waktu persiapan yang tersisa sekitar dua bulan membuat percepatan pekerjaan pada setiap bidang perlu dilakukan.

Ia meminta seluruh koordinator bidang segera menyiapkan kebutuhan teknis sesuai tanggung jawab masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai target dan memastikan pelaksanaan MTQ ke-46 tingkat Provinsi Kaltim di Kukar berlangsung sesuai jadwal. 

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memetakan potensi olahraga masyarakat sebagai persiapan menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) yang dijadwalkan berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, pada 2027 mendatang.

Pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi Induk Organisasi Olahraga (Inorga) yang berkembang di Kukar sekaligus menentukan cabang yang berpeluang mewakili daerah melalui proses seleksi.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan keikutsertaan dalam Fornas merupakan bagian dari agenda olahraga masyarakat secara nasional. Karena itu, persiapan perlu dilakukan sejak awal agar Inorga yang nantinya diikutsertakan telah melalui proses pembinaan dan seleksi.

"Sesuai agenda nasional memang ini dilaksanakan. Jenjangnya adalah Fornas. Insya Allah kita akan hadir dalam olahraga tradisional dan olahraga masyarakat yang ada," ujar Aji Ali Husni.

Menurutnya, olahraga masyarakat memiliki karakter yang berbeda dengan olahraga prestasi. Dalam olahraga masyarakat, peserta memiliki kesempatan mengikuti kegiatan dengan biaya mandiri. Namun, terdapat pula peserta yang nantinya dapat diberangkatkan melalui dukungan pemerintah daerah sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.

Dispora Kukar tidak hanya menunggu pelaksanaan Fornas. Sebelum menuju ajang nasional tersebut, pihaknya akan mempersiapkan proses seleksi melalui Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Kabupaten (Forkab) atau kegiatan seleksi olahraga masyarakat di tingkat daerah.

"Insya Allah tahun depan kita laksanakan Forkab untuk menyeleksi Inorga yang ada di Kukar. Dari kegiatan itu akan dipilih yang terbaik untuk kita utus secara resmi melalui pemerintah daerah," tuturnya.

Peserta atau Inorga yang terpilih nantinya diharapkan dapat membawa nama Kukar dan Kalimantan Timur pada pelaksanaan Fornas di Palu. Untuk itu, pelaksanaan seleksi daerah perlu dipersiapkan dengan waktu yang cukup. Aji mengatakan pihaknya menargetkan kegiatan seleksi dapat digelar paling lambat sekitar tiga bulan sebelum pelaksanaan Fornas di Palu. Jadwal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan waktu pelaksanaan Fornas.

"Waktunya nanti kita sesuaikan dengan jadwal pelaksanaan di Kota Palu. Kita sudah melaksanakan kegiatan seleksinya di sini," katanya.

Terkait jumlah Inorga yang akan diikutsertakan, Aji menyebut saat ini terdapat puluhan organisasi olahraga masyarakat yang berkembang di Kukar. Namun, jumlah Inorga yang akan difasilitasi dalam kegiatan daerah tetap disesuaikan dengan perkembangan organisasi serta kemampuan pendanaan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, pada pelaksanaan sebelumnya, jumlah Inorga yang dapat difasilitasi pemerintah daerah berada pada kisaran 10 hingga 15 Inorga.

"Kalau Inorga hampir puluhan. Kita menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di Kutai Kartanegara dan juga dengan pendanaan," ucapnya.

Selain seleksi melalui kegiatan daerah, masing-masing Inorga juga memiliki mekanisme pembinaan dan seleksi internal. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan peserta yang nantinya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

Dispora Kukar berharap proses pemetaan, pembinaan, dan seleksi yang dilakukan sejak awal dapat menghasilkan Inorga yang memiliki kesiapan serta kemampuan untuk bersaing dan membawa nama daerah pada ajang Fornas 2027 di Palu.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Pulau Kumala, salah satu objek wisata Kukar

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG* — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan strategi pengembangan destinasi wisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah membuka peluang pengelolaan destinasi wisata melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk mengoptimalkan sejumlah objek wisata milik pemerintah daerah yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan pelibatan pihak ketiga menjadi salah satu opsi yang telah dibahas pemerintah. “Memang ada rencana untuk melibatkan pihak ketiga. Saya juga pernah mengikuti rapat yang membahas hal tersebut, termasuk adanya masukan dari DPRD,” ujar Sadli.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat kerja sama dengan pihak ketiga yang telah terealisasi dalam pengelolaan destinasi wisata di Kukar. Rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan pengusulan. “Namun, saat ini belum ada kerja sama yang terealisasi. Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pengusulan,” katanya.

Sadli menambahkan, dirinya masih mempelajari sejumlah proses yang telah dilakukan sebelumnya. Sebagai pejabat yang relatif baru menjabat di posisi tersebut, ia perlu memahami secara menyeluruh tahapan dan pembahasan terkait rencana kerja sama pengelolaan destinasi wisata. “Saya sendiri masih relatif baru di posisi ini sehingga belum sepenuhnya memahami seluruh proses yang sudah berjalan. Namun, saya terus berupaya mempelajari dan memahami rencana pengembangan tersebut,” jelasnya.

Selain opsi kerja sama dengan pihak ketiga, Dispar Kukar juga mendorong pengembangan destinasi melalui penambahan fasilitas dan wahana wisata. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian ialah Pulau Kumala di Tenggarong. Pengembangan Waterboom Pulau Kumala menjadi salah satu upaya yang diarahkan untuk meningkatkan daya tarik kawasan wisata tersebut. Penambahan wahana diharapkan memberikan lebih banyak pilihan aktivitas bagi wisatawan sekaligus mendorong peningkatan kunjungan.

“Pembangunan Waterboom merupakan salah satu upaya untuk menambah daya tarik wisata di Pulau Kumala. Kami ingin menghadirkan berbagai wahana agar wisatawan memiliki lebih banyak alasan untuk berkunjung ke Pulau Kumala,” ungkap Sadli.

Tidak hanya Pulau Kumala, pemerintah juga memiliki wacana mengembangkan kawasan wisata lainnya, salah satunya Taman Replika di kawasan Waduk Panji Sukarame. Namun, pengembangan kawasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait pola pengelolaan dan kemungkinan kerja sama dengan pihak lain.

“Ada juga wacana pengembangan kawasan wisata lainnya, termasuk Taman Replika di kawasan Waduk Panji Sukarame. Namun, untuk sistem pengelolaan dan bentuk kerja samanya masih perlu dibahas lebih lanjut,” tuturnya.

Melalui pematangan berbagai skema tersebut, Dispar Kukar berupaya mengoptimalkan aset dan destinasi wisata daerah sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Kukar.

(ADV/Diskominfo Kukar)