Dua RT di Baru Ulu Jadi Sasaran Pembersihan Sampah Pesisir

Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat kembali menyiapkan penanganan sampah di kawasan pesisir Kelurahan Baru Ulu. Setelah sebelumnya dilakukan pembersihan melalui tahap uji coba, penanganan berikutnya direncanakan mencakup dua RT. Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri mengatakan, kawasan pesisir membutuhkan penanganan yang dilakukan secara berkala.

Sebab, sampah yang telah dibersihkan masih berpotensi kembali terbawa arus maupun dibuang oleh masyarakat. “Kami akan lakukan pembersihan kembali. Targetnya akhir bulan ini atau paling lambat bulan depan,” kata Erwin, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, kegiatan sebelumnya menjadi bagian dari langkah awal untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menentukan pola penanganan yang dapat diterapkan. Dari evaluasi tersebut, pemerintah kecamatan menilai pembersihan perlu dilanjutkan dengan cakupan wilayah yang lebih luas.

Jika sebelumnya baru dilakukan pada satu RT, pada tahap selanjutnya dua RT di kawasan Baru Ulu akan menjadi sasaran penanganan. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama pemerintah kelurahan, pengurus RT dan masyarakat setempat. Erwin menegaskan, persoalan sampah pesisir tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan bersih-bersih.

Pengurangan sampah dari sumbernya juga menjadi hal penting agar kawasan yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi tumpukan sampah.

“Kami akan duduk bersama lurah dan ketua RT untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, unsur kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga akan dilibatkan. Kecamatan bertugas mengoordinasikan seluruh unsur tersebut agar penanganan di lapangan dapat berjalan bersama dan tidak dilakukan secara terpisah.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Balikpapan menangani aspek teknis di kawasan pesisir, salah satunya melalui pemasangan jaring penahan sampah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi sampah yang masuk dan menumpuk di wilayah pesisir.

Erwin menyebut koordinasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberlanjutan program tersebut. Menurutnya, hasil pembersihan akan sulit dipertahankan apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi.

“Kuncinya kerja sama. Kalau hanya dibersihkan tetapi masyarakat masih membuang sampah sembarangan, masalahnya akan berulang,” tegasnya.

Setelah pembersihan lanjutan dilakukan, Kecamatan Balikpapan Barat akan kembali memantau kondisi kawasan pesisir Baru Ulu. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan penanganan berikutnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)