SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Satgas Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 15 Balikpapan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan pengguna Biosolar tetap tertib sekaligus mengantisipasi adanya upaya mengakali aturan ganjil-genap.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan satu per satu.
Dari hampir 100 unit kendaraan yang diperiksa, Satgas tidak menemukan adanya pelanggaran. Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kendaraan yang mengantre di SPBU Km 15 masih mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran saat sidak kemarin. Dari total hampir 100 unit kendaraan yang kami periksa, semuanya patuh aturan,” ujar Zulkifli. Selasa (22/9/2026)
Menurutnya, pengawasan di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih, aturan ganjil-genap diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus mengatur penyaluran BBM kepada kendaraan yang berhak.
Selain persoalan kepatuhan terhadap aturan, keberadaan pengetap BBM bersubsidi juga menjadi perhatian pemerintah. Keluhan mengenai aktivitas tersebut masih disampaikan masyarakat dan menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan di lapangan. Pemkot Balikpapan menyatakan tidak akan membiarkan praktik pengetapan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Satgas Penertiban juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan. “Jika terbukti ada pengetap, kami siap menindak tegas karena Satgas Penertiban sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pemkot berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)