DPRD PPU Dukung, KPK Usut Tuntas Adanya Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benua Taka

PPU, SWARAREPUBLIKA.com - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan korupsi yang menyangkut dana penyertaan modal perusahaan umum daerah (Perumda) Benua Taka mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rabu,10/8/2022 - Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor berpendapat bahwa pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benua Taka tidak dapat dihindari, sejauh apa yang diketahui dirinya menyebutkan prosesnya masih berjalan karena adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaannya.
Dari kasus ini KPK pastinya telah mendalami dan melakukan penyelidikan siapa siapa yang terlibat dalam penyalahgunaan penyertaan modal yang disalurkan ke Perumda Benua Taka sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perusda Benuo Taka pada 2021.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan kucuran dana penyertaan modal yang ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.

Dari hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) menyatakan telah terjadi kerugian negara pasalnya penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benua Taka. Kemudian secara fisik tidak terlihat adanya pembangunan pabrik penggilingan padi yang dibangun di desa Sri Raharja Kecamatan Babulu.
"Jelas ada permasalahan disini namun diharapkan kepada penegak hukum untuk segera usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal perumda Benua Taka"
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dukung penuh jalannya proses hukum terhadap perumda Benua Taka yang dianggap tidak berkontribusi secara maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah termasuk merubah semua struktur dalam mengevaluasi kinerja Perumda itu sendiri, pungkasnya.








