Komisi III DPRD PPU Gelar RDP Bersama RSUD Ratu Aji Putri Botung DI Ruang Rapat Lantai III

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat kerja bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung di Ruang Rapat Lantai III, Gedung DPRD PPU, Selasa (9/8/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD PPU Wakidi tersebut membahas terkait sistem pelayan rujukan RSUD. Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin.

Dijelaskan Wakidi dalam rapat tersebut membahas terkait dengan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE). SISRUTE merupakan sebuah aplikasi untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan antar Fasilitas Kesehatan. Sistem rujukan ini digunakan untuk mengirim dan menerima pasien ke rumah sakit. Sistem ini juga mempercepat proses rujukan pasien ke rumah sakit.

“Pemerintah sedang membangun sistem rujukan terintegrasi, jadi nanti dengan sistem ini, pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia terintegrasi. Jadi tidak ada lagi ruangan kosong, gak ada tempat, otomatis dengan sistem ini rumah sakit bisa memberikan pelayanan, gak manual lagi,” kata Wakidi, Selasa (9/8/2022).

Ia mengungkapkan melalui data dari Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan jika RSUD di Kabupaten PPU belum menerapkan SISRUTE. “Makanya kita panggil RSUD Ratu Aji Putri Botung kesini.

Supaya ini harus segera diaktifkan. Karen kabupaten/kota lainnya sudah ada. Sementara PPU belum ada. Masyarakat banyak yang komplain dan mengeluhkan hal ini,” ujarnya.

(ADV).