Anggota komisi II DPRD Kaltim Ismail ST

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Hingga saat ini, nelayan di daerah Kutai Timur masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh bahan bakar minyak untuk kegiatan melaut, karena belum adanya stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) khusus yang produktif.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail ST, menaruh keprihatinannya terkait kondisi nelayan di Kutim tersebut, yakni terkendala mendapatkan bahan bakar minyak.

“Kami merasa prihatin, mereka tidak hanya menghadapi persoalan kemiskinan, tetapi juga sering mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak khusus untuk melaut,” ujar Ismail pada Senin (13/11/) lalu. Ia menjelaskan bahwa Kutim memiliki sungai yang panjang, namun hingga saat ini belum ada SPBU khusus nelayan yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Selain itu, banyak spot penangkapan ikan yang sebelumnya digunakan oleh nelayan kini tidak dapat digunakan lagi karena terkena langsung oleh aktivitas perusahaan, seperti perusahaan pertambangan batu bara dan semen di Kecamatan Kaliorang.

Ismail menekankan perlunya dukungan dari perusahaan-perusahaan tersebut, agar mereka turut serta memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu nelayan yang terdampak. Hal ini penting karena nelayan dibatasi untuk masuk ke wilayah penangkapan ikan akibat aktivitas perusahaan.

Ismail juga meminta kepada pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk memberikan perhatian serius kepada nelayan. Dirinya i berharap adanya upaya menghadirkan 2-3 SPBU khusus nelayan yang produktif di Kutim (ADV/DPRD Kaltim)

Jahidin mengingatkan isu keamanan lingkungan dari kebakaran 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kebakaran hutan di Kalimantan Timur menjadi isu yang menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin. Dirinya mengingatkan isu keamanan lingkungan terkait kebakaran hutan di wilayah Kaltim.

Jahidin menyampaikan , Dalam beberapa kasus kebakaran hutan tidak bisa hanya menyalahkan faktor alam atau kemarau, melainkan juga oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab masyarakat atau kelalaian mereka.

“Beberapa di antaranya juga disebabkan oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari masyarakat atau kelalaian mereka sendiri,” ujarnya. Lebih lanjut, Jahidin menegaskan bahwa tindakan sembrono yang dapat menyebabkan kebakaran hutan sudah diatur dalam undang-undang, dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun sebagai upaya pencegahan.

Ancaman pidana yang signifikan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan,” ungkapnya. Dia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan dalam mengatasi masalah ini.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan lingkungan. “Perlu ditingkatkan agar pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat,” pungkas Jahidin.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi I DPRD Kaltim Jahidin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, berharap pendistribusian logistik pemilu 2024 tepat waktu. Ia juga berharap pemilu 2024 berjalan dengan lancar. “Kami sudah melakukan penganggaran untuk pemilu 2024,” kata Jahidin saat ditemui di jalan Elang Samarinda, Rabu (22/11/2023). Sekitar 40 persen logistik perlengkapan pemilihan umum tahun 2024 di Kalimantan Timur telah disebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota.

Logistik yang telah tersedia itu di antaranya adalah bilik suara, tinta, segel plastik dan segel kertas. Salah satu kendala yang perlu diantisipasi adalah bila pada hari pencoblosan terjadi hujan dengan curah tinggi, hingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Saat terjadi banjir, maka minat masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pasti akan jauh berkurang.

“Kami meminta agar diprediksi kondisi cuaca saat pemilihan umum pada 14 Februari 2024 nanti. Jika terdapat potensi curah hujan tinggi dan bisa menimbulkan banjir, maka harus segera dilakukan antisipasi dengan segera menyiapkan perahu-perahu yang nanti akan membawa para pemilih ke TPS,” kata Jahidin.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan sampai saat ini, logistik pemilu yang sudah diterima ada empat item. Pertama bilik surat suara, tinta, segel plastik dan segel stiker. Semua sudah disimpan di gudang yang telah disewa sebelumnya dan sekarang tinggal menunggu surat suara, kotak suara dan perlengkapan TPS.

Firman berharap pendistribusian logistik pemilu 2024 berjalan lancar dan tepat waktu. Ia juga berharap pemilih di Kota Samarinda bisa berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024. Selain antisipasi banjir, KPU juga perlu mengoptimalkan partisipasi pemilih. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Sosialisasi bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti televisi, radio, media sosial, dan sebagainya.

Selain itu, KPU juga bisa bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi. Dengan sosialisasi yang masif, masyarakat akan lebih memahami pentingnya pemilu dan akan termotivasi untuk berpartisipasi dalam pemilu. (ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi I DPRD Kaltim Jahidin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H J Jahidin menghimbau masyarakat Kaltim yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang dan tidak memilih untuk Golput (Golongan Putih). Diungkapkannya, peran masyarakat dalam Pemilu itu sangat penting. Kita harapkan agar masyarakat betul-betul menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai ada yang golput,” kata Jahidin . Selasa (21/11) lalu.

Menurut Jahidin, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pemilu, penyelenggara Pemilu bersama wartawan perlu sama-sama mengedukasi masyarakat. Baik melalui pemberitaan maupun disampaikan secara langsung.

“Edukasi yang dilakukan, tidak saja untuk meningkatkan kesadaran terhadap Pemilu, tapi juga mengedukasi untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks yang beredar,” kata Jahidin.

Jahidin menyebutkan bahwa, setiap figur yang mengikuti kontestasi politik tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun, ia meyakini bahwa dibalik kekurangan itu pasti memiliki niat yang baik untuk melayani masyarakat. “Artinya, siapapun yang terpilih nantinya di antara calon itu ada kelebihan dan kekurangannya sebagai manusia.

Tetapi di antara itu kan ada yang dianggap terbaik, itu kembali lagi kepada yang mempunyai hak suara masing-masing,” terangnya. Untuk diketahui, pada Pilpres 2019 lalu, dari 2.480.741 pemilih tetap di Kaltim, yang menggunakan hak pilihnya tercatat 1.965.288 pemilih.

Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh suara 1.094.845 suara atau 55,71% dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih dukungan 870.443. Sedangkan 515.453 pemilih atau sekira 20% tak menggunakan hak pilihnya alias Golput.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim H.Jahidin gelar Sosialisasi Wasbang ke 6 di jalan Elang Samarinda 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Kalimantan Timur H. Jahidin menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan ke-6 di Jalan Elang, Samarinda, Rabu (22/11) lalu. Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Selain itu peserta juga berasal dari Ormas Matador Borneo.

Politisi PKB ini menyampaikan bahwa sosialisasi wawasan kebangsaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin mencintai dan bangga menjadi warga negara Indonesia Jahidin menegaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan hal yang penting untuk ditanamkan dalam diri setiap warga negara Indonesia.

Wawasan kebangsaan akan memberikan pemahaman tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. “Wawasan kebangsaan adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tanpa wawasan kebangsaan yang kuat, bangsa Indonesia akan mudah terpecah belah.

Jadi, tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan” kata Jahidin. Sosialisasi wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur H. Jahidin ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Wawasan kebangsaan yang kuat akan menjadi kunci untuk menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, terutama generasi muda. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sosialisasi wawasan kebangsaan ini juga menghadirkan pembicara dari seorang guru SMP Negeri 19 Samarinda, Sari Marito Siregar. Sari menyampaikan materi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Indonesia kaya akan bahasa dan suku, untuk menyatukan itu dibentuklah Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan penting untuk ditanamkan dalam diri generasi muda, terutama generasi Z. Menurutnya, generasi Z harus memahami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.(ADV/DPRD Kaltim)

Jahidin mengingatkan ASN  harus jaga netralitas dipemilu 2024

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Presiden 2024 untuk menghindari penggunaan pose jari saat berfoto.

Pose jari tersebut dapat mencerminkan dukungan terhadap partai politik atau pasangan calon tertentu dengan menggunakan simbol-simbol partai, Imbauan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu pada tahun 2022.

SKB ini mengatur mengenai pelanggaran disiplin ASN terkait dukungan politik melalui media sosial yang dapat diakses oleh publik. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menanggapi aturan tersebut sudah menjadi kebiasaan umum.

Ia menekankan bahwa KPU dan pemerintah telah memberikan arahan resmi serta menetapkan ketegasan terkait masalah ini. “Semuanya kan ada aturannya, sudah ada arahannya dari KPU itu ada aturan KPU, ada aturan pemerintah yang mempunyai ketegasan,” ujar Jahidin pada Senin (13/11) lalu.

Selain itu, Jahidin juga mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam ekspresi politik, seperti berpose sesuai nomor urut paslon, dapat mengganggu netralitas dan integritas mereka sebagai abdi negara. “Kita semua sudah tahu aturan yang melarang pose semacam itu dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menjaga profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas publik mereka,” terangnya.

Jahidin menegaskan bahwa jika ASN terlibat dalam pose yang mencerminkan dukungan terhadap partai politik atau pasangan calon tertentu dengan menggunakan simbol-simbol partai, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyarankan agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat dianggap sebagai kampanye politik, dan jika ingin berpartisipasi, disarankan untuk mengajukan pensiun dengan hormat. (ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi I DPRD Kaltim Jahidin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Salah satu keinginan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin. Dirinya mengingatkan agar ASN) tidak berpolitik praktis dengan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik dan mendukung calon tertentu pada momentum Pemilu.

Jahidin menyebutkan, larangan keterlibatan ASN pada politik praktis telah tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut politisi PKB itu ASN harus menjaga netralitas Pemilu serta turut andil menjaga kondusivitas.

Tidak boleh berpihak pada partai politik tertentu. "Jika ASN saja tidak patuh, lantas siapa lagi yang menjadi contoh di masyarakat," ujarnya. Terlebih larangan ASN terlibat pada politik telah jelas, bahkan apabila sanksi-sanksi akan dikenakan. Maka dari itu ASN diimbau jangan ikut berpolitik. "Apabila ingin terlibat politik silakan mundur terlebih dahulu, agar tidak dijerat aturan-aturan yang ada," ungkapnya.

Selain itu legislator Dapil Samarinda itu kembali menegaskan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan sampai terlibat terutama di bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar tidak melakukan hasutan ataupun hal-hal yang mengarah pada keberpihakan salah satu paslon calon presiden.

"Sekali lagi harus netral jangan membuat opini-opini yang bertendensi berpihak pada kelompok tertentu, kalau pensiunan bisa aja karena sudah tidak bertugas seperti saya ini pensiunan. Bebas berpolitik menentukan pilihan di mana saja," terangnya.(ADV DPRD Kaltim)

Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari, jadwal kegiatan DPRD Kaltim sangat padat, tapi masih sempat melaksanakan Rapat Paripurna tanggal 23 Nopember dan 27 Nopember 2023. Bahkan di masa kampanye agenda kegiatan anggota DPRD Kaltim tetap jalan.

Menurut Seno, pada hari Jum’at (17/11) - Minggu (19/11) Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim melaksanakan kegiatan uji publik Raperda yang dibahasnya. Kemudian, selama dua hari (20-22/11) anggota DPRD melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di dapil masing-masing.

Sedangkan dalam Rapat Paripurna ke-42, hari Kamis (23/11/2023), agendanya adalah Penetapan Tim Penyusunan Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2024; Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025; Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Selanjutnya, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Perda dan terakhir mendengarkan Pendapat Akhir Kepala Daerah Kaltim atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren,” kata Seno.

Sedangkan agenda Rapat Paripurna ke 43, hari Senin (27/11/2023), menurut Seno, adalah Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 dan Penyerahan Laporan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim, serta mendengarkan sambutan Pj Gubernur Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)

Ketua DPRD Kaltim Melantik Kaharuddin Jafar
Ketua DPRD Kaltim Melantik Kaharuddin Jafar

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD - Kaltim) menggelar rapat paripurna ke 26 digedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis(16/08)2023). Rapat paripurna ke 26 merupakan agenda pelantikan Kaharuddin Jafar menggantikan Makmur HAPK melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi Golkar.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Kalimantan timur Hasanuddin Mas'ud dengan sisa masa jabatan yang dijalankan Kaharuddin Jafar 2019-2024 Hasanuddin Mas'ud menyampaikan proses PAW dapat dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PAW Anggota DPRD Kaltim. Hamas menuturkan, alasan terjadinya PAW di fraksi Golkar karena Makmur HAPK memutuskan untuk mengundurkan diri dan bergabung dengan fraksi lain.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran diri. "Sesuai dengan keputusan Mendagri, sehingga otomatis PAW dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Nah, suara terbanyak berikutnya adalah Pak Kaharuddin Jafar," terangnya pada awak media setelah rapat berlangsung.

Hamas menyebut, proses sebelum rapat paripurna PAW berlangsung menghabiskan waktu selama satu setengah bulan, sesuai dengan proses PAW sebelumnya. Ia berharap, Kaharuddin Jafar bisa mempertahankan kursi di Dapil (Daerah Pemilihan) VI, Bontang, Kutai Timur dan Berau.

"Dengan dilantiknya Kaharuddin semoga disisa waktu yang ada ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan cepat beradaptasi dengan kawan kawan di DPRD Kaltim, tentu Pak Kahar harus berjuang untuk dapat duduk lagi. Paling tidak bersaing dengan kandidat yang sudah pindah partai."

Sementara di waktu yang sama, Kaharuddin Jafar mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah di Dapil Bontang, Kutim dan Berau mengenai aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan.

"Karena memang sebelum saya dilantik, saya belum membuka dialog dengan masyarakat setempat mengenai prioritas pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat. Namanya pelantikan seperti ini kan, ketika paku sudah diketok baru bisa terlaksana," bebernya.

Kaharuddin menjelaskan, disisa masa jabatannya, ia akan ikut serta dalam program reses agar langsung bisa menyerap aspirasi dari masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah Dapil VI.

(ADV/dprdkaltim)

Anggota komisi II DPRD Kaltim Ismail

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan Pergub atau Peraturan Gubernur. Isinya, kewajiban perusahaan pertambangan batu bara pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berupa 10 persen keuntungan bersih kepada pemerintah daerah. Kewajiban itu tertulis sebagai retribusi perusahaan.

Tepatnya pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengenaan, Perhitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian. Dengan Pergub itu, diatur pula porsi pembagiannya.

Dari 10 persen tarikan retribusi tersebut, sebesar 4 persen untuk pemerintah pusat sebagai PNBP, dan 6 persen untuk pemerintah daerah. Di mana dalam 6 persen itu dibagikan 1,5 persen untuk pemerintah provinsi. 2,5 persen untuk pemerintah kabupaten kota penghasil dan 2 persen untuk pemerintah kabupaten kota lainnya dalam provinsi yang sama sebagai pemerataan.

Ismail menyampaikan dapat dicontohkan seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan pemegang IUPK.menilai kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK tersebut,” kata Ismail. Adanya Pergub tersebut, disambut hangat oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. Dia menilai kebijakan tersebut sangat baik dan akan mengangkat pendapatan asli daerah.

“ Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” tandas Ismail.(ADV/DPRD Kaltim)

Kapolda kaltim Irjen Pol Nanang Avianto berkunjung ke DPRD provinsi 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto berkunjung ke Gedung DPRD Kaltim Karang Paci. Kunjungan ini untuk bersilaturahmi dan saling tukar pikiran tentang situasi terkini Kaltim, terlebih lagi menghadapi hajat besar bangsa Indonesia yaitu pemilihan umum 2024.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Kaltim Hasanudin Mas’ud. Kunjungan Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto itu, diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud, di depan awak media yang ada di lingkungan DPRD Kaltim, Jum’at (24/11/2023).

“ Kunjungan tersebut adalah untuk bersilaturahmi, berkomunikasi dan saling tukar pikiran,” kata Hasanudin Mas’ud. Disinggung soal pengamanan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung, Hasanudin Mas’ud mengakui persoalan situasi dan kondisi Kaltim juga dibicarakan dan mendapat perhatian, terutama soal kesiapan Kaltim dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Pada intinya, semua masyarakat Kaltim hendaknya bisa menjaga situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan kondusif, aparat Kepolisian sebagai ujung tombak pengamanan masyarakat tentunya akan berusaha keras dalam menjaga situasi yang ada tetap aman terkendali,” lanjut Hasanudin Mas’ud.

Kunjungan Kapolda Kaltim ke DPRD Kaltim, ungkap Hasanudin Mas’ud menunjukkan keharmonisan antara pemerintah provinsi, kepolisian dan legislatif yang ada dan komunikasi yang terjalin dengan baik ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com – Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023 perlu dikawal. Sebagai Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, berkomitmen untuk mengawal realisasi anggaran di wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Berau.

Salah satu program yang menjadi fokusnya adalah penanggulangan banjir di Bontang. Dipaparkannya Banjir di Bontang adalah masalah yang harus segera ditangani. Dirinya siap mengawal bantuan dari pemerintah provinsi untuk membangun bendungan di Sungai Suka Rahmat “Saya akan pastikan anggaran tersebut digunakan untuk program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur”ungkapnya.

Pada wartawan beberapa waktu lalu ia menjelaskan poyek ini sudah dimulai sejak tahun ini, tapi masih ada kendala izin kawasan hutan dan studi kelayakan. Namun politisi PKB ini berharap proyek dapat berjalan dan selesai 2024, karena bendungan tersebut bertujuan untuk menampung air kiriman dari Kutai Timur dan mengatur debit air agar tidak meluap ke Bontang Sutomo Jabir juga mengungkapkan bahwa ia akan memantau progres pemanfaatan kolam bekas tambang untuk menyediakan air bersih ke Bontang dan Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan.

Ia mengatakan bahwa proyek ini sudah masuk dalam anggaran tahun depan untuk membuat pipa-pipa distribusi air bersih. Sudah ada kerja sama dengan perusahaan tambang setempat untuk menyiapkan intake air dari kolam bekas tambang. Pemprov Kaltim yang menyediakan pipa distribusi sampai ke Bontang dan Teluk Pandan.

“Air dari kolam tersebut sudah diuji dan memiliki PH yang bagus, sehingga bisa diolah dan aman dikonsumsi masyarakat,”terangnya. Sutomo Jabir juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawasi pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang ada di Kutai Timur.Ia berharap IPAL tersebut dapat berfungsi dengan baik dan tidak mencemari lingkungan.(ADV/DPRD Kaltim)