Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listyono

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Jelang pergantian tahun 2023, DPRD Kaltim berencana akan mengunjungi PT. Pertamina. Kunjungan kerja tersebut tak lain ingin melihat sejauh mana ketersediaan Pertamina dalam memastikan kesediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat, khususnya warga Kaltim.

Ketua komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan Komisi II DPRD Kaltim ingin memastikan kestabilan dan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas (LPJ) di Kaltim hingga akhir tahun. “Kami Komisi II akan menjadwalkan kunjungan ke pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM dan gas di Kaltim tetap aman,” Ucap Nidya, Sabtu (04/11/2023) lalu.

Lebih lanjut, terkait adanya kemungkinan naiknya harga BBM bersubsidi dan gas (elpiji), politisi Partai Golkar ini mengatakan, tujuan Komisi II Kaltim melakukan kunjungan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga dan stok ketersediaannya hingga penghujung tahun di Kaltim tetap aman.

Nidya berharap, keterlibatan pemerintah untuk memastikan kelancaran distribusi ke masyarakat dan bersiap mengantisipasi adanya lonjakan konsumsi BBM dan elpiji selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pihaknya telah menjadwalkan satu atau dua Minggu kedepan karena jelang natal dan tahun baru memerlukan perhatian ekstra kerja dan persiapan..

“Sekarang kami berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan BBM dan elpiji tersebut tercukupi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024,”terangnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Nindya Listiyono dalam pembahasan Aset bersama BPKAD

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kompleks mall  Lembuswana dan Kompleks Pergudangan dijalan Sutami kota Samarinda merupakan Aset pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pembahasan Komisi II DPRD provinsi Kaltim lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Salah satu perhatian utamanya adalah terkait perjanjian Build Operate Transfer (BOT) Mall Lembuswana.

Menurut Nindya Listiyono, perjanjian BOT untuk pembangunan Mall Lembuswana memiliki jangan waktu 30 tahun, yang akan berakhir pada tahun 2026, di mana tersisa tiga tahun lagi sebelum masa perjanjian berakhir, Selasa (10/10/2023)

Sampai saat ini perjanjian perpanjangan dari kontrak tersebut masih menjadi pertanyaan. Oleh karena itu Nindya Listiyono menyatakan pada saat menjelang berakhirnya kontrak tersebut sistem sewa akan dikembalikan ke pemerintah Provinsi ( Pemprov) "Untuk kedepannya jika diperpanjang atau tidak, sistem sewanya nanti akan dikembalikan dulu ke Pemprov. Kalau kemudian dikerjasamakan lagi, ya kita lihat nanti," ujar Nindya

Untuk kerjasama dimasa yang berikutnya akan menjadi evaluasi dengan mempertimbangkan mekanisme harga pasar dan faktor lainnya.guna meningkatkan pendapatan asli Daerah, tegas Nindya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai aset lainnya, termasuk lapangan Palaran yang sedang proses pembangunan, hotel atlet yang belum diaktifkan sepenuhnya dan aset lain yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda) atau pihak ketiga.

"Ada beberapa aset yang kami tanyakan tadi, termasuk lapangan Palaran yang hari ini sudah berprogres pembangunan jalannya dan mudah-mudahan bisa bermanfaat, karena jangan sampai itu semua tidak kita pelihara," pungkas Nindya.

"Kemudian Hotel Atlet, kami minta untuk bisa diaktivasi. Nanti kita minta juga ke Dispora, kalau bisa dikelola oleh Perusda, kita ya nggak masalah, saya tetap rekomendasi agar dikerjakan oleh pihak ketiga. Kalau kemudian Perusda kita bisa memaksimalkan, ya silakan, itu tinggal way out saja," tambahnya.

Lebih jauh, dalam RDP juga membahas inventarisasi dan rasionalisasi sewa terkait pergudangan serta pengelolaan aset Pemprov yang berlokasi di sepanjang Sungai Mahakam. Nindya menekankan, pentingnya memaksimalkan penggunaan aset-aset ini untuk meningkatkan PAD.(ADV/DPRDKaltim)

Rusman Yaqub Anggota komisi IV DPRD Kaltim

SAMARINDA SWARAREPUBLIKA.com - Peningkatan Infrastruktur merupakan sarana dan prasarana yang memadai dalam Bertranformasi usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dalam hal ini, Anggota Komisi IV Rusman Yaqub menjelaskan perkembangan teknologi digitalisasi selalu menjadi bagian integral dalam transformasi UMKM.

Dengan inovasi dan digitalisasi yang tepat, diharapkan dapat membentuk ekosistem yang memungkinkan akses yang lebih mudah untuk mencapai pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional, (10/10/2023)

Ia juga menyampaikan, untuk mendukung itu semua diperlukan kerjasama dengan pihak pemerintah dan swasta. Sebab, tidak semua UMKM memiliki infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. "Tingginya gempuran perekonomian global tanpa dibarengi dengan tranformasi digital dan ekosistem digital, akan sulit bertahan," ungkap Rusman.

Adapun program pemerintah seperti kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan dalam memperkuat usaha. Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. "Bank yang bekerja sama dengan pemerintah terkait penyaluran KUR seharusnya sudah memiliki inisiatif dalam memberikan akses permodalan," imbuh Rusman.

"Pasalnya, banyak UMKM yang membutuhkan bantuan permodalan agar dapat memaksimalkan kualitas dan kuantitas produknya," tambahnya.

Sementara itu, Rusman juga mengingatkan agar UMKM lebih bijak dalam memilih sumber permodalan karena maraknya kasus pinjaman online, terutama yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kemudian akan menimbulkan masalah, ungkapnya, (ADV/DPRDKaltim)

Komisi IV DPRD Kaltim gelar rapat kerja

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Melalui sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif, diharapkan perubahan positif dalam penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat tercapai. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk mewujudkannya, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat kerja untuk meningkatkan sinergitas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.

Rapat kerja berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Norhayati Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur dan beberapa OPD lainnya.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalan Pembangunan Daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendapatkan masukan yang konstruktif terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda). “Penting mendengar masukan dari OPD yang mungkin memiliki keluhan dan saran yang dapat mendukung penyempurnaan draf ranperda PUG ini”.ujarnya.

Menurut Puji , OPD memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan ranperda PUG, termasuk perencanaan program-program terkait dengan pengarusutamaan gender secara menyeluruh. "Perangkat Daerah lah yang paling memahami dan juga pelaksana dari ranperda PUG ini.

Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut," ujar Puji. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Norhayati Sorayalita memaparkan, terdapat tujuh strategi utama dalam penguatan pelembagaan PUG.

Adapun strategi tersebut, Soraya menyebutkan, melibatkan penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, pengumpulan data yang terstruktur, instrument PPRG dan partisipasi masyarakat.

Soraya juga mengungkapkan bahwa program-program yang merata manfaatnya bagi laki-laki dan perempuan serta responsif terhadap gender menjadi prioritas. DKP3A berharap dapat menerima masukan dari perangkat daerah terkait guna memperbaiki Perda ini. Tujuan utamanya adalah menciptakan perubahan positif yang mengurangi kesenjangan gender. (Adv/dprdkaltim)

Ketua komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono pembahasan terkait koperasi dikalimantan timur 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Koperasi di Kalimantan Timur (kaltim) memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat salam mendukung pembangunan daerah.Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengungkapkan, koperasi di Kaltim memiliki berbagai jenis usaha, seperti koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam, yang terus berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi.

Selain itu Tyo begitu panggilan akrabnya, mengapresiasi pemerintah provinsi yang terus memberikan dukungan dan fasilitas kepada koperasi di Kaltim, seperti bantuan modal usaha, bantuan sarana dan prasarana usaha, bantuan peralatan usaha, bantuan binaan manajemen usaha, bantuan sertifikat halal produk usaha, bantuan promosi produk usaha melalui pameran dan media sosial, serta bantuan pembinaan SDM koperasi melalui pelatihan dan Pendidikan.

” Saya berharap agar koperasi di Kaltim dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat bersaing di era digitalisasi”ungkapnya.

Ditambahkan Tyo, pihaknya mengajak agar koperasi di Kaltim dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), asosiasi usaha, dan lain-lain, untuk menciptakan sinergi dan inovasi dalam mengembangkan usaha koperasi. “Sehingga koperasi dapat terus maju dan berkembang jika kolaborasi tersebut bisa dilakukan” pungkasnya..(ADV/DPRD Kaltim)

Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian. Daerah ini memiliki luas wilayah yang cukup besar dan beragam jenis tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yang juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kukar. Ia mengatakan, pemerintah daerah dan pusat harus memberikan perhatian dan dukungan kepada para petani di Kukar agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Potensi pertanian di Kukar ini sangat besar. Jangan sampai terlewatkan dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Kita harus optimalkan pemanfaatan lahan dan fasilitas yang ada,” kata Seno dalam sebuah wawancara.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan bahwa Kukar termasuk salah satu daerah yang dipilih sebagai kawasan pengembangan sektor pertanian di Kaltim. Pemilihan ini berdasarkan beberapa kriteria, seperti ketersediaan lahan, iklim, infrastruktur, dan pasar.

“Kaltim memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi lumbung pangan nasional, bahkan internasional. Kami terus melakukan profiling dan pemetaan terhadap daerah-daerah yang cocok untuk pengembangan sektor pertanian. Salah satunya adalah Kukar,” ujar Puguh.

Puguh juga menyebutkan bahwa ada investor asal Australia yang tertarik untuk berinvestasi di sektor pertanian di Kaltim, khususnya di Kukar. Namun, ia mengaku bahwa belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal itu.

Dirinya masih menunggu konfirmasi dari pihak investor dan berharap ada kerjasama yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat. “ Sehingga sektor pertanian di Kaltim dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kaltim)

 
Anggota komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pelajar SD YPPSB 1 Sangatta mengunjungi anggota wakil rakyat, Rombongan disambut Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi. Kehadiran pelajar tersebut untuk mengetahui secara detail menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim kepada pelajar SD YPPSB 1 Sangatta.

Disampaikan Ali Hamid, DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tD ga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan,”

kata Ali Hamdi kepada rombongan guru dan murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta yang berkunjung ke DPRD Kaltim, Kamis (16/11). Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.

Kegiatan kunjungan siswa/i SD YPPSB 1 Sangatta dilaksanakan terkait P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar.

DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2019-2024 berjumlah 55 (lima puluh lima) orang merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu, Wilayah I Samarinda, Wilayah II Balikpapan, Wilayah III PPU dan Paser, Wilayah IV Kutai Kartanegara, Wilayah V Kutai Barat dan Mahulu dan Wilayah VI Bontang, Kutai Timur, Berau.

Selanjutnya Ali Hamdi melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/i, mereka sangat antusias dan tak lupa Politisi PKS tersebut memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.

Sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna.

“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin ingin sukses, manfaatkan waktu luang dengan membaca buku karena membaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan” harapnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi I DPRD provinsi Kalimantan Timur La Ode Nasir

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir, menegaskan bahwa berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Kaltim hingga kini berkutat pada isu-isu klasik, seperti keterbatasan air bersih, ketersediaan listrik, serta kemacetan.

Namun menurutnya, dua sektor utama yang menjadi kunci untuk keluar dari lingkaran kemiskinan adalah pendidikan dan kesehatan. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri dialog warga yang digelar di Balikpapan, Minggu (21/4/2025).

Dalam forum tersebut, La Ode turut menyinggung langkah progresif Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini, yang tengah mendorong program pendidikan gratis hingga jenjang S3, termasuk bagi mahasiswa yang melanjutkan studi ke luar negeri.

“Saya hadir langsung saat peluncuran program ini bersama seluruh anggota DPRD. Ini komitmen besar dari Pak Gubernur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan gratis dari SMA sampai S3, bahkan luar negeri pun dibiayai. Ini tidak mudah, tapi sangat luar biasa,” ujar La Ode.

Ia menekankan bahwa program tersebut berlaku bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang ekonomi. “Mampu atau tidak, semuanya diberikan kesempatan yang sama. Gratis untuk semua,” katanya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, La Ode menyampaikan keyakinannya bahwa dengan memperbaiki akses dan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan, angka kemiskinan di Kaltim dapat ditekan secara signifikan.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru agar mereka dapat mengajar dengan optimal. “Guru-guru kita seharusnya tidak lagi mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek demi menutupi kebutuhan hidup. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tambahnya.

La Ode juga menyampaikan apresiasinya terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Kaltim yang ia nilai masih muda, energik, dan cepat merespons aspirasi masyarakat. Meski tidak menutup mata terhadap kritik yang muncul, ia percaya proses perbaikan akan terus berjalan.

“Selama kita mengawal bersama, saya yakin sektor pendidikan dan kesehatan bisa menjadi fondasi kuat pembangunan SDM Kaltim,” pungkasnya.

(ADV/R)

2 Anggota dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Bertempat di gedung utama B DPRD Provinsi Kaltim gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-39 pada (1/11) lalu. Dalam Rapur tersebut, terdapat tiga agenda pokok yakni, pertama, pengesahan agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023.

Kedua, pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan 2019-2024.

PAW yang secara resmi dilantik yaitu, Encik Wardani dari Fraksi PKS yang menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Masykur Sarmian. Ketiga, pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2019-2024.

Yakni Ari Wibowo dari Fraksi PKB yang menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Puji Hartadi. Dalam kesempatan itu, Encik mengungkapkan rasa bersyukurnya karena telah dipercaya menempati posisi dan mengemban tugas baru di Komisi II DPRD Kaltim.

Ia berharap dengan hadirnya dirinya di Komisi II DPRD Kaltim dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kaltim yang lebih baik.

“Mudahan dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda, bisa maksimal membangkitkan karya anak muda di Kaltim dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim.,” kata Encik, Rabu (1/11/2023).

Ia menyebutkan akan fokus untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama yang berada di daerah pemilihannya (dapil). “ Langkah selanjutnya kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang kita wakili,” tandasnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim dari partai PDI Perjuangan Marthinus

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas (Tibum dan Linmas) di Kaltim sudah disetujui bersama oleh DPRD Kaltim-Pemprov Kaltim, sejak Kamis (16/11) lalu. Ada 7 larangan yang diatur terkait Ketenteraman dan Tertib Jalan.

Anggota Pansus Pembahas Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas Kaltim dari Fraksi PDI-P, Marthinus mengatakan, setiap orang, lembaga, atau badan usaha yang melanggar Ketentraman dan Tertib Jalan sebagaimana diatur di Pasal 10, dapat dikenai sanksi administratif. “Sanksi Administratif yang dari pemerintah ada 12 jenis, bisa berupa teguran lisan; tertulis; penghentian kegiatan sementara; penghentian tetap kegiatan; pencabuatan sementara izin; pencabutan tetap izin.

“Sanksi lainnya yakni penghentian sementara pelayanan umum; pemulihan fungsi ruang; penutupan lokasi; denda administratif; pembongkaran; dan atau sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Marthinus.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kubar dan Mahulu ini menambahkan, Perda ini selain melarang seseorang, lembaga, atau badan usaha menutuip jalan provinsi tanpa izin, juga melarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan, atau tempat balik arah yang dapat menganggu arus lalu lintas, kecuali oleh pihak yang berwenang.

Juga dilarang menempatkan barang di jalan provinsi, menggelar lapak dagangan atau sejenisnya, mendirikan warung tenda, warung semi permanen, atau sejenisnya, mendirikan bangunan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menggunakan trotoar, diatas saluran air dan bahu jalan sebagai tempat berjualan dan parkir kendaraan.

Setelah Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas Kaltim disetujui DPRD Kaltim-Pemprov kaltim menjadi Perda, maka dokumen persetujuan akan disampaikan ke Mendagri untuk diteliti atau diasistensi. “ Apabila Mendagri tidak memberikan catatan atau koreksi, maka nanti secara resmi Raperda ini disahkan jadi Perda dalam Rapat Paripurna.” Tandasnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

 

Kegiatan ini digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (20/11) lalu. Hal ini sebagai bentuk bersinergi antara legislative dan esekitif untuk mencegah korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, dihadiri pula oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam rakor tersebut, dibahas mengenai penyelarasan perencanaan penganggaran sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati demikian, usai Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, diberikan kesempatan khusus hanya pada 2023 ini.

“Makanya hari ini kita panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran 2023 dan perubahan di 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yakni Maret hingga Mei,” kata Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Bidang Pengawasan, usai mengikuti rapat.

Lebih lanjut, Seno Aji menyampaikan bahwa terdapat beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan, sehingga Inspektorat melihat hal tersebut keluar dari prosedur. “Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” tegas Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga mengatakan bahwa ada dua OPD di lingkungan Kaltim yang menjadi sorotan dari Inspektorat, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). (ADV/DPRD Kaltim)

Veridiana Huraq Wang memberikan perhatian jalan yang rusak di Kutai Barat 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Wilayah Kutai Barat (Kubar) masih memiliki jalan rusak. Hal ini mendapat perhatian khusus Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang. Ia telah mengusulkan agar para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kutai Barat yang masih memiliki jalan rusak untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah provinsi. Diterangkannya, tujuannya adalah agar dana tersebut segera dialokasikan untuk perbaikan jalan.

Sebagai seorang legislator dari Kalimantan Timur yang mewakili daerah pemilihan Kubar-Mahulu, Veridiana mencatat bahwa beberapa desa di Kubar memiliki akses jalan yang belum layak untuk digunakan oleh warga “Di Kutai Barat (Kubar), jika dipantau, kemungkinan ada sembilan desa yang masih memiliki jalan rusak. Kami mendapatkan banyak keluhan terkait jalan rusak ini, yang disampaikan oleh para Kades,” terangnya beberapa waktu lalu.

Ditambahnya dia mendengar bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah merencanakan perbaikan jalan di daerah Kubar. Rencana perbaikan jalan juga mencakup wilayah desa-desa tersebut.

Dengan cara ini, masyarakat di desa-desa tersebut dapat merasakan fasilitas jalan yang lebih baik. Namun, ia juga memahami bahwa jalan yang rusak tersebut bukan merupakan jalan provinsi, sehingga perbaikannya bukan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk mengatasi masalah ini, Veridiana menyarankan agar para Kades mengajukan permohonan Bankeu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kutai Barat, sehingga usulan tersebut dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “DPRD Kalimantan Timur juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya membantu perbaikan jalan di Kutai Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang belum memadai di daerah Kutai Barat. Mereka menegaskan bahwa pada akhir Desember 2024, kondisi jalan nasional dari Tenggarong (Kutai Kartanegara) ke Barong Tongkok (Kutai Barat) akan mencapai 96 persen dalam kondisi baik.

“Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai, karena kami akan terus memberikan perhatian yang semakin besar terhadap pembangunan infrastruktur jalan menuju Kutai Barat,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kaltim)