Ananda Emira Moeis menyampaikan perda bantuan hukum 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com - Banyak warga yang membutuhkan konsultasi terkait masalah hukum, seperti masalah tanah, pernikahan, atau urusan hukum lainnya.Hal inilah yang membuat Ananda Emira Moeis, Legislator Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum.

Perda ini terang Ananda bertujuan untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, terutama yang kurang mampu.

Lanjutnya Perda ini memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Ananda ingin masyarakat mengetahui hak-hak mereka dalam masalah hukum. Namun disisi lain petunjuk teknisnya belum keluar.

Ia berharap pemerintah segera mengeluarkan petunjuk pelaksanaannya agar Perda ini bisa berjalan dengan baik. Menurutnya Perda ini akan berdampak baik untuk masyarakat. Pihaknya selalu dan tidak pernah letih untuk menyampaikan informasi tentang Perda ini.

“Kami siap memberikan pendampingan dan solusi bagi masyarakat Kaltim yang menghadapi masalah hukum. Kami juga memiliki bantuan hukum dari partai kami, PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Ananda berharap Pemerintah Provinsi Kaltim juga bisa membantu masyarakat dengan segera menerbitkan petunjuk teknis terkait Perda bantuan hukum. Ia mengatakan bahwa Perda ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memberikan atensi terhadap fungsi pengawasan dan pelaksanaannya.(ADV/DPRD Kaltim)

M Udin ungkapkan terkait dengan serapan anggaran rendah 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dievaluasi. Hal ini terkait serapan anggaran rendah atau mendapatkan rapor merah. Evaluasi tersebut di ungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Udin, dirinya menyerukan agar Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengevaluasi kinerja kepala dinas nya.

Dirinya berpendapat bahwa langkah ini penting untuk menjaga kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan menghindari dampak negatif terhadap capaian kinerja yang telah ditetapkan. Ia bahkan mengusulkan adanya rotasi jabatan sebagai upaya peremajaan sistem. “Kami meminta Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang memiliki serapan anggaran rendah.,” ungkap Udin. Selasa (14/11) beberapa waktu lalu.

Sebagai politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Udin menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Jika diperlukan, rotasi pejabat dapat dilakukan, mengingat hal ini berhubungan dengan percepatan pembangunan yang harus selesai hingga tahun 2024 “Dalam kondisi ini, kami sangat prihatin karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Kami juga mempertanyakan komitmen dan loyalitas kepala dinas terhadap Pj Gubernur Kaltim yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka,” ungkapnya.

Udin menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja OPD, terutama yang terkait dengan perekonomian, keuangan, dan pembangunan di lingkungan Pemprov Kaltim.

Ia juga mengajak OPD dengan serapan anggaran rendah untuk segera memperbaiki kinerja mereka, mengingat anggaran tersebut merupakan dana publik yang harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi IV Rusman Ya,qub

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Sebanyak 30 Mahasiswa mendapatkan materi implementasi politik kekuasaan di DPRD oleh Rusman Ya’qub yang mengajar mata kuliah pengantar ilmu politik di Universitas Mulawarman Mulawarman (Unmul) .

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, ajak mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) mengikuti kuliah lapangan di DPRD Kalimantan Timur.

Dikatakannya pada Kamis lalu (2/11) Kuliah lapangan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Rusman sebagai dosen dan anggota dewan.

Mereka diberikan kesempatan untuk melihat langsung proses politik di lembaga legislatif provinsi. Melalui terjun lapangan ini, mahasiswa bisa belajar teori ilmu politik di kelas, tapi mereka juga harus tahu bagaimana prakteknya di lapangan.

“DPRD adalah tempat di mana politik kekuasaan berlangsung, di mana anggota dewan berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kepentingan publik,” ujar Rusman, Kamis Politisi PPP ini menambahkan, DPRD juga bisa menjadi wadah pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.

Ia berharap, dengan adanya kuliah lapangan ini, mahasiswa bisa lebih mengerti tentang politik dan bagaimana berpolitik yang sehat. Rusman berencana untuk mengadakan kegiatan serupa secara rutin dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas di Unmul.

Ditambahkannya DPRD ini milik publik, bukan hanya milik anggota dewan. Kami terbuka untuk menerima kunjungan studi dari siapa saja yang ingin belajar ilmu politik di DPRD, baik dari perguruan tinggi maupun dari sekolah-sekolah,” ungkap Rusman.

“Kami terbuka untuk menerima kunjungan studi dari siapa saja yang ingin belajar ilmu politik di DPRD,”tutupnya.(ADV/DPRD Kaltim)

DPRD Kaltim mendapat penghargaan KPID Kaltim 2023

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com - Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 dengan tema Kolaborasi Penyiaran Dalam Menyongsong Ibu Kota Nusantara, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (11/11/2023) malam.

Pada acara tersebut, DPRD Kaltim juga menerima penghargaan sebagai mitra strategis KPID Kaltim. Gelaran ke empat Anugerah Penyiaran KPID Kaltim ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada Lembaga Penyiaran (LP) di Kaltim. Dalam kesempatan itu, Jahidin memberikan apresiasi atas terselenggaranya Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 dan ucapan selamat kepada para pemenang.

la berharap, acara tersebut menjadi motivasi kepada seluruh penyiaran di Kaltim untuk terus memberikan siaran-siaran yang sehat demi kemajuan Kaltim sebagai IKN. "Anugerah penyiaran ini, bukan sekadar acara apresiasi. Tapi merupakan syiar KPID agar norma penyiaran di Kaltim berjalan baik. Mewakili Lembaga DPRD Kaltim, kami tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gelaran acara ini," kata Jahidin.

Jahidin menganggap, Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 sangat positif, dan menganggap KPID telah bekerja maskimal sesuai harapan DPRD Kaltim, mengingat seleksi komisioner KPID Kaltim memang dilaksanakan di DPRD Kaltim, melalui Komisi I. "Komisi penyiaran, termasuk Lembaga penyiaran di Kaltim, dalam rangka menyambut IKN, agar kerja-kerja penyiaran lebih ditingkatkan lagi. Karena ini merupakan suatu tantangan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN," ujarnya.

la berharap, pengawasan lembaga penyiaran publik juga bisa menyasar pada platform digital yang kini banyak menjamur melalui kanal media sosial. Agar konten-konten yang ditampilkan memperhatikan norma-norma penyiaran publik. Senada, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menegaskan bahwa Malam Anugerah Penyiaran bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan juga sebagai platform memperkuat kolaborasi di antara penyiar dan stasiun radio.

"Dengan 17 kategori penghargaan televisi dan radio, serta 8 kategori penghargaan khusus, tentu hal ini menunjukkan komitmen KPID Kaltim dalam mengakui keberhasilan dan dedikasi para pelaku industri penyiaran di Kaltim," katanya. Sementara itu, Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan semangat dan apresiasi kepada seluruh insan penyiaran di Kaltim.

Dalam motivasinya, ia mengakui peran vital KPID Kaltim yang telah rutin menggelar Malam Anugerah, mencapai keempat kalinya di Kaltim. "Kami, dari pihak pemerintah pastinya menekankan betapa pentingnya peran penyiaran dalam mendukung dan mempromosikan IKN serta memotivasi para pelaku industri untuk terus berkarya dengan dedikasi tinggi," katanya.

Malam Anugerah Penyiaran diharapkannya dapat menjadi dorongan semangat bagi para insan penyiaran untuk terus berkarya dan memberikan penyiaran untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kaltim. (*/ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi I DPRD Kaltim Marthinus

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Daerah perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Serawak, Malaysia masih membutuhkan banyak perbaikan dari sisi infrastruktur. Tak bosan-bosannya masyarakat menyerukan permasalahn tersebut, agar pemerintah memperhatikan masyarakat yang hidup didaerah perbatasan.

 

Hal ini disampaikan oleh Marthinus, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, yang menilai bahwa pemerintah harus lebih serius dalam memperhatikan daerah teras depan republik ini.

Menurut Marthinus, yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Barat-Mahulu, pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan harus menjadi prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia mengatakan bahwa kondisi infrastruktur yang ada saat ini masih jauh dari ideal dan tidak mencerminkan wajah perbatasan yang baik.

“Pembangunan sudah semestinya merata, tidak hanya di daerah perkotaan saja. Kawasan perbatasan dan pedalaman juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pemenuhan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

Marthinus mengaku bahwa masyarakat di perbatasan sudah bosan menyuarakan berbagai keluhannya kepada pemerintah, karena belum adanya perhatian serius dari pemerintah. Ia berharap agar pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan.

“Kami sebagai wakil rakyat akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum, dan pemerintah daerah Kaltim maupun Kaltara untuk mengadvokasi masalah ini. Kami akan memastikan bahwa warga perbatasan bisa mendapatkan infrastruktur yang layak,” katanya.

Politikus asal PDIP itu juga menginformasikan bahwa dewan akan selalu mendukung berbagai program yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk di daerah perbatasan. dirinya akan terus berjuang untuk membela hak dan aspirasi warga Kaltim, khususnya di daerah perbatasan. “Kita akan terus berjuang dan sampaikan tuntutan masyarakat”tutup Marthinus.(ADV/DPRD Kaltim)

Ketua komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang mendominasi ekspor non migas di Kalimantan Timur, sehingga UMKM turut andil dalam memegang perputaran ekonomi di bumi etam.

Agar ekspor non migas bisa sampai ke mancanegara membutuhkan sertifikasi internasional yang diakui oleh negara, sehingga hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk pelaku UMKM karena membutuhkan biaya yang cukup besar.

Mengingat hal tersebut, Nidya Listyono selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang membawahi bidang keuangan dan perekonomian DPRD Kaltim memberikan pandangannya terhadap ekspor non migas.

Menurutnya terlebih dahulu harus ada komunikasi antara pihak UMKM dengan DPRD dan stakeholder. "Kita perlu lakukan analisis SWOT. Sehingga, kita bisa mengetahui kendala yang dihadapi oleh mereka (pelaku UMKM)," ujar Tyo.

lanjutnya, pelaku UMKM juga harus berkoordinasi bersama Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan yang kemudian akan dikonektivitaskan ke DPRD Provinsi yang nantinya akan dibantu untuk mencari jalan keluar oleh Komisi II. Karena hal ini berkaitan dengan tumbuh kembang ekonomi Kaltim, maka koneksi antara pelaku UMKM dan dinas terkait serta pemerintah itu diperlukan, jelas Tyo.

Selain konektivitas, Tyo juga menyebutkan, hal terpenting dalam kegiatan ekspor barang adalah dengan memperhatikan kualitas agar mampu bersaing di pasaran. "Kualitas juga penting, bukan hanya kuantitas. Baik kegiatan impor maupun ekspor, pelaku UMKM harus memproduksi barang yang punya kualitas sehingga memiliki nilai kompetitif " tambah Tyo.

Lebih lanjut, Tyo mengharapkan agar seluruh pelaku UMKM lebih meningkatkan strategi marketing terutama strategi branding. Karena branding merupakan bagian terpenting dalam membangun sebuah usaha. Dengan branding maka suatu produk akan memiliki image, sehingga konsumen dapat membedakan antara produk satu dengan produk lainnya.

"Rata-rata produksi non migas kita memiliki potensi, seperti kerajinan dan sarung. Tetapi, menurut saya brandingnya masih belum powerful. Itu yang harus dimaksimalkan, supaya produk kita mampu bersaing di pasar internasional," tutupnya.ADV/DPRD Kaltim)

Nidya Listiyono ketua komisi II DPRD Kaltim 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pemerintah provinsi telah mencetuskan peraturan pelarangan domba masuk ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hal ini tertuang dalam keputusan Gubernur Kalimantan timur nomor 520/K,509/2020 tentang pelarangan pemasukan ternak Domba diwilayah Kaltim.

Adapun pengusulan yang disampaikan oleh Himpunan Peternak Domba Dan Kambing (HPDKI) akan penghapusan peraturan pelarangan Domba masuk ke Kaltim mendapat dukungan ketua komisi II DPRD Kalimantan timur (Kaltim) Nidya Listiyono.

"Kalau bicara suporting, ya tentu kita supporting karena kita tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak itu ya, baik itu peternak kambing, sapi dan seterusnya," ujar Tio, sapaan akrabnya, Selasa (10/10/2023).

Nidya Listiyono menegaskan dukungan yang diberikan tidak terlepas dari bagaimana pentingnya untuk diingatkan kepada seluruh peternakan domba dan kambing agar melakukan kajian terlebih dahulu akan penyebaran virus penyakit dari domba tersebut tidak menyerang ternak lainnya.

Tio juga menyoroti perlunya strategi kebijakan kewilayahan yang cermat untuk mencegah risiko penyebaran penyakit antara domba dan ternak lainnya.

"Nah ini pasti ada kebijakan kewilayahan, mungkin ya, tapi intinya kita mendukung supaya domba-domba juga bisa masuk, karena ini kan IKN hari ini terus berprogres ya, kita dukung supaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan dan kajian yang teliti agar tidak mengganggu ternak-ternak lain di wilayah tersebut. (Adv/dprdkaltim)

   
Rapat paripurna DPRD Kaltim
Rapat paripurna DPRD Kaltim

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat paripurna ke 25 tentang pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir, Joko Widodo dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Rabu (16/08/2023)

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memimpin jalannya rapat bersama wakil gubernur Kalimantan timur Hadi Mulyadi serta didampingi wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo memaparkan sejumlah agenda kerja pemerintah baik dalam hal peningkatan serta pencapaian yang sudah diraih d III 8an proses yang masih berjalan seperti penurunan angka stunting, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kenaikan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG).

Demikian halnya program kesejahteraan masyarakat yang masih terus dilakukan di pemerintahan saat ini adalah anggaran perlindungan sosial meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP-Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako serta perlindungan penyandang disabilitas dan lansia. Selain itu pemerintah Republik Indonesia saat sedang melakukan program hilirisasi pada bidang Industri sebagai pemanfaatan Sumber daya alam dari bahan mentah menjadi barang yang bernilai tinggi.

"Harapan terbesar Bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dimana bangsa kita memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah, dengan dilakukannya hilirisasi oleh pemerintah pastinya bangsa ini akan lebih kuat dan menghasilkan pendapatan yang lebih besar," ucap Hasanuddin.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berharap agar pekerjaan dan program yang sudah dilaksanakan Presiden RI saat ini akan dipertahankan dan ditingkatkan untuk calon pemimpin yang akan datang.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menambahkan bahwa program hilirisasi sudah mulai banyak dibangun di Indonesia."Untuk dikalimantan timur sendiri hilirisasi ini bisa dilakukan juga pada perusahaan pertambangan dan sawit agar peningkatkan dan pendapatan lebih tinggi, pungkasnya.

(ADV, DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Jahidin dalam pembahasan Raperda Ketentraman dan ketertiban umum seta linmas

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Jenis sanksi pidana yang disetujui DPRD Kaltim-Pemprov Kaltim dalam Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas (Tibum dan Linmas) di Kaltim disahkan jadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (16/11) lalu.

Dalam lampiran Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas (Tibum dan Linmas) di Kaltim yang berisi Draft Raperda yang disampaikan Ketua Pansus

Harun Al-Rasyid, Ketentuan Pidana diatur di Pasal 43. Pelanggaran atas Perda Ketentraman dan Tibum dan Linmas yang diancam Sanksi Pidana sebagaimana di Pasal 18. “Setiap orang dilarang merokok di kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.”terangnya.

Ditambahkan seorang anggota Pansus, untuk Ketentuan Penyidikan atas pelanggaran Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas (Tibum dan Linmas) di Kaltim diatur di Pasal 42. Pada ayat (1) disebutkan, Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Dalam hal ini adalah yang selama ini kita dengan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata H Jahidin, salah seorang anggota Pansus Pembahas Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Linmas (Tibum dan Linmas) di Kaltim pada Niaga.Asia.

Pada ayat (2) disebutkan, selian pejabat penyidik sebagaimana dimaksud padsa ayat (1) dapat ditunjuk PPNS yang diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda sesuai dengan ketentuan perauran perundang-undangan.

“PPNS menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum dan berkoordinasi dengan penyidik Polri setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Jahidin.(ADV/DPRD Kaltim)

Mimi pane gelar sosper di mekar sari

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, SE dari Fraksi PPP, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, beberapa waktu lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH, narasumber Dr Bruce Anzward dengan moderator Iin Rahman.

Mimi Meriami BR Pane mengatakan, sosialisasi perda ini sangat penting, terutama warga kurang mampu yang ingin memperoleh bantuan hukum. Selaku wakil rakyat, dirinya berharap tidak ada warga Balikpapan khususnya warga Mekar Sari yang tersangkut masalah hukum.

“Perda ini sekarang sudah ada pergubnya. Sehingga perda ini penting untuk disosialisasikan karena belum semua masyarakat paham tentang cara memperoleh bantuan hukum terutama warga kurang mampu,” ujar istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah ini.

Sementara itu, narasumber Dr Bruce Anzward, menegaskan, sosialisasi perda ini cukup penting karena tidak semua masyarakat telah memahami tentang perda atau aturan yang telah dihasilkan atau dibuat oleh pemerintah dan anggota DPRD. “Setiap masyarakat berhak mendapat perlindungan hukum. Banyak masyarakat yang punya masalah hukum tapi terkendala biaya dalam menyelesaikannya.

Untuk itu, kita sangat bersyukur kepada Ibu Mimi Pane selaku anggota DPRD Kaltim yang memberikan sosialisasi perda bantuan hukum kepada warga tidak mampu,” kata Bruce. Ia juga berharap agar warga tidak takut untuk melaporkan apabila ada permasalahan hukum, sebab sejak dikandungan setiap warga negara sudah dilindungi oleh hukum.

“Makanya jangan takut kalau ada masalah hukum silakan melapor ke LBH sebab pemerintah telah memfasilitasi masyarakat terutama warga kurang mampu jika ada masalah hukum. Seperti masalah tanah, perceraian dan lain-lain,” ujarnya. Bruce menambahkan, Perda ini sudah ada Pergub-nya sehingga sudah bisa diimplementasikan dan sudah bisa dianggarkan dalam APBD Provinsi Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota Komisi III Mimi Meriami BR Pane

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com- Pendidikan di pondok pesantren perlu ditingkatkan. Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami BR Pane memaparkan perlunya fasilitasi penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren di Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur ini mengungkapkan pihaknya berkeinginan agar pemerintah provinsi berperan aktif dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di Kaltim.

“Kita ingin agar pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” kata Mimi Meriami usai rapat pembahasan ranperda di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) lalu. Diakuinya , saat ini, pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama dan cenderung bergantung pada alokasi pemerintah pusat dalam hal anggaran.

“Selama ini pesantren itu di bawah Kementerian Agama langsung vertikal ke pusat. Jadi kita harapkan ada peran dari pemerintah provinsi agar pondok-pondok pesantren di Kaltim itu bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” ungkapnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menyampaikan aspirasi dari pengelola pesantren yang menghadapi kendala terkait penghasilan yang belum jelas. “Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz ustazah itu memang kasihan sekali, karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapannya yang jelas,” tuturnya.

Pihaknya menginginkan agar santri juga mendapatkan Beasiswa Kaltim, begitu pula perusahaan swasta dapat berperan dalam mendukung keberadaan pondok pesantren dengan alokasi corporate social responsibility (CSR). Ia berharap adanya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dapat memberikan perhatian dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren.

“Dengan ada ranperda yang nantinya disahkan menjadi perda bisa jadi fasilitas agar pesantren, khususnya pengelola maupun pendidik dan siswa-siswanya bisa mendapatkan perhatian dan anggaran dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim).

Anggota komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis meminta Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim segera menindaklanjuti penanganan kasus kekurangan gizi kronis, atau stunting. Menurutnya, stunting merupakan masalah serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi penerus.

Menurut Politisi wanita ini, Stunting di Kaltim tak turun-turun, masih di angka 23 persen. Dan penanganan stunting sudah jadi salah satu prioritas (kebijakan) pusat juga "Setahu saya, juga sudah kirim bantuan-bantuan banyak untuk penanganan stunting," kata Ananda di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Ananda, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kaltim itu menjelaskan stunting menggambarkan kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan dari ukuran semestinya. Faktor-faktor pemicu stunting sangat kompleks dan harus ditangani dari remaja putri, ibu hamil, hingga penanganan ibu terhadap anaknya.

"Peran pemerintah amat vital dalam penanganan stunting, termasuk juga mengoptimalkan posyandu di desa-desa. Jika dijalankan sesuai prosedur, tumbuh kembang anak dapat terawasi penggiat Posyandu," tuturnya. Ananda mengemukakan bahwa pemerintah pusat maupun daerah sudah memberikan bantuan-bantuan yang cukup baik untuk posyandu-posyandu.

Sehingga dia berharap agar penanganan stunting bisa lebih dimaksimalkan agar bisa mencapai angka di bawah standar nasional. Legislator daerah pemilihan Samarinda itu menjelaskan Posyandu berperan vital untuk menangani stunting karena menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil dan balita.

Posyandu adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. “Melalui Posyandu, kita bisa mendeteksi dini dan mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan di Kaltim," ujarnya.

Ananda juga mengingatkan sinergi tidak hanya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tapi juga dari dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat guna menangani stunting. Ia menambahkan bahwa penekanan stunting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, selaras dengan kesiapan Kaltim menyongsong tantangan Ibu Kota Negara (IKN).(ADV/DPRD Kaltim)