Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Muhammad Hamid   

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungannya terhadap program pemerintah dalam pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di seluruh wilayah kota. Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif kegiatan bagi anak-anak yang selama ini banyak menghabiskan waktu di depan layar gawai, sehingga mereka dapat beraktivitas di ruang terbuka yang lebih sehat dan bermanfaat.

Saat ini, Balikpapan telah memiliki tiga lokasi Ruang Bermain Ramah Anak yang tersebar di beberapa titik, yaitu Taman Bekapai, Taman Wiluyo Puspoyudo II, dan Taman Tiga Generasi. Meskipun demikian, Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, yang lebih dikenal dengan sapaan Bang Midun, mengungkapkan harapannya agar fasilitas serupa dapat dibangun di setiap kecamatan di Balikpapan.

"Semoga usulan ini bisa diwujudkan di seluruh kecamatan," kata Hamid setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DP3AKB pada Rabu, 20 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Lebih lanjut, Hamid menyarankan agar, setelah terealisasi di tingkat kecamatan, pembangunan RBRA dapat dilanjutkan hingga ke tingkat kelurahan dan bahkan RT, agar fasilitas ini dapat menjangkau lebih banyak anak-anak di seluruh Kota Balikpapan.

"Kami akan terus mendorong agar setiap anak memiliki akses untuk menikmati fasilitas ini," tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, juga menekankan pentingnya keberadaan RBRA dalam mendukung tumbuh kembang anak. Menurutnya, fasilitas ini memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk bermain dan bersosialisasi dengan sesama, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang membebani keluarga.

"Dengan adanya taman bermain di setiap kecamatan, anak-anak dapat menjauhkan diri dari ketergantungan pada gawai," jelas Heria.

Namun, Heria mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan fasilitas ini sudah habis dialokasikan untuk program prioritas lainnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar anggaran tambahan dapat diperoleh melalui APBD Perubahan dan juga kerjasama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain itu, Heria juga mengusulkan untuk memperkenalkan permainan tradisional dalam RBRA sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal. "Anak-anak perlu mengenal permainan tempo dulu agar tidak melupakan sejarah budaya kita," ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan bahwa pembangunan RBRA ini dapat selesai pada tahun 2026, dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak, yang mendukung tumbuh kembang anak-anak di kota ini secara lebih sehat dan berkualitas.

Program ini diharapkan juga bisa menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak, serta memberikan dampak baik bagi perkembangan sosial dan psikologis mereka.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, merespons keluhan masyarakat terkait belum optimalnya fungsi rumah pompa yang dirancang untuk mengurangi risiko banjir. Menurut Alwi, proyek ini masih dalam tahap pengerjaan sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh warga. “Kami belum meninjau progres rumah pompa tersebut. Proyek ini dibiayai APBD tahun lalu sebagai solusi mengatasi banjir,” ujar Alwi pada Selasa (21/11/2024).

Ia menjelaskan, proyek ini diinisiasi oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), namun belum rampung sepenuhnya. "Karena belum selesai 100 persen, manfaatnya juga belum maksimal," tambahnya.

Alwi, yang merupakan politisi Partai Golkar, mengungkapkan bahwa DPRD mendukung proyek ini karena penanganan banjir menjadi prioritas utama bagi pemerintah kota. Salah satu langkah strategisnya adalah pembangunan rumah pompa di hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, tepatnya di sekitar Hotel Zurich. “Program penanggulangan banjir memang menjadi prioritas kami. Berapa pun biaya yang diusulkan, dewan akan mendukungnya, termasuk pembangunan rumah pompa di DAS Ampal,” jelasnya.

Meski anggaran awal telah dialokasikan, Alwi menegaskan bahwa proyek ini membutuhkan tambahan dana untuk penyelesaian. Namun, jumlah pasti anggaran tambahan masih belum disampaikan kepada DPRD. Untuk itu, pihaknya berencana meminta penjelasan dari Dinas PU terkait perkembangan proyek tersebut. “Kami akan mengecek langsung ke Dinas PU untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta progresnya,” katanya.

Alwi berharap pemerintah segera menyelesaikan proyek rumah pompa ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Proyek tersebut dinilai sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi genangan air, khususnya di kawasan rawan seperti DAS Ampal. “Dewan mendukung penuh proyek ini, tetapi percepatan sangat diperlukan agar banjir bisa segera teratasi,” pungkasnya.

Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan genangan air yang kerap terjadi di wilayah tersebut dapat diminimalkan secara signifikan, memberikan kenyamanan bagi warga Balikpapan.

(ADV/J)

Anggota komisi II DPRD kota balikpapan Suwanto 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, menegaskan dukungannya terhadap pengembangan produk lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya Wedang Dayak. Ia memandang produk ini memiliki potensi besar untuk menjadi ikon Balikpapan.

Menurut Suwanto, penting untuk membahas lebih mendalam berbagai aspek terkait Wedang Dayak, mulai dari ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, hingga strategi pemasaran. Dalam waktu dekat, ia berencana bertemu dengan pelaku usaha untuk mengetahui kebutuhan mereka secara detail. "Kami belum mendapatkan informasi siapa pelaku usaha utama dari Wedang Dayak.

Setelah teridentifikasi, kami akan berdiskusi untuk memahami kebutuhan mereka," ujar Suwanto saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (19/11/2024). Suwanto mengungkapkan bahwa produk Wedang Dayak telah berhasil menembus pasar internasional dengan pengiriman sekitar 100 unit.

Meski demikian, ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas produksi agar permintaan pasar dapat terpenuhi. "Selain memperbesar kapasitas, kami juga ingin membahas pengemasan produk. Apakah sudah ada pelatihan khusus untuk meningkatkan kualitas packaging?" tambahnya.

Sebagai langkah awal, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) serta Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan. Fokus utama adalah mengidentifikasi jumlah produksi bawang dayak sebagai bahan utama. "Data mengenai ketersediaan bahan baku sangat penting. Jika datanya lengkap, kami bisa menyusun rencana yang lebih konkret untuk mencocokkan kebutuhan produksi dengan potensi pasar," jelasnya.

Suwanto menilai Wedang Dayak berpotensi menjadi produk unggulan seperti bakpia di Yogyakarta. Dengan inovasi rasa dan variasi produk, Wedang Dayak dapat menjadi ciri khas yang mengangkat nama Balikpapan. "Kalau Yogyakarta dikenal dengan bakpia, Balikpapan bisa dikenal dengan Wedang Dayak.

Produk ini memiliki keunikan tersendiri yang bisa menjadi kebanggaan daerah," katanya. Ia berharap pengembangan Wedang Dayak mendapat dukungan menyeluruh, mulai dari produksi hingga pemasaran.

Hal ini akan membantu meningkatkan daya saing UMKM lokal di pasar nasional bahkan internasional. "Dengan pengelolaan yang baik, Wedang Dayak tidak hanya menjadi simbol Balikpapan tetapi juga memberikan nilai ekonomis yang besar," tutup Suwanto.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Hamid

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan untuk membahas berbagai persoalan kesehatan masyarakat.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah tingginya angka stunting di Kota Balikpapan yang terus meningkat. Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, yang akrab disapa Bang Midun, menegaskan pentingnya penanganan stunting yang lebih terarah dan konkret.

Menurutnya, peningkatan angka stunting di Balikpapan memerlukan tindakan segera, terutama terkait dengan pola gizi yang menjadi faktor utama. “Jadi, kami akan fokuskan pada program-program penanganan stunting, terutama yang berkaitan dengan pola gizi, baik untuk anak-anak maupun ibu hamil,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Bang Midun menjelaskan bahwa pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak-anak, namun juga kepada ibu hamil, mengingat peran penting mereka dalam memastikan kesehatan generasi mendatang. Program pencegahan dini terhadap stunting ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka stunting yang semakin mengkhawatirkan di Balikpapan.

Selain membahas isu stunting, RDP ini juga membahas pentingnya meningkatkan efektivitas posyandu di Balikpapan. Meskipun setiap Rukun Tetangga (RT) di Balikpapan memiliki posyandu, banyak di antaranya yang tidak aktif.

Hal ini mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi ibu hamil dan balita yang rentan terhadap masalah gizi. Bang Midun mengusulkan agar satu posyandu dapat melayani beberapa RT sekaligus, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

"Ke depan, kami ingin meminimalisir jumlah posyandu, sehingga satu posyandu bisa membawahi lima RT. Dengan begitu, kami harap pelayanan kesehatan lebih optimal dan terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Balikpapan berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat menurunkan angka stunting secara signifikan. Fokus pada pola gizi yang tepat, pemberdayaan posyandu, serta perhatian terhadap kesehatan ibu hamil dan anak-anak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Balikpapan.

RDP ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya DPRD Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap isu kesehatan, khususnya stunting. Dengan mengonsolidasikan posyandu dan meningkatkan fokus pada gizi, diharapkan generasi penerus Balikpapan dapat tumbuh sehat dan berkualitas.

(ADV/J)

Taufik Qul Rahman Sekretaris komisi II DPRD kota Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Wedang Dayak. Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan pada Selasa (19/11/2024).

Taufik menegaskan pentingnya upaya peningkatan ekspor produk Wedang Dayak yang berbahan dasar bawang dayak. Menurutnya, produk ini memiliki potensi besar menjadi ciri khas Kota Balikpapan, mirip dengan keberadaan bakpia di Yogyakarta.

“Kami mendorong Disdag agar Wedang Dayak bisa menjadi produk unggulan yang melekat dengan identitas Kota Balikpapan,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, produk berbahan herbal ini memiliki daya tarik tersendiri karena khasiatnya yang dapat menarik minat konsumen, termasuk di pasar internasional. Saat ini, Wedang Dayak bahkan telah menembus pasar luar negeri.

Taufik menyebut bahwa ini adalah langkah awal yang baik untuk memperkuat posisi produk tersebut di tingkat global. “Cantik sekali produk ini. Jadi orang tidak hanya mengenal wedang jahe, tetapi juga Wedang Dayak sebagai minuman khas Balikpapan,” katanya.

Untuk memperluas jangkauan pasar, Taufik mengusulkan kolaborasi antara Dinas Pariwisata dan para penggiat media sosial. Ia menekankan pentingnya promosi yang masif guna mengangkat nilai jual Wedang Dayak.

“Libatkan semua media, baik lokal maupun nasional, agar Wedang Dayak dikenal luas sebagai minuman berkhasiat dari Balikpapan,” jelasnya.

Dengan dukungan dari DPRD dan kerja sama berbagai pihak, Taufik berharap Wedang Dayak tidak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga ikon yang mampu bersaing di pasar global. “Harapannya, produk ini bisa menjadi simbol Balikpapan yang mendunia,” tutupnya.

DPRD Kota Balikpapan optimistis bahwa langkah-langkah strategis ini akan menjadikan Wedang Dayak sebagai produk unggulan yang memperkuat identitas kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

(ADV/J)

Anggota komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan pada Selasa (19/11/2024). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Komisi II ini membahas rencana pemindahan pasar loak dari kawasan Baru Tengah ke Pasar Karang Joang di Kilometer 12.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa proses pemindahan pasar tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, persiapan dan kelengkapan fasilitas di lokasi baru harus dipastikan terlebih dahulu agar para pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman.

“Jangan sampai kita memindahkan pedagang, tetapi tempat barunya belum siap, fasilitasnya pun belum memadai. Ini harus menjadi perhatian sebelum pemindahan dilakukan,” ujar Taufik.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Taufik, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kepentingan para pedagang tidak terabaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menyerap aspirasi para pedagang dan memperjuangkan kebutuhan mereka agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami adalah wakil rakyat, dan pedagang adalah raja kami. Sudah menjadi tugas kami untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan keinginan mereka terwujud,” tambahnya.

Pemindahan ini direncanakan untuk memberikan lokasi yang lebih layak bagi pedagang loak. Pasar Karang Joang dinilai sebagai tempat yang strategis karena memiliki lahan yang lebih luas serta fasilitas transportasi yang memadai untuk pengangkutan barang.

Selain itu, wilayah ini juga memiliki potensi besar karena akan dikembangkan menjadi kawasan industri. Dengan demikian, keberadaan pasar di area tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di masa depan.

Melalui diskusi ini, DPRD dan Disdag Kota Balikpapan berupaya memastikan bahwa langkah pemindahan pasar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pedagang serta masyarakat secara umum.

(ADV/J)

Anggota komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Hamid

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Selasa (19/11/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, yang akrab disapa Bang Midun, menjelaskan bahwa selain membahas APBD, diskusi juga mencakup sektor-sektor potensial yang dapat mendukung peningkatan PAD Balikpapan. "Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ini fokus pada studi terkait anggaran dan juga mempertanyakan sumber PAD Balikpapan," ungkapnya.

Kehadiran rombongan DPRD Tanah Bumbu dinilai memberikan kontribusi langsung terhadap PAD Kota Balikpapan, terutama melalui pemanfaatan fasilitas seperti hotel dan restoran. Menurut Bang Midun, sektor ini merupakan salah satu andalan PAD kota.

Namun, ia juga mencatat adanya saran dari tamu mengenai peningkatan kualitas layanan hotel, terutama dalam memberikan pengalaman terbaik bagi para tamu. "Kunjungan teman-teman DPRD Tanah Bumbu ini ikut menyumbang PAD kita, terutama dari pajak hotel dan restoran. Namun, ada masukan agar pelayanan hotel lebih ditingkatkan," tambah Bang Midun.

Selain berbagi wawasan, delegasi DPRD Tanah Bumbu mengundang DPRD Balikpapan untuk melakukan kunjungan balasan ke daerah mereka. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama, saling berbagi pengalaman, serta meninjau pembangunan yang telah dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Selama ini, kami sudah sembilan kali melakukan kunjungan ke Balikpapan. Namun, hingga saat ini, DPRD Balikpapan belum pernah berkunjung ke Tanah Bumbu. Kami berharap hal ini dapat segera terwujud," ujar salah satu anggota DPRD Tanah Bumbu.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar lembaga legislatif sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan anggaran dan optimalisasi PAD di kedua daerah.

(ADV/J)

Iwan Wahyudi membacakan penetapan 26  Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan telah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Dari total tersebut, 15 merupakan inisiatif DPRD, sementara 11 lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari total raperda tersebut, 10 di antaranya adalah lanjutan dari Propemperda tahun 2024.

“Kami berkomitmen menuntaskan raperda yang masuk dalam propemperda sebelumnya dan melanjutkan pembahasannya pada tahun 2025,” ungkapnya dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan ke-28 masa sidang I tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Lantai 8, Rabu (20/11/2024).

Sepuluh raperda lanjutan itu meliputi: penyelenggaraan reklame, perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang bangunan gedung, penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, dan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 terkait prasarana perumahan.

Selain itu, terdapat raperda mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), fasilitasi P4GN, pendidikan Pancasila, serta penyelenggaraan kawasan permukiman. Selain raperda lanjutan, DPRD juga mengusulkan lima raperda baru, di antaranya penyertaan modal pada Perumda Manuntung Sukses, kota ramah lanjut usia, fasilitas pondok pesantren, penyelenggaraan keolahragaan, dan rencana induk pembangunan pariwisata daerah.

Sementara itu, dari pihak Pemkot Balikpapan, tujuh raperda usulan tahun 2024 juga akan dilanjutkan. Beberapa di antaranya adalah raperda tentang pembentukan perangkat daerah, insentif investasi, sistem kesehatan daerah, kawasan tanpa rokok, dan pembangunan industri.

Selain itu, empat raperda baru turut diusulkan, seperti pengarusutamaan gender, penataan gudang, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029, dan pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Rukun Tetangga. Iwan berharap seluruh pihak dapat berkomitmen menyelesaikan program ini secara tuntas.

“Kami ingin melahirkan perda yang implementatif, berkeadilan, dan memberi kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat Balikpapan,” tegasnya.

Propemperda 2025 juga dirancang untuk responsif terhadap dinamika sosial melalui mekanisme kumulatif terbuka, memungkinkan rancangan perda baru di luar daftar yang telah disusun. Dengan penyusunan yang matang, DPRD Balikpapan optimistis aturan-aturan tersebut mampu mendukung pembangunan kota yang lebih baik.

(ADV/J)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan telah menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Selain itu, terdapat dua Raperda tambahan di luar Propemperda yang juga menjadi fokus pembahasan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa hingga saat ini, beberapa Raperda telah menunjukkan progres signifikan. Salah satunya adalah Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah selesai dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Untuk usulan pemerintah kota, ada dua Raperda yang telah disetujui dan akan ditetapkan menjadi Perda. Yakni, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 terkait pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan 2024-2043," ungkapnya dalam rapat paripurna ke-28 masa sidang I tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Lantai 8 pada Rabu, 20 November 2024.

Selain itu, Iwan menyebutkan dua Raperda inisiatif lainnya yang masih dalam proses harmonisasi, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbahnya.

Di sisi lain, lima Raperda usulan pemerintah kota juga menunggu harmonisasi dan evaluasi lebih lanjut. Beberapa di antaranya adalah Raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah, pemberian insentif investasi, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok, Kota Layak Anak, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045.

Adapun dua Raperda yang masuk kategori mekanisme kumulatif terbuka, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang Perubahan APBD 2024, telah disepakati bersama untuk ditetapkan. "Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang terintegrasi, terencana, dan berbasis skala prioritas dalam jangka waktu satu tahun. Ini kami susun sebelum pengesahan Raperda APBD," jelas Iwan.

Ia menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Propemperda tahun 2024 berjalan maksimal. "Kami terus berupaya mencapai hasil terbaik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik," tutupnya.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menyatakan bahwa Pantai Manggar saat ini menjadi satu-satunya objek wisata andalan yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pengembangan sektor pariwisata di kota yang dikenal sebagai Kota Minyak tersebut.

“Seharusnya ada pengembangan objek wisata baru yang dapat mendukung PAD dari sektor pariwisata,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Sofyan juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan jumlah pengunjung melalui ide-ide dan program yang inovatif. Namun, ia mengakui masih ada kendala di lapangan, seperti rendahnya minat pengunjung dan kurang memadai fasilitas umum serta keamanan di lokasi wisata.

Menurutnya, perhatian penuh pemerintah sangat diperlukan untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai pendorong perekonomian lokal. “Kami mendorong pengelola kawasan wisata untuk menghadirkan program-program inovatif. Salah satu ide menarik adalah pembuatan pusat kerajinan budaya, sehingga wisatawan tidak hanya terfokus pada Pantai Manggar. Kita juga memiliki kebudayaan lokal yang beragam,” ungkap Sofyan.

Ia menambahkan, langkah ini tidak hanya memberikan pengalaman baru bagi wisatawan, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi kreatif. Dengan karakteristik Balikpapan sebagai kota majemuk, Sofyan yakin interaksi budaya yang harmonis dapat menciptakan potensi wisata unik yang mampu menarik lebih banyak pengunjung.

“Kondisi masyarakat Balikpapan yang beragam seharusnya dimanfaatkan untuk membangun interaksi budaya yang positif. Perlu kajian strategi pariwisata yang matang agar diversifikasi PAD dapat terwujud,” terangnya.

Sofyan menekankan pentingnya penguatan sektor pariwisata melalui strategi yang tepat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan pengalaman wisata yang unik dan berkesan.

“Dengan pendekatan ini, pariwisata Balikpapan dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa hanya bergantung pada satu lokasi. Kami ingin melihat Balikpapan menjadi destinasi wisata yang lebih menarik,” tutupnya.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna pada Rabu (20/11/2024), bertempat di balai pertemuan Gedung Parkir Kelandasan. Agenda rapat mencakup penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, serta pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menilai kedua agenda tersebut strategis untuk memperkuat tata kelola daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa jawaban Wali Kota, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, mencakup prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. “Jawaban ini memberikan arah jelas terkait prioritas pembangunan, termasuk respons terhadap masukan fraksi mengenai pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada masyarakat,” ujar Budiono.

Pemerintah Kota menyoroti beberapa sektor utama dalam RAPBD 2025, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. DPRD juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk penanganan banjir, perbaikan drainase, dan peningkatan layanan air bersih.

Selain itu, rapat juga menetapkan 16 usulan rancangan peraturan daerah dalam Propemperda 2025. Dari total tersebut, 15 usulan berasal dari DPRD, sementara 11 lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota. Usulan ini mencakup revisi aturan lama, inisiatif baru, dan rancangan peraturan eksekutif. Budiono mengungkapkan bahwa target legislasi ini harus dicapai meski ada tantangan.

“Pada 2024, hanya 4–5 perda yang berhasil diselesaikan. Ke depan, kami berharap proses legislasi dapat lebih optimal,” ujarnya. Salah satu usulan strategis dalam Propemperda adalah revisi Perda tentang pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan perlunya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk merealisasikan Propemperda.

“APBD 2025 dan Propemperda adalah fondasi penting bagi pembangunan yang inklusif. Semua pihak harus bekerja sama agar target legislasi ini tercapai,” tutupnya.

Dengan pembahasan ini, DPRD Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang relevan.

(ADV/J)

Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan pentingnya langkah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan untuk segera mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot). Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Sirkuit Lamaru di Balikpapan Timur.

Menurut Taufik, pengamanan aset perlu diprioritaskan untuk mencegah klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan BKAD agar bertindak cepat demi melindungi kekayaan Pemkot Balikpapan. "Masalah aset ini bisa menjadi catatan buruk bagi pihak aset.

Belajar dari daerah lain, setiap aset yang dimiliki selalu diamankan dan diberi plang informasi kepemilikan oleh pemerintah. Hal ini belum terlihat dilakukan BKAD sebagai instansi pengelola aset," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana meninjau langsung aset-aset pemerintah di berbagai lokasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan legalitas aset-aset tersebut. "Kami akan memeriksa surat-surat aset, karena ada informasi bahwa beberapa aset Pemkot telah dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab," ungkapnya.

Taufik juga menyoroti adanya potensi mafia aset yang berusaha mengambil alih kekayaan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses sertifikasi untuk aset-aset yang belum memiliki dokumen legal. "Apabila aset sudah bersertifikat, tinggal dipasang plang informasi. Namun, jika belum, harus segera diproses sertifikasinya," tambahnya.

Pemasangan plang di lokasi aset dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang status kepemilikan tanah atau bangunan tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penguasaan ilegal.

"Pemasangan plang bertujuan agar masyarakat tahu bahwa aset tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan. Dengan begitu, upaya pengamanan ini dapat meminimalkan risiko penguasaan aset oleh pihak tertentu," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD berharap aset-aset pemerintah dapat terkelola dengan baik dan aman dari potensi sengketa.

(ADV/J)