SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna pada Rabu (20/11/2024), bertempat di balai pertemuan Gedung Parkir Kelandasan. Agenda rapat mencakup penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, serta pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menilai kedua agenda tersebut strategis untuk memperkuat tata kelola daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa jawaban Wali Kota, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, mencakup prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. “Jawaban ini memberikan arah jelas terkait prioritas pembangunan, termasuk respons terhadap masukan fraksi mengenai pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada masyarakat,” ujar Budiono.
Pemerintah Kota menyoroti beberapa sektor utama dalam RAPBD 2025, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. DPRD juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk penanganan banjir, perbaikan drainase, dan peningkatan layanan air bersih.
Selain itu, rapat juga menetapkan 16 usulan rancangan peraturan daerah dalam Propemperda 2025. Dari total tersebut, 15 usulan berasal dari DPRD, sementara 11 lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota. Usulan ini mencakup revisi aturan lama, inisiatif baru, dan rancangan peraturan eksekutif. Budiono mengungkapkan bahwa target legislasi ini harus dicapai meski ada tantangan.
“Pada 2024, hanya 4–5 perda yang berhasil diselesaikan. Ke depan, kami berharap proses legislasi dapat lebih optimal,” ujarnya. Salah satu usulan strategis dalam Propemperda adalah revisi Perda tentang pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan perlunya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk merealisasikan Propemperda.
“APBD 2025 dan Propemperda adalah fondasi penting bagi pembangunan yang inklusif. Semua pihak harus bekerja sama agar target legislasi ini tercapai,” tutupnya.
Dengan pembahasan ini, DPRD Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang relevan.
(ADV/J)