SWARAREPUBLIKA.com,-BALIKPAPAN - Pembangunan jalan Tol Samarinda-Balikpapan yang dibangun oleh pemerintah pusat sudah selesai dan dilalui kendaraan roda empat dan sebagainya. Namun, dampak dari pembangunan jalan tol tersebut. dikeluhkan sebagian masyarakat kota Balikpapan.

Seperti di pintu keluar/masuk Tol Manggar, Balikpapan Timur (Baltim) Dedi, salah satu warga Baltim mengungkapkan, bahwa aktifitas mulai berangkat kerja hingga pulang kerja mengalami kemacetan, bahkan dirinya yang menggunakan roda dua sulit mencari celah untuk melalui jalan di wilayah itu.

"Apalagi saat hujan di sekitar jalan tersebut, air drainasenya meluap hingga ke badan jalan, meskipun sebagian sudah di perlebar," terang Dedi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, Wakil ketua DPRD kota Balikpapan, Subari mengatakan, bahwa terkait dengan masalah yang ada di jalan Mulawarman, merupakan rana dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Namun, lanjut Subari, pihaknya akan terus melakukan pemantauan sejauh mana perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dalam memperbaiki jalan serta drainase yang saat ini masih dalam proses perbaikan.

"Memang kemacetan sudah dirasakan juga oleh warga sekitar, mulai pagi dan sore hari saat aktifitas warga sudah kembali kerumah masing masing," tutur Subari saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menerangkan, bahwa pelebaran jalan mulawarman dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Namun pihaknya,khususnya DPRD Balikpapan hanya melakukan pemantauan saja. "Proses pelebaran jalan di Mulawarman Baltim akan dikerjakan oleh Pemprov Kaltim, tapi untuk masalah waktu pengerjaan belum diketahui kapan," pungkasnya.

Ard

SWARAREPUBLIKA.com, SENIN,(6/3/2023) - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin menyoroti proyek pengendali banjir DAS Ampal. Pasalnya proyek tersebut mulai dikerjakan sejak September 2022 lalu, namun progresnya masih sangat minim.

Kamaruddin mengatakan, bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa ini sudah dilaksanakan sejak September 2022 lalu. Namun saat ini progres pengerjaan baru mencapai 21 persen, sehingga jauh dari target yang diharapkan. Pasalnya pengerjaannya sudah berjalan selama 6 bulan, oleh sebab itu kita bertanya-tanya.

"Kami bertanya-tanya ada apa dengan pemerintah kota Balikpapan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU).Kenapa, tidak melakukan pemutusan kontrak kerja kepada kontraktor proyek DAS Ampal tersebut. Padahal progres pengerjaannya tidak sesuai dengan target," kata pria yang akrab disapa H. Aco ini kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Ia menjelaskan, padahal kontraktor DAS ampal telah diberikan perpanjangan waktu hingga tiga kali, namun hasil pengerjaannya masih minim.

Sebelum diberikan perpajangan waktu kontraktor juga telah menerima Surat Peringatan satu atau SP1, bukan hanya itu, SP2 dan SP3. "Jadi seharusnya ada pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh pemerintah kota.

Karena kontraktor tidak bisa mengejar target yang telah diberikan oleh pemerintah kota," terangnya. Dian menerangkan, boleh saja kontraktor yang telah mendapatkan SP3 tidak diputus kontrak kerja. Asalkan progres yang telah ditetapkan bisa dikejar dan tercapai. Tapi kalau ini kan tidak tercapai, bahkan kerjanya slow saja.

"Keterlambatan pengerjaan proyek DAS ampal yang dilakukan oleh kontraktor membuat titik kemacetan di kota Balikpapan bertambah.Seperti di jalan MT. Haryono dan sekitarnya," ujar H. Aco "Yang jelas ada apa dengan pemerintah kota, yang tidak melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT. Fahreza Duta Perkasa. Padahal kinerja kontraktor ini sangat mengecewakan," pungkasnya.

Ardi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan, untuk segara mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Balikpapan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Dia menilai jika OPD dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Maka pelayanan dan pengambilan keputusan tidak bisa berjalan maksimal.

Menurut Budiono, bahwa hal tersebut, bukan tanpa alasan, mengingat kewenangan dari Plt itu berbeda dengan pejabat definitif. "Bagaimana mau mengoptimalkan pelayanan jika kepala dinas masih banyak yang pelaksana tugas," kata Budiono ketika diwawancarai wartawan, Jumat (3/3/2023).

Ia menyampaikan, bahwa jabatan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) juga masih diisi pejabat Plt, padahal Balikpapan memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,08 triliun. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Jadi untuk mengoptimalkan target dan kekosongan OPD, seharusnya Pemkot Balikpapan sesegera mungkin mengisi kekosongan jabatan sehingga pelayanan bisa optimal," terangnya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta sesegera mungkin mengisi dan memilih pejabat definitif.

"Jika mau open bidding atau mutasi harus ada penggantinya. Jangan seperti sekarang, dimutasi sampai sekarang belum ada penggantinya," tutupnya 

Ardi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan kembali meraih penghargaan Adipura Kencana tahun 2022 untuk kategori kota besar. Dimana ini merupakan penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, SE. ME pada acara Penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2022 yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Atas capaian tersebut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, atas nama DPRD Kota Balikpapan memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan seluruh lapisan masyarakat kota Balikpapan.

“Saya mengucapkan selamat kepada kota Balikpapan yang telah berhasil kembali menerima penghargaan Adipura Kencana 2022," ujar Abdulloh usai mendampingi Walikota Balikpapan saat menerima penghargaan Adipura Kencana.

Abdulloh menerangkan, bahwa penghargaan ini merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk mendorong pemerintah daerah dalam membangun keaktifan partisipasi masyarakat serta mewujudkan kota yang inovatif dan berkelanjutan.

"Yang pasti tujuannya untuk memacu seluruh lapisan masyarakat, agar turut serta dalam memberikan andil terhadap program pemerintah untuk membangun Kota dengan lingkungan yang bersih dan layak huni," terangnya. Menurut Abdulloh, penghargaan ini, merupakan hasil kerjasama semua lapisan masyarakat yang mampu berkolaborasi dan bersinergi kepada pemerintah dalam mewujudkan kota Balikpapan nyaman di huni.

"Mudah-mudahan dengan keberhasilan ini menjadi penyemangat seluruh masyarakat Balikpapan untuk lebih proaktif lagi, lebih giat lagi, terus berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah kota Balikpapan untuk menjadikan kota Balikpapan menjadi kota terbaik di Indonesia.

Tentu dalam bingkai mahdinatul iman," kata dia. "Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat kota Balikpapan atas keberhasilan kembali meraih penghargaan tertinggi Adipura Kencana," tandasnya. 

Reporter : Ardi.

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Adanya 4 Fraksi DPRD Kota Balikpapan melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD kota Balikpapan. Akibat dalam menjalankan kepemimpinannya dinilai arogan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi untuk melihat pelanggaran yang dilakukan dalam Tata Tertib (Tatib) maupun Kode Etik.

"Dari hasil verifikasi diduga ada pelanggaran Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 Tentang kode etik. Yakni di pasal 7 ayat 1 dan 2, pasal 13 huruf A dan B yang dilanggar ketua DPRD kota Balikpapan," kata Ali Munsir saat Jumpa Pers di gedung parlemen, Senin (27/2/2023).

Kemudian, dalam Tatib Perda Nomor 21 Tahun 2020 diduga ada pelanggaran di pasal 8 dan 9. Sehingga kita melakukan komunikasi dengan ahli hukum DPRD kota Balikpapan untuk melakukan verifikasi kepada ketua DPRD.

"Jadi kami sudah melakukan verifikasi kepada ketua DPRD tentang apa yang diduga menjadi pelanggaran. Namun ketua DPRD kota Balikpapan mengatakan cuma bedah pendapat saja, sebab ketua melakukan berdasarkan aturan. Sehingga hal itu tidak melanggar," jelasnya.

Dia menerangkan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi kepada ketua DPRD kota Balikpapan, semua telah disampaikan, bahwa ini terjadi sebab ada perbedaan pemahaman. Jadi ada silang pendapat antara ketua DPRD dan Anggota DPRD. Ia menjelaskan, bahwa ketua DPRD juga sudah menjelaskan semua terhadap mosi tidak percaya yang dilayangkan 4 fraksi DPRD kota Balikpapan. Semua memiliki dasar.

"Pada intinya semua itu bedah pemahaman saja. Kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada ketua DPRD kota Balikpapan dengan melakukan konsultasi kepada bagian hukum DPRD kota Balikpapan, bahwa ketua DPRD tidak ada melanggar dua pasal yang telah kami sebutkan tadi," terangnya. "Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan ketua DPRD kota Balikpapan.

Masalah ini hanya kesalahpahaman terhadap peraturan-peraturan yang ada, sehingga permasalahan ini dianggap clean and clear," pungkasnya (*)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Dua nama calon Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan yang telah dipilih oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Yakni, Budiono dan Risti Utami Dewi belum memenuhi syarat dukungan. Sehingga belum bisa ditindaklanjuti oleh DPRD kota Balikpapan.

Pasalnya, sesuai aturan, dua nama bakal calon yang diserahkan harus mendapatkan dukungan dari seluruh partai pengusung. "Kami sudah berinisiatif untuk memfasilitasi, dimana Walikota yang juga Ketua DPD Partai Golkar kota Balikpapan.

Dan saya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD Balikpapan," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Balikpapan ketika diwawancarai wartawan di gedung parlemen, Senin (27/2/2023).

Ia menjelaskan, bahwa beliau (Walikota) sudah mengirim dua nama calon Wawali ke DPRD, tapi belum bisa diproses. Karena dua nama calon tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari seluruh Partai Pengusung.

"Nah, harusnya dua nama tersebut proaktif untuk melakukan koordinasi kepada partai pengusung, agar memberikan rekomendasinya. Masa kita yang harus pontang panting kesana kemari dan calonnya cuma diam-diam aja," terangnya.

Menurut Abdulloh, semestinya, kedua calon yang telah dipilih harus melakukan lobi-lobi dengan partai pengusung seperti PKS, Gerindra dan Nasdem. Kalau Partai Golkar dan PPP sudah mendukung.

"Yang jelas kami akan memproses, jika dua nama calon tersebut telah mendapatkan dukungan seluruh partai pengusung, Kami telah siapkan panitia pemilihan, serta tatib juga sudah diubah," tuturnya.

Dia menegaskan, bahwa rekomendasi dari seluruh partai pengusung merupakan hal yang wajib. Satu saja partai pengusung tidak memberikan rekomendasi maka tidak bisa diproses. "Calonnya aja diam-diam.

Masa kita yang mau repot. Golkar sudah memberikan rekomendasi, PDI sudah memberikan rekomendasi, PKS juga sudah. Tetapi untuk partai pengusung yang lain belum memberikan rekomendasi kepada kedua calon tersebut," jelasnya.

"Jadi belum semua partai pengusung memberikan rekomendasi, entah satu orang atau dua-duanya calon belum mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung," pungkasnya (*)

SWARAREPUBLIKA, com, BALIKPAPAN, - 4 fraksi DPRD Balikpapan menyatakan Mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S sos yang dianggap bersikap arogan dalam memimpin DPRD Balikpapan. Hal ini menuai kritikan berbagai elemen dimasyarakat diantaranya sejumlah ormas dan aliansi masyarakat cinta Balikpapan terhadap Mosi tidak percaya yang di layangkan 4 fraksi Di DPRD Balikpapan diantaranya Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem.

ketua LBH LMP Mada Kaltim Ahmad rifai bersama LBH GEPAK kuning Kahar Juli dan ketua Ormas BARMUDA ( Barisan Muda Daerah Kota Balikpapan ) Yudi dengan didampingi ketua GEPAK Kuning Suriansyah, ketua LMP Kota Balikpapan Yudiansyah dan perwakilan LMP Mada kaltim Thohir menyikapi  Mosi tidak percaya yang di layangkan 4 fraksi tersebut adalah obscuur atau sebuah mosi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kata Rifai.

Menurut Rifai selaku LBH LMP Mada Kaltim bahwa DPRD dalam menjalankan  tugas dan fungsinya di bekali 3 hak yaitu hak interplasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat , ketika muncul sebuah persoalan dengan disikapi mosi tidak percaya maka dikategorikan sebagai hak menyatakan pendapat, jelasnya.

"Dengan melihat situasi yang ada saat ini mestinya menyatakan pendapat ini harus ditujukan kepada pemerintah bukan kepada internalnya sendiri Oleh karena itu sampai detik ini belum ada aturan yang jelas  mengatur terkait dengan hal itu",kata Rifai kepada wartawan, Kamis (23/2/2013). 

Ketika adanya ketidakpuasan yang terjadi atau sebuah pendapat yang berbeda seharusnya fraksi fraksi tersebut menggunakan elemen atau media yang ada dan yang sudah diatur dalam Undang Undang, ucapnya.

"Dengan melihat kejadian yang terjadi saat ini masyarakat bisa menilai bahwa dengan dilakukannya mosi tidak percaya bisa saja ada agenda agenda kepentingan politik tertentu dengan mengatasnamakan rakyat". 

kenyataannya telah disampaikan dibeberapa media bahwa mosi tidak percaya ini hanya berdasarkan penilaian subjektif bahwa ada arogansi yang dilakukan ketua DPRD Balikpapan .

Kami masyarakat Balikpapan justru menaruh harapan dan berharap  kepada fraksi fraksi yang ada di DPRD menanggapi berbicara terkait akan macetnya Balikpapan dan menyelesaikan persoalan banjir dikota Balikpapan, tegasnya. Kahar Juli LBH GEPAK Kuning turut menyampaikan persoalan ini adalah persoalan internal yang harus diselesaikan didalam internalnya sendiri.

Anggota DPRD saat ini sudah bekerja sangat baik Mestinya dengan sisa waktu yang kurang lebih 1 tahun ini harusnya lebih kompak lagi, " bagaimana kami bisa percayakan wakil rakyat kami di DPRD sementara tidak ada keharmonisan didalam internalnya sendiri", kata Juli.

Ketua BARMUDA Balikpapan Yudi menambahkan bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan didalam internalnya sendiri, adapun ketidakpuasan didalam anggota dewan biasanya hanya komunikasi yang kurang puas untuk disampaikan.

Harapan kami permasalahan ini secepatnya diselesaikan dengan menunjukkan  kinerja dan kinerja bahwa wakil rakyat bekerja untuk rakyat, jika tidak berujung keharmonisan maka dengan tegas aliansi masyarakat cinta Balikpapan akan bersama masyarakat terbuka akan bersikap turun kejalan memberikan himbauan kepada wakil rakyatnya agar bekerjalah yang baik untuk rakyat, pungkasnya.

Reporter: A28

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN, Memasuki Tahun Ke 5, Kinerja Anggota DPRD Kota Balikpapan Berjalan Baik Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsinya  Balikpapan, Hingga memasuki tahun ke-5 masa tugas Anggota DPRD Kota Balikpapan Periode 2019-2024 dapat dikatakan berjalan cukup baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, penggunaan anggaran APBD maupun kinerja terhadap kepala daerah. Selain sebagai fungsi pengawasan, seluruh aggota DPRD Balikpapan selama ini menjalin sinergi dengan baik bersama kepala daerah serta jajaran dibawahnya. 

Hal itu terbukti di setiap adanya pembahasan dan persetujuan oleh anggota DPRD baik dalam rancangan peraturan daerah (Perda) untuk peningkatan APBD, membentuk Perda bersama kepala daerah, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan Perda maupun penggunaan anggaran APBD.  Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengatakan sebanyak 4 Komisi di DPRD selama hampir lima tahun sudah menjalankan fungsinya masing-masing.

Baik terkait dengan pembentukan Perda, anggaran, kewenangan dalam hal pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda serta pengawasan dalam segala bentuk kebijakan pemerintah daerah.  "Hasil kerja keras 45 Anggota DPRD Kota Balikpapan telah di buktikan dengan beberapa kali meraih penghargaan.

Salah satunya adalah penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia", kata Abdulloh saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya, Kamis, 23/2/2023.

Menurut Abdulloh, lembaga wakil rakyat dibawah komandonya itu sejak 2019 lalu sudah tiga kali menerima penghargaan secara berturut-turut. Dan Semua penghargaan itu diterimanya secara langsung dari kementerian terkait. 

Salah satunya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang diterimanya di auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta. Lanjut Abdulloh, penghargaan bergengsi tersebut merupakan sebuah kebanggaan, karena dari tahun 2019, 2020 dan 2021 DPRD Balikpapan sudah tiga kali mendapat penghargaan "Ini merupakan bukti nyata bahwa DPRD Kota Balikpapan sangat komitmen membangun Kota Balikpapan. Dan berkat keharmonisan wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya", tutur Abdulloh. Diungkapkan, hingga saat ini kebersamaan, soliditas dan keharmonisan tetap berjalan baik di lingkungan DPRD Kota Balikpapan. Hingga memasuki tahun ke-5 masa tugas Anggota DPRD masa bakti 2019-2024.  "Beda pendapat dalam negara demokrasi adalah wajar, yang penting membuahkan solusi yang cerdas untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan", terangnya. 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Pemerintah kota Balikpapan kembali menargetkan pembukaan jalan depan global sport pada 28 Febuari 2023. Dimana target awal akan dibuka pada 18 atau 20 Febuari 2023 batal.

Pasalnya pengerjaannya belum mencapai target. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, bahwa jangan terlalu mempermainkan publik.

Padahal awal kegiatan proyek ini kita sudah mendukung, buktinya dengan menganggarkan dan mensupport multiyaers proyek tersebut. "Tapi kalau semua proyek-proyek itu tidak dipertimbangkan dampak sosial, ekonomi ini yang kita khawatirkan.

Tujuan proyek ini kan bagus, tapi potensi Lose-nya sudah dari awal. Seperti progres yang tidak sesuai akhir tahun. Kemudian dikasih kesempatan kedua, serta ada diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan SP 3," kata Syukri kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, hal ini memperlihatkan ketidak becusan kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal. Sebab apakah kontraktor mau menanggung kerugian yang telah terjadi pada pelaku usaha yang terdampak akibat proyek tersebut.

"Jadi jangan mempermainkan warga, saya menilai bahwa DPU kurang tegas dalam mengambil sikap. Karena kami komisi III DPRD kota Balikpapan sudah sepakat putus kontrak, tapi kalau pemkot masih belas kasihan dalam artian mempertimbangkan kelanjutan kontrak, namun tidak memperhatikan publik. Sebenarnya proyek ini untuk kepentingan kontraktor atau publik," tegasnya.

Dia menerangkan, bahwa proyek tersebut merupakan untuk kepentingan warga kota Balikpapan. Bukan buat kepentingan kontraktor. Maka jangan terus mempermainkan publik.

(A)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian Kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh di gedung parlemen kota Balikpapan, Selasa (14/2/2023).

Anggota Pantarlih secara detail mengecek data Ketua Abdulloh sesuai dengan KTP dan KK. Dipastikan bahwa dirinya akan melakukan pencoblos di TPS 42 RT 42 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara pada Pemilu 2024 mendatang.

Abdulloh mengajak masyarakat yang domisili memiliki KTP Balikpapan dapat berpartisipasi sebagai peserta pemilih menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak suaranya,"Pihaknya meyakini, jajaran RT di lingkungan terdekat sudah ikut membantu KPU agar warga memberikan pemahaman dan mau ikut dalam Pemilihan.

Namun dirinya khawatir terhadap pendatang yang belum terdata sehingga jika tidak dilakukan pendataan akan kehilangan hak pilih," katanya ketika diwawancarai wartawan usai dilakukan Coklit oleh anggota Pantarlih. Ia menjelaskan, bahwa jumlah penduduk pendatang cukup lumayan banyak hasil sampling random pihaknya.

Kalau tidak salah setiap RT ada 20 hingga 30 orang di kecamatan Balikpapan Utara. Sementara ditempat yang sama, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan Coklit dilakukan hari ini untuk keluarga Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh dan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

"Kenapa dua orang ini kita dahulukan, karena aturan kami tokoh masyarakat dan kepala daerah yang didahulukan. Agar harapan kita masyarakat kota Balikpapan mau ikut dilakukan Coklit juga," terangnya.

Dia meminta, agar nanti petugas Pantarlih yang datang ke setiap rumah warga dapat diterima dan dimudahkan dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyampaikan, bahwa petugas Pantarlih berjumlah 1983 petugas. Satu petugas satu TPS. Agar tugas yang dilakukan petugas Pantarlih tidak terlalu berat. Untuk satu TPS itu, 300 pemilih. (*)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kalimantan Timur menjadi peluang besar bagi masyarakat yang harus ditangkap dengan penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, bahwa kota Balikpapan wajib meningkatkan SDM untuk menyambut IKN dan sebagai penyangga ibu kota. Sehingga masyarakat kota Balikpapan tidak menjadi penonton di rumah sendiri saat IKN sudah pindah di Kaltim.

"Agar hal tersebut bisa tercapai pihaknya akan terus melakukan evaluasi apa saja yang belum tercapai, dan jika belum tercapai kami akan berusaha untuk mencapainya," katanya kepada wartawan usai menghadiri sidang paripurna istimewa HUT Kota Balikpapan ke 126 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (7/2/2023).

Ia menyampaikan, bahwa terkhusus dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat saat ini yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus kita diselesaikan. Walupun masih penuh dengan kekurangan, tetapi kota Balikpapan masih menjadi yang terbaik khususnya di Kaltim. Hal itu terlihat dari tingkat kemiskinan di kota Balikpapan yang mulai menurun, dan lapangan kerja meningkat. Ini menandakan bahwa kota Balikpapan sudah mulai maju.

Apalagi menyambut pemindahan IKN Dia mengatakan, semua pasti ada kekurangan. Tapi bagaimana kita bisa menutupi kekurangan tersebut dengan bekerjasama dengan komitmen, integritas dan loyalitas untuk membangun kota Balikpapan.

Saat ini, Pemkot Balikpapan telah melakukan berbagai upaya, diantaranya peningkatan infrastruktur, penyediaan air bersih dan mengurangi titik banjir. Sering dengan pertumbuhan penduduk di kota Balikpapan.

"Jadi pembangunan itu harus kami kontrol, jangan sampai ada pembangunan yang baru dan menimbulkan masalah baru. Khusunya banjir, ini yang akan menjadi perhatian kami," terangnya.

Abdulloh berharap, hal ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan sehingga komitmen kita mendukung program pemindahan IKN terus berjalan. Karena kota harus aman dan nyaman. (*)

SWARAREPUBLIKA.com BALIKPAPAN - Proses pembayaran ganti lahan milik warga yang dipergunakan untuk proyek Embung Aji Raden, hingga saat ini masih belum terbayarkan di kawasan Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, bahwa seharusnya di hari jadi kota Balikpapan ini, masyarakat diberikan kado yang istimewa. Karena hasil verifikasi, hasil identifikasi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) kota Balikpapan sudah clear dan clean.

"Untuk saat ini, terkait masalah administrasi sudah ada kesepakatan antara pemerintah kota Balikpapan dan pemilik lahan.

Sehingga harusnya sudah mulai terbayarkan," kata Sabaruddin ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri sidang paripurna istimewa HUT Kota Balikpapan ke 126 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (7/2/2023).

Ia menjelaskan, seharusnya sudah ada pembayaran kepada pemilik lahan. Sebab belum lama ini mereka (pemilik lahan) mendatangi kantor DPRD kota Balikpapan untuk mempertanyakan proses pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek Embung Aji Raden.

"Saya juga sudah menyampaikan kepada mereka, bahwa untuk pembayaran ganti rugi lahan tersebut adalah wewenang pemerintah kota Balikpapan.

Sehingga kami telah menyampaikan kepada pihak BPN dan DPPR, bahwa itu sudah tidak ada masalah. Tapi kenapa belum di bayar ganti rugi lahannya," terangnya. Dia menuturkan, saya juga tidak tahu, kenapa hingga saat ini pemerintah kota Balikpapan belum juga melakukan pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

"Untuk besaran anggaran ganti rugi lahan tersebut, dirinya tidak mengetahui berapa besaran anggaranya. Namun yang saya tahu pemerintah kota sudah menyelesaikan pembayaran tahap pertama kepada 22 warga pemilik lahan dari 48 warga pemilik lahan," tuturnya.

Dirinya menambahkan, seharusnya di momen HUT kota ini, pemerintah bisa memberikan kado istimewa kepada warganya. (*)