SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Ditengah perayaan hari besar Islam Idul Fitri 1444 Hijriyah wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Subari menggelar open house dikediaman rumah pribadinya pada Minggu , (30/4/2023).

Perayaan hari lebaran dikediaman Subari sekeluarga terasa hangat dan penuh makna. Beberapa masyarakat sedang menikmati hidangan makanan yang telah disediakan, ada juga yang asyik mengobrol sembari bersantai dengan menikmati suguhan music islami.

Momentum Halal Bi Halal ini sangat lah penting dalam menjalin silaturahmi kepada seluruh warga terutama dengan warga dilingkungan RT terdekat. "Anggota DPRD dari dapil Balikpapan timur ini menyampaikan hal terpenting dari kegiatan Halal BI Halal ialah menjalin komunikasi yang lebih baik bersama masyarakat setempat". Ia pun dengan senang hati jika ada aspirasi yang datang melalui acara halal bihalal tersebut.

Eforia kebahagiaan masyarakat yang hadir dalam Halal BI halal dikediaman wakil ketua DPRD Balikpapan Subari nampak terlihat jelas betapa pentingnya dalam menjaga hubungan silaturahmi hingga terjalin komunikasi yang intens Antara wakil rakyatnya dengan warganya. Pandemi Covid 19 sudah berakhir namun kita semua harus menjaga diri kita agar selalu tetap fit dan bugar selalu.

Momen kebahagiaan ini Terasa lengkap istri tercinta dari anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur ini telah kembali dari tanah suci Mekah sehingga Halal BI halal ini dimaknai dengan rasa syukur bisa berkumpul bersama warga pasar sore yang memang dilaksanakan setiap hari raya Idul Fitri, ungkapnya.

Rn

SWARAREPUBlIKA.com, Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menggelar Halal Bi halal Idul Fitri 1444 Hijriyah di Jl Sarifuddin Yoes ruko Sepinggan Pratama blok SQ3 no 12.Sabtu,  Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Sekretariat DPC PDI perjuangan Dengan dihadiri kerabat, teman, sahabat dan kader PDI Perjuangan yang hingga saat ini masih tetap solid. Wakil ketua DPRD kota Balikpapan kelahiran Ngawi ini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka merayakan hari raya Idul fitri yang dikemas melalui acara halal bihalal,Sabtu (29/4/2023)

Dirinya juga menjelaskan bahwa acara tersebut memang sebagai tradisi. dan syukur alhamdulilah tahun ini baru bisa melaksanakannya karena selama 3 tahun berturut turut Bangsa kita terdampak wabah virus Covid 19 dan ini memang melanda hampir di seluruh dunia.

"Karena ini memang sudah menjadi kebiasaan orang Indonesia, ada yang disebut halal bihalal dan ada yang disebut silahturahmi Idul fitri. Pada intinya bersilaturahmi dan saling berjabatan memaafkan," ucap Budiono kepada awak media. Sengaja kegiatan halal bi halal ini dilaksanakan di kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan karena kediaman rumah pribadi beliau tidak mencukupi akan tamu dan undangan yang hadir lebih dari 1000 undangan, terangnya.

Seiring atas disampaikannya ketua umum PDI perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri Dimana telah mengumumkan calon presiden Republik Indonesia tahun 2024 adalah kader asli partai PDI Perjuangan yaitu Ganjar Pranowo artinya kami di setiap daerah harus mendukung penuh serta berjuang baik di tingkat atas sampai ke akar rumput untuk di Balikpapan sendiri kami semua Solid, jelasnya.

Ucapan rasa syukur tercurahkan dalam lubuk hati yang dalam dimana kita semua diberikan kelancaran serta kesehatan. tahun ini bisa merayakan Idul Fitri dikampung halaman adalah momen yang paling dinanti bisa bertemu dengan orang tua dan sanak keluarga dikampung halaman, ungkapnya.

R

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti pengerjaan proyek pemasangan jaringan pipa gas Sanipa- Balikpapan. Pasalnya akibat proyek tersebut banyak jalan berlubang, retak dan menimbulkan gundukan di jalan raya.

Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan, bahwa terdapat dua hal yang mendasar pada proses pengerjaan proyek jaringan pipa gas (jargas) Sanipa-Balikpapan tersebut. Pertama, membuat kemacetan dan membuat tatanan kota Balikpapan sedikit amburadul. Karena terimbas pengerjaan proyek pipa gas ini, sehingga berdampak pada masyarakat yang melintas di jalan Muara Rapak (Balikpapan) hingga Samboja (Kutai Kartanegara).

"Seharusnya pihak pelaksana atau kontraktor harus bisa menjaga safety. Hal ini terlihat ketika mereka (kontraktor jargas) melakukan pengeboran mulai dari kilometer 1 hingga kilometer 5 itu, safety-nya minim," kata Oddang ketika diwawancarai wartawan, Senin (17/4/2023).

Namun, terkait adanya jalan retak, amblas dan gundukan di sejumlah badan jalan. Menurut dia, bahwa hal itu disebabkan adanya rongga akibat hasil pengeboran yang dilakukan oleh pekerja. Kemudian ditambah kendaraan yang melintas dengan tonase berat membuat pergerakan tanah terturun.

"Yang kami khawatirkan itu, seperti di depan kantor kelurahan Muara Rapak, disitu ada jalan berlubang, kemudian di kilometer 2 ada terdapat keretakan. Sehingga kita menyarankan pihak kontraktor untuk segera melakukan antisipasi," terangnya. "Saya juga melihat, tidak sedikit pipa induk PDAM yang mengalami kebocoran. Sehingga membuat kerawanan longsor di tepi jalan," tuturnya.

Oleh sebab itu, Oddang meminta, agar pemerintah kota, melalui pihak kelurahan untuk melakukan komunikasi kepada pihak kontraktor dengan memberikan peringatan, serta menyurat ke DPRD kota Balikpapan, untuk duduk bersama mencari solusi.

"Karena saat ini, kami melihat penambalan jalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor hanya sebatas seperti penambalan jalan yang ada di gang-gang," tegasnya.

"Jadi kita harus duduk bersama, artinya bukan dilarang untuk melakukan pembangunan. Harus duduk bersama, dan dikembalikan seperti semula demi keamanan pengguna jalan," tutupnya 

Ardi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pengerjaan pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Balikpapan Regency, Senin (17/4/2023). Saat melakukan Sidak Komisi IV DPRD Kota Balikpapan merasa kecewa. Karena ketidakhadiran pihak PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan. Selain itu, kekecewaan kembali dirasakan komisi IV DPRD Kota Balikpapan.

Lantaran kondisi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pihak kontraktor saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu. Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, bahwa pihaknya merasa kecewa dengan progres 23 persen pengerjaan proyek pembangunan Sekolah SD dan SMP terpadu tersebut.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan sidak, pihaknya melakukan RDP dengan pihak konsultan, kontraktor dan Disdikbud. Beberapa hari yang lalu. Hal itu dilakukan atas laporan Formak kota Balikpapan, namun ketika pihaknya melihat di lapangan benar-benar tidak sesuai dengan yang dikatakan pihak kontraktor saat RDP.

"Kami kecewa kontraktor pelaksana tidak hadir saat kami sidak. Sebab bagaimana mau menjelaskan, ke kami progres pengerjaannya, padahal lahan sudah ada yang bisa dikerjakan. Namun tidak dikerjakan, soalnya kami sudah menganggarkan," kata Doris ketika diwawancarai wartawan, Senin (17/4/2023). Ia menjelaskan, padahal pihaknya telah menunggu, namun pihak kontraktor tidak datang juga.

Sehingga pihaknya meminta kepada Disdikbud kota Balikpapan untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1 (SP1) untuk pihak kontraktor. Sebelumnya, saat melakukan RDP beberapa hari yang lalu, Manager Site PT Sarjis Agung Indrajaya, Herman mengatakan, bahwa pengerjaan pematangan lahan telah mencapai 6,2 persen, kurang 3 persen lagi sebelum memulai pengerjaan fisiknya.

Namun fakta di lapangan, tidak sesuai. Sehingga komisi IV DPRD Balikpapan merasa kecewa, serta belum ada pengerjaan fisik sama sekali. Padahal target pengerjaan selesai pada 19 Desember 2023 dengan anggaran kurang lebih mencapai Rp 33 miliar. 

Ardi

SWARAREPUBLIKA .com, Balikpapan, - Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Surat edaran walikota nomor 300/112/Pem. Tentang penutupan sementara adanya kegiatan usaha hiburan malam dan Bola sodok (Billiard).

Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kelancaran bersama bagi seluruh umat muslim didalam menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih di lingkungannya masing masing. Namun masih saja ada beberapa pelaku usaha di dunia hiburan malam yang tidak mengindahkan akan Surat edaran walikota tersebut salah satunya Socio Lounge yang bertempat di Horison Hotel klandasan Ilir yang masih saja menjalankan aktivitas usahanya.

"Hal ini diketahui berdasarkan laporan beberapa warga". Berdasarkan adanya laporan warga tersebut komisi I dan II melakukan RDP (Rapat dengar pendapat) diruang rapat gabungan DPRD Balikpapan lantai 2 bersama Dinas pemerintah kota khususnya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP dan pihak dari Managemen Socio Lounge, Sabtu (15/4/2023).

Usai Rapat RDP Sekretaris DPMPTSP kota Balikpapan Muhamad Fadli Faturahman menyampaikan kepada awak media bahwa Pihak Socio Lounge sempat menyuarakan dibeberapa media bahwa memiliki izin yang lengkap.

ketika dilaksanakan RDP bersama komisi I dan II ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Secara tegas Muhammad Fadli Faturahman mengatakan Socio Lounge memang memiliki izin hotel bintang namun izin aktifitas aktifitas yang lain seperti aktifitas hiburan baik itu berupa bar belum juga lengkap, tegasnya.

Tindak lanjut dari hasil RDP ini ada 2 konteks yang berbeda berdasarkan surat edaran walikota Socio Lounge tidak diperbolehkan untuk menjalankan aktifitas usahanya dan terlepas dari surat edaran walikota Socio Lounge secara aturan tetap tidak diperbolehkan menjalankan aktifitasnya jika tidak mengurus dan melengkapi izin izin yang sudah diatur oleh dinas perijinan, terangnya.

Muhamad Fadli menambahkan dari sisi tindakan pengawasan pemerintah kota Balikpapan melalui DPMPTSP diperkenankan untuk mengusulkan pencabutan usaha ataupun KBLI perijinan usaha tersebut Kemenfees BKPM karena DPMPTSP merupakan perpanjangan tangan dari kemenfees BKPM untuk melakukan pembinaan, pengawasan pengendalian dan penindakan.

Dan ini dilakukan bersama rekan mitra kerja satpol PP yang bertugas untuk melakukan tindakan jika adanya laporan, ungkapnya.

Dari hasil RDP bersama komisi I dan Komisi II kepala Satpol PP Boedi Liliono menyampaikan kepada awak media bahwa beberapa personil melakukan penyisiran ke sejumlah THM yang ada dikota Balikpapan. Dari penyisiran tersebut telah didapat adanya aktifitas yang di lakukan oleh Socio Lounge pada saat bulan suci Ramadhan. Surat teguran sudah kami sampaikan ke Socio Lounge.

Namun pihak Formak Indonesia melakukan investigasi pada 8 april 2023 dimana dibuktikan bahwa Socio Lounge melayani pembelian miras dan dibuktikan dengan struk (Nota). Dijelaskan oleh Boedi terkait perijinan mirasnya Socio lounge memang sudah lengkap hanya saja ada beberapa perijinan yang belum di lengkapi dan apa pun itu aturan tetap dijalankan sepanjang belum melengkapi ijin ijin yang sudah diatur oleh DPMPTSP maka Socio lounge tidak diperbolehkan beroperasi kembali, pungkasnya.

Rn

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, H. Kasmah meminta perusahaan yang ada di Balikpapan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tepat waktu kepada karyawan atau pekerja. "Kami meminta kepada perusahaan, agar memberikan THR kepada karyawan tepat waktu," kata Kasmah ketika diwawancarai wartawan di gedung parlemen, Selasa (11/4/2023).

Dia berharap, perusahaan memiliki pengertian, agar bisa memberiakan THR kepada karyawan, maksimal taanggal 16 April 2023, karyawan sudah bisa mendapatkan THR.Karena itu, merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawannya. Ia menjelaskan, bahwa THR itu, hanya didapat oleh karyawan satu tahun sekali saja, sehingga dengan adanya THR ini, nantinya karyawan dapatkan mengunakan THR untuk kebutuhan hari raya idulfitri atau lebaran.

"THR merupakan hak dari karyawan, sehingga nominal yang diterima karyawan harus satu bulan gaji, jadi tidak boleh dicicil oleh perusahaan.

Yang pasti jika perusahaan tidak memberikan THR pasti ada sanksi dari Dinas Ketenagakerjaan," terangnya. Menurut Kasmah, pemerintah kota Balikpapan telah membuka posko pengaduan THR melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Balikpapan.

"Jadi bagi karyawan yang tidak mendapatkan THR bisa langsung mengadu ke posko THR yang telah disediakan oleh pemerintah kota Balikpapan, yang berada di kantor Disnaker Balikpapan," pungkasnya.

Ardy

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menyayangkan belum adanya kejelasan prosentase keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek besar di Kota Balikpapan. Padahal, saat ini ada proyek strategis yang sedang berjalan seperti perluasan kilang Pertamina yang tentunya memerlukan tenaga kerja mencapai ribuan orang.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta data kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, terkait jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang ada di Balikpapan.

Namun hingga saat ini belum diberikan "Jadi hingga saat ini kami belum menerima secara detail berapa jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang ada di Balikpapan," kata Doris kepada wartawan, usai melakukan RDP bersama dengan Disnaker Kota Balikpapan di gedung parlemen, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, hal ini dilakukan, agar DPRD Balikpapan, khususnya Komisi IV mengetahui berapa jumlah tenaga kerja lokal yang terserap di perusahaan yang ada di Balikpapan. Sehingga nantinya warga Balikpapan yang belum bekerja, bisa bekerja. Ia menyampaikan, bahwa informasi yang di dapat dari pihak Disnaker, perusahaan yang ada di Balikpapan belum melaporkan secara online.

Pihaknya telah meminta sejak November 2022, dari pihak Disnaker juga telah meminta, namun tidak dikasih oleh perusahaan hingga saat ini. Padahal, lanjut Doris, bahwa di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan.

Ada sanksi yakni pidana tiga bulan dan denda kurang lebih Rp 1 juta. "Jadi penyerapan tenaga kerja lokal belum terserap secara maksimal, seharusnya terserap 30 persen di Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan," pungkasnya.

Ardi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Anggota komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengomentari belum adanya pembenahan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Plaza Balikpapan serta Monumen Perjuangan Rakyat.

Jika melihat kondisi JPO terkini sangat memprihatinkan dimana banyak plat tembaga yang hilang bahkan menimbulkan kesan tidak bersih dengan adanya coretan-coretan di temboknya. Padahal, dulunya jembatan ini, sempat menjadi ikon kota Balikpapan.

Begitupun dengan Monpera, meskipun masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit untuk muda-mudi, namun kondisinya kini sudah tidak sebagus dulu.a Dulunya, di sana terdapat patung perunggu dengan tiga sosok yang penuh semangat tengah mendirikan tiang bendera. Namun patung itu roboh pada 8 September 2016 silam. Baik JPO dan Monpera sejatinya sempat dikabarkan akan direvitalisasi pada 2019 silam.

Namun, rencana itu diduga harus tertunda akibat pandemi Covid-19. Kemudian setelahnya berdampak terhadap ekonomi. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) masih konsen terhadap proyek tahun jamak.

"Dan itu lebih kepada satu persoalan dasar khususnya lebih kepada pendidikan, kesehatan dan DAS ampal," katanya ketika diwawancarai wartawan usai RDP di gedung Parlemen Balikpapan, Senin (10/4/2023).

Oleh karena itu, lanjut Syukri, untuk saat ini anggaran terfokus kepada proyek-proyek tersebut. "Saya melihat belum ada semacam RPJMD yang akan direvisi untuk mencoba akan menata ulang kota," terangnya. "Jadi itu saya akui kota ini masih berjalan seperti itu," pungkasnya. 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mendukung penuh Komisi III DPRD Balikpapan untuk melaporkan PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Taufik mengatakan, bahwa dirinya mendukung penuh komisi III DPRD Balikpapan, untuk melaporkan kontraktor proyek DAS Ampal ke KPK RI. Karena proyek tersebut saat ini menjadi sorotan publik.

Menurut dia, seharusnya bukan hanya publik yang menyoroti proyek DAS Ampal, namun, Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Kota, Provinsi maupun tingkat Pusat, sebab dana yang digunakan untuk proyek ini, tidak lah sedikit dan mengunakan APBD kota Balikpapan.

"Yang pasti saya mendukung sekali keinginan komisi III DPRD Balikpapan untuk melakukan konsultasi ke KPK RI, seharusnya tidak perlu melakukan konsultasi. Tapi melakukan koordinasi dan pelaporan," ujar politisi PKB ini kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Ia menjelaskan, bahwa anggota dewan tidak memiliki tim teknis untuk melakukan pengecekan pengerjaan. Namun, anggota dewan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait anggaran yang telah disahkan oleh DPRD Balikpapan.

"Proyek DAS Ampal murni mengunakan APBD Balikpapan, bukan APBD Provinsi maupun Pusat dengan anggaran mencapai Rp 136 miliar, jadi murni ini uang rakyat," terangnya. Taufik menuturkan, bahwa pemkot telah memberikan Surat Peringatan (SP1) hingga SP 3, namun tidak dilakukan pemutusan kontrak kerja, berarti di belakangnya ini ada orang besar. 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan, kerena telah menggelar pasar murah Ramadan dan Idulfitri sebagai upaya pengendalian inflasi. Menurut Suwanto, akan ada beberapa produk yang akan dijual di pasar murah, dan harga lebih terjangkau dibandingkan lokasi lainnya. Karena yang berjualan di pasar murah merupakan distributor.

Dia menjelaskan, bahwa pasar murah itu tidak hanya berkaitan dengan inflasi. Tetapi sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya dalam momentum Ramadan dan Idulfitri "Jika kita berbicara inflasi, maka untuk stok bahan pangan masih tersedia sampai tiga bulan ke depan," katanya ketika diwawancarai wartawan di gedung parlemen, Selasa (4/4/2023). Suwanto memastikan, bahwa pasar murah ini akan dibuka di setiap kecamatan di Kota Balikpapan.

"Sepertinya akan terealisasi. Kami melihat dari Dinas Perdagangan, telah menginformasikan bahwa pasar murah akan dibuka di setiap tiap kecamatan di Balikpapan," terangnya.

Meski demikian, dirinya berharap masyarakat tidak Panic Buying karena pasokan bahan pangan masih dalam kondisi aman sempai tiga bulan ke depan. "Tentu ini sangat ideal bagi masyarakat. Sebab masyarakat tidak Panic Buying, jika masyarakat Panic Buying, maka barang akan diborong dan stok bahan pangan akan kosong," tutupnya 

Ardy

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN- Anggota DPRD Kota Balikpapan, Edy Alfonso menyoroti banyaknya pengendara roda dua yang lewat trotoar. Padahal trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki.

Menurut Edy, fungsi trotoar sudah jelas ada di dalam undang-undang. Bukan lagi di Peraturan Daerah (Perda)," katanya ketika diwawancarai oleh wartawan di gedung parlemen, Selasa (11/4/2023) siang. Ia menjelaskan, bahwa bagi para pengedara roda dua yang melintas di trotoar merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Aturan tersebut salah satunya tertuang dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Hal itu disebutkan dalam pasal 108 ayat 2, pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Pasalnya, pejalan kaki memiliki hak yang sama dengan para pengendara motor di jalan. Apabila melanggar, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

"Jadi di undang-undang itu, sudah jelas, trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki bukan untuk pengendara roda dua," terangnya. Namun, lanjut dia, jalur di kawasan simpang lima, muara rapak yang dari arah Karang Anyar itu memang sempit.

Maka jika dilakukan pelebaran tentunya akan sulit, sebab di pinggir jalan daerah sekitar banyak berdiri ruko-ruko. "Untuk melebarkan jalan, mungkin agak sulit, karena ada ruko. Kalau alternatifnya adalah membuat jalan baru atau jembatan layang," pungkasnya.

Ardi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kota Balikpapan Fraksi PKS, Laisa Hamisah menanggapi aturan larangan berbuka puasa bersama pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Larangan buka puasa bersama 2023 selama Ramadan 1444 H bagi pejabat dan pegawai pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Saya akan tetap menghadiri acara buka puasa bersama (Bukber) apabila diundang," kata Laisa ketika diwawancarai wartawan, Senin (3/4/2023). Ia mengatakan, bahwa yang dilarang buka puasa bersama itu kan, pejabat. Kalau yang lain ya boleh saja.

Tapi kalau saya pribadi diundang ya pasti datang Menurut dia, larangan bukber itu karena status Indonesia sedang dalam masa peralihan dari pandemi ke endemi akibat Covid-19. "Jadi instruksi itu turun sampai ke daerah, tapi kalau bukan pejabat itu boleh melakukan bukber. Instruksi tersebut harus dipatuhi," ucapnya.

Meski demikian, dirinya tidak menolak untuk menghadiri acara bukber apalagi bersama warga yang tujuannya untuk sosial. Namun kalau yang lain tidak tahu. Dirinya menyampaikan, bahwa instruksi presiden itu bersifat larangan untuk melakukan, bukan tidak boleh menghadiri. "Tapi kalau diundang bolehlah. Saya tetap menghadiri kalau diundang," pungkasnya.

Ardy