Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penertiban terhadap usaha ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. Fokus utama yang menjadi perhatian saat ini adalah maraknya pom bensin mini tanpa izin serta peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai wilayah kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menekankan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko, seperti kebakaran akibat pom mini ilegal dan dampak kesehatan dari konsumsi miras oplosan.

"Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang mudah diakses oleh anak muda. Selain itu, pom mini tanpa izin juga berisiko tinggi menimbulkan kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk," ujar Yono pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurutnya, banyak pom mini ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dalam penyimpanan dan distribusi bahan bakar. Jika tidak diawasi dengan ketat, potensi terjadinya kebakaran dan ledakan bisa meningkat. Hal yang sama berlaku untuk miras ilegal yang produksinya tidak terjamin keamanannya, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Yono menjelaskan bahwa regulasi yang ada telah dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya sesuai aturan. "Kami memahami keinginan masyarakat untuk berwirausaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Pemerintah telah mengkaji aturan ini agar setiap usaha berjalan dengan aman tanpa merugikan lingkungan sekitar," jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Balikpapan juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk semakin mengintensifkan razia terhadap usaha ilegal. Setiap barang bukti yang disita dalam operasi penertiban pun akan dimusnahkan guna memberikan efek jera bagi pelanggar.

"Penertiban ini harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi yang berani membuka usaha ilegal karena mengetahui konsekuensi hukumnya," tegas Yono.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi keberadaan usaha ilegal di lingkungan mereka. "Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada usaha yang mencurigakan dan berpotensi meresahkan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan," imbuhnya.

Melalui langkah ini, DPRD Kota Balikpapan berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, serta bebas dari ancaman keselamatan dan kesehatan bagi warga.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal serta pom mini yang beroperasi tanpa izin. Acara ini digelar di Kantor Satpol PP Balikpapan pada Rabu, 26 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Yono menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berdampak buruk bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras ilegal dapat dikendalikan dengan baik. Minuman keras tanpa izin resmi tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda," ujarnya.

Selain miras ilegal, Yono juga menyoroti bahaya keberadaan pom mini tanpa izin. Menurutnya, banyak pom mini ilegal yang tidak memenuhi standar operasional dan keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran, terutama di lingkungan padat penduduk. "Pom mini ilegal ini sangat berbahaya karena tidak ada jaminan keamanan dalam penyimpanan maupun distribusi bahan bakar. Kita harus memastikan bahwa setiap usaha di sektor energi berjalan sesuai aturan," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP, aparat keamanan, serta instansi terkait. Barang bukti yang telah disita, termasuk berbagai jenis miras dan pom mini ilegal, dihancurkan guna memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi.

Yono juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan agar pelaku usaha ilegal tidak memiliki celah untuk beroperasi kembali. Ia mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat berbelanja dan menghindari produk dari usaha yang tidak memiliki izin resmi. "Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan usaha ilegal. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tegasnya.

Dengan langkah tegas dan pengawasan yang diperketat, DPRD Balikpapan berharap peredaran miras ilegal serta operasional pom mini tanpa izin dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Selain fokus pada pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan, DPRD Kota Balikpapan juga tengah mempersiapkan pembahasan rasionalisasi anggaran. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan berbagai program yang akan dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan kebijakan terbaru.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran Wali Kota pada 28 Februari. Setelah itu, pembahasan anggaran akan segera dilanjutkan. "Kami akan menyesuaikan program-program yang ada dengan anggaran yang tersedia.Semua keputusan nantinya akan didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Dalam proses pembahasan ini, DPRD berupaya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan di Kota Balikpapan. "Kami tidak ingin ada program yang terhambat karena persoalan anggaran. Oleh karena itu, setiap pengeluaran harus diperhitungkan dengan matang," jelas Danang.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah program-program yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk yang berhubungan dengan Prabowo Subianto. Danang memastikan bahwa koordinasi akan terus dilakukan agar kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional. Lebih lanjut, Danang berharap rasionalisasi anggaran ini dapat berjalan lancar dan tidak menghambat program yang sudah direncanakan sebelumnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses ini agar pembangunan di Kota Balikpapan tetap berjalan optimal. "Kami ingin memastikan bahwa semua program yang dirancang benar-benar dapat direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan agar proses ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

(ADV/J)

Komisi IV DPRD kota Balikpapan pertemuan bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi 4 DPRD Balikpapan menggelar pertemuan dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) pada Selasa, 25 Februari 2025. Pertemuan ini membahas dugaan ketidakadilan dalam pembayaran upah lembur bagi tenaga jasa sekuriti yang bekerja di perusahaan G4S Service.

Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa permasalahan ini telah melalui berbagai tahapan mediasi, termasuk melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dewan Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi. "Masalah ini sudah dibahas dalam tripartit dan telah ada anjuran untuk membayar kekurangan lembur pekerja.

Namun hingga kini, G4S belum juga melaksanakan kewajibannya," ujar Gasali. Menurutnya, meskipun pemanggilan terhadap perusahaan dilakukan secara mendadak, G4S tetap seharusnya menunjukkan itikad baik dengan menghadiri pertemuan tersebut. Karena pihak perusahaan mangkir, DPRD Balikpapan berencana melakukan pemanggilan ulang guna memastikan hak pekerja segera dipenuhi.

Gasali menegaskan bahwa Komisi 4 DPRD Balikpapan akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada tenaga kerja lokal yang dirugikan. "Kami mendorong agar perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi. Hak pekerja harus dipenuhi," katanya.

Dari laporan yang diterima, terdapat empat pekerja yang mengalami kekurangan pembayaran upah lembur dengan total mencapai Rp230 juta. Angka ini telah ditetapkan dalam penyelesaian sebelumnya, namun hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Terkait langkah selanjutnya, DPRD Balikpapan akan menyesuaikan jadwal untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan memanggil kembali perwakilan G4S Service. "Kami berharap pihak perusahaan hadir agar bisa dikonfirmasi langsung dan tidak hanya dari satu pihak," tutup Gasali.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak pekerja yang seharusnya dijamin oleh perusahaan. DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Balikpapan mengingatkan para pengelola hotel dan kos-kosan di kota ini agar segera memperbarui izin usaha yang telah kedaluwarsa. Selain itu, dewan juga menyoroti maraknya kos-kosan yang beralih fungsi menjadi penginapan berbasis jaringan seperti OYO tanpa mengantongi izin yang sesuai.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini guna memastikan seluruh usaha perhotelan dan penginapan beroperasi sesuai regulasi.

"Kami mengingatkan para pengelola hotel yang izin usahanya sudah habis masa berlakunya agar segera melakukan perpanjangan. Begitu juga dengan kos-kosan yang berubah fungsi menjadi penginapan komersial seperti OYO, harus memiliki izin yang sesuai. Jika tidak, kami akan melaporkannya ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti," ujar Danang, Selasa (25/2/2025).

Komisi I DPRD Balikpapan berencana bekerja sama dengan dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap usaha perhotelan dan penginapan di kota ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami tidak ingin ada usaha ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Selain merugikan pemerintah dari segi pendapatan daerah, hal ini juga dapat berdampak pada ketertiban serta kenyamanan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota untuk lebih aktif melakukan inspeksi guna memastikan setiap usaha yang beroperasi memiliki izin sesuai peruntukannya. Keberadaan hotel dan penginapan tanpa izin berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hotel dan retribusi. Untuk itu, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan pengusaha dalam mengurus izin operasional.

Masyarakat dan pelaku usaha pun diimbau agar melaporkan jika menemukan hotel atau penginapan yang beroperasi tanpa izin. Dengan langkah ini, diharapkan sektor perhotelan dan penginapan di Balikpapan dapat berkembang secara tertib dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

(ADV/J)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Kekurangan tenaga pengajar serta keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan bagi SD 012 dan SMP 26 Balikpapan Regency. Persoalan ini menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Balikpapan, yang kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (25/2/2025).

Rapat tersebut melibatkan Ketua Komite Sekolah, Dinas Pendidikan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna membahas solusi konkret terhadap kendala yang dihadapi kedua sekolah. Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa SD 012 dan SMP 26 masih mengalami keterbatasan guru dan fasilitas yang belum memadai.

Menurutnya, kondisi ini dapat menghambat proses belajar-mengajar apabila tidak segera ditindaklanjuti. “Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM, tenaga pengajar tambahan dari P3K yang telah lulus seleksi tahun ini sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu penandatanganan kontrak. SD 012 dan SMP 26 juga telah mendapatkan jatah guru tambahan,” ujar Gasali.

Selain pemenuhan tenaga pengajar, DPRD Balikpapan juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana di kedua sekolah. Sejumlah perbaikan telah masuk dalam anggaran tahun ini, termasuk pembangunan drainase, renovasi kamar mandi, serta perbaikan plafon yang mengalami kerusakan.

Diharapkan dengan adanya anggaran tersebut, fasilitas pendidikan di kedua sekolah dapat menjadi lebih layak dan mendukung kenyamanan dalam kegiatan belajar-mengajar. Saat ini, SD 012 hanya memiliki empat tenaga pengajar untuk empat ruang kelas, sehingga setiap guru harus mengajar lebih dari satu kelas.

Sementara itu, SMP 26 juga mengalami kendala yang sama, di mana saat ini hanya terdapat tiga guru yang masih berstatus sebagai tenaga bantu dari sekolah lain. Namun, dengan adanya pengangkatan guru tetap tahun ini, diharapkan sekolah dapat memiliki tenaga pengajar yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Gasali menegaskan bahwa DPRD Balikpapan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kebutuhan guru dan fasilitas di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan dapat terpenuhi. Ia juga mengingatkan BKPSDM untuk memastikan kesiapan tenaga pengajar, terutama menjelang peresmian SMP 27 dan SMP 28 yang dijadwalkan beroperasi tahun ini.

“Kami berharap BKPSDM benar-benar mengawasi proses pengadaan guru, mengingat tahun ini ada dua sekolah baru yang akan diresmikan. Jika persiapan dilakukan sejak awal, maka saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah-sekolah tersebut tidak akan mengalami kendala dalam menerima siswa,” tegasnya.

DPRD Balikpapan menilai bahwa pemenuhan tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas agar setiap sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi siswa.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan mutu pendidikan di Balikpapan semakin meningkat, seiring dengan upaya pemerintah dalam membangun sekolah baru untuk mengakomodasi tingginya jumlah siswa di kota ini.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadan tidak hanya sebagai bulan ibadah tahunan, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan peningkatan kualitas diri yang terus berlanjut setelahnya.

Dalam diskusi terkait persiapan Ramadan yang digelar di kantor DPRD Balikpapan, Yusri menekankan bahwa bulan suci ini harus menjadi madrasah kehidupan yang membentuk kebiasaan baik dalam jangka panjang. "Ramadan bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi harus menjadi sekolah kehidupan yang membiasakan kita pada hal-hal baik," ujar Yusri, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran sosial, mempererat hubungan dengan keluarga, serta membangun kepedulian terhadap sesama. Ia mengingatkan bahwa esensi Ramadan tidak hanya terletak pada kewajiban berpuasa, tetapi juga pada bagaimana seseorang dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari.

"Jangan sampai ibadah kita hanya sebatas ritual. Ramadan seharusnya menjadi ajang untuk lebih peduli kepada sesama dan memperkuat ukhuwah Islamiyah," tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri menekankan bahwa semangat kebaikan yang dibangun selama Ramadan harus tetap dipertahankan. Menurutnya, keberhasilan Ramadan tidak hanya diukur dari seberapa banyak ibadah yang dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai kebaikan tersebut terus diterapkan setelah bulan suci berakhir.

"Kita harus tetap istiqomah dalam kebaikan. Jangan sampai kebiasaan baik yang kita bangun selama Ramadan hilang begitu saja setelahnya," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti Ramadan sebagai ajang introspeksi, baik bagi individu maupun pemerintah. Yusri berharap bulan suci ini dapat menjadi waktu untuk mengevaluasi diri serta meningkatkan pelayanan dan kepedulian sosial. "Ramadan harus menjadi pendorong bagi kita semua untuk lebih baik, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Dengan menjadikan Ramadan sebagai ajang pembelajaran yang berkelanjutan, diharapkan nilai-nilai kedisiplinan, kepedulian, dan kebaikan dapat terus dijaga sepanjang tahun, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

(ADV/J)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat terus menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa proyek ini telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 180 hari.

Perpanjangan tersebut diberikan sebagai bentuk toleransi atas keterlambatan yang terjadi sebelumnya. Namun, jika dalam waktu tambahan ini proyek tetap tidak terselesaikan, kontraktor berisiko menghadapi pemutusan kontrak. "Kami berharap proyek ini bisa selesai sesuai kontrak yang ada. Jika masih mengalami keterlambatan, maka itu sudah menjadi kelalaian kontraktor," ujar Gasali, Selasa (25/2/2025).

Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proyek agar sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah dialokasikan. Meskipun inspeksi langsung ke lokasi belum dilakukan dalam waktu dekat, pemantauan terhadap perkembangan proyek tetap berlangsung.

"Kami tetap memantau kegiatan pembangunan ini. Bahkan dari Komisi IV selalu memastikan agar proyek berjalan dengan baik. Kami harap, dengan tambahan waktu yang diberikan, kontraktor bisa segera menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian," tambahnya.

Sebagai langkah nyata dalam pengawasan, DPRD Kota Balikpapan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menilai sejauh mana progres pembangunan rumah sakit yang sangat dinantikan masyarakat Balikpapan Barat. Gasali menekankan bahwa proyek pembangunan RS Sayang Ibu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga bagian dari harapan besar masyarakat Balikpapan Barat.

"Kami harus berbicara dengan optimisme. Proyek ini bukan hanya harapan DPRD atau pemerintah kota, tetapi juga harapan masyarakat Balikpapan, khususnya warga Balikpapan Barat," katanya.

Dengan anggaran yang telah dialokasikan dan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan rumah sakit ini segera rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. "Pemerintah sudah menganggarkan, DPRD sudah mendorong, sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan agar proyek ini segera terselesaikan dan bisa memberikan manfaat bagi warga," tegas Gasali.

DPRD menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga selesai, memastikan tidak ada kendala berarti yang menghambat penyelesaiannya. Sidak yang direncanakan dalam waktu dekat akan menjadi tolok ukur sejauh mana progres pembangunan RS Sayang Ibu dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proyek ini dapat segera digunakan oleh masyarakat.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLiKA.com, Balikpapan - Menjelang bulan suci Ramadan, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa stok kebutuhan pangan di Balikpapan dalam kondisi aman sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk panik.

“Saya mengimbau masyarakat agar berbelanja dengan bijak dan tidak berlebihan dalam menyetok barang. Jika panik buying terjadi, justru akan merugikan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan,” ujar Alwi.

Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar. Langkah ini diambil guna mencegah kelangkaan di pasaran dan menjaga stabilitas harga.

Selain itu, Alwi juga menyoroti permasalahan gas elpiji yang sempat mengalami kelangkaan di beberapa wilayah. Namun, ia memastikan bahwa saat ini pasokan gas sudah kembali normal. “Memang beberapa waktu lalu ada kendala terkait distribusi gas elpiji, tapi sekarang kondisinya sudah stabil.

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya. Lebih lanjut, Alwi meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pokok di pasar. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang mencoba menimbun barang demi meraup keuntungan pribadi.

“Saya berharap tidak ada praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Jika ada yang ditemukan, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, Alwi optimistis masyarakat dapat menyambut Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan pokok. Ia juga mengajak warga untuk tetap menjaga pola konsumsi yang wajar serta saling berbagi dengan sesama di bulan penuh berkah ini.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sempat terjadi di Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa meski pengelolaan gas bersubsidi menjadi tanggung jawab Pertamina, pihaknya akan terus memastikan kelancaran distribusi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan.

"Pengelolaan gas elpiji adalah kewenangan Pertamina, dan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal ini. Namun, kami tetap berusaha untuk menjaga komunikasi dengan pihak terkait agar distribusi gas berjalan lancar tanpa kendala," ujar Alwi.

Lebih lanjut, Alwi mencurigai adanya praktik penimbunan yang dapat memperburuk kelangkaan gas di pasaran. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Perdagangan untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang di pasar, guna mencegah manipulasi yang merugikan masyarakat.

Selain soal kelangkaan gas, DPRD Balikpapan juga memantau pergerakan harga bahan pokok yang mulai mengalami fluktuasi menjelang bulan Ramadan. Beberapa komoditas penting seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging menjadi sorotan utama. Alwi berharap agar tidak terjadi lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

"Kami ingin memastikan bahwa harga barang tetap stabil, serta stok barang di pasar tetap aman hingga Lebaran, agar masyarakat tidak dirugikan," ungkapnya.

(ADV/J)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Sofyan Jufri 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembatasan aktivitas hiburan selama Ramadan menjadi isu yang menuai pro dan kontra di berbagai daerah, termasuk Balikpapan. Kebijakan ini dinilai dapat berdampak signifikan terhadap para musisi dan pelaku seni yang menggantungkan hidupnya pada pertunjukan musik.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menekankan perlunya keseimbangan antara penghormatan terhadap bulan suci dan keberlangsungan ekonomi para pekerja seni. Menurut Sofyan, banyak musisi yang menjadikan panggung hiburan sebagai sumber utama penghasilan.

Jika pembatasan diberlakukan tanpa alternatif yang jelas, maka mereka bisa kehilangan pemasukan selama satu bulan penuh. Padahal, kebutuhan ekonomi mereka cenderung meningkat menjelang Lebaran. “Jangan sampai mereka tidak memperoleh penghasilan sama sekali selama Ramadan.

Mereka juga butuh persiapan untuk Lebaran,” ujarnya. Sebagai solusi, Sofyan mengusulkan agar pemerintah memberikan kelonggaran bagi pertunjukan musik yang bernuansa religi. Dengan demikian, para musisi tetap bisa bekerja tanpa melanggar norma yang berlaku selama Ramadan. "Misalnya, mengadakan panggung musik dengan lagu-lagu religi, itu tentu masih sejalan dengan suasana Ramadan. Harus ada kebijakan yang mempertimbangkan kesejahteraan pelaku seni," tambahnya.

Meski demikian, hingga saat ini, belum ada regulasi resmi yang mengatur secara rinci tentang pembatasan hiburan selama Ramadan di Balikpapan.

Sofyan menilai, sebelum aturan diterbitkan, masih ada ruang bagi pemerintah, DPRD, dan stakeholder terkait untuk berdiskusi guna mencari solusi yang tidak merugikan satu pihak. Bagi para pekerja seni, Ramadan seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tetap berkarya.

Oleh karena itu, Sofyan mendorong adanya musyawarah antara pemerintah, DPRD, dan komunitas seni agar kebijakan yang diterapkan dapat lebih adil serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Hingga saat ini, aturan mengenai pembatasan aktivitas hiburan selama Ramadan di Balikpapan masih belum memiliki kepastian. Pemerintah kota belum menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur secara rinci kebijakan tersebut, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pelaku usaha hiburan dan komunitas seni.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan regulasi agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan, pemerintah harus melibatkan berbagai pihak yang terdampak.

"Kalau sudah keluar surat edarannya dan ada protes, ya tidak bisa diubah lagi. Karena regulasi yang sudah disahkan harus dipatuhi," ujarnya.

Sofyan juga mengingatkan bahwa pembatasan ketat tanpa adanya solusi alternatif dapat berdampak negatif bagi banyak pihak. Ia menilai bahwa tidak semua bentuk hiburan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan. "Kalau ada musik religi atau event yang tetap menghormati suasana Ramadan, kenapa tidak dipertimbangkan?" tambahnya.

Sementara itu, pemerintah daerah kemungkinan besar akan mengadopsi kebijakan serupa yang telah diterapkan di wilayah lain, dengan tujuan menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan keputusan resmi akan diumumkan. Banyak pihak berharap agar kebijakan ini tidak hanya berisi larangan, tetapi juga mempertimbangkan solusi bagi mereka yang terdampak.

Sebelum surat edaran resmi diterbitkan, dialog antara pemerintah, DPRD, serta perwakilan pelaku usaha hiburan dan komunitas seni diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih seimbang dan tidak merugikan satu pihak.

(ADV/J)