DPRD Balikpapan Dorong Penertiban Usaha Ilegal Demi Keamanan Masyarakat

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penertiban terhadap usaha ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. Fokus utama yang menjadi perhatian saat ini adalah maraknya pom bensin mini tanpa izin serta peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai wilayah kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menekankan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko, seperti kebakaran akibat pom mini ilegal dan dampak kesehatan dari konsumsi miras oplosan.

"Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang mudah diakses oleh anak muda. Selain itu, pom mini tanpa izin juga berisiko tinggi menimbulkan kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk," ujar Yono pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurutnya, banyak pom mini ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dalam penyimpanan dan distribusi bahan bakar. Jika tidak diawasi dengan ketat, potensi terjadinya kebakaran dan ledakan bisa meningkat. Hal yang sama berlaku untuk miras ilegal yang produksinya tidak terjamin keamanannya, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Yono menjelaskan bahwa regulasi yang ada telah dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya sesuai aturan. "Kami memahami keinginan masyarakat untuk berwirausaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Pemerintah telah mengkaji aturan ini agar setiap usaha berjalan dengan aman tanpa merugikan lingkungan sekitar," jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Balikpapan juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk semakin mengintensifkan razia terhadap usaha ilegal. Setiap barang bukti yang disita dalam operasi penertiban pun akan dimusnahkan guna memberikan efek jera bagi pelanggar.

"Penertiban ini harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi yang berani membuka usaha ilegal karena mengetahui konsekuensi hukumnya," tegas Yono.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi keberadaan usaha ilegal di lingkungan mereka. "Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada usaha yang mencurigakan dan berpotensi meresahkan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan," imbuhnya.

Melalui langkah ini, DPRD Kota Balikpapan berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, serta bebas dari ancaman keselamatan dan kesehatan bagi warga.

(ADV/J)