Wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono Rapat bersama bersama walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud Di aula Pemkot.

Balikpapan, Swararepublika.com - Dalam menghadapi Tingginya lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dikota Balikpapan membuat pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melakukan berbagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di kota Beriman ini.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada hari Kamis (1/7/2021) malam, Satgas Covid kota Balikpapan, membahas percepatan penanganan Covid -19 di kota Balikpapan sekaligus menindak lanjuti instruksi pemerintah pusat tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rapat koordinasi yang digelar di Aula kantor Pemkot Balikpapan dihadiri Walikota Balikpapan, Rahmad Ma'sud, Wakil Ketua DPRD Budiono dan jajaran Pemkot Balikpapan.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menjelaskan ada beberapa poin yang disampaikan dalam Rakor tersebut yakni membahas evaluasi Surat Edaran (SE) wali kota yang sebelumnya Nomor 2382 tentang pencegahan covid-19 salah satunya pembatasan pergerakan.

"Putusan rapat yang dihasilkan hampir sama Surat Edaran sebelumnya dengan SE walikota yang akan diberlakukan tanggal 3 Juli 2021.

Hanya saja, lebih menekankan pada penguatan PPKM atau perubahan pengaturan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat"Jelas Budiono, Jumat (02/07/2021), diruang kerjanya.

Budiono memaparkan perbedaan mencolok SE yang baru dengan SE sebelumnya terdapat perbedaan waktu di pembatasan kegiatan masyarakat, yakni pada edaran sebelumnya kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 wita, sementara didalam edaran yang terbaru disepakati pembatasan kegiatan masyarakat hanya sampai pukul 20.00 wita.

"Oleh karena itu, untuk kegiatan masyarakat yang sifatnya ada aktivitas masyarakat, maka akan dibatasi hanya sampai pukul 20.00 wita atau jam 8 malam," tutur Budiono.

"Baik itu rumah makan, restoran, angkringan dan cafe, pokoknya tempat yang biasa terjadi kumpul-kumpul akan dibatasi hingga pukul 8 malam," tambahnya.

Dalam kesempatan kali ini Budiono juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyadari dan mematuhi pemberlakuan pembatasan jam malam, pasalnya ketersediaan ruang dirumah sakit di Balikpapan sudah penuh hingga mencapai 93 persen.

Tentu saja ini sangat berbahaya, dan masyarakat harus sadar dan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Kita ini lalai, kita ini terlena, karena kita sudah menganggapnya covid-19 sudah aman, padahal peningkatan di beberapa hari terakhir sangat membahayakan, Kita tidak sadar, sudah ada sekitar 438 anak sudah terpapar covid-19, anak-anak kita sudah banyak yang terjangkit," Ungkapnya.

"Pada saat pelaksanaan PPKM Darurat ditanggal 3 nanti akan diawasi oleh petugas-petugas gabungan baik dari Satpol PP, Dishub, TNI/Polri," pungkasnya.

 

Anggota komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang

Balikpapan, Swararepublika.com - Meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kota Balikpapan dalam beberapa Minggu terakhir ini, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan. Bahkan, beberapa hari yang lalu, angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kota Beriman ini tembus diangka 211 orang.

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang menilai, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus positif di Balikpapan jadi meningkat salah satunya kurangnya kepatuhan dari masyarakat Balikpapan itu sendiri.

"Tingginya angka terkonfirmasi positif Covid 19 di kota Balikpapan, salah satunya kurangnya kepatuhan masyarakat sendiri terhadap Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah, seperti penggunaan masker, serta berkumpul di Cafe -cafe hingga larut malam"kata Parlin.

Disinggung mengenai kinerja Gugus Tugas Covid 19 di kota Balikpapan, Parlin menjelaskan jika kinerja gugus tugas itu sendiri kewenangannya ada pada Presiden langsung, sementara DPRD hanya bisa memberikan evaluasi, rekomendasi terkait perkembangan kasus covid maupun kinerja dari gugus tugas.

Parlin menambahkan, peraturan yang dikeluarkan pemkot Balikpapan untuk menekan lajunya penyebaran covid-19 di kota Balikpapan sudah baik, terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga ketingkat RT itu sudah benar.

"Mulai dari peraturan hingga kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan untuk menekan lajunya penyebaran Covid 19 sudah sangat bagus, Hanya saja, memang tingkat kepatuhan masyarakat Balikpapan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) sangat kurang dan itu harus di tekankan agar patuh terhadap Prokes"jelasnya. "Seperti contoh, surat edaran PPKM yang membatasi hingga jam 8 malam.

Namun kenyataannya masih banyak yang melanggar itu semua"tambah Parlin "Pada saat ada razia dari gugus tugas, mereka tutup, akan tetapi setelah razia selesai dan pergi, mereka kembali buka. Ini yang menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus covid-19 di Balikpapan," pungkasnya.

Ketua DPRD Menyampaikan sambutannya dihadapan warga kelurahan Graha Indah

Balikpapan. Swararepublika.com - DPRD Kota Balikpapan telah memasuki masa Reses masa persidangan II Tahun 2021 Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S sos, melaksanakan reses di wilayah Dapil nya Balikpapan Utara tepatnya dikediaman RT 23 kelurahan Graha Indah.

Selasa, (8/6/21) - Ketua DPRD Abdulloh S sos, menyampaikan momen reses ini adalah momen yang sangat penting bagi warga untuk mengaspirasi segala permasalahan warga untuk dapat direalisasikan.

"Meski dengan kesibukan nya padat silahturahmi serta komunikasi antar warga di 6 kelurahan di Balikpapan Utara tetap terjalin," Diperjalanan menuju tempat reses beliau langsung menghubungi sekretaris Dinas PU untuk segera mengecek Jl Taman Sari kelurahan Graha Indah.

Masih Abdulloh, ada perubahan dalam pengusulan kegiatan proyek aspirasi masyarakat, " RT perlu diingat kan agar disampaikan kepada warganya bahwa semua usulan harus jauh jauh hari sudah dimasukkan sistem ini berlaku awal januar 2021.

Reses ketua DPRD Abdulloh S sos di warnai dengan berbagai macam permintaan warga ada yang menginginkan jaringan air bersih PDAM , semenisasi jalan dan penerangan jalan umum.

Menanggapi aspirasi warga ketua DPRD secara spontan langsung menghubungi kepala Dinas perhubungan via telpon menyampaikan akan keluhan warga karena tidak adanya penerangan jalan umum.

Percakapan ketua DPRD dengan kepala Dinas perhubungan diperdengarkan langsung kepada warga secara positif dan direspon dengan baik, tegasnya.

Begitu juga dengan jaringan air bersih keluhan warga sudah melakukan berbagai cara namun hasilnya mentah tidak ada respon sama sekali, "ketua DPRD punya pengalaman yang sama sebelumnya atas dasar warga bisa bersinergi atau kompak semua berjalan dan terealisasi.

Dengan reses inilah semua aspirasi warga dapat terlaksana. karena kami sebagai wakil rakyat siap menjalankan amanah rakyat, pungkasnya. Wartawan : Ags

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dipimpin langsung ketua komisi IV M Taqwa Bersama BPJS Kesehatan

Balikpapan, Swararepublika.com - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan BPJS Kesehatan kota Balikpapan yang dilangsungkan di ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan , Senin (14/06/2021).

RDP digelar Guna menyinkronkan data dalam mendukung program kerja Walikota Balikpapan periode 2021-2024 terkait pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga Balikpapan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Taqwa mengatakan bahwasanya pembahasan ini masih tahap proyeksi, dalam mengupayakan singkronisasi data terkait salah satu program Walikota terpilih yakni Pembiayaan Jaminan Kesehatan bagi warga Balikpapan.

"Jadi kita RDP dengan Dinsos, DKK dan BPJS Kesehatan, sebagai upaya kita untuk singkronisasi data, terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan, karena terdapat dua hal berbeda salah satunya PBI " ucap Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa usai memimpin RDP.

Taqwa menyampaikan peserta BPJS Kesehatan ada yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nah untuk itu perlu dilakukan singkronisasi data.

Terkait salah satu visi misi walikota yang baru saja dilantik, yakni soal BPJS Kesehatan yang akan "digeratiskan" untuk tingkat kelas III dimana pembiayaanya ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan dan rencananya akan dieksekusi pada anggaran perubahan.

Taqwa menuturkan terkait program tersebut harus benar-benar menggunakan data yang real, pasalnya ini menjadi suatu hal yang baru untuk dilaksanakan pemerintah kota (pemkot) Balikpapan.

"Terkait BPJS Gratis ini hanya masalah soal penyebutan saja, persoalan istilah.... masyarakat betul BPJS gratis tidak membayar premi, akan tetapi dibayar pemkota Balikpapan," ujar Taqwa.

Sementara, untuk masalah berapa besarannya nilai dan jumlah penerima pembiayaannya, saat ini DPRD masih menyinkronkan dengan data-data yang ada. Pasalnya, data-data yang ada selalu bergerak dan berubah-ubah, tentu harus difinalisasi terlebih dahulu.

Sehingga bisa ditentukan berapa anggaran yang akan di glontorkan pemkot untuk pelaksanaan program tersebut. "Tadi kita sudah dapat gambaran, kurang lebih sekitar 60 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk 1 Tahun," jelasnya.

"Per triwulan terakhir ini, kalau kita asumsikan dapat dilaksanakan dibulan Oktober, November dan Desember, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 miliar dengan asumsi penerima sebanyak 140 ribu lebih penerima," sambungnya.

"Saya tegaskan kembali, angka tersebut bukan angka pasti dan bukan angka baku, ini hanya gambaran. Yang pasti angkanya tidak jauh-jauh dari itu," tegasnya.

"jadi semua perlu di singkronkan dan dilakukan penyempurnaan data terlebih dahulu dan Dinas Kependudukan dan Dinas Sosial menjadi garda terdepan untuk mengolah data ini, sehingga dapat di eksekusi pemkot Balikpapan"pungkasnya.

Sementara itu Kapala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty yang akrab disapa Dio mengatakan kami telah melakukan RDP dengan Komisi IV DPRD kota Balikpapan guna menjalankan misi Walikota Balikpapan terpilih yakni memberikan bantuan iuran BPJS pada peserta kelas III.

"Saat ini sudah dilakukan persiapan - persiapan teknis mulai dari perencanaan anggaran sampai menyusun Peraturan Walikota terkait program tersebut"kata Dio.

"Terkait data peserta BPJS kelas III yang ada saat ini sekita 136.905 peserta, dan yang belum memiliki BPJS kesehatan sekitar 21, 319 jiwa di kota Balikpapan yang harus dipertimbangkan untuk ikut dalam program ini"lanjutnya.

Terkait permasalahan anggaran Dio menuturkan rencana awal akan masuk pada anggaran perubahan, namun semua butuh persiapan yang matang, kemungkinan akan berjalan di Tri Wulan akhir tahun 2021. "Estimasi anggaran yang disiapkan untuk triwulan pertama sekita 15 sampai 17 milyar "pungkas Dio.

Reporter : ags

Wakil ketua DPRD Dari fraksi PKS Subari

Balikpapan , Swararepublika.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 23 Masa sidang II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum faksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, secara virtual ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari didampingi Sekretaris Dewan Sudirman Djaya Leksana, Rabu, 9/6/2021 Saat ditemui awak media Usai memimpin rapat Subari menjelaskan, rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian Wali Kota dalam LKPJ APBD tahun 2020.

"Pada intinya ada garis besar yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait dengan LKPJ Wali Kota.

Pada umumnya memberikan apresiasi kepada Wali Kota terdahulu Rizal Effendi, tapi ada beberapa catatan penting yang harus diselesaikan oleh Wali Kota yang baru terutama masalah penanganan banjir",kata Subari. Subari menjelaskan, persoalan banjir masih menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi-fraksi.

Sebab, masih ada sekitar 40 persen titik banjir di Kota Balikpapan sampai saat ini belum bisa dikendalikan. Yang kedua, kata Subari, terkait masalah pendidikan terutama mulai dari penerimaan anak sekolah dan masih kurangnya sarana dan prasarana ruang belajar maupun gedung sekolah. 

Ketiga, di bidang kesehatan. Menurut Subari, di bidang kesehatan juga menjadi sorotan fraksi-fraksi dalam LKPJ Wali Kota. Sebab, dalam penyerapan anggaran yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan Covid-19, dari 80 persen terdapat anggaran 69 miliar dinilai masih kurang maksimal. 

"Anggaran yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan Covid-19 penyerapan anggarannya kita nilai masih kurang maksimal. Dari 80 persen itu ada anggaran 69 miliar, itu yang akan kita mintai penjelasan kepada Wali Kota", jelasnya. 

Terkait anggaran tersebut, Subari mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Balikpapan untuk meminta penjelasan dari Wali Kota.  "Nanti Banmus yang akan menentukan kapan di jadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Wali Kota", terang Subari(AGS)

Laisa Hamisa bersama warga Dapilnya 

Balikpapan, Swararepublika.com - Kegiatan Reses anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Laisa Hamisa, S.KM., masa persidangan II tahun 2021 berlangsung di lingkungan RT 16, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Sabtu, 5/6/2021 malam. 

Kegiatan reses ini dihadiri oleh Lurah Sepinggan Raya, Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Raya, Perwakilan dari Puskesmas, dan 25 Ketua RT serta warga sekitar dengan laksanakan dengan singkat dan menerapkan protokol kesehatan. 

Dalam serap aspirasi ini, Laisa Hamisa menerima sejumlah usulan dari Ketua RT yang hadir. Di antaranya kenaikan honor Ketua RT yang masih dinilai sangat minim, Penerangan Jalan Umum (PJU) di lima RT dan persoalan pencemaran polusi dari Waduk Sepinggan.

"Sengaja saya mengundang Ketua RT, karena yang tahu persis persoalan di lingkungannya adalah Ketua RT. Ada mekanisme untuk mengajukan usulan-usulan, terutama dari rembuk RT bersama warganya untuk pembangunan di lingkungannya yang menjadi segala prioritas", kata Laisa mengawali sambutannya. 

Dalam reses ini, kata Laisa, segala yang menjadi usulan akan ditampung untuk menjadi bahan pembahasan di dewan. Mekanisme jalur kedua dalam usulan pembangunan yang telah dilakukan melalui Musrenbang di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan terutama yang menjadi skala prioritas. 

"Dengan teman-teman dewan yang turun langsung di daerah pemilihannya masing-masing, ini bisa menerima langsung usulan-usulan dari warga dan bisa kita perjuangkan. Usulan tersebut juga bisa dilakukan dengan jalur reses anggota dewan, itu jalur cepat.

Tapi yang benar-benar jadi prioritas", jelasnya.  Dalam reses yang dilaksanakan politisi Partai PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini, usulan kenaikan honor RT, PJU dan penambahan sekolah disampaikan Ketua RT 21 Taharuddin.

Taharuddin menyampaikan, PJU khususnya dilingkungan RT 15, 16, 17, 18, 19, 20 gelap gulita. Ia meminta untuk segera di fasilitasi karena berkaitan dengan kerawanan lingkungan.

"Kita memohon kepada pak Laisa sebagai perwakilan kita untuk menfasilitasi kepada dinas terkait untuk pemasangan PJU dilingkungan kami, walaupun secara bertahap. Dilingkungan kami ini mulai dari RT 15, 16, 17, 18, 19, 20 saat ini gelap gulita, sehingga dimungkinkan terjadi kerawanan dilingkungan kami jika tidak segera di atasi", ucap Taharuddin. 

Selain PJU, Taharuddin juga mengusulkan penambahan sekolah. Menurutnya, dengan meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga banyak anak-anak yang ingin bersekolah di negeri tidak tertampung. 

"Setiap warga pasti menginginkan anaknya sekolah di negeri, karena di sekolah swasta walaupun ada bantuan subsidi dari pemerintah masih saja banyak di mintai biaya macam-macam.

Mulai dari biaya ulangan lah, partisipasi inilah, itulah", katanya.  Dalam kegiatan reses ini, Taharuddin juga mengusulkan penambahan honor RT. Menurut dia, Honor yang diberikan pemerintah kepada Ketua RT tidak sebanding dengan operasional di lingkungannya.  "Kami mohon dengan pak Laisa sebagai perwakilan kami di dewan, untuk memperjuangkan aspirasi kami", ujar Taharuddin. 

Persoalan ketiga dalam kegiatan serap aspirasi politisi Partai PKS ini adalah  terkait polusi udara yang ditimbulkan dari pencemaran waduk sepinggan. 

Menurut Ketua RT 15 Sepinggan Raya, Abdul Aziz Samad, polusi dari waduk tersebut di sebabkan karena ada kayu besar di dalam air yang sudah busuk selama bertahun-tahun.

"Polusi ini sangat mengganggu dilingkungan kami, bahkan baunya sampai di tiga RT, yakni di RT 15, 16, 17", ujar Abdul Aziz Samad sapaan akrab Aziz.  Selain dari polusi udara, kata Aziz, terkait pengawasan maintenante waduk yang kurang maksimal.

Pasalnya, pada saat terjadi banjir mesin di waduk tersebut tidak ada bahan bakarnya.  "Itu sangat lucu, pernah kebanjiran dilingkungan kami mesin di waduk tidak ada bahan bakarnya.

Sehingga kami sendiri dari warga tengah malam mencarikan bahan bakarnya, selain maintenante itu di maksimalkan, BBM seharusnya juga stand by. Kami minta pengawasannya di maksimalkan", tutur Aziz. 

Senada dengan Rusli, sampai saat ini tanda-tanda untuk menyelesaikan persoalan polusi di waduk tersebut dari dinas terkait belum nampak sama sekali. 

"Yang kami khawatirkan adalah demam berdarah dari penyebab polusi itu, kami juga pernah minta pihak Puskesmas untuk mengecek itu. Persoalan polusi itu sangat perlu perhatian khusus dari UPTD yang menangani waduk. Mudah-mudahan pak Laisa bisa menyuarakan persoalan itu di dewan nanti", serunya. 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh warganya tersebut, Laisa Hamisah langsung merespon baik. Terkait dengan PJU, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). 

"Soal PJU saya minta surat permohonan dari masing-masing Ketua RT, nanti langsung saya koordinasikan dengan Dishub. Karena PJU ini berkaitan dengan kerawanan pada malam hari dilingkungan, secepatnya saya akan upayakan untuk di realisasi", ujar Laisa.

Kemudian terkait dengan persoalan polusi di waduk sepinggan, Laisa mengatakan, akan berkoordinasi dengan Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum.

"Persoalan itu juga harus kita perhatikan, nanti akan saya sampaikan ke Bidang Pengairan DPU. Kasihan warga yang ada di sekitar waduk jika harus menghirup bau setiap saat, apalagi jika hujan turun pastinya baunya menyengat.

Termasuk soal pengerukan waduk yang di sampaikan oleh Ketua RT, kita akan sampaikan juga, intinya semua keluhan warga ini jadi bahan untuk saya bahas nanti di dewan", tandasnya. 

Anggota DPRD Puryadi bersama warga RT 30

Balikpapan, Swararepublika.com - Sulitnya pengurusan surat tanah dikota Balikpapan menjadi keluhan yang dominan pada pelaksanaan Serap Aspirasi (reses) yang dilaksanakan Puryadi selaku anggota DPRD Balikpapan di Jln Soekarno Hatta, Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut), Sabtu (5/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut Puryadi meminta kepada warga yang hadir agar dapat menyampaikan aspirasi dan usulan.

"Sebelumnya saya berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu, pada reses kali ini saya minta jika ada usulan dan aspirasi yang ingin disampaikan saya persilahkan," ujar Puryadi.

Pelaksanaan reses yang berlangsung singkat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dihadiri sejumlah perwakilan warga yang bermukim disekitar RT 30.

Kepada awak media ini, Politikus partai NasDem mengungkapkan jika pada reses yang berlangsung singkat warga lebih banyak mengeluhkan terkait sulitnya pengurusan surat-surat tanah. Baik pengurusan IMTN maupun Sertifikat yang tidak kunjung selesai.

Bahkan, masih banyak permasalahan sengketa lahan, khususunya di daerah Balikpapan Utara. Selain itu, warga juga mengusulkan agar komunitas petani Belimbing Madu bisa dibantu untuk mengembangkan hasil pertaniannya agar dapat dikenal dan menjadi ikon kota Balikpapan.

"Kita akan coba bantu, kalau perlu salah satu pengurus kelompok petani Belimbing Madu kita fasilitasi untuk melakukan Studi Banding keluar daerah," harap Puryadi. Kembali, Puryadi menyatakan siap untuk mendampingi warganya dalam pengurusan legalitas tanah hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebagai wakil rakyat, saya siap untuk mendampingi warga dalam pengurusan legalitas tanah yang dimiliki hingga ke kantor BPN," pungkasnya.

Rahmatia bersama warga RT 04 kariangau

Balikpapan, Swararepublika.com - Anggota DPRD Kota Balikpapan Rahmatia S M menggelar Serap Aspirasi (Reses) Masa Persidangan II Tahun 2021 di Daerah Pemilahan(Dapil) nya Balikpapan Barat, Sabtu (05/06/2021). Rahmatia yang terjun langsung kelapangan menggelar reses di wilayah Jln Sultan Hassanudin, RT 04 Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.

Reses yang dihadiri beberapa Perwakilan ketua RT dan Tokoh masyarakat ini berlangsung singkat dengan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).

Dalam kesempatan tersebut, Rahmatia menyampaikan rasa syukur dan bahagianya dapat turun langsung ke Dapilnya untuk bertemu sekaligus mendengarkan aspirasi dan keluhan warga.

Rahmatia meminta agar warga yang hadir tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi dan usulan. Pasalnya usulan dan aspirasi merupakan upaya kedepan dalam pembangunan kota Balikpapan.

Sebelumya Rahmatia penjelaskan arti Reses yang dilakukan dirinya kepada warga, ia mengatakan reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Warga Masyarakat) melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Nah itulah arti reses, jadi semua aspirasi yang telah Bapak / Ibu sampaikan kepada saya merupakan kewajiban saya untuk menampung untuk diperjuangkan agar dapat terealisasi”Kata Rahmatia .

Terkait keluhan warga seperti yang disampaikan Indah warga RT 04 bahwasanya di daerah tempat tinggalnya sulitnya mendapatkan air bersih ini sudah berlangsung sejak lama, padahal dirinya sudah mengajukan kepada pihak terkait yakni PDAM. Hanya saja, PDAM berdalih jika kawasan pengajuan air bersih berada pada dataran tinggi, sehingga suplai air keatas sangat rendah.

Senada disampaikan Rifki, bahwa memang permasalahan untuk mendapatkan air bersih di lingkungannya sangat sulit, padahal pengajuan pemasangan sambungan baru sudah lama diajukan. Sementara itu, adapun beberapa usulan dari Ketua RT 12 yang meminta lanjutan semenisasi jalan yang sebelumnya sudah pernah direalisasikan.

"Saya mewakili warga sangat berterima kasih, usulan semenisasi jalan pada reses sebelumnya dapat terealisasi, semoga usulan semenisasi lanjutan bisa direalisasikan kembali," ujar Ketua RT 12.

Selain itu, Ketua RT 10 yang juga meminta lanjutan pembangunan Drainase yang sebelumnya sudah direalisasikan Rahmatia. Berbeda dengan usulan Ketua RT sebelumnya, Candra yang merupakan warga RT 12 meminta adanya pembangunan sarana pendidikan.

Pasalnya kelurahan Kariangau sangat minim gedung sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Bukan itu saja, warga meminta adanya akses jalan menuju ke Kampung Baru yang masih sangat sulit untuk dijangkau, bahkan sangat jauh.

Menyikapi sejumlah usulan warga, Rahmatia mengungkapkan jika permasalahan PDAM dan Pendidikan selalu menjadi keluhan yang disampaikan warga setiap dirinya melaksanakan reses. Dirinya berharap pemasangan sambungan air bersih PDAM bisa segera terealisasikan secepatnya.

"Saya mohon pengertian bapak/ibu terkait usulannya soal air bersih, mengingat setiap usulan tidak langsung dikerjakan, jadi usulan yang Bapak/Ibu sampaikan akan saya tampung dan akan saya perjuangkan sehingga permasalahan air bersih bisa segera direalisasikan," kata Rahmatia.

"Alhamdulillah..dari usulan semenisasi jalan pada reses sebelumnya sudah ada yang terealisasi baik di RT 09 dan RT 12, sedangkan RT 10 perbaikan drainase juga sudah terealisasi," pungkasnya yg

Simon sulean bersama tokoh masyarakat dalam kegiatan resesnya

Balikpapan,Swararepublika.com - Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2021, anggota DPRD kota Balikpapan kembali turun kelapangan untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan melakukan kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Simon Sulean, SE.MM menggelar Serap Aspirasi (reses) di Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya. Reses yang berlangsung di Jln Marsma Iswahyudi, RT 17, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan ini dihadiri para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat di wilayah tersebut dan berlangsung terbatas dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

Usulan demi usulan disampaikan warga yang menghadiri reses tersebut Dalam reses, mulai dari perbaikan infrastruktur, Drainase, bahkan perbaikan sarana olahraga seperti lapangan bola. Seperti yang utarakan oleh salah satu warga yang menyampaikan beberapa usulan.

Dimana warga meminta adanya perbaikan drainase yang berada di dekat Gereja, Pasalnya, jika hujan air yang terdapat didalam drainase meluber hingga kejalan, sehingga jalan tersebut kembali rusak meski diperbaiki. Selain itu, warga meminta adanya perbaikan lapangan sepak bola yang ada, karena lapangan bola tersebut sering dimanfaatkan oleh anak-anak sekitar untuk bermain.

Bahkan, warga meminta dipasangkan rambu-rambu pada jalan lingkungan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan yang sering melintas dengan kecepatan tinggi, pasalnya terdapat banyak anak-anak dilingkungan tersebut. Sebelum menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan oleh warga, Simon Sulean terlebih dahulu menjelaskan pengertian Reses.

Dirinya menyampaikan bahwa Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Warga Masyarakat) melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Nah itulah arti reses, jadi semua aspirasi yang telah Bapak / Ibu sampaikan kepada saya merupakan kewajiban saya untuk menampung untuk diperjuangkan”Kata Simon Simon juga menegaskan jika dirinya akan berjuang di DPRD agar aspirasi yang disampaikan baik itu perbaikan Drainase dan Jalan bisa direalisasikan.

Terkait sejumlah usulan warga, Simon Sulean akan menampung usulan warga mengenai infrastruktur baik dari perbaikan drainase sampai semenisasi jalan , dan akan berusaha untuk merealisasikannya.

Sedangkan untuk masalah perbaikan lapangan sepak bola, Simon sudah mencoba meminta kepada pemerintah kota (pemkot) agar lapangan tersebut dapat di bebaskan, karena lahan tersebut milik seseorang.

Akan tetapi yang jadi permasalahannya, lahan yang mau dibebaskan ukurannya tidak terlalu besar dan sangat kecil, sehingga masih terus diusahakan.

"Tanah itu milik seseorang, saya sudah mengajukan ke pemkot agar lahan tersebut dapat dibebaskan, sehingga tidak dibangun rumah tinggal dan dapat dijadikan check poin dilingkungan," ucap Simon.

Sementara, untuk rambu-rambu jalan lingkungan. Simon akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar dijalan tersebut dibuatkan "Markah Kejut" atau yang lebih dikenal masyarakat "Polisi Tidur" untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas.

"Kita akan minta Dishub buatkan polisi tidur, karena pembuatan polisi tidur ada standar ketinggian, sehingga tidak membuat kendaraan warga yang melintas nyangkut dan merusak kendaraan warga," ujar Simon.

Bahkan, Simon akan segera memperbaiki jalan berlubang yang ada jalan perbatasan antara RT 1 dan RT 5 dengan cara swadaya bersama-sama.

Anggota DPRD Dari fraksi Perindo Berfoto Bareng Bersama Warga RT 35 Sepinggan Baru

Balikpapan, Swararepublika.com - Serap Aspirasi (reses) telah bergulir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan turun kelapangan untuk menampung seluruh aspirasi warga masyarakat di daerah Pemilahan (Dapil) masing-masing.

Seperti yang dilakukan Captn.M. Hatta Umar , S.sos, M.Mar anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan melaksanakan Masa Persidangan II Tahun 2021 di wilayah RT 37 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Kamis (03/06/2021).

Reses yang dilangsungkan di kediaman La Amo Fitri salah satu warga RT 37 ini hanya dihadiri beberapa perwakilan warga RT 37 dan 38. Hal ini dilakukan mengingat masa Pandemi Covid - 19 yang masih mewarnai kota Balikpapan.

Kegiatan reses pun dilakukan secara singkat dan terbatas dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai yang telah dianjurkan Pemerintah Kota Balikpapan.

Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan sejumlah warga diantaranya, terkait perbaikan infrastruktur yakni Semenisasi jalan lingkungan, dan Perbaikan Saluran Drainase sampai keluhan warga terkait Penerimaan Siswa Baru mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK.

Seperti yang disampaikan warga RT 37 Budiman yang meminta agar dapat dilakukan pembenahan /Perbaikan Saluran Drainase yang ada di wilayah RT 37 dan 38. Pasalnya banjir kerap melanda di wilayah tersebut akibat tidak adanya saluran drainase di lingkungan RT 37 dan 38.

"Ya.. jika hujan pa, pasti terjadi banjir ini dikarenakan saluran drainase yang ada tidak mencukupi di tambah lagi saluran drainase yang ada letaknya tidak teratur, hal ini lah yang sering menyebabkan banjir"kata Budiman.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan selaku anggota DPRD Hatta Umar ke wilayah kita, dapat mengatasi permasalahan yang selama ini belum terpecahkan"lanjutnya Selain itu warga juga mengeluhkan sulitnya untuk Penerimaan Siswa Baru.

Warga meminta dalam penerimaan siswa baru nantinya agar di permudah dan mendahulukan warga terdekat yang berada di wilayah Sekolah.

Menanggapi usulan warga tersebut Hatta Umar mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dirinya tampung yang nantinya akan diperjuangkan agar dapat terealisasi.

“saya akan memperjuangkan semua aspirasi yang di amanah kan warga kepada saya, karena memang itu tugas dan kewajiban saya selaku anggota DPRD kota Balikpapan untuk menampung, memperjuangkan agar dapat terealisasi”kata Hatta Umar.

Politisi Partai Perindo ini menjelaskan bahwa reses yang dilakukan dirinya merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD, untuk menampung semua aspirasi warga, dan nantinya aspirasi tersebut akan di perjuangkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna.

“Ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD, untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada saya”ujarnya.

Hatta berharap dengan kembali digelarnya serap aspiras ini, semoga apa yang menjadi harapan warga masyarakat dapat terwujud. “Semoga apa yang menjadi harapan warga RT 37 dan RT 38 dapat segera terealisasi,” pungkasnya.

(AGS)

Budiono menyambangi lansia Di Balikpapan Barat

Balikpapan, Swararepublika.com - Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2021, anggota DPRD kota Balikpapan kembali turun kelapangan untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan melakukan kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, melaksanakan Serap Aspirasi (reses) namun secara door to door di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kamis (3/6/2021).

Berbeda reses sebelumnya, reses kali ini Budiono lebih banyak menyambangi warga Lanjut Usia (Lansia) yang tengah terbaring sakit, hidup sendirian dan tinggal dirumah yang bisa dikatakan tidak layak huni. Kepada awak media ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menuturkan apa yang dilakukannya harus menjadi perhatian semua pihak.

"keberadaan warga miskin (Gakin) harus menjadi perhatian kita semua, karena siapa lagi yang harus memperhatikan warga kurang mampu kalau bukan kita"ujar Budiono.

Melihat hal ini Budiono berkeinginan untuk membuat sebuah program yang diberi nama "Rantang Kasih".yang mana , Rantang Kasih tersebut nantinya bertujuan untuk menyalurkan makanan setiap harinya bagi warga miskin yang sakit dan tinggal dirumah sendirian.

"Untuk yang menyiapkan makanannya kita bisa bekerjasama dengan pelaku usaha dilingkungan sekitar, sedangkan untuk yang mengantar makanannya bisa bekerjasama dengan kurir atau jasa ojek online"tuturnya. "Kita liat terlebih dulu anggarannya, jika APBD Balikpapan cukup, maka kita bisa jalankan program tersebut.

Mudah-mudahan semua warga yang hidupnya sebatang kara kita dapat menyantuni semua,"lanjutnya. Terkait jaminan kesehatan warga miskin yang dikunjunginya, Budiono mengatakan akan berusaha agar fasilitas kesehatan dapat dimiliki oleh warga yang kurang mampu.

Terlebih walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat ini memiliki program kesehatan yang benar-benar dapat menyentuh langsung ke masyarakat tentu ini menjadi program prioritas kedepannya.

Suriani reses di lingkungan RT 65 manggar Balikpapan Timur

Balikpapan , Swararepublika.com -  Anggota DPRD kota Balikpapan Suriani menggelar Serap Aspirasi (Reses) masa persidangan II Tahun 2021, dimana kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap empat bulan sekali yang dilakukan seluruh anggota DPRD kota Balikpapan.

Reses yang berlangsung di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 65, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini dihadiri sejumlah warga yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid - 19.

Permasalahan infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan serta UMKM menjadi usulan warga yang menghadiri pelaksanaan Serap Aspirasi (Reses) Suriani kali ini.

Saat membuka pelaksanaan reses, Suriani menyampaikan permohonan maafnya jika pada reses kali ini tidak dapat menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD), berhalangan hadir karena ada kegiatan dikota. Suriani menyampaikan sejumlah progam yang dimiliki Walikota Balikpapan sekarang baik terkait BPJS dan Pendidikan.

"Sesuai janji Walikota nantinya BPJS kelas 3 akan diberikan subsidi, sedangkan BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak menerima subsidi"kata Suriani.

Sementara itu Ketua RT 65 Asrani mengatakan seorang pemimpin harus dapat meratakan pembangunan, jadi tidak hanya pembangunan di wilayah tertentu saja karena faktor kedekatan. "Ya pemerataan pembangunan harus dapat dilakukan seorang pemimpin, tidak boleh pilih kasih semuanya harus merata sehingga masyarakat dapat menikmatinya"katanya.

"Semoga apa yang menjadi janji walikota Balikpapan saat ini, semua dapat diwujudkan untuk masyarakat Balikpapan," ucap Asrani Ditempat yang sama, salah seorang warga menyampaikan usulannya terkait bagaimana cara untuk memasarkan produknya ke pasaran.

Menanggapi usulan warga tersebut Suriani mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dirinya tampung yang nantinya akan diperjuangkan agar dapat terealisasi.

“saya akan memperjuangkan semua aspirasi yang di amanah kan warga kepada saya, karena memang itu tugas dan kewajiban saya selaku anggota DPRD kota Balikpapan"kata suriani Politisi Partai Partai Golkar ini menjelaskan bahwa reses yang dilakukan dirinya merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD, untuk menampung semua aspirasi warga, dan nantinya aspirasi tersebut akan di perjuangkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna.

“Ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD, untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada saya”ujarnya.

Terkait usulan Fasilitas Umum yakni lapangan voly, Suriani akan coba membantu untuk merealisasikannya, baik berupa semen, pasir, net dan bola voly "Saya akan coba bantu untuk merealisasikan lapangan voly tersebut, ini sangat bagus , setiap kegiatan yang positif harus kita dukung"tuturnya .

Terkait UMKM Suriani akan coba membantu dengan menawarkan produk milik warga kepada perkumpulan baik di Pengajian maupun perkumpulan Fardhu Kifayah. Bahkan dirinya akan membeli produk tersebut sembari menawarkan kepada rekan-rekannya.

Suriani berharap dengan kembali digelarnya serap aspirasi ini, semoga apa yang menjadi harapan warga masyarakat dapat terwujud. “Semoga apa yang menjadi harapan warga RT 65 dapat segera terealisasi,” pungkasnya