Balikpapan , Swararepublika.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 23 Masa sidang II Tahun 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum faksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, secara virtual ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari didampingi Sekretaris Dewan Sudirman Djaya Leksana, Rabu, 9/6/2021 Saat ditemui awak media Usai memimpin rapat Subari menjelaskan, rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian Wali Kota dalam LKPJ APBD tahun 2020.
"Pada intinya ada garis besar yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait dengan LKPJ Wali Kota.
Pada umumnya memberikan apresiasi kepada Wali Kota terdahulu Rizal Effendi, tapi ada beberapa catatan penting yang harus diselesaikan oleh Wali Kota yang baru terutama masalah penanganan banjir",kata Subari. Subari menjelaskan, persoalan banjir masih menjadi sorotan dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
Sebab, masih ada sekitar 40 persen titik banjir di Kota Balikpapan sampai saat ini belum bisa dikendalikan. Yang kedua, kata Subari, terkait masalah pendidikan terutama mulai dari penerimaan anak sekolah dan masih kurangnya sarana dan prasarana ruang belajar maupun gedung sekolah.
Ketiga, di bidang kesehatan. Menurut Subari, di bidang kesehatan juga menjadi sorotan fraksi-fraksi dalam LKPJ Wali Kota. Sebab, dalam penyerapan anggaran yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan Covid-19, dari 80 persen terdapat anggaran 69 miliar dinilai masih kurang maksimal.
"Anggaran yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan Covid-19 penyerapan anggarannya kita nilai masih kurang maksimal. Dari 80 persen itu ada anggaran 69 miliar, itu yang akan kita mintai penjelasan kepada Wali Kota", jelasnya.
Terkait anggaran tersebut, Subari mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Balikpapan untuk meminta penjelasan dari Wali Kota. "Nanti Banmus yang akan menentukan kapan di jadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Wali Kota", terang Subari(AGS)