Ketua DPRD Abdulloh S sos Bersama Pantun Gultom

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan / yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, Budiono akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Selasa (9/2/2021) di Auditorium salah satu Hotel di Balikpapan.

 

Selain Budiono, DPRD Balikpapan juga melantik Pantun Gultom yang merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Thohari Aziz yang saat itu mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Wakil Walikota Balikpapan di Pilkada Balikpapan, 9 Desember 2021.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos yang dihadiri Walikota Balikpapan HM.Rizal Effendi SE dan Kepala Pengadilan Negeri, KPU dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

Saat ditemui usai pelantikan Budiono mengatakan bahwa pelantikan dirinya menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, merupakan tugas baru untuk dirinya dalam mensejahterakan masyarakat kota Balikpapan.

"Alhamdulillah..hari ini saya mendapatkan tugas dan amanah yang baru, saya diberikan mandat ini merupakan suatu perjuangan untuk mensejahterakan rakyat. Jadi saya akan mempertanggung jawabkan amanah yang sudah diberikan kepada saya," kata Budiono Selanjutnya, dirinya masih menunggu aturan yang ada di DPRD, dimana ada pembagian tugas untuk Ketua 1, 2 dan 3 di setiap komisi yang ada di DPRD Balikpapan.

Untuk jabatan Badan Kehormatan (BK) yang sebelumnya dipegang Budiono masih menunggu mekanisme partai seperti apa nantinya, bisa juga dirinya bahkan anggota yang lain.

"Posisi ketua BK tunggu mekanisme partai tapi tidak mungkin saya menjabat keduanya, pasti diserahkan ke anggota DPRD yang lainnya," jelas Budiono.

Ditempat yang sama, Pantun Gultom menuturkan jika banyak pekerjaan yang menanti dirinya usai dilantik hari ini. Yang pasti ditengah pandemi saat ini, dirinya akan fokus membantu pemerintah kota (Pemkot) dalam mengatasi pandemi.

Perlu diketahui, Pantun Gultom merupakan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang memperoleh suara terbanyak kedua dibawah Thohari Aziz di Dapil 6, Balikpapan Selatan (Balsel).

Wartawan : AT

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S sos Di Sela Memimpin jalannya Pengucapan Sumpah /Janji Kepada Budiono Dan Pantun Gultom

 BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke- 5 masa Sidang 1 Tahun 2021, di Auditorium salah satu Hotel di Kota Balikpapan, Selasa (09/02/2021).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan - Pengucapan sumpah/janji dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar waktu Sisa Masa Jabatan Periode 2019 - 2024 atas Nama Pantun Gultom. - Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Atas Nama Budiono.

Budiono yang merupakan anggota DPRD kota Balikpapan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan yang sebelumnya di jabat Thohari Aziz. Rapat Paripurna juga melantik Pantun Gultom sebagai anggota DPRD Balikpapan.

Yang mana Diketahui, pelantikan Pantun Gultom merupakan pengganti Thohari Aziz yang saat itu mengundurkan diri maju sebagai calon Wakil Walikota Balikpapan pada Pemilihan Kepada Daerah 9 Desember 2020 lalu.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos yang didampingi Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

Usai diambil sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan baik Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan maupun Pantun Gultom sebagai anggota DPRD kota Balikpapan dan membacakan fakta integritas.

Dalam sambutanya, Abdulloh menuturkan, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang pemerintahan sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Dengan proses yang panjang, sekretariat DPRD telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat putusan Gubernur Kaltim nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz. Berdasarkan surat keputusan tersebut, maka mekanisme pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid.

Sehingga pada 12 Januari 2021 Gubernur Kaltim melalui surat keputusan nomor 171.2/02/P.PPOD/III/2021 menetapkan Pantun Gultom sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.

Wartawan : AT

Rapat Paripurna Istimewa Di Aula Pemerintah Kota Balikpapan

 

SWARAREPUBLIKA.com - Memperingati hari jadi kota Balikpapan Ke-124 yang jatuh pada 10 Februari mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Balikpapan menggelar sidang paripurna istimewa di Aula kantor Pemkot Balikpapan, Senin (8/2/2021).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos dan dihadiri Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE, Wakil Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud SE, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle SS, Wakil Ketua DPRD Subari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

Dalam sambutannya Abdulloh menyampaikan peringatan hari jadi kota Balikpapan tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, dimana peringatan HUT Balikpapan tahun lalu masih dapat dilaksanakan secara meriah.

Namun, sejak wabah pandemi covid-19 masuk ke kota Balikpapan sejak awal Maret tahun lalu kehidupan keseharian masyarakat Balikpapan berubah seluruhnya. Pola interaksi semua berubah, baik dari segi aspek Pendidikan, Dunia Kerja, Kehidupan Beragama bahkan Sosial Budaya mau tidak mau harus dirubah untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Abdulloh menambahkan, rapat paripurna hari ini dilakukan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, sedangkan untuk tamu undangan yang lainnya hanya dapat mengikuti secara virtual. Ditempat yang sama, Rizal Effendi dalam sambutannya menuturkan dalam perayaan hari jadi kota Balikpapan tahun ini sungguh berbeda.

Melawan covid-19 dan memulihkan ekonomi menjadi dua hal yang penting di Indonesia termasuk kota Balikapann. Maka ditahun 2021 ini Balikpapan menitik beratkan untuk memfokuskan dalam pemulihan ekonomi. Sejauh ini pemerintah kota sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di masyarakat, namun kenyataannya angka terkonfirmasi positif terus meningkat.

Bahkan, pemkot telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan tetapi angka terkonfirmasi positif belum menurun secara signifikan. Tingkat kematian akibat covid-19 di Balikpapan diatas rata-rata Nasional, dimana ada bulan Februari tahun ini jumlah kematian warga Balikpapan mencapai 44 orang.

Sementara itu, tingkat kesembuhan dikota Balikpapan dibawah angka rata-rata tingkat Nasional, bahkan ketersediaan kamar isolasi dan ICU di 11 Rumah Sakit yang ada di Balikpapan sudah mencapai 90 persen bahkan lebih dari 100 persen.

Rizal meminta agar masyarakat terus waspada, dengan menetapkan prokes yang ketat dengan menerapkan 5M, sambil pemkot melaksanakan program vaksinasi yang terus berjalan secara bertahap hingga saat ini.

Selain itu, Rizal mengapresiasi atas kepatuhan warga Balikpapan saat menjalankan instruksi gubernur dengan menjalankan program Kaltim Steril. Bahkan dalam pelaksanaanya warga Balikpapan merupakan warga terbaik se-Kaltim dalam melaksanakan instruksi gubernur.

Rizal juga berterima kasih atas usaha yang dilakukan seluruh unsur pimpinan yang ada di Balikpapan dalam melaksanakan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dibeberapa titik keramaian yang ada di Balikpapan.

Rizal optimis, jika Balikpapan akan segera mengakhiri pandemi covid-19 yang saat ini terjadi. Menurut dirinya dengan upaya yang terus dilakukan Balikpapan akan keluar dari krisis dari pandemi.

Diakhir sambutannya, Rizal menyampaikan terima kepada warga Balikpapan yang sudah berjuang bersama-sama dalam membangun kota Balikpapan. 15 tahun mengabdi untuk kota Balikpapan tentu tidaklah mudah, baik caci maki, kritik dan masukan semua sudah dirasakan dirinya.

Penulis : AT

Anggota DPRD Komisi IV Budiono

 

SWARAREPUBLIKA.com - Terkait Surat Edaran Walikota Nomor 300/321/Pem Tentang Pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian , Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease -2019 (Covid - 19) di Provinsi Kaltim, mendapat tanggapan Positif dari Anggota DPRD Kota Balikpapan.

Hal ini diakibatkan tingginya penyebaran wabah Covid -19 di wilayah Kaltim, terkhusus di kota Balikpapan, atas dasar ini lah Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan Surat Edarannya yang mengacu pada intruksi Gubernur Kaltim untuk menghentikan kegiatan masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu. Langkah ini diambil guna menekan lajunya penyebaran Covid - 19, terkhusus di kota Balikpapan, dalam beberapa Bulan terakhir terus mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid - 19.

Anggota DPRD kota Balikpapan Budiono mengatakan, Pemberhentian Kegiatan Masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu, merupakan kebijakan Gubernur Kaltim, dan ini harus di dukung oleh masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan.

"Pembatasan atau gerakan dirumah saja, ini merupakan kebijakan dari Gubernur Kaltim, bagaimanapun harus kita dukung"kata Budiono. Menurut pantauan dirinya, saat kegiatan diberlakukan Sabtu dan Minggu kemarin, kota Balikpapan terlihat sangat sepi, semua aktifitas tidak ada yang berjalan, bukan hanya itu dijalan poros terlihat lengang.

"Kebetulan saya juga memantau dengan gerakan dirumah saja pada hari Sabtu dan Minggu, kota Balikpapan terlihat sepi, artinya Warga Masyarakat kota Balikpapan sepenuhnya telah patuh dan mengikuti kebijakan tersebut"tuturnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, kebijakan ini memang terkesan mendadak sehingga satu hari sebelum pelaksanaan terjadinya penumpukan masa di pasar tradisional, kedepannya harus kita perbaiki lagi dan harus di sosialisasikan sebelum di laksanakan,tegasnya.

Disinggung terkait Mega Proyek RDMP yang masih melakukan Aktifitas pada hari Sabtu dan Minggu, Budiono menjelaskan beberapa poin telah ditutup tidak boleh melakukan aktifitas termasuk Pasar Tradisional, hanya saja Proyek RDMP yang terlepas dari kebijakan tersebut.

Pihaknya telah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat, dan masukan tersebut telah sampai kepada Walikota Balikpapan, untuk kedepannya harus ikut serta untuk menghentikan kegiatan sesuai dengan kebijakan pemerintah kota Balikpapan dan propinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim) dan diketahui bersama bahwa penyumbang terkonfirmasi positif covid 19 adalah RDMP Pertamina, pungkasnya.

Reporter :AT.

Laisa Hamisa anggota DPRD Balikpapan dari Komisi IV

 

SWARAREPUBLIKA.com - Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang merupakan milik Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, belum bisa sepenuhnya dirasakan masyarakat Kota Minyak Ini. Pasalnya, keberadaan BLK tersebut bukan dikhususkan untuk warga Balikpapan saja melainkan untuk daerah lain yang ada di Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Laisa Hamisa anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menuturkan, jika keberadaan BLK sangat penting untuk warga Balikpapan dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi pelatihan kerja.

"Sebaiknya, kota Balikpapan sudah memiliki BLK sendiri khusus warga Balikpapan, sehingga warga Balikpapan lebih mudah mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikasi keahlian khusus"lanjutnya.

Laisa menjelaskan, adanya Mega Proyek perluasan kilang minyak RDMP yang ada di Balikpapan saat ini, setidaknya tenaga skil yang ada di RDMP bisa ditempati oleh warga Balikpapan sendiri.akan tetapi berbanding terbalik yang ada dilapangan dalam mega proyek tersebut lebih banyak diisi oleh warga luar Balikpapan.

"Dapat dilihat berapa banyak warga Balikpapan yang menempati posisi tenaga ahli, justru warga Balikpapan lebih banyak yang menjadi pekerjanya buruh saja.

Saya rasa sudah saatnya Balikpapan memiliki BLK sendiri, yang nantinya bisa digunakan untuk warga Balikpapan," jelasnya. Laisa menambahkan, sebaiknya Dinas Ketenagakerjaan bisa mengajukan untuk pembangunan BLK khusus Balikpapan.

Meskipun dalam pembangunan BLK tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar serta ketersediaan lahan dan tenaga pengajar. "Saya rasa untuk di Utara atau di Timur lahan masih banyak, hanya saja ketersediaan anggarannya, bisa mencukupi apa tidak" bebernya.

"BLK untuk Balikpapan saya rasa sangat penting untuk meningkatkan SDM warga masyarakat Balikpapan, mengingat kota Balikpapan menjadi gerbang untuk Ibu Kota Negara (IKN),"Pungkasnya.

Wartawan : AT

DPRD Balikpapan Melaksanakan Rapat Paripurna Terkait Perpres No : 33

SWARAREPUBLIKA.com - Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan, diruang Rapat Paripurna, Senin (01/02/2020).

Perpres No. 33 Tahun 2020 ini menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya : honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.

Untuk menyeimbangkan Perpres No. 33 Tahun 2020, harus diterbitkan Peraturan walikota (Perwali) yang juga mengatur Standar Harga Satuan Regional biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan pengadaan kendaraan dinas dan biaya pemeliharaan, yang tetap mengacu pada PP No:33 tersebut.

Usai memimpin rapat Abdulloh mengatakan Rapat kali ini membahas Perpres No 33 Tahun 2020, terkait dengan Perjalanan Dinas dalam Negeri, yang PP tersebut secara teknis juga harus diatur oleh Peraturan Walikota (Perwali).

"Secara teknis perjalanan dinas walaupun ada Perpres No 33, tetapi teknisnya harus diatur oleh Perwali, dimana Perwali tersebut harus menyetarakan / menyamakan dengan Perpres, tidak boleh menyimpang"kata Abdulloh. "Untuk itu pasal demi pasal sudah kami bahas dalam rapat tadi, semua sesuai pagu yang ditetapkan Perpres"lanjutnya.

Ketua DPRD Kota Balikpapan juga menjelaskan anggaran perjalanan dinas untuk tahun ini menjadi perhatian, hal itu dikarenakan pagu anggaran perjalanan dinas mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin dan Perwali yang saat ini diterapkan harus mengikuti Perpres nomor 33 Tahun 2020.

"Pagu anggaran perjalanan dinas mengalami penurunan dan itu sudah diatur oleh PP No 33, dan harus kita laksanakan"urainya. "Rapat kali ini lebih kepada, mengatur secara teknis serta menjelaskan kebijakan Perpres dan Perwali untuk dilaksanakan di daerah"ungkap Ketua DPRD Balikpapan.

Abdulloh menambahkan, dalam menyusun draf Perwali tersebut, Eksekutif dan Legislatif harus menyamakan persepsi, agar nantinya setelah terbit Perwali tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama untuk dilaksanakan.

"Bunyi dari Perwali tersebut untuk dilaksanakan bersama, anggota DPRD hanya 45 anggota dan ASN di Kota Balikpapan mencapai 6.000 Orang, ini semua harus diakomodir, untuk itu Perwali tidak boleh lepas dari PP No: 33 Tahun 2020",pungkasnya.

Wartawan : AT

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi

 

SWARAREPUBLIKA.com - Penemuan alat pendeteksi Virus Corona yang ditemukan para peneliti Universitas Gajah Mada (UGM) diberi nama Ge Nose ini, telah dipamerkan oleh Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro pada tanggal 11 Desember 2020 lalu.

Hal ini membawa trobosan baru dalam pendeteksian awal Covid - 19 di Indonesia. Alat yang sangat mudah dan praktis ini cukup cepat dalam mendeteksi virus Corona di dalam tubuh, hanya membutuhkan waktu 3 menit dalam melakukan tes yang diambil melalui metode pernapasan.

Penemuan oleh para ahli UGM ini pun mendapat tanggapan yang positif dan apresiasi dari wakil ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, H. Iwan Wahyudi, S.Kom.

Saat ditemui Awak Media diruang kerjanya Iwan Menuturkan Penemuan Alat pendeteksi virus Covid 19 melalui metode hembusan napas ini, sangat membantu, bukan hanya di salah satu kota akan tetapi di seluruh Indonesia.

"Penemuan Ini sangat membantu sekali dalam men deteksi virus Covid 19, bukan hanya di Jogja saja nantinya di seluruh Indonesia,"kata Iwan, Senin (01/02/2021) "Pemerintah pusat pun mendorong untuk memperbanyak produksi alat tersebut, tentu kota Balikpapan sangat membutuhkan alat pendeteksi covid 19 ini"lanjutnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menjelaskan bahwasanya alat yang ditemukan para ahli dari UGM ini sangat flexibel, disamping sangat praktis harganya pun terbilang sangat murah dan sangat efektif.

"Alat pendeteksi tersebut disamping lebih murah juga sangat Praktis dan efektif, jadi tidak perlu lagi memasukan selang atau sejenisnya, seperti antigen atau Swab, ini cukup dengan hembusan napas sudah dapat mendeteksi virus Corona di dalam tubuh bila terjangkit Covid 19", jelasnya.

"Kami dari Komisi IV sangat merekomendasi ketika nantinya Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mempunyai rencana untuk menggunakan alat tersebut, atau kami yang akan mengusulkan jika DKK tidak mempunyai rencana tersebut", urai Iwan.

Wakil ketua Komisi IV juga menambahkan sebelum kita menggunakan alat tersebut nantinya, kita harus mengetahui sertifikasi alat tersebut sampai dimana, cara kerjanya seperti apa, jangan sampai hanya uji coba saja , kita harus teliti terlebih dulu. "Insyaallah nanti kami akan meng agendakan bersama teman-teman Komisi IV dengan DKK dan Satgas Covid -19 untuk berkunjung ke produsen alat tersebut"tambahnya.

Sebelum mengakhiri Iwan Wahyudi menghimbau kepada masyarakat, terkait Vaksinasi tahap pertama sudah berjalan dan akan dilanjutkan pada bulan April tahap ke Dua, agar masyarakat kota Balikpapan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Kami Komisi IV menghimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan, dan jangan takut bila dilakukan vaksinasi sebab ini adalah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19"tuturnya.

"Mari kita berjuang bersama-sama, Pemkot Balikpapan pun telah berjuang untung pengendalian penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan, dengan kerja sama Insyaallah pasti bisa melawan virus Covid 19 yang masih sulit dihentikan"pungkasnya.

Wartawan : AT

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S sos Menjalani  Vaksinasi Tahap Pertama

SWARAREPUBLIKA.com  - Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos., menjalani vaksinasi tahap pertama dari Dinas Kesehatan (DKK) Balikpapan. Perlu diketahui Abdulloh adalah salah satu 10 tokoh masyarakat kota Balikpapan yang mendapatkan Vaksinasi tahap pertama.

Bertempat diruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Ketua DPRD kota Balikpapan menjalani serangakaian pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan suntik vaksin Sinovac terhadap dirinya, Minggu (31/01/2021).

Saat penyuntikan vaksin dilakukan Politisi Partai Golkar ini, terlihat tampak tenang, dari raut wajahnya tidak ada sedikitpun menggambarkan ketakutan terhadap vaksinasi tersebut.

Seusai dilakukan Vaksinasi Abdulloh, mengajak masyarakat kota Balikpapan untuk tidak takut di vaksin. Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk di suntik Vaksin Sinovac. Sebab, Vaksin Sinovac sudah melalui uji klinis yang panjang, dan dijamin aman oleh pemerintah", kata Abdulloh. 

Abdulloh menjelaskan bahwa vaksinasi ini untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap virus Corona yang sangat berbahaya itu, dengan disuntiknya vaksin tersebut tubuh akan memiliki antibody agar tidak terpapar Covid-19.

  "Saya harap masyarakat mendukung dan mengikuti vaksinasi ini, kecuali masyarakat yang tidak memenuhi syarat atau kategori untuk di vaksin.

Karena vaksinasi ini adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19", pungkasnya.

Wartawan : AT

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S sos

 

SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Jamaluddin Khalid, juga memanjatkan doa Selamat dan doa tolak bala yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Minggu, (31/01/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadir Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, seluruh anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD kota Balikpapan.  Dalam acara doa bersama tersebut ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos mengatakan, dalam kegiatan doa bersama ini kita memohon keselamatan dan tolak bala kepada Allah SWT, atas Pandemi Covid -19 yang masih menyelimuti kota Balikpapan.

"Kita memohon kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dan tolak bala atas wabah yang masih menyelimuti kota Balikpapan, semoga saja Pandemi Covid -19 dapat segera berakhir",Tutur Abdulloh.

"Selain itu dalam doa bersama ini juga dilakukan doa arwah atas meninggalnya mantan Wakil Ketua DPRD Balikpapan atau Wakil Walikota terpilih H. Thohari Aziz. Doa arwah ini juga di khususkan kepada almarhum H. Djali Karim, mertua dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle", lanjut Ketua DPRD Balikpapan.

Dalam kegiatan tersebut DPRD Kota Balikpapan mengundang anak Panti dari 4 Perwakilan dari Panti Asuhan Yakni Panti Asuhan Sahabat Yatim Indonesia di Sepinggan, Panti Asuhan Mizan Amanah di Gunung Guntur, Panti Asuhan Al Mukmin di Kampung Damai, dan Panti Asuhan Al Firdaus Km 9.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyerahkan santunan kepada 100 Anak Panti yang dilakukan secara simbolis dengan perwakilan 5 orang dari masing-masing Panti Asuhan.

Acara doa bersama dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, mengingat kondisi Balikpapan masih dalam zona merah Pandemi Covid -19.

Wartawan : AT

Anggota DPRD Komisi IV Budiono Monitoring KM 13 terkait Rapid Test

SWARAREPUBLIKA.com - Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) masih sulit untuk dihentikan, kendati berbagai upaya telah dilakukan, namun pasien yang terkonfirmasi positif Covid - 19 terus bertambah setiap harinya.

Untuk menekan lajunya penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) yang semakin sulit dihentikan, Pemerintah mengambil langkah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disetiap wilayah, tidak terkecuali kota Balikpapan.

Melalui Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 300/ 142 /Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) di Kota Balikpapan, Tim Gugus Tugas Covid -19 melakukan pengetatan kegiatan masyarakat di malam hari dan melakukan test Rapid Antigen bagi yang memasuki kota Balikpapan secara acak.

seperti yang diutarakan Budiono anggota DPRD kota Balikpapan yang hadir saat pelaksanaanTest Rapid Antigen di KM- 13 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (25/01/2021).

Budiono mengatakan test rapid antigen ini akan diberlakukan kepada warga masyarakat yang hendak memasuki Balikpapan, namun secara acak, tidak semua mendapatkan test ini.

"Tadi pagi saya menghadiri pelaksanaan rapid antigen di KM-13, di saya melihat langsung, pemberlakuan Rapid antigen bagi masyarakat yang memasuki kota Balikpapan"kata Budiono "Tes Rapid Antigen ini tidak berlaku untuk semua, tapi akan diambil secara acak.

Yang prioritas adalah masyarakat luar Balikpapan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di dalam kendaraanya ini yang akan di Rapid Antigen, Bagi penumpang kendaraan roda empat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak diharuskan tes rapid," jelas Budiono kepada awak media.

"Begitu juga, bagi warga Kota Balikpapan yang bekerja di luar kota, ketika pulang kerja tidak harus di tes rapid.Kasihan kalau harus di tes rapid berkali-kali," lanjut Budiono.

Budiono menuturkan, hal ini merupakan langkah bagus, diambil pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam menekan lajunya penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi dan dalam tingkat yang sangat menghawatirkan.

"Saya pikir ini adalah usaha Pemkot Balikpapan yang sangat bagus dalam upaya menekan lajunya penyebaran Covid -19 di kota Beriman ini"tuturnya.

"Saya ulangi sekali lagi bahwa Rapid Antigen ini dilakukan secara acak, yang tidak melaksanakan Prokes akan di Rapid Antigen, dan biayanya geratis, jadi masyarakat Balikpapan tidak perlu resah"ulang Budiono untuk menegaskan.

Menurut pantauannya di pintu tol Km 13, Kelurahan karang Joang, Balikpapan Utara, test rapid antigen bagi warga yang hendak masuk kota selama lebih dari dua jam, belum ada yang dinyatakan reaktif.

"Jika ada yang reaktif atau positif, maka harus kembali ke daerah (kota) asalnya, misal yang dari Samarinda atau kota lainnya, ya harus kembali ke daerahnya masing-masing" pungkasnya.

Penulis : AT

 

Suryani Anggota DPRD Komisi IV

SWARAREPUBLIKA.com - Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Kaltim yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ke DPRD kota Balikpapan Kamis (21/1/2021) kemarin, merupakan hal baik bagi Kota Beriman dalam berkoordinasi permasalahan yang ada di Balikpapan.

Melihat hal tersebut Suryani selaku anggota Komisi IV DPRD Balikpapan menyambut positif atas kedatangan rombongan DPRD Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov Kaltim Sigit Wibowo, SE.

"Alhamdulillah kita dapat bertemu DPRD Provinsi Kaltim, duduk bersama untuk berdiskusi membehas permasalahan yang terjadi di Balikpapan, kalau bisa ya Dua Bulan sekali, agar bisa berkoordinasi membahas permasalahan yang terjadi di Balikpapan"kata Suryani usai mengadakan pertemuan dengan DPRD Prov Kaltim di Ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut Suryani menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur.

Diantara permasalahan yang di sampaikan yakni minimnya ketersediaan sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Manggar Baru, yang setiap tahunya menjadi keluhan warga.

"Minimnya SMP di Balikpapan khususnya Balikpapan Timur, menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh warga kota Balikpapan, dan menjadi keluhan warga setiap tahunya"ujarnya. Selain itu, Suryani juga menyampaikan permasalahan penjemuran ikan yang dilakukan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balikpapan Timur.

Menurut dirinya penjemuran ikan tersebut membawa dampak aroma yang tidak sedap bagi lingkungan tersebut, apa lagi berdekatan dengan Destinasi wisata kota Balikpapan yakni Pantai Segara Manggar, tentu harus dicarikan solusi.

Mungkin ada beberapa cara agar bau dari proses penjemuran ikan tersebut dapat diminimalisi, dengan cara menyiapkan sebuah alah untuk membantu proses pengeringan ikan (Oven).

"Kita berharap agar DPRD Provinsi Kaltim bisa memberikan solusi dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha UMKM berupa alat pengering (oven) ikan untuk mengurangi aroma tidak sedap yang ditimbulkan dari proses pengeringan ikan secara manual tersebut," terang Suryani.

"Pariwisata kita kan ada di Baltim, jadi kalau ke pantai, pasti akan terganggu dengan aroma tidak sedap yang ditimbulkan dari penjemuran ikan, kalau sudah lengket di badan..baunya bisa sampai satu badan,"bebernya. Bukan hanya itu saja, Suryani sempat menyinggung permasalahan Banjir yang acap terjadi di Perumahan Panji, Batakan.

Dirinya menyebut Komisi III DPRD Kaltim sudah pernah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perumahan tersebut. Hanya saja hingga saat ini belum ada kelanjutannya. 

"Kalau bisa DPDR Kaltim bisa segera mencarikan solusinya, jika tidak setiap hujan turun seperti sekarang ini, maka warga di perumahan tersebut akan terus mengalami kebanjiran," pungkasnya.

Penulis : AT

Sabarudin Memberikan Cendramata Kepada DPRD Propinsi Kalimantan Timur

SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, kembali mendapatkan Kunjungan Kerja (Kunker) dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/01/2021).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provisi Kaltim Sigit Wibowo, SE diterima langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, SS yang didampingi oleh Budiono, Suryani, Hj. Kasma, Parlindungan, diruang Paripurna DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, kunjungan kerja kali ini dilakukan oleh Bamus dan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim untuk saling berkoordinasi terkait dengan penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan di Tahun 2021.

"Kunjungan ini untuk menyerap informasi terkait dengan penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan, karena Bamus ini isinya terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD. Baik itu kegiatan kunjungan, Badan Angggaran, Bapemperda, termasuk juga kegiatan-kegiatan lainnya",ujarnya.

Terkait dengan Bapemperda, Sigit Wibowo menjelaskan tujuannya untuk sinkronisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Balikpapan, untuk ditahun 2020 pihaknya telah meyelesaikan Raperda luncuran dari tahun sebelumnya, yakni tentang zonasi, pemukiman kumuh, revisi Raperda retribusi, Raperda SOTK tentang struktur di Pemerintah Provinsi. "Ada juga sebagian Raperda yang masih menunggu, karena ada UU Omnibus Law.

Itu masih kita koordinasikan, terkait kedepan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim juga merancang melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk rencana kegiatan di tahun 2021", jelasnya.

Terkait rencana pembangunan SMKN 7 di Kecamatan Balikpapan Barat yang selama ini tertunda. Pihaknya memastikan anggaran untuk pembangunan sudah siap, di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, hanya saja tinggal memastikan pelaksanaannya. 

"Anggaran untuk pembangunan SMKN 7 sudah ada, nilainya 10 miliar. saya sudah cek di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Mudah-mudahan tahap pertama tahun 2021 sudah bisa dikerjakan", ungkapnya.

"Nanti kita juga akan upayakan tambahan Runbel (Ruang Belajar) Kalau memang sekolahnya full tidak dapat menampung tenaga didik baru baik di SMAN maupun SMKN", katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, kunjungan DPRD Provinsi Kaltim terkait dengan sinkronisasi kebijakan Banmus.

"Saya pikir regulasi dan aturannya sama, karena DPRD itu produk hukumnya sama di seluruh indonesia", ujarnya.

 Sabaruddin mengatakan, kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim menanyakan soal inisiatif DPRD Balikpapan maupun Pemerintah Kota Balikpapan terutama masalah IMTN "Masalah IMTN ini perlu di sinkronisasi dan pararel oleh teman-teman yang ada di Provinsi, begitu juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Karena perkembangan di Kota Balikpapan warganya juga sudah bertambah, kemudian sistem tata ruangnya juga sudah berubah. Tentu harus ada yang di revisi kembali dari Peraturan Daerah", pungkasnya. 

Penulis : AT