SWARAREPUBLIKA-Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menangkap Rizieq Shihab Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, polisi telah mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

"Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," kata Argo dalam konferensi pers yang sama. Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

SWARAREPUBLIKA-Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI). "Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

SWARAREPUBLIKA- Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

"Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam. Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi. "Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo.

Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

"Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Listyo.

Disisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata eks Kapolda Banten itu.

Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap Listyo.

Disisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," ujar Listyo.

BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada 2020 yang aman, sehat dan kondusif di Provinsi Kalimantan Timur.

“situasi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kaltim berlangsung aman dan kondusif, tidak ada kejadian yang menonjol, dan patut kita apresiasi juga masyarakat yang datang ke TPS mematuhi protokol Kesehatan” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak.

“Kami juga berterimakasih kepada KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, pasangan calon, tim sukses, tokoh masyarakat, termasuk juga media massa dan semua masyarakat yang telah berpartisipasi melaksanakan suksesnya Pilkada serentak di Provinsi Kaltim.

Seperti kita ketahui Pilkada serentak di Kaltim berjalan aman, kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” tutur Jenderal Bintang Dua tersebut.

Kapolda juga menyampaikan agar pasangan calon, tim sukses juga pendukung serta simpatisan paslon agar menerima hasil pilkada karena semua proses telah dilalui secara demokratis.

Kedepan, Kapolda berharap agar semua pihak dapat bersinergi bersama-sama membangun daerah, serta kepada pasangan calon yang terpilih agar dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh S.sos, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Balikpapan, yang dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu (09/12/2020) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 55 yang berada diwilayah RT 42, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang didampingi oleh Istri Yulianti Endah Sari mengatakan bahwa Pilkada yang dilaksanan pada tahun ini merupakan Pilkada yang spesial, khusunya bagi masyarakat Balikpapan, karena pemilihan kepala daerah dilaksanakan ditengah masa Pandemi Corona Virus Diseace (Covid-19).

"Alhamdulillah Pilkada serentak dapat terwujud meski ditengah pandemi mudah-mudahan tidak menyurutkan semangat warga Balikpapan khususnya pemilih di TPS 55, datang ke TPS guna memberikan Hak pilihnya, dan semoga Pilkada hari ini berjalan dengan sukses"kata Abdulloh.

Abdulloh pun menambahkan suksesnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada Pemilu kali ini dapat terwujud adanya dukungan masyarakat Balikpapan serta stakeholder.

Meski dilaksanakan ditengah Pandemi yang tentunya banyak persyaratan yang harus dipatuhi setiap warga baik pemilih maupun penyelenggara untuk menjamin pelaksanaannya pilkada aman dan lancar, tidak menyurutkan semangat warga kota Balikpapan untuk memberikan hak suaranya dengan datang ke TPS.

Menanggapi TPS 55 yang memiliki Data Pemilih Tetap (DPT) 308 pemilih dan merupakan tempat dirinya memberikan hak suara, abdulloh menilai Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan di sini sangat baik dan aman karena semua fasilitas yang disediakan sudah sesuai standar protokol Covid-19.

"Proses pencoblosan kali ini sangat aman dikarenakan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan juga telah disiapkan tempat mencuci tangan, handsanitizer, sarung tangan dan pengecekan suhu saat menjalani dari proses pendaftaran hingga pencoblosan"imbuhnya.

"Ayo ke TPS gunakan hak pilih anda, tidak perlu takut karena semua telah dipersiapkan dengan protokol kesehatan yang maksimal aman dan bersih,” ungkapnya.

dalam wawancara didampingi ibu Yuli usai melakukan Pemilihan. Abdulloh bersama Istri Yulianti tiba di TPS 55 tepat Pukul 11: 45, dengan wajah tersenyum dirinya penuh semangat untuk memberikan hak suaranya, serta untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020 kota Balikpapan.

SWARAREPUBLIKA.com- Seluruh masyarakat Balikpapan hari ini 9 Desember 2020, melaksanakan pesta demokrasi dalam pemilihan calon walikota dan calon wakil walikota Balikpapan yang diikuti oleh satu pasangan calon Rahmad Mas'ud dan Thohary Aziz.

Dengan berakhirnya pencoblosan dipukul 12 siang hingga berjalannya perhitungan suara di seluruh TPS Seluruh Tim pemenangan Rahmad Mas'ud dan Thohary Aziz berkumpul di posko pemenangan tepatnya di Jl MT Haryono untuk melaksanakan conferensi pers.

Ketua Tim pemenangan Eddy Salasah mengucapkan terima kasih kepada 9 partai pengusung dan seluruh relawan serta beberapa elemen lainnya yang tergabung dalam tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Rahmad Mas'ud dan Thohary Aziz.

Kordinator pemenangan dari partai koalisi Abdulloh S sos menyampaikan ucapan selamat kepada Rahmad Mas'ud dan Thohary Aziz yang telah mencapai 61,49% berdasarkan hasil sementara hitung cepat Quick count.

Meskipun tidak mencapai target 75% yang diharapkan, syukur Alhamdulillah pasangan Rahmad- Thohary sulit untuk dikejar dan terlewati, jelas Abdulloh.

Walikota terpilih Rahmad Mas'ud mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada kerja keras kita semua selama 71 hari Alhamdulillah kita semua sudah melihat hasilnya hari ini.

Satu hal yang terpenting pesan Walikota terpilih Rahmad Mas'ud kemenangan ini adalah kemenangan kita semua jangan sampai ber eforia ditengah jalan kita hargai seluruh masyarakat apalagi ditengah pandemi covid 19 kita harus memberikan contoh tauladan yang baik.

Wakil walikota terpilih Thohary Aziz menambahkan perjuangan rekan-rekan semua Alhamdulillah sore hari ini sudah mendapatkan gambaran yang sangat luar biasa baiknya.

Senada dengan apa yang disampaikan walikota terpilih H Rahmad Mas'ud sudah tidak ada lagi perbedaan hari ini kemenangan ini adalah kemenangan kita semua mari kita bangun Balikpapan menjadi lebih baik lagi, tegas Thohary.

SWARAREPUBLIKA,Personil Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim gelar Patroli Pengawasan Politik Uang jelang Pilkada serentak Kota Balikpapan Tahun 2020. Patroli dilaksanakan siang ini di wilayah Kota Balikpapan, Selasa (8/12) yang dipimpin Aipda Sumarno.

Sambil mengendarai roda dua patroli terus dilakukan personil Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim “Benar patroli tadi digelar untuk mengajak masyarakat agar berperan dan mengantisipasi serta mengawasi politik uang saat Pilkada 2020.

Pada patroli tadi diikuti personil Batalyon A Pelolor Brimob Polda Kaltim,” ungkap Plh. Danyon A Pelopor Kompol V. J. Parapaga, SIK saat dikonfirmasi. Selain itu upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19 di Kalimantan Timur terus digencarkan.

Hal ini dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, seperti yang dilakukan Kapolda Kalimantan Timur dengan meluncurkan program “ETAM Ba-Masker”.

Gerakan Etam Ba-Masker ini digelar di seluruh jajaran Polda Kaltim diantaranya dengan memberikan himbauan untuk jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan, melakukan razia kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, menggelar aksi bagi-bagi masker serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada warga masyarakat.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang mengungkapkan, aksi bagi-bagi masker ini akan terus dilakukan disemua tempat yang menjadi pusat keramaian.

“Saat ini sudah banyak warga yang mulai patuh terhadap protokol kesehatan seperti banyak warga yang sudah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dan kita dari pihak Polri akan selalu menyuarakan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menerapkan physical distancing diruang publik sesuai program dari Kapolda Kaltim yaitu Etam Ba-Masker,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa kampanye, Tim Pemenangan Pasangan calon (paslon) Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya baik kepada partai pengusung, tim relawan RM - TA serta warga yang membantu selama perjalanan penyampaian Visi dan Misi yang dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi.

Didampingi, Adi Supriadi selaku Sekjen tim pemenangan serta Wakil Ketua Kordinator koalisi partai politik Abdulloh S Sos, Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim pemenangan paslon RM-TA Edy Salasah saat menggelar "Jumpa Pers" dikantor pemenangan, di Jln MT Haryono, Sabtu (5/12/2020).

Edy mengatakan, Dirinya sangat berterimakasih kepada seluruh tim pemenangan RM-TH yang telah bekerja keras selama masa kampanye (Sosialisasi) turun langsung ke masyarakat meski ditengah pandemi yang masih menyelimuti kota Balikpapan.

"Saya ucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan yang sudah bekerja selama masa sosialisasi, dan saya juga mengucapkan maaf jika banyak kesalahan selama perjalanan dalam kegiatan untuk memenangkan paslon RM-TA di Pilkada Balikpapan," ucap Edy.

Ditempat yang sama, Adi Supriadi menuturkan selama melaksanakan sosialisasi di Enam Kecamatan, 34 Kelurahan dan 1.521 Rukun Tetangga (RT) sebanyak 85 persen Tim paslon RM-TA mampu melakukan sosialisasi.

Selama kegiatan sosialisasi yang kurang lebih 10 minggu, tim pemenangan paslon Rahmad - Thohari, banyak mendapatkan antusias bahkan respon yang sangat luar biasa diberikan oleh warga Balikpapan.

Sehingga dengan melihat kenyataan dilapangan, maka tim paslon yakin akan mampu memenangkan pasangan RM-TA diatas 80 persen perolehan suara. "Kita optimis dengan didukung kurang lebih 6000 relawan, paslon RM-TA mampu mendapatkan perolehan suara sebesar 80 persen," ungkap Adi.

Dalam kesempatan ini Sekjen Tim Pemenangan RM - TA menjelaskan, adanya tersiar kabar miring terakit paslon RM-TA, terhadap perusahaan milik Rahmad Mas'ud yang tidak mempekerjakan tenaga Non - Muslim, dirinya menepis jika apa yang beredar luas dimasyarakat tersebut tidak lah benar.

Kenyataannya, dari sejak Rahmad Mas'ud berumur 11 Tahun, perusahaan yang ada saat ini sudah mempekerjakan pekerja yang bukan beragama Islam, bahkan hingga sekarangpun ada pekerja yang tidak beragama Islam.

"Tentu, dengan adanya informasi tersebut membawa dampak buruk bagi paslon kami, kenyataannya apa yang beredar dimasyarakat itu tidak benar,"jelasnya.

"Bahkan, diluar sana juga beredar isu yang mengatakan adanya membangun "Dinasti Politik", maka kembali saya tegaskan tidak ada rencana untuk membangun Dinasti Politik,"tegasnya. Figur seorang Rahmad Mas'ud memang saat ini memiliki keadaan ekonomi yang bisa dikatakan lebih dari cukup.

Namun kenyataannya Rahmad Mas'ud tidak pernah melakukan kegiatan usaha yang berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan untuk memperoleh keuntungan.

"Sosok seorang Rahmad saya akui memiliki ekonomi yang lebih dari cukup, saat ini dirinya memiliki yayasan RMC untuk membantu masyarakat, Dengan memiliki perekonomian yang lebih dari cukup, apa salahnya seorang Rahmad ingin mengabdikan diri untuk membantu masyarakat lebih banyak lagi, dan membangun Balikpapan menjadi lebih baik lagi kedepannya,"beber Adi.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Balikpapan untuk menjaga kondusifitas dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada, Kami berharap, paslon RM-TA mampu memenangkan pilkada Balikpapan di 9 Desember mendatang," Pungkasnya.

SWARAREPUBLIKA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali menggelar Indonesian Digital Conference (IDC) 2020. Acara yang akan berlangsung selama dua hari menghadirkan sejumlah ahli yang berkompeten bidang ekonomi, transformasi dan inovasi digital.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan IDC yang digelar AMSI bertujuan untuk melihat sejauh mana berbagai sektor melakukan inovasi di tengah pandemi Covid-19 dan seperti apa ke depan.

“IDC merupakan sumbangsih AMSI untuk bicara seperti apa arah industri digital ke depan dari para ahlinya,” ujar Kak Wens. Tahun 2019, pada Kamis 28 November, AMSI telah sukses menggelar IDC dengan mengundang para pengusaha, banker, start up, pemerintah, media dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan bisnis dan dunia digital di Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Djakarta Theater Jakarta Pusat. Menurut Wens, IDC tahun 2020 memiliki format yang berbeda dengan tahun lalu. Salah satunya, karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih dihadapi Indonesia dan dunia.

Para ahli yang akan mengisi setiap sesi dapat menyajikan materi secara online. “Seperti tahun lalu, kami membuka kerja sama dengan perguruan tinggi,” kata Wens yang juga Chief Content Officer (CCO) Kapanlagi Youniverse (KLY).

Ketua Panitia IDC 2020 Anthony Wonsono mengatakan kegiatan ini akan berlangsung pada Selasa 15 Desember dan Rabu 16 Desember. Meski menghadapi pandemi Covid-19, ekosistem digital terus bertumbuh. Untuk perkembangan ekonomi digital di Tanah Air dari waktu ke waktu, kata Anthony, akan menghadirkan nara sumber dari perspektif pemerintah dan perbankan.

“Sejumlah sektor juga melakukan transformasi dan inovasi yang beragam. Dalam sesi ini, pembicara akan membagikan wawasan dan pengalaman terkait inovasi yang sudah dilakukan di industrinya masing-masing,” kata Anthony yang juga Direktur Berita Satu Holdings.

Sejumlah BUMN dan korporasi akan berbagai pengalaman dan perubahan model bisnis yang diusung dalam transformasi digital. Selain itu, IDC tahun ini akan menghadirkan inisiatif digitalisasi yang telah dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mempromosikan dan memperkuat daya saing daerah.

“Inovasi-inovasi tersebut dilakukan antara lain melalui efisiensi birokrasi, promosi potensi daerah, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna untuk sentra-sentra produksi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang bergerak dalam digitalisasi media, AMSI menghadirkan sejumlah pemimpin media untuk berbagi pengalaman untuk menjaga keberlanjutan media. IDC merupakan acara tahunan AMSI.

Kegiatan ini sebagai wadah berkumpulnya para pemimpin bisnis, pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan profesional untuk memotret perkembangan terkini dan masa depan Indonesia dari lensa digital.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan hanya tinggal menghitung hari. Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz terus bergerak melakukan sosialisasi disisa masa kampanye.

Sosialisasi putaran terakhir sebelum memasuki masa tenang, kali ini dilakukan disalah satu kediaman milik warga dilingkungan Rukun Tetangga (RT) 26 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (3/12/2020).

Nampak hadir Wakil Koordinator antar partai pengusung Abdulloh S Sos selaku Juru Kampanye (Jurkam) paslon RM-TA didampingi Hj Kasmah selaku anggota DPRD Balikpapan fraksi Golkar serta Dwi selaku Kader Partai Golkar.

Dalam orasinya Abdulloh S Sos menuturkan memilih pasangan RM-TA tidak memakan waktu yang lama di dalam bilik suara. Hanya membutuhkan waktu satu menit masuk ke dalam bilik suara dan mencoblos yang ada tanda gambarnya yakni RM-TA.

RM-TA merupakan pasangan yang sangat berani, pasalnya ditengah pandemi Covid-19 hanya pasangan RM-TA yang berani tampil membangun kota Balikpapan menjadi lebih baik.

"membangun kota Balikpapan Lima tahun kedepan harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)"urai Abdulloh. Masih Abdulloh" Dan RPJMD hanya di miliki oleh paslon RM-TA, karena hanya paslon yang memiliki Visi dan Misi untuk membangun kota Balikpapan sesuai dengan pedoman RPJMD selama masa jabatanya"lanjutnya.

Abdulloh juga meyakini masyarakat, jika paslon RM-TA terpilih akan membangun Balikpapan menjadi lebih baik kedepannya. Sementara itu, Hj Kasmah mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput.

Selain itu, Kasmah juga mengajak warga agar memilih kolom yang bergambar yakni Paslon RM-TA dikarenakan paslon RM-TA memiliki Visi dan Misi untuk membangun Balikpapan agar lebih baik lagi kedepannya. Hj Kasmah juga menyampaikan, jika paslon RM-TA terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.

Sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP akan digratiskan. Bahkan, seragam sekolah pun akan digratiskan oleh paslon RM-TA, bukan hanya itu saja. Jika terpilih nanti paslon RM-TA akan mensubsidi iuran BPJS Kelas III.

Balikpapan. 03 Desembor 2020 --Peredaran narkoba tetap menjadi ancaman serius di tengah pandemi Covid-19.

Situasi pandemi yang terjadi saat ini, temyata tidak mengurungkan niat para pelaku kejahatan narkotika untuk berhenti mengedarkan barang haram tersebut. Dalam kondisi pandemi dan menjelang akhir Tahun 2020.

jajaran BNN (BNN RI, BNNP Kaltim,dan BNNK Balikpapan) dan Bea Cukai ( Kantor wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur dan Kantor DJBC Kota Balikpapan) berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi den sabu di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Tumur.

Pengungkapan pil ekstasi dan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman pil ekstasi dengan modus menggunakan jasa pengirirmn (ekspedisi) menuju Kota Balikpapan. Kalimantan Timur.

Setelah sebelumnya melakukan pengintaian secara intensif.pada hari kamis 03 Nopember 2020 sekitar pukul 08 : 30 WITA tim gabungan mengamankan laki laki, ber'inisial JUS Alias FA (33 tahun) beserta sebuah paket kardus berukuran sedang.

Saat dibuka kardus tersebut terdapat bungkusan plastik berukuran sedang berisi pil yang diduga narkotika golongan I jenis Ekstasi dengan jumlah 925 (Sembilan Ratus Dua Puluh Lima) Butir.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di area perumahan sekitar Balikpapan Selatan.

Saat penggeledahan tersebut petugas mendapati 1 (Satu) paket Plastik Cetik berisi serbuk kristal di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam lemari pakaian, barang tersebut diduga adalah narkotika jenis sabu dengan berat 2 gram (Brutto).

Barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh pihak BNN untuk mengungkap jaringan yang terkait dalam kasus tersebut dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Nantotika

Menindak lanjuti adanya gugatan salah satu warga RT 26, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur (Baltim) bernama Sofyan terkait pemilihan Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) tertanggal 19 Oktober 2020 lalu.

Dimana pemilihan LPM yang dilakukan saat itu dinilai cacat hukum dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) kota Balikpapan nomor 18 tahun 2002 pasal 13 ayat 2 huruf (b) dan (f). Saat ditemui awak media ini, Kamis (3/12/2020).

Sofyan menuturkan jika surat gugatan no 01/SG/10/2020 yang telah disampaikan melalui Kecamatan hingga saat ini belum ada tanggapan dan prosesnya terkesan lambat.

"Sejak saya melayangkan surat gugatan, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan apapun, kami mempertanyakan hal itu kepada pemerintah setempat kenapa prosesnya begitu lambat," Sofyan mengutarakan, saat musyawarah pemilihan yang diikuti sejumlah Ketua RT terjadi suatu kesepakatan.

Namun, jika berbicara soal kesepakatan secara hukum masuk dalam ranah nya hukum Perdata. Dimana Pasal 1320 kitab hukum perdata dijelaskan dimana syarat sah perjanjian harus diliat dari dua sisi yakni sisi Subjektif dan Objektif.

Bila sisi Objektif dilanggar, maka secara otomatis perjanjian tersebut batal dimata hukum. Lanjut Sofyan, sisi objektif itu adalah hal yang diperjanjikan dan sebab yang halal.

Dalam kasus ini bahwasanya hal yang diperjanjikan merupakan hal yang melanggar peraturan. Sedangkan sebab yang halal dalam hal ini, dimana isi didalam perjanjian tersebut tidak melanggar dari peraturan perundang-undangan.

"Jadi disini, pemilihan yang dilakukan jelas melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2002. Yang mana, syarat calon atau syarat-syarat calon harus dipenuhi oleh para calon," Dalam perda tersebut, di Pasal 13 ayat 2 sangat jelas dimana calon harus bertempat tinggal tetap.

Tapi kenyataannya salah satu calon yang tidak memenuhi syarat dan tetap dipaksakan oleh panitia untuk meloloskannya. "Sementara isi dalam perjanjian melanggar aturan apakah semua yang hadir mau berkonspirasi untuk melanggar aturan yang ada, tentu tidak.

Jika tidak mau melanggar aturan kenapa aturan itu ditabrak", tegas Sofyan. Perda merupakan produk UUD, dimana didalam pasal 18 ayat 6 menjelaskan bahwa pemerintah setempat berhak menetapkan peraturan daerah peraturan peraturan lainnya untuk menjalankan otonomi daerahnya.

Sofyan menambahkan jika memang keputusan akhir pemerintah setempat khususnya sekcam tetap memaksakan dan mengeluarkan SK tersebut, berarti kita semua sudah melanggar Perda yang ada. "Kami sebagai warga taat terhadap aturan, jika Perda saja bisa dilanggar.

Maka ini akan diikuti oleh wilayah lain khususnya yang ada di Balikpapan," "Kami tidak menggugat siapa yang terpilih, tapi kami menggugat pemilihan ini yang telah melanggar Perda," Sementara itu, Purwanto SH selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Baltim menjelaskan, bahwa benar dirinya telah menerima surat gugatan dari warga terkait dengan pemilihan LPM Manggar Baru.

Purwantoro menjelaskan kembali, jika dirinya tidak menunda ataupun menahan Surat Keputusan (SK) bagi calon LPM terpilih. Hanya saja, masa bakti kepengurusan LPM yang lama masih sampai tanggal 15 Desember mendatang.

"Artinya kepengurusan yang lama masih tetap bisa menjalankan kegiatannya," Lanjut Purwantoro, pihaknya bukan memperlambat menanggapi adanya gugatan yang dilayangkan salah satu warga tersebut.

Namun dirinya mengungkapkan jika saat ini masih terfokus pada pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan jelang Pilkada agar berjalan lancar dan aman.

"Kami tengah disibukan kesiapan Pilkada dan penanganan Covid-19, dan kami akan menelaah semua berkas yang diterima panitia," Kemudian jika memang terjadi adanya pelanggaran atau cacat hukum melanggar dari peraturan yang ada kami belum bisa memutuskan seperti apa kedepannya, kata Purwantoro.

Sementara itu, Ketua LPM Balikpapan Kota saat di hubungi melalui sambungan telepon menyampaikan pada saat pertemuan dirinya sudah memberikan pandangan dalam konteks regulasi. Kemudian konteks yuridis formal adalah kewenangan camat sepenuhnya.

Dibenarkan oleh Damanhuri, ada salah satu warga yang mempertanyakan jika melanggar aturan dari Perda yang ada. Apakah sah untuk dilanjutkan.

Dengan gamblang dirinya menjawab..itu tidak sah dan tidak boleh. Namun apa pun itu semua legalitas akhir dari keputusan yang ada ujungnya bermuara pada camat.