SWARAREPUBLIKA.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandai berakhirnya Program Pemagangan Nasional Batch I yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 hingga April 2026 dengan melibatkan 16.112 peserta dari berbagai daerah. Penutupan program tersebut digelar di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, program pemagangan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing. Tidak hanya memberikan pengalaman langsung di dunia kerja, program ini juga diarahkan untuk membentuk kompetensi berbasis keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.

Usai menyelesaikan masa pemagangan, para peserta akan melanjutkan ke tahap sertifikasi kompetensi. Tahapan ini menjadi bentuk pengakuan resmi atas kemampuan yang telah diperoleh selama mengikuti program di perusahaan mitra. “Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang dimiliki,” ujar Yassierli.

Ia juga mengingatkan pentingnya persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi. Peserta diminta belajar secara optimal agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan, baik melalui balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program, Kemnaker menilai perlu adanya pemerataan distribusi peserta agar tidak hanya terfokus di Pulau Jawa.

Pemerintah berupaya memperluas jangkauan program ke berbagai wilayah di Indonesia, sehingga kesempatan dapat dirasakan lebih merata oleh generasi muda di daerah. Selain itu, cakupan program juga akan diperluas dengan membuka peluang bagi seluruh latar belakang pendidikan, tidak terbatas pada jurusan tertentu.

Hal ini dilakukan agar semakin banyak talenta yang dapat terlibat dan mendapatkan pengalaman kerja. Dalam rangka meningkatkan kualitas program, Kemnaker juga mengkaji penguatan peran perusahaan mitra, termasuk melalui skema kontribusi yang lebih terstruktur. Sejumlah perusahaan dinilai telah menerapkan praktik terbaik, seperti pemberian proyek nyata, evaluasi berkala, hingga pendampingan intensif kepada peserta.

“Tahun ini fokusnya memberikan pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin memastikan peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman, tetapi juga sertifikat kompetensi serta peluang lebih besar untuk terserap di dunia industri,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ketenagakerjaan, Kemnaker terus mengembangkan platform digital SiapKerja. Salah satu fiturnya, KarirHub, menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor yang dapat diakses oleh para pencari kerja. “Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan berbagai portal swasta agar informasi lowongan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, bisa terhimpun dalam satu platform,” kata Yassierli.

Melalui layanan tersebut, peserta diharapkan dapat memanfaatkan peluang kerja yang tersedia, sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih aktif membuka lowongan. Di akhir kegiatan, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan mitra dan mentor yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program pemagangan nasional ini.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

SWARAREPUBLIKA.com, Medan – Upaya pemerintah dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri terus diperkuat melalui program pelatihan vokasi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pengembangan keterampilan berbasis kebutuhan industri menjadi kunci dalam menekan kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Saat melakukan peninjauan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch I di BBPVP Medan, Selasa (21/4/2026), Yassierli menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten. “Pelatihan vokasi ini adalah langkah konkret dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

Pelaksanaan PVN 2026 Batch I di BBPVP Medan menghadirkan beragam program pelatihan yang dirancang sesuai kebutuhan pasar kerja. Terdapat 10 program dari 8 bidang kejuruan, di antaranya pelatihan teknisi AC pada bidang refrigerasi, practical office untuk teknologi informasi, hingga pelatihan di sektor pariwisata seperti barista, kitchen management, dan housekeeping.

Selain itu, tersedia pula pelatihan surveyor, operator forklift, pengelasan 6G, instalasi tenaga listrik, serta keterampilan menjahit. Seluruh program tersebut disusun dengan mengacu pada kebutuhan riil dunia industri, sehingga para peserta diharapkan mampu langsung terjun ke dunia kerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Pemerintah menilai pendekatan ini penting untuk memastikan lulusan pelatihan memiliki daya saing yang tinggi. Yassierli juga menekankan pentingnya memperluas jangkauan pelatihan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas maupun kuantitas peserta.

“Jika anggaran terbatas, maka kolaborasi dengan industri harus diperkuat. Dari kerja sama itu, kita bisa menyalurkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegasnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan sebanyak 70 ribu peserta mengikuti program PVN sepanjang 2026. Pada tahap awal atau Batch I, tercatat sebanyak 10.405 peserta telah mengikuti pelatihan yang tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD di berbagai daerah.

Melalui program ini, pemerintah berharap pelatihan vokasi tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis peserta, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas. Dengan demikian, kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor industri dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

SWARAREPUBLIKA.com, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mengakselerasi penyelarasan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah ini ditempuh guna menutup kesenjangan antara kompetensi lulusan pelatihan dengan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri, sekaligus meningkatkan daya serap tenaga kerja nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam forum High-Level Roundtable Discussion bertema link and match antara pelatihan vokasi dan penempatan tenaga kerja yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/04/2026).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan antara pemerintah dan pelaku industri. Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja di kawasan KEK memiliki karakteristik yang spesifik sesuai dengan sektor industri yang berkembang.

Sementara itu, pemerintah melalui jaringan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) telah memiliki berbagai program pelatihan, meski belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan tersebut.

“Kami ingin memastikan pelatihan vokasi, termasuk program magang, benar-benar selaras dan semakin dekat dengan kebutuhan industri di KEK maupun PSN,” ujar Yassierli.

Dalam forum tersebut, dilakukan pemetaan kebutuhan pelatihan di masing-masing KEK. Hasilnya menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian, baik dari sisi jenis pelatihan maupun lokasi pelaksanaan yang belum terintegrasi dengan kawasan industri. Menanggapi temuan tersebut, Kemnaker berkomitmen melakukan penyesuaian program secara lebih terarah dan kolaboratif.

Yassierli menyebut, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pelatihan yang diselenggarakan mampu menjawab kebutuhan industri secara konkret. “Kami sudah mengidentifikasi langkah ke depan yang lebih aplikatif. Beberapa KEK menyampaikan kebutuhan spesifik, sementara fasilitas pelatihan yang ada belum sepenuhnya mendukung. Ini akan kami fasilitasi bersama Kemenko,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengalokasikan sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 sebanyak 60.000 peserta untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di KEK dan PSN. Selain itu, program pemagangan nasional melalui MagangHub juga akan diperluas ke seluruh 25 KEK di Indonesia.

Program pelatihan vokasi dinilai memiliki keunggulan karena fleksibel dan berdurasi singkat, yakni sekitar dua hingga tiga bulan. Ke depan, pelatihan tidak hanya dilakukan di balai milik pemerintah, tetapi juga akan dilaksanakan langsung di lingkungan industri agar peserta mendapatkan pengalaman praktis.

Yassierli menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal dari sinergi berkelanjutan antar kementerian dan pelaku industri. Ia optimistis, melalui kerja sama ini, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia dapat tercapai secara berkesinambungan.

“Kami hadir dengan sistem, fasilitas, dan dukungan anggaran untuk pengembangan SDM. Ini harus menjadi gerakan bersama demi meningkatkan produktivitas nasional,” pungkasnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-125, PT Pegadaian melalui Serikat Pekerja bersama Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar Pekan Olahraga Pegadaian 2026. Kegiatan bertema “Rise, Compete, Celebrate” ini menjadi sarana memperkuat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di lingkungan kerja.

Ajang tersebut berlangsung sepanjang April 2026 dan digelar serentak di lima wilayah operasional Kalimantan, meliputi Area Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Tarakan, dan Banjarmasin. Seluruh karyawan hingga jajaran manajemen terlibat aktif dalam berbagai cabang perlombaan yang disiapkan panitia.

Sejumlah pertandingan olahraga menjadi daya tarik utama, seperti basket, bulu tangkis, dan futsal. Selain itu, panitia juga menghadirkan kompetisi bakat untuk mewadahi kreativitas karyawan, serta turnamen e-sport Mobile Legends yang kini semakin diminati, khususnya di kalangan generasi muda.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dan dukungan yang diberikan selama pertandingan berlangsung. Suasana kompetisi pun terasa meriah, dengan semangat kebersamaan yang tetap terjaga di antara para peserta dari berbagai unit kerja.

Ketua DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Sigit Saksono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah mempererat hubungan antar pegawai.

“Pekan olahraga ini kami hadirkan sebagai ruang untuk membangun kebersamaan dan memperkuat silaturahmi antar insan Pegadaian. Kami ingin seluruh karyawan memiliki kesempatan berpartisipasi, baik di bidang olahraga maupun non-olahraga, sehingga potensi yang dimiliki dapat tersalurkan secara positif,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat terbawa ke dalam aktivitas kerja sehari-hari, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja. Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, mengapresiasi kolaborasi antara manajemen dan serikat pekerja dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Ini menjadi wujud sinergi yang baik dalam membangun budaya kerja yang sehat dan kolaboratif. Selain menjaga kebugaran, kegiatan ini juga memperkuat kerja sama tim, meningkatkan keterlibatan karyawan, serta menanamkan nilai sportivitas yang sejalan dengan budaya perusahaan,” ungkapnya.

Menurutnya, semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pekan Olahraga Pegadaian 2026 tidak hanya menjadi bagian dari perayaan ulang tahun perusahaan, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang solid dan produktif.

Melalui kegiatan ini, Pegadaian berupaya memperkuat fondasi internal untuk menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang di masa mendatang.

Dengan mengusung semangat “Rise, Compete, Celebrate”, seluruh insan Pegadaian didorong untuk terus berkembang, berkompetisi secara sehat, dan merayakan setiap pencapaian bersama dalam perjalanan panjang perusahaan.

(*)

SWARAREPUBLIKA.com, Jakarta — Perubahan cepat dalam dunia kerja mendorong setiap tenaga kerja untuk tidak hanya bergantung pada ijazah formal, tetapi juga membekali diri dengan kemampuan yang relevan. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja PT Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kompetensi menjadi faktor utama yang kini diperhatikan oleh dunia industri dalam merekrut maupun mengembangkan tenaga kerja. Ia menilai sertifikasi keahlian menjadi nilai tambah yang signifikan, karena mampu menunjukkan kapasitas dan kesiapan pekerja dalam menghadapi tuntutan pekerjaan yang terus berkembang.

“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai program pelatihan yang melibatkan sejumlah lembaga, seperti balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, uji sertifikasi, hingga penguatan keterampilan teknis sesuai kebutuhan industri. Selain peningkatan kapasitas individu, Afriansyah juga menyoroti pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat dan harmonis. Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk terus menjaga kekompakan serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan di tempat kerja.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pekerja dan manajemen menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan tidak semata ditentukan oleh capaian bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Ia menambahkan, kesejahteraan karyawan beserta keluarganya merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.

Dengan semangat kebersamaan dan saling percaya, pihaknya optimistis mampu memperkuat harmoni di lingkungan kerja sekaligus membawa perusahaan menuju masa depan yang lebih baik. “Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucap Sandry.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

SWARAREPUBLIKA.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Esti menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti.

Biro Humas Kemnaker

SWARAREPUBLIKA.com, SAMARINDA – Upaya memperkuat koordinasi lintas instansi terus dilakukan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, melakukan pertemuan strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Haji dan Umrah Samarinda pada 21 April 2026. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, Mohlis Hasan. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kerja sama sekaligus menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak menyoroti sejumlah agenda krusial. Fokus utama diarahkan pada kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk penguatan pengawasan terhadap praktik haji non prosedural yang kerap menjadi perhatian. Selain itu, berbagai strategi juga dibahas guna meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Tidak hanya itu, optimalisasi peran masing-masing instansi juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Kolaborasi yang terarah dinilai mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, sekaligus meminimalisir kendala yang mungkin dihadapi oleh jamaah.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa kloter pertama jamaah haji asal Kalimantan Timur dijadwalkan berangkat pada Minggu, 26 April 2026. Syahrioma Delavino menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang solid akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

“Sinergi antar instansi menjadi kunci dalam memastikan pelayanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara kedua instansi semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan koordinasi yang semakin intensif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus mengalami peningkatan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji dan umrah di Kalimantan Timur.

(*)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap praktik curang dalam peredaran minyak goreng kemasan yang merugikan konsumen. Seorang pejabat perusahaan produsen Minyakita berinisial MH, yang menjabat sebagai Direktur Operasional, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengurangi isi produk yang dijual di pasaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas Pangan bersama Dinas Perdagangan melalui UPTD Metrologi Kota Balikpapan pada 11 Agustus 2025. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan kejanggalan pada minyak goreng kemasan satu liter yang diproduksi PT JASM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan volume minyak tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. “Dari pemeriksaan di lapangan, kami menemukan produk dengan label satu liter, namun isinya tidak memenuhi standar,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Setelah dilakukan pengujian lebih lanjut terhadap lima sampel, diketahui bahwa isi minyak goreng hanya berkisar antara 950 hingga 975 mililiter. Selisih tersebut dinilai melampaui ambang batas toleransi yang diperbolehkan, dengan kekurangan mencapai hingga 50 mililiter per kemasan.

Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang tidak terjadi sekali. Sebelumnya, perusahaan yang sama diketahui pernah mendapatkan peringatan tertulis dari Kementerian Perdagangan pada Maret 2025 terkait kasus serupa di wilayah Kediri. Namun, praktik tersebut kembali terulang di Kalimantan Timur.

Bambang menegaskan bahwa pelanggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak produsen. Ia memastikan tidak ditemukan keterlibatan dari pedagang maupun distributor dalam kasus ini. “Ini murni kesalahan dari pihak produsen,” tegasnya.

Distribusi produk bermasalah tersebut terbilang luas, mencakup sejumlah daerah seperti Kediri, Samarinda, hingga Balikpapan. Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 852 karton atau 10.224 bungkus telah beredar di wilayah Kalimantan Timur dan seluruhnya telah terjual.

Sementara itu, di Balikpapan, petugas hanya berhasil mengamankan sekitar 70 bungkus sebagai barang bukti. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah peralatan produksi, seperti mesin pengemasan, alat ukur, serta dokumen perusahaan yang berkaitan dengan proses distribusi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar. Polda Kaltim menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pangan guna melindungi masyarakat dari praktik serupa.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, turut mengingatkan para pelaku usaha agar menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan bisnis.

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya.

(*)