Anggota DPRD Kaltim M.Udin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang merugikan negara dan masyarakat di Kalimantan Timur masih menemui jalan buntu. Padahal kasus ini sudah masuk ranah hukum. Anggota DPRD Kaltim M.Udin mendoron Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ambil bagian dalam upaya penyelesaian. Menurut Politisi Golkar ini, Pj Gubernur Kaltim dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada Polda Kaltim.

Menurutnya, kasus ini sudah berlarut-larut dan harus segera dituntaskan. “Kasus 21 IUP palsu ini sudah berlangsung sejak tahun 2021, dan sampai sekarang belum ada tindakan yang konkret dari pemerintah. Padahal, banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ekonomi masyarakat,” kata M. Udin.

Udin mengatakan, banyak daerah di Kalimantan Timur yang menjadi korban dari tambang ilegal, khususnya di Kutai Kartanegara. Ia mencontohkan, jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara sangat rusak karena dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.

Aktivitas ilegal ini membuat jalan akses masyarakat rusak parah. Selain itu, tambang ilegal juga masuk ke daerah-daerah yang seharusnya dilindungi, seperti hutan dan kawasan konservasi.

“Ini sangat merugikan negara dan masyarakat, mereka memakai infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur angkut, sehingga merugikan masyarakat,” tegas Legislator yang pernah menjadi Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang belum ada tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal. Dirinya mengungkapkan, ada camat di Kutai Kartanegara yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam. Akibatnya, banyak kelurahan atau desa yang takut melapor.

Udin meminta Pj Gubernur Kaltim harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus IUP palsu. Ia harus memberikan data lengkap kepada Polda Kaltim, agar mereka bisa menelusuri dan menindak oknum-oknum yang memalsukan IUP dan melakukan tambang illegal.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com —Anggota DPRD Kaltim Salehuddin juga buka suara terkait adanya sejumlah konflik terkait Proyek Pemasangan proyek pipa gas Senipah-Balikpapan yang dikerjakan oleh oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan sub kontraktor PT. Citra Panji Manunggal.

Hal ini tak terlepas dari sejumlah permasalahan dari pemasangan pipa gas ini yang mengakibatkan bocornya pipa PDAM dan putusnya kabel fiber optik yang dapat membahayakan masyarakat sekitar Menurutnya, dalam hal ini sebaiknya pemerintah daerah maupun DPRD hadir di lapangan, guna mengetahui secara langsung persoalan yang terjadi di lapangan. "Selama ini tidak ada proses pendampingan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD, maupun PUPR," ujarnya kepada awak media, Jum'at (20/10/2023).

Menurutnya perlu ada keterangan yang jelas terkait mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek pemasangan pipa gas tersebut. Pasalnya, tidak sepenuhnya masyarakat pesisir Kukar mengetahui. Sehingga, masyarakat pesisir Kukar berhak dan wajib menyampaikan kekhawatirannya terkait proyek tersebut.

"Pendampingan dan peninjauan di lapangan oleh Pemprov harus dilakukan. Karena kalau bicara soal konflik pemasangan pipa gas itu ternyata betul-betul di pekarangan rumah. Diduga bahwa itu tidak sesuai dengan AMDAL yang disampaikan," jelasnya.

Meski demikian, ia sampaikan masyarakat pesisir Kukar pada prinsipnya menyetujuji serta mendukung adanya proyek tersebut.Namun dengan catatan sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL) yang diterbitkan Desember 2020. "Pada intinya mereka (masyarakat) mengikuti mekanisme itu.

Namun, ada beberapa fakta di lapangan ternyata proses pemasangan pipa gas tersebut memang tidak sesuai," bebernya. Dirinya juga berharap agar konflik yang terjadi tidak sampai melebar hingga menimbulkan korban masyarakat. Ia juga berharap agar pemerintah dapat mencari alternatif terbaik sebagai solusi atas permasalahan ini.

Oleh karena itu /, terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, Pemprov bersama DPRD wajib turun ke lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di lokasi. "Untuk itu harus ada Pemprov baik PUPR dan Komisi III DPRD untuk duduk bersama agar menemukan titik terang," tutupnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi III DPRD Kaltim M Udin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pengembangan sector pariwisata perlu ditingkatkan. Sehingga pemberdayaan masyarakat disektor wisata perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin yang perhatian terhadap sektor wisata di Berau.

Udin menyampaikan pentingnya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Berau dalam pengembangan sektor pariwisata. Perlu dibuatkan regulasi jika ada pengunjung dari Tarakan menuju Berau, tetap dipandu oleh masyarakat lokal, sehingga hal itu bisa meningkatkan kesejahteraan warga di sana.

Selanjutnya, Udin mengungkapkan masih ada temuan banyaknya keluhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat di area pesisir seperti kurangnya aturan, infrastruktur, dan keterampilan pemandu wisata. Oleh “Karenanya ia meminta agar masyarakat bisa melalui tiga hal penting, yakni akomodasi, pemandu wisata dan Kerjasama” uajr Udin pada Selasa (14/11) lalu.

"Harapannya Pemda dapat memperhatikan kualitas dan kuantitas akomodasi di Berau seperti hotel, resort, cottage, dan homestay," tandasnya. Legislator Golkar ini berharap Pemda dapat memperhatikan kualitas dan kuantitas akomodasi di Berau seperti hotel, resort, cottage, dan homestay.

Ia juga menekankan pentingnya keterampilan dan pengetahuan masyarakat setempat tentang pemanduan wisata dan terpenting bahasa asing, budaya lokal, keamanan dan lingkungan.

"Hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan wisatawan. Masyarakat setempat bisa menjadi pemandu wisata yang profesional dan ramah, yang bisa memberikan informasi dan pengalaman yang menarik kepada wisatawan," tuturnya

. Terakhir, Udin mengajak kepada seluruh institusi terkait untuk dapat meningkatkan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata di Berau.

"Tentunya ini akan meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam mempromosikan, melindungi, dan melestarikan potensi pariwisata Berau," katanya. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan fasilitas, regulasi, dan insentif yang mendukung industri pariwisata. Swasta bisa berinvestasi dan berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan pariwisata yang berkualitas.

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam Rapat Paripurna ke 42

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-42, hari ini, Kamis (23/11/2023) menetapkan Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025.

Tim dibentuk dengan cepat, walaupun sempat diskor beberapa kali. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, DPRD menyetujui dan menetapkan DR. H Rusman Ya’qub sebagai ketua Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Tahun 2024 dan sebagai wakil ketua H Harun Al-Rasyid, dengan anggota sebanyak 20 orang lebih dari lintas komisi di DPRD Kaltim.

DPRD juga DPRD memutuskan, menyetujui dan menetapkan Bagus Susatyo sebagai ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025 dengan wakil ketua, Puji Setyowati, dengan anggota juga 20 orang lebih dari lintas komisi di DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-42, hari ini, Kamis (23/11/2023) dengan agenda menetapkan Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025 sempat diskor Samsun sebanyak 3 kali masing-masing selama lima menit, karena anggota DPRD Kaltim yang hadir secara fisik hanya 14 orang dan melapor hadir tapi kemudian minta izin 9 orang, atau hanya 23 orang dari 55 anggota DPRD Kaltim.

Kemudian atas persetujuan bersama, Rapat Paripurna dilanjutkan, sesuai agenda semula. Untuk memilih ketua dan wakil ketua dari kedua tim, anggota kedua tim yang hadir hanya memerlukan waktu untuk musyawarah masing-masing tak sampai lima menit. “Kedua Tim sudah melaporkan hasil kerjanya dua minggu sebelum Musrenbang tahun 2025 yang dilaksanakan tahun 2024,” katanya.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman dalam risalah keputusan rapat yang dibacakan mengatakan, kedua tim bertugas menyusun dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim 2025, mengadakan rapat-rapat kerja dengan AKD dan OPD Kaltim, dan menelaah bahan-bahan yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, serta rencana kerja DPRD Kaltim 2024.(ADV/DPRD Kaltim)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo. S.E., M.E.,, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada masyarakat di Jalan Mulawarman RT 27, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Minggu (5/4/2026).

Sosialisasi ini menghadirkan sebagai narasumber, yaitu dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Wawan Sanjaya, S.H., M.H., Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur untuk wilayah Kota Balikpapan, Willie Havre Yulian S.E., M.M. dan Joko Prasetyo, S.E. sebagai moderator acara serta dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, Ketua RT 27 Lamaru serta warga sekitarnya.

Dalam hal ini, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda). Kali ini, kegiatan tersebut menghadirkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, SE., ME., yang menyasar warga Balikpapan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Sigit Wibowo menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh fungsi dan manfaat pajak. Padahal, pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas umum lainnya. Melalui sosialisasi ini, warga diberikan pemahaman terkait jenis-jenis pajak daerah, tata cara pembayaran, serta kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diberi penjelasan mengenai sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran atau keterlambatan dalam pembayaran pajak. Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi, khususnya terkait mekanisme pembayaran serta manfaat langsung yang dirasakan dari pajak yang telah dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Sigit menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak. Menurutnya, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, agar masyarakat mengetahui secara jelas ke mana pajak yang mereka bayarkan digunakan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan cara patuh terhadap kewajiban perpajakan. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Kalau masyarakat patuh, pembangunan akan berjalan lebih optimal dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tegasnya.

Selain itu, Sigit menilai sosialisasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat. Edukasi yang konsisten diyakini mampu mendorong kepatuhan sekaligus meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban pajak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan daerah.

Dengan turun langsung ke masyarakat, DPRD dapat memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar dipahami dan dijalankan dengan baik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Balikpapan Timur semakin sadar bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. “Harapan kami, masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Provinsi)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus didorong melalui peningkatan pemahaman politik di tengah masyarakat. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan pentingnya literasi politik sebagai landasan utama agar masyarakat mampu berperan aktif dan cerdas dalam kehidupan demokrasi.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah yang berlangsung di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan bertema literasi politik itu dihadiri warga lintas RT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan instansi pemerintah yang tampak antusias mengikuti jalannya acara. Dalam pemaparannya, Sigit menekankan bahwa demokrasi tidak hanya identik dengan pesta pemilu, melainkan juga tercermin dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan masyarakat.

Ia mencontohkan, proses musyawarah di tingkat RT menjadi bentuk nyata praktik demokrasi yang sederhana namun bermakna. “Demokrasi itu tidak jauh dari kehidupan kita. Dari forum kecil seperti musyawarah warga, kita belajar menyampaikan pendapat, mencari solusi bersama, dan memperjuangkan kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman politik yang baik akan mencegah masyarakat bersikap pasif atau sekadar menjadi pemilih tanpa pertimbangan. Menurutnya, mengenali rekam jejak dan kapasitas calon pemimpin menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. “Jangan sampai kita menentukan pilihan tanpa mengenal siapa yang dipilih. Padahal keputusan itu akan berdampak pada arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit memaparkan peran strategis DPRD yang mencakup fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah, serta penganggaran. Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh tugas lembaga legislatif tersebut, sehingga aspirasi belum tersampaikan secara maksimal.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Namun semuanya harus berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sigit juga menyoroti pentingnya keterlibatan warga dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menilai, forum tersebut menjadi jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang nantinya akan menjadi dasar program pemerintah. “Kalau ada kebutuhan seperti perbaikan jalan atau drainase, sampaikan melalui Musrenbang. Itu mekanisme yang sudah disediakan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat perlu dipahami agar aspirasi yang diajukan tidak salah sasaran. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat proses tindak lanjut.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan tersebut berjalan interaktif. Warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Sigit pun membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, menilai bahwa peningkatan partisipasi politik masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di kalangan generasi muda. “Literasi politik sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Dengan pemahaman itu, partisipasi dalam pemilu maupun kegiatan demokrasi lainnya bisa meningkat,” ungkapnya. Ia menambahkan, meskipun angka partisipasi pemilu tergolong baik, kesadaran politik secara menyeluruh masih perlu terus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Sigit pun menutup dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat terus belajar dan berkontribusi demi kemajuan daerah.

“Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang peduli dan sadar akan perannya. Mari kita bersama-sama menjaga dan memperkuatnya,” pungkasnya.

(ADV/DPRD provinsi)

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Perda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) telah disahkan. Perda itu sebagai payung yang mendukung Satpol PP dalam melaksanakan tugas dalam rangka Trantibumlinmas di Kaltim telah disahkan di Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023) lalu.

Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid mengatakan pansus menilai urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat merupakan urusan wajib.

Hal ini penting karena menjadi pelayanan dasar dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Ia mencontohkan penertiban yang dimaksud seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat selama ini masih abai. Padahal urusan ini merupakan hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi dalam menciptakan masyarakat yang tenteram, tertib dan aman.

Lalu payung hukum ini akan menjadi panduan Pol PP dalam melaksanakan tugas mereka. Produk hukum ini akan berjalan sesuai Pasal 255 ayat 1 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

"Pengaturan mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat perlu dihadirkan guna menjadi payung hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," jelasnya.

Pansus dalam proses pembahasan Ranperda menilai masih adanya ego sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penegakan Peraturan Daerah. Penyebabnya, penertiban masih dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

Dengan aturan ini, Pol PP provinsi mempunyai kewenangan untuk penegakan peraturan daerah berkordinasi dengan Perangkat Daerah yang menjadi pengampu Perda. “Langkah ini mendorong terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum dalam setiap implementasi Perda yang ada di Kalimantan Timur”tutupnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Ketua komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Usai insiden kebakaran kebakaran yang menjadi sorotan banyak pihak, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan kunjungan ke PT Kalimantan Ferro Industri (KFI), perusahaan smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Dalam insiden yang memakan korban tenaga asing ini membuat pihak-pihak terkait Kembali mengingatkan pentingnya bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan unsur utama dalam setiap pekerjaan lapangan yang memiliki tingkag resiko tinggi, termasuk terkait dengan insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami meminta peningkatan pembinaan K3 terus dilakukan ke perusahaan-perusahaan, khususnya KFI ini. Karena perusahaan ini memiliki skala yang besar dan investasinya cukup signifikan bagi Kaltim," ujar Reza.

Dalam kunjungan ini pihaknya juga disertai rombongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Ia juga mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk bisa meningkatkan pembinaan K3.

Politisi Partai Gerindra inj berharap agar upaya pembinaan yang diminta kepada Disnakertrans Kaltim akan memberikan dampak positif pada seluruh perusahaan dalam menjaga keselamatan para tenaga kerja. Lebih jauh, Reza mengatakan upaya mitigasi potensi risiko sangat penting.

Setiap perusahaan terus melakukan upaya untuk meminimalisir insiden dan kecelakaan kerja yang tidak diinginkan. Namun, terkadang insiden yang tidak diharapkan dapat terjadi "Harapan kita ke depannya jangan sampai terulang lagi. Maka dari itu nanti kita akan lakukan pembinaan," tegasnya. (Adv/dprdkaltim)

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bahas terkait pengembangan kampung putak

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kegiatan petani di Kampung Putak mendapat perhatian dari anggota dewan. Tradisi dikampung ini selain menawarkan hal berbeda dari daerah lainnya, juga ada destinasi wisata yang menjanjikan jika dikelola dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengapresiasi kegiatan petani di Kampung Putak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang masih menjalankan tradisi dalam menanam padi di lereng gunung.

Dirinya sempat mengikuti penanaman padi yang tidak biasa karena ditanam di lereng gunung yang terjal. Petani di Kampung Putak patut mendapat apresiasi yang tinggi. Samsun menyebut, desa lain bisa mengadopsi tanam padi seperti Kampung Putak.

Bukan hanya ketahanan pangan, para petani juga melestarikan adat dan budaya, sekaligus menjadi magnet wisata kabupaten. “Saat ini Kampung Putak sedang giat mengembangkan potensi pariwisata, yang memiliki destinasi alam dan atraksi wisata untuk menarik pengunjun”terangnya.

Ditambahkan Samsun, di Kampoeng Wisata Putak terdapat Batu Dinding Tapa, air terjun jantur Bukit Sekilo, Goa Maria Bukit Rahmat, pentas seni tari Dayak Tunjung-Benuaq, kerajinan tangan Sulam Tumpar, dan pesta panen padi gunung dan Nutuq Bahapm. Dirinya menjelaskan Batu Dinding Tapa dikelilingi keindahan alam berupa tebing bebatuan yang dikelilingi hutan rimbun lebat.

Pengunjung bisa menikmati pemandangan alam hutan Kalimantan dari ketinggian Batu Dinding Tapa, terutama saat matahari terbit dan terbenam. Selain itu, air terjun jantur Bukit Sekilo di Putak merupakan wisata alam berupa air terjun yang memiliki ketinggian sekira 20 meter.

Air terjun itu mengalir dari sungai di atas bukit dan membentuk kolam alami di bawahnya. “Hal menarik lain, tentu saja pesta Seni Tari Dayak Tunjung-Benuaq, sebagai budaya pertunjukan tari tradisional oleh masyarakat setempat,” ungkapnya. Tari itu menampilkan gerakan yang lincah dan dinamis, serta diiringi alunan alat musik tradisional seperti gong, kendang, dan suling.

Masyarakat Kampung Putak juga rutin menggelar pesta Panen Padi Gunung dan Nutuq Bahapm berupa upacara adat oleh masyarakat setempat sebagai sajian wisata budaya saat mereka memanen padi gunung.

“Upacara itu merupakan wujud syukur kepada Tuhan atas hasil panen. Masyarakat juga membuat Bahapm, yaitu kuliner dari ketan muda yang dimasak dengan santan dan gula merah,” pungkasnya(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi I DPRD Kaltim DR.HJ Jahidin menyampaikan prihatin atas peristiwa yang menimpa Suprianda

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Seekor Harimau yang menerkam pemeliharanya menjadi sorotan banyak pihak. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), DR. HJ Jahidin prihatin dengan peristiwa yang menimpa Suprianda, warga Samarinda yang menjadi korban akibat dimangsa seekor Harimau peliharaan pengusaha Andre Soan pada 18 November 2023 lalu. Jahidin berharap dengan peristiwa ini, masyarakat semakin sadar bahwa memelihara hewan liar itu sangat berbahaya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas masyarakat atau pelaku yang memelihara binatang liar tersebut dan pemilik hewan liar tanpa izin dihukum berat. Dirinya menilai terkait permasalahan hukum, pertama, hewan itu dilindungi. Kedua, dia memelihara tanpa izin sehingga bisa mengancam keselamatan orang bahkan hewan itu sendiri Kejadian itu menurutnya sama sekali tidak boleh ditoleransi.

Warga jangan coba-coba memelihara hewan buas, apalagi tanpa izin resmi. Itu melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, “Pemilik hewan dilindungi itu harus dijerat dengan UU Perlindungan Satwa Liar, karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia”ungkap Jahidin.

Terkait peraturan tersebut, menurut Jahidin, sebenarnya sebagian besar masyarakat sudah mengetahui, namun terkesan mengabaikan. Apalagi memelihara di wilayah kota yang padat penduduk. Karena itu, ia meminta aparat penegak bersama pihak terkait untuk lebih giat lagi memantau kondisi di masyarakat.

Karena jangan sampai masih ada yang memelihara hewan liar, baik jenis harimau maupun jenis yang lainnya. “Dengan adanya kejadian itu, kami minta agar aparat penegak hukum bisa lebih ketat lagi memantau masyarakat yang memelihara binatang liar yang dilindungi,” tandasnya.

Politikus PKB ini mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menemukan satwa liar terlantar atau dalam posisi terancam, untuk segera melapor ke pihak berwenang, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau organisasi konservasi lain. Termasuk ke aparat penegak hukum.(ADV/DPRD Kaltim)

Puji Setyowati berikan arahan kepada perempuan  yang terjun Kepolitik 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Politisi Demokrat mengimbau kepada perempuan yang ingin terjun ke dunia politik untuk mempersiapkan diri dengan baik. Perempuan harus memiliki mental yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengungkapkan perempuan yang terjun ke dunia politik harus memiliki mental yang kuat dalam menjalaninya.

Ditambah lagi, kuota perempuan di parlemen saat ini hanya 30 persen tentu menjadi tantangan. “Harus siap mental untuk menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi internal maupun eksternal,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan, disisi internal perempuan dituntut untuk mampu bersaing dengan laki-laki. Perempuan harus memiliki kemampuan yang mumpuni untuk dapat bersaing dengan laki-laki di dunia politik. “Perempuan harus mampu bersaing dengan laki-laki, baik dari segi kemampuan maupun dari segi fisik,” sampainya.

Sementara di sisi eksternal, perempuan akan menghadapi berbagai tantangan, seperti stigma negatif dari masyarakat, diskriminasi kadang pelecehan seksual. “Perempuan masih menghadapi stigma negatif dari masyarakat, diskriminasi, dan pelecehan seksual,” jelasnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Yenny Eviliana 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan terus dilakukan wakil rakyat. Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yenni Eviliana. Dirinya menyelenggarakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke 7 bersama masyarakat di Desa Kerang, Kecamatan Engau, Kabupaten Paser, Sabtu (25/11/) lalu..

Pada kesempatan itu, Yenni Eviliana mengatakan wawasan Kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tujuan dari sosialisasi 4 pilar wawancara kebangsaan ini yaitu untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,”ungkapnya. Dirinya tidak akan pernah merasa lelah dalam mencerdaskan masyarakat.

Sosialisasi 4 pilar kebangsaan komitmen baginya untuk digalakkan terus kesetiap pelosok desa. Menurutnya, pemahaman tentang wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk ditingkatkan sebab hal itu dapat perkuatiahan akibat perbedaan dapat dihindari.(ADV/DPRD Kaltim)