Pengelolaan dan Pemanfaatan Hotel Atlet Masih di BPKAD, Dispora Ajukan Surat Izin ke Sekda
-
swara republika
SWARAREPUBLIKA.com, Samarinda - Proses pengurusan pengelolaan Hotel Atlet berada dibawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi menyebutkan proses ini memang menjadi tupoksi BPKAD. “Jadi proses penggarapan ini dilakukan oleh BPKAD, sementara menunggu kerja sama pemanfaatan inikan ada jeda waktu.Nah jeda waktu ini harapannya mau kami operasionalkan,” kata Junaidi.
“Sehingga harapan kami, kalau boleh denga pengelolaan itu, kita bisa terapkan untuk penggunaan Hotel Atlet, saya tidak tahu nilainya sekitar Rp200 sampai Rp250 ribu,” jelasnya.
Namun, yang pasti kedepan pihaknya masih akan lakukan pengkajian dan bersurat ke Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. “Kalau seandainya disetujui tarif itu dulu yang mungkin akan kita gunakan supaya ada pemasukkan juga buat pemerintah dari pada operasionalnya terus berjalan,” tegasnya.
“Karena operasional tetap berjalan, pasti kita tetap bayar, sedangkan tidak ada pemasukan. Sementara kelanjutan dari itu, akan saya informasikan,” lanjutnya.
Kata Junaidi, pihaknya akan bersurat, selaku pengelola barang, dan meminta izin untuk menerapkan peraturan daerah (Perda). “Dengan tarif guest house yang lama itu, nanti peraturan gubernur (pergub)nya kalau dalam dua minggu atau minggu depan keluar, ya kita rubah dengan pergub yang baru karena di dalam perda itu kan ada nilai-nilai,” pungkasnya.
(ADV/Dispora Kaltim)