Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode 2019-2023. Kebijakan ini merupakan bagian dari program relaksasi denda yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 31 Oktober 2024.

Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, dalam keterangannya menjelaskan bahwa perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan PBB tanpa harus membayar denda keterlambatan.

"Kami ingin lebih banyak masyarakat memanfaatkan program ini. Jika mereka melunasi PBB sebelum 31 Oktober, denda keterlambatan otomatis akan dihapus," ujarnya pada Rabu (9/10/2024).

Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendorong warga menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Idham, PBB adalah salah satu sumber pendapatan yang langsung digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, hingga seragam sekolah gratis. Dengan optimalisasi pendapatan pajak, kualitas layanan publik dan infrastruktur kota diharapkan dapat terus ditingkatkan.

Dalam rangka mempermudah pelunasan PBB, BPPDRD Balikpapan menyediakan berbagai metode pembayaran yang fleksibel. Masyarakat dapat membayar melalui bank lokal seperti Bank Altim, tempat publik seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, maupun melalui metode pembayaran elektronik seperti QRIS dan Layanan Elektronik (LE). "Kami harap, dengan berbagai opsi ini, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa kesulitan," tambah Idham.

Meski program ini sudah berlangsung, Idham mengakui masih banyak warga yang belum memahami sepenuhnya mekanisme penghapusan denda PBB. Oleh karena itu, BPPDRD terus melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. "Kami ingin semua warga mengetahui kesempatan ini dan memanfaatkannya dengan baik," tegasnya.

Idham menegaskan bahwa pembayaran PBB bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan kota. Dengan kontribusi dari pajak, berbagai proyek yang bermanfaat bagi warga dapat terus dilaksanakan. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir," tutupnya.

(R/ADV)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud raih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tanra 2023

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, dinobatkan sebagai penerima penghargaan bergengsi Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 untuk kategori kota sedang. Penghargaan ini juga diberikan kepada pimpinan DPRD Balikpapan, yang diwakili oleh Ketua Sementara Alwi Al Qadri.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam sebuah acara di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Rabu, 18 September 2024. Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD yang telah berhasil menerapkan kebijakan lingkungan berkelanjutan dengan baik.

Penghargaan ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kebijakan inovatif.

Rahmad Mas'ud dianggap berhasil membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan lingkungan di Balikpapan, salah satunya melalui inovasi dalam pengelolaan sampah. "Selamat kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang berhasil meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023.

Ini adalah bukti dari kinerja yang luar biasa dalam bidang lingkungan," ujar Siti Nurbaya dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan kali ketiga dirinya menerima penghargaan Nirwasita Tantra secara berturut-turut. "Ini adalah simbol penting, namun yang lebih utama adalah komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan untuk generasi mendatang," ujar Rahmad Mas'ud.

Penghargaan ini juga menegaskan bahwa kepemimpinan Rahmad Mas'ud tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, namun juga pada pelestarian lingkungan. Pada acara tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, turut hadir mendampingi Rahmad Mas'ud.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah inovasi menjadi kunci kesuksesan Rahmad Mas'ud dalam mendapatkan penghargaan ini. Beberapa inovasi yang dimaksud antara lain, aplikasi One Maps One Data yang menyediakan informasi tata ruang secara elektronik, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya.

"Perda ini mendorong masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah dengan cara memilah," ujar Sudirman. Selain itu, terdapat pula kolaborasi dalam pengendalian banjir dan tanah longsor, termasuk proyek DAS Ampal, Panen Air Hujan (PAH), dan program Sinergi Antisipasi Bencana Balikpapan (Sigab).