Berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam memerangi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di Kota Beriman ini, kini Pemkot Balikpapan kembali mengambil kebijakan dengan memberlakukan Sistem New Normal atau Tatanan Hidup Baru(Era Baru), sehingga warga masyarakat Balikpapan dapat melakukan aktivitas seperti sediakala , namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah yakni menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (Social distancing)

Pasca pemberlakuan kebijakan New Normal membawa kebaikan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Balikpapan pasalnya dalam tiga bulan terakhir DPRD telah menunda beberapa kegiatan akibat Covid-19 yang menerpa Kota Balikpapan , setelah diberlakukan kebijakan tersebut DPRD Balikpapan kembali melakukan kegiatan, salah satunya mendapatkan Kunjungan Kerja (kunker) DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (11/6/2020).

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Bontang diterima langsung Ketua Komisi II Balikpapan Riri Saswita dan sejumlah anggota komisi II lainnya diruang kerja Komisi II, Kantor DPRD kota Balikpapan. H Rustam SE MM selaku Ketua Komisi II DPRD Bontang menjelaskan terkait kedatangan dirinya beserta rombongan ke Balikpapan guna melakukan sharing tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peran DPRD Dalam Penangangan Covid-19.

Ketua Komisi II DPRD Bontang mengatakan" Sejauh ini DPRD Bontang sedang dikejar target untuk segera menyelesaikan Raperda pengeloaan aset daerah, dikarenakan sampai saat ini kepemilikan aset daerah dikota Bontang belum memiliki payung hukum yang jelas" beber Rustam.

Rustam juga menambahkan "seharusnya raperda tersebut sudah selesai, namun penyebaran Virus Corona (covid-19) yang juga menimpa Kota Bontang , sehingga beberapa kegiatan termasuk untuk menyelesaika raperda menjadi tertunda, sedangkan DPRD Bontang hanya diberi waktu hingga 31 Juli untuk merampungkan raperda tersebut".

Sementara itu, Ketua Komisi II Riri Saswita mengucapkan" berterima kasih atas kedatangan DPRD Bontang ke Balikpapan yang ingin sharing tentang perda pengelolaan aset daerah yang ada di Balikpapan , hal yang ingin diketahui DPRD Bontang tentang Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan aset daerah di Balikpapan sudah dijelaskan semuanya, dan somoga saja apa yang sudah diberikan dari DPRD Balikpapan, dapat diterapkan juga di DPRD Bontang nantinya, untuk kemajuan kota Bontang sendiri" jelas Riri.

Penulis:Agus

Wabah Virus Corona (Covid-19) yang menimpa Kota Balikpapan membuat sejumlah aktivitas terhenti Tiga bulan lamanya , kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali menerima Kunjungan Kerja (kunker) dari DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (11/6/202).

Sebanyak 18 anggota DPRD Tanah Bumbu, yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) bertandang ke DPRD kota Balikpapan guna sharing terkait penanganan covid-19 dikota Balikpapan.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Muhammad Alpiya Rahman dari Fraksi Gerindra disambut langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan H Ali Munsjir beserta Kabag Umum DPRD Balikpapan Makmur, diruang Rapat I Kantor DPRD Balikpapan.

Alpiya Rahman menjelaskan dalam kunjungannya ke Balikpapan kali ini sebagai bentuk sharing terkait anggaran penangan covid-19 pasca ditetapkannya new normal dikota Balikpapan ,dirinya menilai sejauh ini penanganan penyebaran covid-19 dikota Balikpapan sangat baik, yang mana Balikpapan sendiri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baik tingkat kota maupun Kelurahan.

"Sejauh ini saya lihat penanganan penyebaran covid-19 dibalikpapan sangat baik, dimana Balikpapan memiliki satgas yang dibentuk pemkot, sedangkan Tanah Bumbu hingga saat ini tidak pernah ada satgas covid-19 tersebut" tutur Alpiya

 Sementara itu Ali Munsjir menjelaskan" bahwa penangulangan covid-19 di Balikpapan dilakukan sejak 16 maret, dan sejak saat itu juga pemkot membentuk gugus tugas yang langsung dari Peraturan Presiden (Perpres)" kata Ali Munsjir

 jika kedatangan rombongan DPRD Tanah Bumbu ke Balikpapan merupakan pertanda baik, dimana sejak covid-19, segala kegiatan DPRD disetiap daerah terhenti, dan semua yang ingin digali terkait penanganan covid-19 di kota Balikpapa semua sudah disampaikan" pungkasnya.

Penulis:Agus.

Swararepublika,walaupun Pandemi Covid-19 belum berakhir ,tidak menghalangi anggota DPRD kota Balikpapan untuk melakukan fungsi dan tugasnya sebagai wakil Rakyat, seperti yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan , melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan terkait sistem buka tutup jalan dan Penerangan Jalan Umum(PJU) , Rabu (11/6/2020).

RDP yang digelar di ruang rapat Komisi III dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Alwi Al Qadri dan dihadiri anggota Komisi III beserta kepala dinas perhubungan Sudirman dan jajarannya. Sudah hampir tiga bulan RDP baru bisa dilaksanakan, karena terkendala covit 19 yang melanda kota Balikpapan , RDP pun digelar dengan mentaati Protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Seperti yang dikatakan alwi diruang kerjanya seusai memimpin rapat " alhamdulillah RDP bisa dilaksanakan setelah hampir tiga bulan vakum akibat pandemi covid-19 , ini RDP pertama yang digelar komisi III bersama Dinas Perhubungan(Dishub) .

" kata alwi Ada beberapa hal yang dibahas dalam RDP kali ini salah satunya mengenai buka tutup jalan , ketua komisi III menanyakan sampai kapan buka tutup jalan ini berakhir dan menurut informasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub ) Sudirman kemungkinan akhir bulan juni " Kemungkinan akhir bulan juni ini akan dibuka kembali , itu menurut informasi dari kadishub .

namun semua itu melihat stuasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang melanda kota Balikpapan, apabila penyebaran virus corona menurun maka jalan akan dibuka kembali dan apabila penderita yang terinfeksi virus corona meningkat , kemungkinan sistem buka tutup ruas jalan utama akan berlanjut " jelas ketua komisi III Masih alwi " ada kewajiban yang harus digunakan bagi pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat wajib menggunakan masker " tutur Alwi.

" Bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker , seharusnya kita pikirkan solusinya , apakah di berikan sanksi khusus atau pemberian masker, namun menurut kadishub tidak ada bantuan masker yang diberikan namun ada kerja sama dengan pihak lain , kemungkinan itu yang akan dibagikan ke pada pengguna jalan " tutur ketua komisi III Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Sudirman seusai mengikuti RDP "

kemungkinan sistem buka tutup jalan ini akan dibuka pada akhir Juni ,itu pun kita melihat situasi dan kondisi pandemi covid 19, Jika kondisinya membaik artinya pasien yang terinfeksi virus corona menurun, maka akan dilakukan pembukaan jalan, namun dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu wajib menggunakan masker baik pengendara roda dua maupun roda empat " jelas Dirman

Dengan diwajibkan menggunakan masker artinya Dishub tidak memberikan masker, hanya saja ada beberapa bantuan bantuan yang diberikan kepada Dinas perhubungan, itulah yang akan digunakan untuk diserahkan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker ",ungkapnya.

Penulis:Agus.

DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna diruang rapat gabungan Komisi , meski ditengah pandemi Virus Corona(Covid-19) yang mewabah di kota Balikpapan Belum berakhir, Rabu (10/06/2020).

Rapat Paripurna digelar secara virtual dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak (Social Distancing), guna menekan penyebaran Covid-19 yang masih menimpa kota Balikpapan Paripurna di Pimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos Dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan, dengan agenda jawaban akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD , tentang sistem pajak online dan penebangan pohon.

Dua Raperda yang telah disepakati kini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) , yakni Perda sistem pajak online dan Perda penebangan pohon, setelah ditandatangani kedua perda tersebut akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk di lakukan evaluasi.

" seluruh Fraksi telah sepakat untuk mengesahkan dua Raperda tersebut, yang nantinya akan diterapkan di kota Balikpapan" kata Abdulloh kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna.

Abdulloh juga menjelaskan" bahwa ke dua Reperda yang telah disahkan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Balikpapan dan Walikota Balikpapan , selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi akan diserahkan kepada Walikota untuk dilaksanakan" jelas Abdulloh.

(Agus)

Kebijakan pemerintah Kota (pemkot) Balikapapan memberlakukan new normal per tanggal 5 Juni 2020 diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat yang sempat merosot saat beberapa bulan terakhir selama pandemi covid-19.

Bukan hanya perekonomian masyarakat terdampak, namun agenda kegiatan sejumlah anggota DPRD dalam menunjang program kerja pun ikut tersendat. Saat diwawancarai awak media ini, diruang kerjanya, Kamis (4/6/2020).

Sekwan DPRD Balikpapan Abdul Aziz menerangkan, selama wabah virus corona di Balikpapan agenda sejumlah anggota DPRD tertunda, akan tetapi ada yang masih bisa dilaksanakan meskipun ditengah pandemi covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.

Salah satu kegiataan yang saat ini masih dilaksanakan sejumlah anggota DPRD Balikpapan saat ini yaitu turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat atau yang biasa dikenal dengan nama Reses (Serap Aspirasi).

"Kegiatan anggota DPRD Balikpapan saat ini yang berjalan masih reses, nanti akan ada rapat lanjutan untuk membahas agenda untuk anggota DPRD selanjutnya"ungkapnya.

"Kita lihat saja nanti agendanya apa saja, pastinya semua agenda sejumlah anggota DPRD kedepan kita bahas dulu, nanti dari hasil rapat kita bisa sampaikan lagi"pungkasnya.

Penulis:Agus.

Pandemi Corona belum berakhir kebijakan demi kebijakan telah diambil Pemerintah baik pencegahan penyebaran Virus Corona maupun kehidupan perekonomian rakyat Indonesia , salah satu kebijakan yang diambil Pemerintah dengan memberlakukan sistem New normal atau tatanan hidup baru dimasa pandemi Corona (COVID-19) yang segera diterapkan dibeberapa daerah salah satunya di kota Balikpapan.

H.Nurhadi Saputra SH.,MH yang merupakan anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan menanggapi kebijakan yang diambil Pemerintah kota(Pemkot) Balikpapan dengan menerapkan sistem New normal atau tatanan hidup baru. Menurut dirinya masih perlu di pertanyakan kota Balikpapan layak apa tidak untuk menerapkan sistem New normal , dengan kasus positif terinfeksi virus coron di kota Balikpapan setiap harinya bertambah, Pemerintah harus mempertimbangkan lagi , apakah Balikpapan sudah layak untuk menerapkan sistem New normal.

"Pemkot Balikpapan perlu berpikir keras untuk mengambil setiap kebijakan , ditambah lagi tuntutan warga masyarakat kota Balikpapan yang sudah mengeluh atas beban ekonomi akibat dampak covid -19" tutur Nurhadi melalui aplikasi Whatsapp Rabu (3/6/2020)

Dalam menekan penyebaran virus corona yang mewabah di kota Beriman ini,Pemerintah Kota Balikpapan sudah mengambil berbagai langkah dengan mengeluarkan kebijakan dan himbauan namun masih banyak warga masyarakat yang mengindahkannya , apa lagi dua wilayah yang terlepas dari penutupan jalan yakni Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.

Di masa pandemi covid-19 sangat memprihatinkan kemarin, berbagai kebijakan dan himbauan yang di keluarkan pemkot Balikpapan untuk menekan penyebaran virus covid 19 , namun masih banyak warga yang tidak mengikuti bahkan acuh terhadap himbauan tersebut, apa lagi dua wilayah yang terlepas dari penutupan jalan Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat terlihat seperti biasa-biasa saja tidak ada perbedaan antara pandemi dan tidak pandemi" jelas Nurhadi.

Masih Nurhadi" penutupan sejumlah ruas jalan utama yang diterapkan pemkot Balikpapan , harus segera di hentika karena tidak efektif dalam mencegah penyebaran covid -19 dan hanya membuang anggaran saja, pasalnya walaupun jalan di tutup ,tetap masih banyak warga yang melakukan aktivitas di luar ruamah dengan melalui jalan alternatif sehingga membuat kemacetan di beberapa titik.

"Saya berharap pemkot Balikpapan dapat mempertimbangkan segala kebijakan yang akan diambil , dan kedepanya bisa lebih baik lagi" ungkapnya.

Penulis:Agus

Kebijakan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah menutup beberapa ruas jalan utama guna memutus penyebaran covid-19 di kota Balikpapan dirasa kurang efektif.

Seperti yang di ungkapkan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos, meminta Pemkot Balikpapan untuk segera mengevaluasi kebijakan penutupan beberapa ruas jalan utama ,di karenakan sebagian besar masyarakat Balikpapan merasa bosan, dan merasa di sulitkan oleh kebijakan pemkot Balikpapan terkait penutupan ruas jalan utama.

Menurut Abdulloh "kebijakan penutupan beberapa ruas jalan utama itu, tidak efektif dalam penanganan covid-19 yang melanda kota Balikpapan , karena masih banyak warga yang melakukan aktivitas di luar rumah dengan melalui jalan alternatif, sehingga membuat kemacetan di sejumlah titik di kota Balikpapan".

"Pemkot Balikpapan, segera mengevaluasi efektivitas terkait kebijakan penutupan jalan yang dilakukan saat ini," pinta Abdulloh Senin (1/6/2020)

Abdulloh menilai, kehidupan perekonomi masyarakat kota Balikpapan saat ini mulai sulit akibat dampak covid-19, ditambah pembatasan ruang gerak aktivitas akibat penutupan ruas jalan tersebut , selain itu Penutupan ruas jalan itu juga dinilai membosankan masyarakat,"Saya berharap Pemkot Kota Balikpapan secepatnya membuka jalan - jalan utama yang selama ini di tutup " tutupnya.

Penulis : Agus

SWARAREPUBLIKA, Pemerintah Kota Balikpapan akan memberlakukan kebijakan New Normal per 5 Juni 2020 mendatang, Kebijakan new normal ini mendapat respon positif oleh Capt. Hatta Umar salah satu anggota DPRD Balikpapan yang duduk di Komisi IV.

Hatta sangat mendukung penuh jika pemkot akan memberlakukan new normal, namun sebelum di berlakukanya New Normal ,Pemkot sebaiknya melakukan edukasi terlebih dahulu ke masyarakat, agar dalam pemberlakuan new normal nantinya masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Pasalnya masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan yakini tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah , dan tidak menjaga jarak (Social Distancing), padaha untuk menekan penyebaran virus corona salah satunya menggunakan masker yang merupakan salah satu Alat Pelindung Diri (ADP) dan sangat penting bagi masyarakat saat berada diluar rumah.

Hatta mengatakan "kesadaran masyarakat Balikpapan memang kurang terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid -19 , Coba kita perhatikan dijalan-jalan kota Balikpapan, masih banyak masyarskat kita yang tidak menggunakan masker, padahal masker sangat penting agar terhindar dari penyebaran covid-19,"kata Hatta di ruang kerjanya Selasa (2/6/2020)

Masih Hatta " jika pemberlakuan new normal diterapkan sebaiknya pemkot membuka semua titik penutupan jalan yang diberlakukan saat ini , mengingat penutupan jalan yang ada saat ini tidak efektif dan membuang anggaran percuma, hanya membuat kemacetan di jalan-jalan alternatif yang digunakan warga masyarakat Kota Balikpapan untuk melakukan aktivitas di luar rumah".pungkasnya'.

Hatta berharap" dengan pemberlakuan new normal, dapat mengembalikan prekonomian masyarakat menjadi lebih baik, mengingat sejauh ini dampak perekonomian yang diakibatkan virus corona sangat membuat masyarakat kesusahan"tutupnya.

Penulis : Agus.

 

BALIKPAPAN ,Masuknya virus corona di kota Balikpapan, membuat Walikota H M Rizal Effendi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Balikpapan beberapa waktu lalu.

Berbagai langkah dalam pencegahan penyebaran virus corona dilakukan Pemerintah Kota (pemkot) Balikpapan, baik melakukan penyemprotan vaksin disinfektan diseluruh kawasan di Balikpapan, bahkan pemkot juga melakukan penutupan beberapa akses jalan, agar masyarakat tidak keluar rumah jika tidak memiliki urusan yang penting.

Meskipun penutupan jalan sudah diberlakukan pemkot beberapa bulan terakhir, namun kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan jalan alternatif/jalan tembusan (jalan tikus), sehingga upaya penutupan jalan dirasa kurang efektif.Hal tersebut disoroti anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Taufik menilai langkah penutupan jalan dalam mencegah penyebaran covid-19 dirasa kurang bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Dikarenakan masih banyak masyarakat yang menggunakan jalan alternatif lain, sehingga membuat kemacetan dibeberapa titik. "Setiap pagi saya selalu menyempatkan diri sebelum masuk kerja untuk berkeliling, melihat jalan alternatif yang digunakan masyarakat selama jalan ditutup, dampaknya sangat terlihat jelas, menyebabkan kemacetan dibeberapa titik" kata Taufik

Taufik meminta dengan tegas "Apa yang dilakukan pemerintah dengan menutup jalan, itu sangat tidak efektif dan hanya membuang anggaran, Saya tegaskan dan meminta kepada Walikota Balikpapan yang mempunyai kebijakan agar membuka semua akses jalan yang ditutup selama ini, sekali lagi..penutupan jalan tidak efektif" pintanya.

Taufik menambahkan percuma saja jika jalan ditutup untuk mengurangi aktifitas masyarakat dijalan, akan tetapi aktifitas masyarakat baik di pasar, mall dan beberapa tempat keramaian masih ada masyarakat yang tidak memeperhatikan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Saya rasa ini semua percuma, hanya buang-buang anggaran, jadi saya minta sekali lagi agar pemerintah kota khususnya Rizal Effendi selaku Walikota untuk membuka semua akses jalan",tegasnya.

Penulis: Agus

Bantuan Jaringan Pengaman Sosial(JPS) Pandemi virus corona (Covid-19) baik tahap satu maupun tahap dua yang telah disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke 34 kelurahan , banyak menuai keritikan , baik dari pendataan maupun pendistribusian batuan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono yang merupakan ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, menanggapi terkait bantuan JPS yang di salurkan Pemkot Balikpapan untuk keluarga yang terdampak covid-19.

Saat di temui di ruang kerjanya Budiono mengatakan , apa yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan dalam mengupayakan percepatan Bantuan JPS kepada masyarakat kota Balikpapan yang terdampak covid-19 sudah baik, namun masih ada catatan-catatan yang harus di perbaiki baik dari pendistribusian maupun pendataan, Selasa (2/06/2020)

"Saya melihat dibeberapa Kelurahan, terjadinya kerumunan masa saat pendistribusian dilakukan, ini tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, seharusnya pendistribusian JPS langsung sampai di RT dan penerima JPS hanya mengambil di RT , bukan tertumpuk di Kelurahan"kata Budiono.

Masih Budiono " saya juga mendengar ada beberapa oknum ketua RT yang meminta dana sukarela kepada si penerima JPS , ini tidak di benarkan , saya berharap pihak manapun tidak mengambil keuntungan atau membebani si penerima JPS , baik dalam pendistribusian JPS maupun dalam hal lainya" jelasnya

Bantuan JPS yang dilakukan Pemkot Balikpapan dalam membantu warga masyarakat yang terdampak Covid-19 juga mendapat sorotan terkait pendataan , dimana pendataan tersebut membuat garda terdepan pemerintahan yaitu perangkat RT kesulitan menetukan siap yang harus menerima bantua JPS, karena tidak adanya juknis yang pasti menentukan kriteria penerima JPS.

Budiono menjelaskan bahwa" Pemkot Balikpapan harusnya membuatkan juknis untuk menetukan kriteria penerima bantuan JPS , sehingga ketua RT tidak kebingungan mencari siapa yang berhak menerima bantuan tersebut dan juga tidak menimbulkan keributan di kalangan masyarakat,"jelas Budiono.

"saya juga menemukan Masih banyak tumpang tindih data , yang mana nama yang ada tertera di data penerima bantuan JPS , nama tersebut juga tertera sebagai penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) , hal seperti ini harus di perbaiki jangan sampai terjadi terus menerus tumpang tindih data terkait penerima Bantuan Sosial " papar ketua BK ini

Penyaluran bantuan JPS tahap satu dan dua masih banyak yang harus dievaluasi dan dibenahi , semoga penyaluran bantuan JPS tahap tiga dan empat lebih baik lagi dan tepat sasaran" pungkas Budiono.

Penulis :agus

Di tengah pandemi covid-19 Anggota DPRD kota Balikpapan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan melaksanakan Serap Aspirasi (reses), Seperti yang dilakukan Muhammad Najib salah satu anggota DPRD Balikpapan dari fraksi PDI Perjuangan.

Walaupun reses kali ini berbeda dari reses sebelumnya, dimana kegiatan reses berlangsung singkat tanpa mengumpulkan warga, pelaksanaan reses yang dilakukan dirinya kali ini mendatangi langsung rumah warga diwilayah Balikpapan Utara ,daerah pemilihan (Dapil) dirinya .

Najib menyampaikan, bahwa resesnya kali ini langsung mendatangi warga dan mendengarkan langsung keluhan yang ada , dan diberikan pom pengisian dimana untuk memudahkan dirinya dalam penyerapan aspirasi atau keluhan warga ditengah Covid 19 yang melanda kota Balikpapan.

Najib bertujuan pemberian kertas aspirasi kepada warga , yang nantinya di isi oleh warga terkait usulan atau keluhan yang ingin diajuka Oleh warga , agar kegiatan reses tidak mengumpulkan warga sesuai anjuran pemerintah (social distancing) selain itu bisa juga disampaikan melaui aplikasi whatsapp.

Pelaksanaan Kegiatan reses ditengah wabah virus corona harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, untuk itu kegiatan reses dilaksanakan dengan mendatangi warga secara langsung kerumah warga (Door To Door) melalui tim penjaringan dikawasan Balikpapan Utara, selain itu reses juga di lakukan dengan menggunakan aplikasi whatsapp.

Dalam kegiatan reses ini warga banyak menanyakan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ditahun ajaran baru nantinya, Yang mana kondisi pandemi saat ini tentu warga banyak yang bingung seperti apa mekanisme pendaftaran PPDB nantinya, Pastinya saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) nya seperti apa" kata Najib.

Masih Najib"Ya kita lihat saja dulu, juknisnya seperti apa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Terlebih lagi nilai yang didapat oleh siswa/siswi lulusan tahun ini, melalui penilaian dari sekolah masing-masing, karena selama pandemi ini tidak ada proses belajar mengajar dan Ujian Akhir Nasional (UAN)".

Selain itu warga juga mengajukan semenisasi dan drainase, yang paling banyak di keluhkan warga tentang Bantuan Sosial(Bansos) yang di gelontorkan pemerintah kota Balikpapan untuk warga masyarakat kota Balikpapan yang terdampak Covid 19.

" Masih banyak warga yang belum tersentuh sama sekali, sangat menyayangkan banyak warga yang belum tersentuh bantuan yang digelontorkan pemkot Balikpapan, padahal jika melihat kondisi saat ini masyarakat Balikpapan semua ikut terdampak akibat pelemahan ekonomi disebabkan penyebaran covid-19 yang melanda kota Balikpapan" pungkas Najib.

Penulis:Agus.

Pandemi covid-19 Belum berakhir, Negara kita, Indonesia salah satunya terserang wabah virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan, terkhusus kota Balikpapan yang sangat kita cintai ini pun tak luput dari serangan virus corona tersebut, namun itu tidak menghalangi Anggota DPRD kota Balikpapan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD .

Seperti yang di lakukan anggota DPRD kota Balikpapa Fadlianoor yang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, dengan melakukan kegiatan Serap Aspirasi (reses) untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakan kota Balikpapan di Dapil(Daerah Pemilihan) dirinya walaupun dengan cara yang berbeda Pelaksanaan Kegiatan reses ditengah wabah virus corona harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, untuk itu kegiatan reses dilaksanakan dengan mendatangi warga secara langsung kerumah warga (Door To Door) melalui tim penjaringan dikawasan Balikpapan Utara, selain itu reses juga di lakukan dengan menggunakan aplikasi whatsapp hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam menampung segala bentuk aspirasi dan keluhan warga ditengah covid-19, Jumat (22/5/2020). 

Fadlianoor bermaksud akan memberikan kertas aspirasi kepada warga, yang nantinya di isi oleh warga terkait usulan atau keluhan yang ingin di ajuka Oleh warga, sehingga didalam kegiatan reses tidak mengumpulkan warga sesuai anjuran pemerintah (social distancing) selain itu bisa juga di sampaikan melaui aplikasi whatsapp.

Dengan turun langsung kerumah warga dirinya bisa melihat langsung kondisi keseharian warga yang berada di Daerah Pemilihan jl kol dirinya di tengah penyebaran virus corona.

Fadlianoor mengatakan "Kegiatan reses dalam memperjuangkan aspirasi warga masyarakat di dapil saya , Sengaja saya turun langsung mendatangi warga, sembari melihat kondisi warga yang terdampak virus corona beberapa waktu terakhir ini".

Masih Fadlianoor "keluhan masih berkutat pada semenisasi jalan dan drainase namun yang paling dominan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDP) dan Bantuan Sosial (Bansos) yang di geleontorkan Pemkot Balikpapan untuk yang terdampak covid -19, Tenyata apa yang saya lihat dilapangan, masih banyak warga yang mengeluhkan belum tersentuhnya bantuan dari pemerintah kota (pemkot) Balikpapan".

Fadlianoor sangat menyayangkan banyak warga yang belum tersentuh bantuan yang digelontorkan pemkot Balikpapan, padahal jika melihat kondisi saat ini masyarakat Balikpapan semua ikut terdampak akibat pelemahan ekonomi disebabkan penyebaran covid-19 yang melanda kota Balikpapan.

Penulis:Agus