Ilustrasi Pelaku UMKM Kukar

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat mengajukan Kredit Kukar Idaman (KKI), program bantuan modal usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Program ini menyediakan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk tahap kedua tahun 2023.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMK Diskop dan UMK Kukar, Dianto Raharjo, mengatakan, program ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wabup Kukar Rendi Solihin yang tercantum dalam Misi ke-2 Kukar Idaman. Yaitu Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Unggul, dan Berbudaya. “Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha, untuk tidak mengajukan pinjaman ke lintah darat atau rentenir.

Karena KKI bunganya nol persen. Si peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman,” ujar Dianto, Rabu (8/11/2023). Dianto menambahkan, sejak program ini diluncurkan oleh Bupati Kukar pada Oktober 2021 lalu, sudah ada 1.374 pelaku usaha yang mengajukan KKI. Permohonan tersebut telah dilengkapi persyaratannya dan diverifikasi oleh Dinasnya.

Selanjutnya, pengajuan ke Bankaltimtara pun bisa diproses lebih lanjut. Jika dianggap layak mendapatkan Kredit Kukar Idaman, maka pemohon juga harus menyiapkan jaminan berupa surat penting, sebagai pengikat kerja sama antara pemohon dengan pihak Bank.

Dianto menjelaskan, program ini terbagi menjadi beberapa jenis beasiswa, yaitu Beasiswa 1.000 Guru Sarjana, Beasiswa Kerja Sama, dan Beasiswa Stimulan. “Beasiswa 1.000 Guru Sarjana diberikan kepada tenaga pendidik Non PNS yang belum sarjana, atau yang belum linier, atau calon guru yang mengambil jurusan FKIP.

Beasiswa Kerja Sama diberikan kepada mahasiswa yang mengambil jurusan yang sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah atau berdasarkan kerja sama dengan perguruan tinggi. Beasiswa Stimulan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang berprestasi akademik atau non akademik, yatim piatu, yatim dan piatu, prasejahtera, serta disabilitas,” ujar Dianto.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KKI, dapat melalui kelurahan/desa, kemudian kelurahan/desa mengajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat. Jangan lupa, lampirkan tembusan Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat dengan melampirkan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcop.

Dalam Surat Bupati Kukar Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 mengenai Kredit Kukar Idaman, meminta beberapa hal kepada para pejabat daerah. Terutama, kepada camat/kepala desa/lurah agar dapat membantu menyebarluaskan terkait penyaluran program tersebut.(ADV/Diskominfo Kukar)

Ilustrasi tempat pembuangan akhir Bekotok kecamatan Tenggarong 

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, masih memiliki kapasitas untuk menampung sampah hingga enam tahun lagi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengelola Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Irawan, pada Rabu (8/11/2023).

Menurut Irawan, TPA Bekotok yang memiliki luas 5,95 hektare ini dapat menampung sampah sekitar 300 ribu meter kubik.Sampai saat ini, sudah ada sekitar 174 ribu meter kubik sampah yang terkumpul di sana. TPA ini menerima sampah dari tiga kecamatan, yaitu Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu. Setiap bulannya, TPA ini dapat menampung hingga 2,5 ton sampah. “Kita terus melakukan pembenahan di TPA ini,” kata Irawan.

Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penimbunan sampah dengan tanah atau spreading. Tujuannya adalah untuk merapikan sampah yang sudah menggunung dan mengurangi bau tak sedap yang ditimbulkan. Irawan mengatakan bahwa penimbunan dengan tanah lebih permanen daripada penyiraman cairan khusus penghilang bau. “Cairan khusus itu kalau hujan akan terurai dan mengalir, sehingga sampah akan bau lagi,” jelasnya.

Irawan menambahkan bahwa penimbunan sampah dilakukan secara rutin, sesuai dengan kondisi volume sampah yang ada di TPA Bekotok. Ia juga mengatakan bahwa TPA ini diperkirakan masih dapat menampung sampah sampai tahun 2029, atau paling cepat sampai tahun 2026.

“Kita sudah bersama konsultan membuat DED pengembangan TPA Bekotok. Untuk membuat TPA baru di Tenggarong, kita belum ada alternatif. Kita akan fokus pada pembangunan dan pengembangan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun,” ujarnya.(Diskominfo Kukar)