Wilayah pemukiman kota balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), meluncurkan program inovatif bernama "Kota Kita" sebagai kelanjutan dari upaya penataan permukiman berkelanjutan, terutama dalam mengentaskan kawasan kumuh di wilayah kota.

Program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif "Kota Tanpa Kumuh" (Kotaku) yang telah selesai pada tahun 2023. Program "Kota Kita" difokuskan pada Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) sebagai pilot project dengan tujuan memperbaiki kondisi lingkungan di daerah tersebut.

Salah satu fokus utama dari program ini adalah penyediaan air bersih dan peningkatan proteksi kebakaran di beberapa RT di Kelurahan GSU, yaitu RT 29, RT 35, RT 37, dan RT 40. "Nantinya, kegiatan kita akan berupa peningkatan sumur bor dalam yang sudah ada di RT 35.

Dengan adanya sumur bor dalam di wilayah tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk empat RT," jelas Kepala Disperkim, Rafiuddin, kepada wartawan pada Kamis (14/8/2024). Sumur bor dalam di RT 35 ini sebenarnya telah dibangun pada tahun 2022 sebagai bagian dari program Kotaku. Namun, air yang dihasilkan dari sumur tersebut masih belum layak digunakan karena berwarna kuning.

Rafiuddin menambahkan bahwa sebelum air tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga, diperlukan proses pengolahan agar kualitasnya memenuhi standar air bersih. "Kami akan melakukan treatment terlebih dahulu agar air baku ini bisa dimanfaatkan warga secara maksimal," ujarnya.

Untuk mencapai tujuan besar dari program "Kota Kita", Disperkim Balikpapan mengadopsi model kerja sama pentahelix, yang melibatkan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media. Peran sektor swasta sangat penting dalam hal penyediaan dukungan pengadaan infrastruktur sehingga air baku yang tersedia dapat ditingkatkan menjadi air layak konsumsi.

Selain itu, Rafiuddin menyatakan bahwa Disperkim sudah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa perusahaan terkait yang memberikan respons positif terhadap program ini. "Kami sudah rapat dengan perusahaan. Mereka menyambut positif dan tinggal menunggu tindak lanjut," pungkasnya.

(Jm/Adv/Diskominfo balikpapan)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud dalam sidang Rapat paripurna terkait nota penjelasan atas Raperda APBD perubahan 2024

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2024 menunjukkan peningkatan sebesar 7,71 persen, atau menjadi Rp4,53 triliun. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyampaikan informasi ini dalam nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2024 pada rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Jumat (16/8/2024).

Dalam penjelasannya, Rahmad mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan telah selesai dilakukan. "Nota keuangan Perubahan APBD 2024 adalah langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan," ujar Rahmad.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah poin penting dalam nota keuangan tersebut. Salah satunya adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mencapai Rp536,62 miliar. Angka ini lebih besar dari asumsi awal yang telah ditetapkan dalam APBD 2024 sebesar Rp328,92 miliar. “SiLPA APBD 2023 yang masih dapat digunakan pada APBD Perubahan 2024 adalah sebesar Rp207,69 miliar,” tambah Rahmad.

Dana sebesar Rp207,69 miliar tersebut, menurut Rahmad, akan dialokasikan untuk belanja prioritas, termasuk belanja wajib dan belanja infrastruktur yang mendesak, dengan total kebutuhan sebesar Rp349,24 miliar. "Namun, hal ini menimbulkan defisit riil sebesar Rp141,65 miliar," jelasnya.

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah kota melakukan berbagai upaya. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60,98 miliar, pemanfaatan dana kurang salur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp45,26 miliar, serta penyertaan modal kepada Bank Kaltimra, Perumda Tirta Manuntung, dan Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp35 miliar.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan meningkat 2,66 persen menjadi Rp3,99 triliun, sedangkan belanja daerah naik 7,71 persen menjadi Rp4,53 triliun. Pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 45,30 persen menjadi Rp536,62 miliar.

(Jm/ADV/Diskominfo Balikpapan)