Peringatan HAN ke-40 di Balikpapan: Suara Anak untuk Masa Depan

Hari anak Nasional ke 40 bersama Forum anak kota Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Forum Anak Kota Balikpapan mengungkapkan aspirasi mereka dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dalam acara ini, mereka mengajukan berbagai rekomendasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak di hadapan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Balikpapan, Neny Dwi Winahju, yang hadir mewakili Wali Kota H. Rahmad Mas’ud.

Dalam sambutannya, Neny Dwi Winahju menekankan pentingnya peringatan HAN sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak-hak anak. “Hari Anak Nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa hak anak terpenuhi,” ujar Neny.

Forum Anak menyampaikan tujuh poin penting, di antaranya adalah penguatan pembinaan forum anak di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan anak-anak dalam perencanaan pembangunan daerah. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menyediakan lebih banyak ruang bermain yang ramah anak di taman-taman kota.

Selain itu, isu penjualan rokok kepada anak di bawah umur juga menjadi sorotan mereka. "Kami meminta sanksi tegas bagi toko yang menjual rokok kepada anak di bawah 18 tahun," ungkap salah satu perwakilan forum.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki fasilitas zona aman selamat sekolah serta memberikan perhatian khusus terhadap isu pekerja anak. Usulan mereka mencakup razia terhadap pekerja anak dan pendampingan bagi korban eksploitasi anak.

Selain itu, forum juga mengusulkan penguatan kampanye layanan darurat seperti 112 dan SAPA 129 untuk melindungi anak dari kekerasan. Ketua Forum Anak Kota Balikpapan, Serza Fathin, menyuarakan keprihatinannya terhadap keterbatasan akses anak-anak terhadap identitas resmi seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

"Kami meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kemen PPPA untuk lebih mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen-dokumen ini," jelas Serza. Mereka juga menyoroti daruratnya perkawinan anak serta dampaknya, dengan menyerukan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mencegah perkawinan usia anak.

Selain itu, mereka mendesak regulasi lebih ketat terkait anak sebagai korban rokok dan narkoba. Permintaan lainnya mencakup pemerataan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengetatan undang-undang terkait kekerasan dan eksploitasi anak.

Peringatan HAN ke-40 ini menjadi wadah bagi anak-anak Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi mereka, dengan harapan pemerintah akan mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan hak anak.

(JM/ADV/Diskominfo Balikpapan)