Balikpapan Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2024: Wujudkan Kota Layak Anak

Pemerintah kota peringati hari anak nasional ke 40 tahun 2024 di auditorium balai kota Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional 2024 yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Kegiatan ini mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan menjadi ajang penting bagi anak-anak untuk menampilkan bakat serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang bertujuan mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak di Kota Balikpapan.

Peringatan ini dimeriahkan dengan beragam kegiatan, termasuk penampilan seni dan bakat anak, serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba debat Forum Anak Balikpapan. Selain itu, penghargaan kepada penggerak perusahaan yang mendukung kota layak anak tahun 2024 diberikan kepada Ketua APSAI Balikpapan, Yudhi Saharuddin, serta Direktur CV. Fajar Farma, dr. Novy Ismalasari, yang telah menunjukkan komitmen besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Balikpapan.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Balikpapan, Neny Dwi Winahju, yang mewakili Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam berbagai program yang mendukung perlindungan anak.

"Mari kita jadikan Balikpapan sebagai kota yang ramah anak, di mana setiap anak merasa aman, dicintai, dan dihargai," ujar Neny dengan penuh semangat.

Bunda Forum Anak Kota Balikpapan, Hj. Nurlena Mas’ud, juga menyampaikan pesan penting mengenai peran forum anak sebagai wadah partisipasi anak. “Kehadiran forum anak diharapkan benar-benar menjadi pranata untuk memenuhi hak partisipasi anak,” katanya.

Ia menekankan bahwa tugas para Bunda forum anak adalah untuk mendorong anak-anak menjadi pelapor dan pelopor (2P), serta menginspirasi mereka untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan inspirasi bagi anak-anak, khususnya yang terlibat sebagai pengurus forum anak di Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang mendukung upaya menjadikan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.

Dengan peraturan ini, Balikpapan diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, serta mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045.

(Jm/ADV/Diskominfo Balikpapan)