Pengguna IKD Di Kukar Melebihi Target

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Irianto

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang menyimpan data kependudukan warga, seperti KTP, KK, kartu pemilih, dan BPJS. Aplikasi ini dapat diunduh dan diakses melalui smartphone, sehingga memudahkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Irianto, saat dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023) lalu, mengatakan bahwa jumlah pengguna IKD di Kukar sudah melebihi target yang ditetapkan untuk tahun ini. Ia menilai bahwa ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mendorong digitalisasi.

“Pihaknya aktif dan terus melakukan sosialisasi dan aktivasi hingga desa-desa. Dan angka ini masih tertinggi di Kaltim,” ungkap Irianto. Untuk mengaktifkan IKD, warga tidak perlu mengganti KTP.

Warga cukup membawa smartphone mereka dan melapor ke petugas kecamatan di paten. Petugas akan memberikan QR Code yang harus dipindai oleh aplikasi IKD. Proses ini dilakukan secara fleksibel dan gratis. Mengaktivasi IKD ini karena gratis dan keuntungannya banyak bagi masyarakat

“Kami juga himbau masyarakat Kukar untuk segera mengaktivasi IKD ini karena gratis dan keuntungannya banyak bagi masyarakat,” ucap Irianto.

Sebagai informasi Kukar menjadi daerah dengan pengguna Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 20.500 warga Kukar yang mengaktifkan IKD.(ADV/Diskominfo Kukar)