TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Kini pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat memasarkan produknya, melalui E-katalog. Yakni layanan online yang disediakan pemerintah daerah untuk pengadaan barang.
Hal ini menjadi kabar baik perkembangan pelaku IKM dan UMKM di Kukar. Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa dengan E-katalog, produk lokal bisa lebih mudah diakses oleh 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang rutin membutuhkan berbagai barang. Pihaknya juga akan mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan OPD untuk membeli produk UMKM dalam kegiatan mereka.
“Kami ingin produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Kami juga mendorong mereka untuk melengkapi sertifikat-sertifikat yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sayid, Rabu (11/10/2023).
Sayid menyebutkan bahwa pemerintah daerah memberikan fasilitas dan bantuan kepada sekitar 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar. Ia berharap ada kerjasama antara semua pihak untuk membantu para pelaku IKM dan UMKM meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” tukasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)