Nurhadi Saputra Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di RT 16 Gunung Binjai Balikpapan Timur

Anggota komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nurhadi Saputra sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022 di RT 16 Gunung Binjai Balikpapan Timur

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di RT 16, Kelurahan Teritip (Kampung Gunung Binjai), Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, pada Sabtu (8/3/2025).

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Rustam Jouhari serta dihadiri oleh Ketua RT 16 dan warga setempat. Dalam sambutannya, Nurhadi Saputra menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun ketahanan keluarga yang kokoh. "Peraturan daerah ini bertujuan untuk memperkuat serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Dengan komunikasi yang baik dalam keluarga, kita bisa membangun lingkungan yang harmonis dan sejahtera. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan agar masyarakat memahami bagaimana cara membangun keluarga yang berkualitas," ujar Nurhadi.

Rustam Jouhari SH .MH, selaku narasumber, menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencakup kemampuan suatu keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, maupun lainnya. Ia menegaskan bahwa keluarga yang tangguh adalah yang dapat mengantisipasi dan mengatasi gejolak kehidupan secara efektif.

"Ketahanan keluarga tidak hanya berbicara tentang ekonomi, tetapi juga bagaimana keluarga bisa menjalankan fungsinya dengan baik, mulai dari pendidikan, perlindungan anak, hingga membangun nilai-nilai sosial yang kuat," jelas Rustam.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 juga mengatur tentang peran pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan keluarga melalui berbagai program, seperti pelatihan keterampilan ekonomi keluarga, pendidikan keuangan, serta pembinaan sosial dan mental spiritual.

"Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan kesejahteraan keluarga. Dukungan dari semua pihak sangat penting agar program-program ini bisa berjalan optimal," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, warga yang hadir juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda Ketahanan Keluarga, termasuk harapan agar pemerintah terus memberikan pendampingan bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi maupun permasalahan sosial.

Sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Nurhadi Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai wilayah agar manfaat Perda ini dapat dirasakan secara luas.

(ADV/J)