DPRD Kaltim Ajukan Pemekaran Wilayah Di Kutim

Siti Rizky Amalia menyampaikan pemekaran Kutim 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali disuarakan anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia.nIa menyampaikan usulan warga Kutim yang mengajukan pemekaran kabupaten kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Kabupaten Kutim itu punya luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa yang tersebar di 18 Kecamatan. Menurut Siti Rizky, Kabupaten Kutim sudah memenuhi syarat untuk menjadi dua kabupaten.

Adapun kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. Kelima kecamatan itu sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri. Alasannya wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten.

“Tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru," ujar Siti Rizky. Menurutnya, moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk daerah induk.

Namun, Siti menilai moratorium itu tidak sesuai untuk wilayah Kutim di Sangkulirang, yang sudah memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang cukup. Wacana pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang, lanjutnya, telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Tapi hingga kini progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan.

Siti Rizky berharap Pj Gubernur Kaltim yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi dua kabupaten. "Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami," harapnya.

Diketahui, Kabupaten Kutim merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit.(ADV/DPRD Kaltim)