Rizky Amalia Usulkan Kutim Dimekarkan

Anggota komisi II DPRD Kaltim Rizky Amalia menyampaikan dorongannya agar dilakukan pemekaran dikutim

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia mengusulkan pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dijelaskannya, keinginan pemekaran tersebut timbul usai adanya dorongan dari masyarakat Kutim.

Wilayah yang luas dengan 18 Kecamatan, sehingga memenuhi syarat jika dilakukan pemekaran seiring dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat. Saat Rapat Paripurna ke-41 beberapa waktu lalu disampaikan olehnya. Aspirasi tersebut ini datang dari masyarakat.

“Mereka menginginkan adanya pemekaran karena wilayah Kabupaten Kutim yang luas dengan 18 Kecamatan”ungkap Siti Rizky Amalia. Menurutnya, dengan pemekaran, pemerintah dapat lebih efektif untuk mengelola sumber daya dan dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, sehingga ia merasa bahwa pemekaran daerah Kutim perlu dilakukan.

“Cukup luas daerah Kutim. Jika berkenan, saya benar-benar menunggu kehadiran Pak Pj Gubernur Akmal Malik untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutim,” harapnya. Sementara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomitmen dan mengambil keputusan secepatnya.

Sebab, ia tidak bisa berjanji untuk memenuhi permintaan pemekaran wilayah Kabupaten Kutim tersebut. “Perlu dilakukan kajian yang mendalam untuk menahami implikasi sosial, ekonomi, politik dan memastikan dampak dari pemekaran daerah tersebut. Apakah dapat berimbas positif bagi masyarakat setempat”ungkapnya.

Lanjut Akmal. soal pemekaran daerah, dirinya belum mau berjanji, tapi akan fasilitasi bertemu dengan pihak – pihak yang punya aspirasi. “Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran. Jadi monggo, silakan diusulkan saja, nanti kita terima. Kita juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kita akan sampaikan nanti” pungkasnya.(ADV/DPRD Kaltim)