DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 40

Rapat paripurna ke 40 Di gedung DPRD Kaltim 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim laksanakan Rapat Paripurna Ke-40 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman dengan agenda penyampaian laporan hasil akhir kerja Komisi IV DPRD Kaltim.

Rapat paripurna ke-40 Kaltim dilaksanakan secara langsung dan Virtual terbuka untuk masyarakat umum, Diungkapkan Muhammad Samsun, pembahasanya dalam paripurna itu yakni Merancang Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang perubahan atas perubahan Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

“Raperda inisiatif Pemprov tentang pengarusutamaan gender Nomor 2 tahun 2016 dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah telah di setujui DPRD Kaltim”terangnya.

Pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda) menjadi salah satu agenda rapat paripurna.(ADV/DPRD Kaltim)