SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Keberadaan pasar tumpah ini telah memberikan dampak negatif, termasuk pengurangan jumlah konsumen yang membeli dagangan dari pedagang di dalam Pasar Induk. Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menindak tegas fenomena pasar tumpah yang telah meresahkan pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara.
Keberadaan pasar tumpah ini telah memberikan dampak negatif, termasuk pengurangan jumlah konsumen yang membeli dagangan dari pedagang di dalam Pasar Induk.
“Pedagang pasar tumpah harus diarahkan untuk melakukan aktivitas mereka di dalam Pasar Induk yang telah disiapkan oleh pemerintah”ajak Agus beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, jika hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk yang memberikan kontribusi retribusi kepada PAD. Pasar tumpah, di sisi lain, tidak memenuhi kewajiban retribusi ini.
Tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dari segi lalu lintas dan keindahan kota, pasar tumpah yang berlokasi di pinggir jalan turut mengganggu.
“Perlu ada penertiban pasar tumpah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara, sekaligus memastikan kontribusi yang adil terhadap PAD daerah,” tandasnya.(ADV/DPRD Kaltim)