DRPD Kaltim Kunjungi Al Bahjah Di Cirebon Sebagai Bahan Pansus"PonPes"

 
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) sedang terus dibahas. Hal ini yang membuat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane bersama anggotanya serta tenaga ahli dan staf pansus berkunjung ke Ponpes Al Bahjah di Cirebon, Jawa Barat.

“Kunjungan ke Ponpes Al Bahjah dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren yang sedang ditugaskan lembaga legislatif itu kepada Pansus”terang Mimi.

Melalui kunjungan tersebut, pihaknya masukan dari para pengasuh Ponpes Al Bahjah sebagai bahan penyusunan Ranperda. ” kata Mimi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Mimi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan Al-Bahjah Cirebon cukup terkenal di Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD). Lembaga Pendidikan Dakwah ini bertujuan untuk menghadirkan generasi muda bangsa yang berakhlak Al-Qur’an.

Sekolah ini menghadirkan program pendidikan formal yang mengedepankan hafalan Al-Qur’an di usia 7-15 tahun dengan program SD dan SMP Tahfidzul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an dijadikan sebagai pelajaran terpenting di usia tersebut, tanpa harus tertinggal dengan ilmu-ilmu umum.

“Kami mendapatkan banyak masukan dari pimpinan dan pengasuh ponpes. Ini sangat penting sebagai bahan peny¬usunan Ranperda tentang Pengem¬bangan Ponpes,“ kata Mimi.

Ranperda tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan dalam fungsi pendidi¬kan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, tujuannya adalah untuk memberikan perlind-ungan hukum kepada pesantren dalam menjalankan peran dan me¬maksimalkan pesantren sebagai bagian dari warisan.(ADV/DPRD Kaltim)