SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan segera menyelesaikan pembahasannya. Hal ini disampaikan Rusman Ya'qub, selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Dirinya dengan tegas mengajukan permohonan kepada panitia khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut..
“Tahap pembahasan tersebut seharusnya sudah selesai pada akhir masa sidang I. Namun, menjelang akhir masa sidang II, masih terdapat 3 Pansus yang belum menyelesaikan pembahasannya”.terang Rusman. Awalnya Pansus menargetkan 4 Pansus selesai dalam masa sidang I, tetapi baru 1 yang telah disahkan.
Sedangkan 3 Pansus lainnya masih dalam tahap pembahasan. Keterlambatan pembahasan Raperda ini, menurut Rusman, terkait dengan ketergantungan pada hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini masih berjalan.
Walaupun beberapa Raperda masih dalam proses pembahasan, Rusman menyatakan niatnya untuk mengusulkan beberapa Raperda yang dapat segera diajukan, termasuk Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Menjadi Perseroan Terbatas, Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas, dan Raperda tentang Ketertiban Umum.(ADV/DPRD Kaltim)