Penanaman Modal Bank Kaltimtara Sedang Dibahas DPRD Kaltim

 
 
Nidya Listiyono Ketua Komisi Ii

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mencermati usulan untuk memenuhi sisa kewajiban penyertaan modal dari Bankaltimtara, yang direncanakan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Proposal ini,konon bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa proposal ini menguraikan rencana bisnis yang dianggap memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. “Setelah menerima proposal ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait permintaan ini” jelasnya.

Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan persetujuan untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini dengan penyertaan modal senilai Rp5,1 Triliun, hingga saat ini, jumlah penyertaan modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari Pemprov Kaltim baru mencapai Rp1,69 Triliun.

Saat ini paparnya, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib yaitu Rp5,1 triliun. Total dana modal yang telah diperoleh oleh Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham mencapai Rp3,8 Triliun, dengan Pemprov Kaltim memegang saham terbesar sebesar 51 persen.

Nidya Listiyono juga menambahkan, Diakuinya Bankaltimtara telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan bisnisnya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun."

Dari presentasi proposal yang diterima, umumnya bersikap positif terhadap ide penambahan modal bagi Bank Pembangunan Daerah, nanti kami akan kami Analisa sebelum diputuskan” Tandasnya.(ADV/DPRDKaltim)