SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Masih ada sejumlah sekolah yang status lahannya masih bermasalah, baik dengan masyarakat maupun antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Selain itu saat ini, Pemprov Kaltim tidak memiliki lahan untuk mendirikan sekolah baru di kabupaten/kota atau untuk menambah ruang kelas belajar baru di tingkat SMK Negeri serta SMA Negeri.

Pemprov Kaltim tidak memiliki lahan untuk mendirikan sekolah baru di kabupaten/kota “Sangat disayangkan sekali kok itu masih bisa terjadi, ini tentu bisa menghambat perkembangan di sektor pendidikan kita,” kata Salehuddin, Senin (10/10/2023).
Salehuddin tidak menyebutkan sekolah mana saja yang status lahannya masih bermasalah. Namun dia meyakini bahwa masih ada bangunan sekolah di Kaltim yang belum clear (tuntas) betul status lahannya. “Persoalan status lahan sekolah itu bukan urusan yang mudah diselesaikan. Disdik kan tidak hanya ngurusin itu saja, tapi banyak hal yang yang perlu diselesaikan”ujarnya.
Salehuddin mendorong Pemprov Kaltim untuk memperkuat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Kemudian diupayakan untuk membentuk Satuan tugas khusus (Satgas) dalam menyelesaikan persoalan status lahan tersebut.
“Kita juga mendorong agar pemerintah provinsi bisa membentuk Satgas untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ini tidak bisa kalau hanya mengandalkan dinas pendidikan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Dalam Satgas tersebut, kata Salehuddin, diupayakan untuk melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan, untuk selanjutnya mereka intens melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang terdapat lahan sekolahnya masih bermasalah.
“Satgas ini kita harapkan persoalan lahan untuk sarana pendidikan dapat segera cepat terselesaikan, sehingga perlahan untuk persoalan fasilitas pendidikan di Kaltim mampu terjawab,” harapnya.(ADV/DPRD Kaltim)