ALWI AL QADRI : PEMBERLAKUAN JAM MALAM SANGAT TEPAT UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA

Penyebaran virus Corona atau sering disebut Covid -19 ( coronavirus disease 2019) yang terjadi di kota Balikpapan terbilang sangat cepat meluas, bagai mana tidak dalam dua bulan terakhir jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai 2268 Pasien.

Hal itulah yang membuat Pemerintahan Kota Balikpapan terus melakukan upaya guna memutus mata rantai covid -19 yang masih mencekam Kota Balikpapan dengan berbagai Kebijakan, salah satunya Pemberlakuan Jam Malam.

Diberlakukan Pembatasan Jam Malam mulai pukul 22:00 WIB, untuk mengurangai aktivitas masyarakat pada malam hari yang berpotensi terhadap penularan Covid -19 , di tempat keramaian, guna mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, kian hari kian meningkat.

Pembatasan jam malam sudah diterapkan mulai tanggal 07 September 2020 yang mengacu pada surat edaran walikota Nomor 100/438 dan menyasar kepada para pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, dan masyarakat. Seluruh aktivitas tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan yakni jam 22:00.

Melihat hal ini Alwi Al Qadri, SP yang merupakan Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan, menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan jam malam yang dikeluarkan pemerintah kota Balikpapan, sebaiknya harus dipatuhi, mengingat kondisi kota Balikpapan, yang terkonfirmasi Positif Covid -19 kian hari kian meningkat.

Alwi menjelaskan Kalau dilihat secara kumulatif sampai tanggal 9 september 2020 jumlah terkonfirmasi positif mencapai 2.268 kasus, dengan 267 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan 494 pasien menjalani isolasi mendiri.

"Terjadi peningkatan terkonfirmasi positif Covid -19 beberapa minggu terakhir, yang sangat signifikan di kota Balikpapan, sehingga diberlakukanya pembatasan jam malam dan mewajibkan kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemkot Balikpapan tersebut, "kata Alwi seusai menghadiri Rapa Paripurna di gedung Parlemen DPRD kota Balikpapan (09/09/2020).

Masih Alwi " sebenarnya kami sangat prihatin, karena secara otomatis pendapatan mereka juga sangat berkurang, namu ini semua dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat kota Balikpapan,"ujar Ketua Komisi III.

"Mudah -mudahan dalam waktu dekat, wabah ini dapat berkurang, sehingga perlakuan jam malam itu bisa dihapus. ya kita ikuti saja atura Pemkot Balikpapan yang diberlakukan ini merupakan pencegahan saja, memang kita belum mengetahui sampai kapan, namun kita berharap keadaan kota Balikpapan bisa segera membaik"tutur Politisi Partai Golkar ini.

Himbauan pemberlakuan pembatasan Jam Malam Ini berjalan beriringan dengan implementasi Perwali Nomor 23 tahun 2020 terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19.

Alwi berharap " kepada masyarakat kota Balikpapan agar terus menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid -19 agar tidak meluas, sehingga kota kita, Kota Beriman dapat kembali normal, patuhi segala himbauan yang ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan"pungkasnya.